Materi Kuliah MEKANISASI PERTANIAN
RABU, 12 Oktober 2011
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERAPAN MEKANISASI PERTANIAN (James P Pardede, SP)
Mekanisasi pertanian adalah aplikasi mekanis berupa mesin atau alat pada proses produksi pertanian (dalam arti luas) baik on-farm maupun off-farm. Mekanisasi pertanian di Indonesia telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Mekanisasi pertanian yang tepat berperan sangat signifikan untuk peningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian serta pengolahannya. Mekanisasi pertanian mencakup keuntungan efisiensi, efektifitas, kualitas dan produktifitas pertanian. Kemudian berdampak sistemik pada kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan pangan , energi dan bahan produksi masyarakat.
Penerapan Mekanisasi Pertanian dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, yaitu :
1. Ekonomi
Ekonomi adalah faktor yang paling diprioritaskan oleh petani dalam memutuskan pengunaan mesin pertanian (Al-Haq, 2009). Petani secara sendiri-sendiri merasa belum mampu dalam investasi alat dan mesin pertanian (jika mereka belum merasa sangat membutuhkannya). Hal ini tentu tidak akan terlalu berat jika kelembagaan kelompok tani, koperasi, ataupun Unit Pelayanan Jasa Alsintan masih banyak yang aktif. Karena dengan mengelompok, maka kemampuan beli petani serta biaya pemeliharaan akan terjangkau. Yang menjadi permasalahan adalah, pasca orde baru kelembagaan UPJA, KUD banyak yang bubar dan sampai saat ini banyak yang belum dibangun. Akhirnya alat mesin pertanian hanya dikuasai oleh petani kaya atau rentenir saja. Sebenarnya, dalam jangka panjang, ketika biaya variabel dapat menurun karena efisiensi waktu dan beberapa komponen biaya seperti tenaga kerja, ditambah dengan kenaikan pemasukan hasil penjualan karena produktifitas naik, maka secara otomatis besarnya biaya pokok akan turun dan pendapatan petani akan meningkat. Ini jika saja alsintan dapat digunakan.
2. Teknis (Teknologi)
Hasil penelitian pada studi kasus alat mesin perontok padi, di lapangan ditemukan banyak sekali alat mesin hasil penyebaran proyek pemerintah yang tidak dapat digunakan karena bahannya sangat mudah rusak. Ini dikarenakan oleh “proyektor” yang nakal alias Makelar Proyek. Proyek dilakukan asal jalan dan menghabiskan anggran saja (sebab jika anggaran tidak habis, tahun depan kecil kemungkinan akan diberi lagi). Akhirnya alsintan diproduksi dengan asal-asalan. Ini jelas sangat merugikan petani.
3. Fungsional
Banyak data yang menyebutkan kapasitas suatu alsintan tinggi. Studi kasus pada alat perontok padi pedal thresher buatan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian yang menurut data dijelaskan kapasitas 100 kg/jam. Namun faktanya, 25 kg/jam saja sulit, dan petani memilih menggunakan manual karena lebih mudah. Penelitian-penelitian dan percobaan kapasitas tidak dinormalisasi terlebih dahulu. Kapasitas 100 kg mungkin jika digunakan oleh petani yang sudah terbiasa, namun bagi yang belum terbiasa, akan sulit. Disinilah perlunya pembiasaan penggunaan alsintan (teknologi baru).
4. Ergonomi
Beberapa alsintan dirasakan petani tidak ergonomis. Hal ini disebabkan alsintan hanya diasopsi, bukan diadaptasi. Alsintan dari luar apalagi impor tentunya secara ergonomi belum tentu sesuai dengan antropometri masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Disinilah diperlukan adaptasi dan modifikasi alsintan agar sesuai dengan kondisi masyarakat di setiap daerah di Indonesia.
5. Kesehatan dan keselamatan kerja
Pekerjaan yang tidak tersentuk aspek kesehatan dan keselamatan adalah pertanian subsistem petani kecil. Berbeda dengan industri non-pertanian yang sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Kalaupun ada, K3 hanya dilakukan pada perusahan pertanian level besar. Sedangkan petani kecil di lahan tidak pernah diprioritaskan menggunakan sepatu but ketika ke lahan, menggunakan masker ketika menyemprot pestisida, petani cenderung tak berpakaian lengkap ketika bekerja. Padahal resiko kecelakaan kerja di lahan sangat besar. Pemerintahpun belum menuju kea rah sana sepertinya. Jika sudah seperti ini, pertanian terus dianggap pekerjaan yang rendahan. Padahal jika alsintan akan dikembangkan, maka aspek K3 harus disertakan karena resiko kesehatan dan keselamatan pada saat menggunakan alat mesin lebih besar dibandingkan manual.
6. Kondisi lapangan (Faktor Alam)
Mekanisasi pertanian terhambat oleh kondisi lahan petani Indonesia yang hanya 0,2 ha/orang. Kondisi ini dipersulit lagi dengan ketidakkompakan petani dalam menanam dan masa tanam. Teringat dulu ketika orde baru petani sangat kompak dalam menanam dan masa tanam. Padahal jika saat inipun petani kompak dalam masa tanam, maka luasan tanah yang 0,2 ha bisa menjadi 2-3 ha, di mana alsintan akan mudah masuk dan efisien akhirnya. Lagi pula sebenarnya masa tanam yang serempak dapat mengurangi penyebaran hama penyakit.
Selain luasan tanah yang sempit, kondisi lapangan yang berbukit-bukit menyebabkan alsintan sulit masuk ke lahan. Dari dua permasalahan tadi, solusi terbaiknya adalah adanya konsolidasi lahan. Jika sudah seperti ini mau tidak mau petani harus mengurangi egoismenya untuk saling “aku dan aku” (ini tanahku, terserah aku mau tanam apa dan kapan”.
7. Faktor Sumber Daya Manusia dan Fasilitas penunjang operasi
Alsintan membutuhkan fasilitas penunjang operasi untuk dapat digunakan dengan baik. Fasilitas itu adalah BBM, suku cadang, perbengkelan, operator dan jalan akses transportasi alsintan. Pada faktanya, BBM sulit didapatkan, terlebih setelah adanya PP No 09 2006 dimana tidak diperbolehkan membeli bensin selain kendaraan bermotor. Jika ada pun BBM di daerah pedesaan harganya sudah lebih mahal (Rp. 5500/lt bensin) dan itu pun tidak dipastikan murni bensin. Suku cadang alsintan lebih banyak produk luar negeri dan harus diimpor jika ada kerusakan. Inilah penjajahan bentuk baru luar negeri. Sampai saat ini merek-merek yang digunakan adalah merek luar negeri untuk alsintan dan mesin. Padahal sudah banyak hasil riset alsintan. Penyebabnya adalah karena pengusaha tidak berani berinvestasi untuk produk anak bangsa sendiri.
Selain itu fasilitas paling penting untuk aksesibilitas alsintan adalah jalan pertanian yang memadai. Saat ini di beberapa daerah belum memiliki fasiltas jalan pertanian yang dapat dengan mudah alsintan masuk ke lahan. Ini juga yang menjadi alasan para petani enggan menggunakan alsintan, karena mereka merasa kerepotan dalam mengangkut ke lahan.
Satu hal yang tak bisa dilupakan adalah, untuk pengoperasian alsintan dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar menguasai penggunaan alsintan.
8. Sosial budaya
Di beberapa tempat sentra padi, seperti karawang, ada anggapan “jika power thresher masuk, maka masyarakat akan beramai-ramai membakarnya. Ini terjadi karena ada konflik kepentingan antara buruh tani degan alsintan. Paradigma berfikir masyarakat adalah bahwa alsintan dapat mengurangi jatah pekerja tani. Padahal, seharusnya paradigma yang harus diazamkan adalah konsep pengalihan tenaga kerja dari on-farm menjadi off-farm. Dengan masuknya alsintan, maka produktivitas akan meningkat dengan waktu yang lebih cepat. Dengan demikian input produksi akan lebih besar dan cepat, sehingga tenaga kerja di off-farm lebih banyak dibutuhkan.
Memang di beberapa tempat sudah menjadi budaya, masyarakat yang selalu memegang teguh tradisional dan enggan berganti dengan teknologi baru. Disinilah pentingnya pendekatan sosial kultural untuk mengadaptasikan teknologi. Proyek pemerintah dalam memberikan bantuan alsintan seringkali tidak memperhatikan sosial kultural masyarakat yang menjadi target. Disinilah pentingnya orang-orang mekanisasi juga belajar persoalan sosial. Intinya seorang engineer juga harus berjiwa sosial.
Kebijakan
Wajar jika kebijakan pengembangan mekanisasi pertanian belum benar. Suatu kebijakan didasarkan atas data dan informasi di lapangan. Namun yang menjadi ironi, data alsintan mana yang bisa dianggap valid? Jawabannya jarang, bahkan tidak ada. Data alsintan diperoleh dari UPTD alsintan di setiap Kabupaten. Dan data temuan di lapangan (kasus Kab Bogor), data tersebut didapatkan hanya berdasarkan kira2. Data sangat mudah dirubah-rubah tergantung kebutuhan. Jika ingin bantuan, maka data dikurangi. Jika ingin dinilai baik, data ditambahkan. Itulah wajah pengelolaan data alsintan negeri ini. Banyak kebijakan yang salah sasaran akhirnya. Sehingga banyak juga traktor yang menganggur tak digunakan karena masyarakat yang tidak disiapkan sebelumnya.
10. Koordinasi antar sektor
Menjadi persoalan yang tak berujung. Setiap seminar, kita terus mempersoalkan ini. Kesimpulan diskusi, seminar adalah selalu koordinasi, koordinasi…ya sebuah kata yang mudah diucapkan tapi sulit direalisasikan. Fakta-faktanya adalah : 1) jangankan koordinasi antar pihak, intra 1 pihak saja belum beres. Faktanya sebuah riset alsintan dikembangkan oleh banyak pihak dari mulai Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Balai Besar Pengolahan Pascapanen, Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, Balai Penelitian Tanaman Perkebunan (ini padahal masih dalam 1 departemen pertanian). Biodiesel (topik yang sama) saja dikembangkan bukan hanya di berbagai lembaga di departemen pertanian, tapi di departemen perindustrian pun mengerjakannnya. 2) Riset alsintan juga ternyata dikembangkan oleh BPPT LIPI, kementrian ristek. Hal semacam ini jelas membingungkan kita, sebenarnya siapa yang mengkomandoi mengembangkan alsintan? Akhirnya pengembangan alsintan tidak jelas, karena semua buat roadmape. Anggrana riset juga akhirnya tidak efisien, karena sebuah riset yang sama, dikerjakan oleh banyak lembaga. Inilah yang disebut MARSET atau “makelar riset”. Semua berlomba melakukan riset agar diberikan anggaran, atau hanya sekedar eksistensi lembaga.
Koordinasi juga terlihat ketika kegiatan sosialisasi alsintan dilakukan. Sangat jarang sekali pengusaha yang mau datang di seminar alsintan. Maklum, pengusaha selalu menghitung untung ruginya. Kedepan, koordinasi ABGC harus terus dilakukan. Lembaga-lembaga independen keteknikan pertanian memiliki potensi untuk dapat menjadi fasilitator koordinasi antar pihak tersebut.
11. Informasi
Sosialisasi alsintan sudah dilakukan, namun belum optimal. Penyuluh pertanian yang saat ini ada belum banyak diantara mereka yang memiliki wawasan alsintan. Mereka lebih banyak kepada proses budidaya. Sosialisasi alsintan hanya sebatas di seminar. Expo, yang jelas-jelas acara seperti itu tidak dapat leluasa diakses petani di daerah. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat luas. Disinilah peran mahasiswa, dan lembaga keteknikan pertanian untuk dapat membantu dalam mensosialisasikan alsintan kepada masyarakat luas.
Selain itu kurangnya publikasi ke tataran grassroot/petani dibuktikan dengan banyaknya hasil riset yang hanya tersimpan di perpustakaan atau di lemari, menjadi tantangan kita semua.
Begitu banyak tantangan kita dalam pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia. Akhirnya apa yang bisa kita lakukan sebagai diri sendiri, sebagai akademisi. Politik mercusuar yang selama ini banyak digunakan oleh kita hendaknya sudah harus kita ganti.
Permasalahan Mekanisasi Pertanian di Indonesia
Terdapat sejumlah permasalahan dalam upaya pengembangan teknologi pertanian berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) di dalam negeri yakni:
a. sistem standarisasi, sertifikasi, dan pengujian alat dan mesin pertanian (alsintan) masih lemah,
b. pemanfaatan dan ketersediaan alat dan mesin (alsintan) masih kurang,
c. skala usaha penggunaan alat dan alsintan belum memadai,
d. dukungan perbengkelan masih lemah,
e. belum mantapnya kelembagaan alsintan,
f. belum optimalnya pengelolaan alsintan di sub sektor peternakan, dan
g. masih rendahnya partisipasi masyarakat/swasta dalam pemanfaatan dan pengembangan alsintan serta terbatasnya daya beli maupun permodalan akibat daya tukar produk pertanian yang makin menurun.
Faktor – faktor penghambat perkembangan mekanisasi pertanian di Indonesia diantaranya adalah :
• Permodalan
Umumnya petani di Indonesia mempunyai lahan yang relatif sempit dan kurang dalam permodalannya, sehingga tidak semua petani mampu untuk membeli alsin pertaian yang harganya relatif mahal.
• Kondisi Lahan
Tofogarapi lahan pertanian di Indonesia kebanyakan bergelombang dan bergunung-gunung sehinga menyulitkan untuk pengoperasian mesin-mesin pertanian,khususnya mesin prapanen
• Tenaga kerja
Tenaga kerja diIndonesia cukup melimpah/banyak. Oleh karena itu bila digantikan dengan tenaga mesin , dikhawatirkan menimbulkan dampak penganguran
• Tenaga Ahli
Kurangnya tenaga ahli yang atau orang yang kompeten dalam menangani mesin-mesin pertanian.
Mengingat hal tersebut, terutama poin nomer 3 maka perngembangan mekanisasi pertanian di Indonesia menganut azas mekanisasi pertanian selektif, yaitu mengintrodusir alat dan mesin pertanian yang disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
Adapun tantangan yang dihadapi dalam pengembangan teknologi alat dan mesin pertanian adalah:
(1) menyiapkan perangkat peraturan perundangundangan tentang alsintan,
(2) menumbuh kembangkan industri dan penerapan alsintan,
(3) mengembangkan kelembagaan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi penggunaan alsintan,
(4) mengembangkan lembaga pengujian alsintan yang terakreditasi di daerah dalam rangka otonomi daerah,
(5) mengembangkan alsintan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan alsintan
Merdeka dari Kemiskinan ?
Harian Medan Bisnis-Jumat, 19 Agustus 2011
Merdeka dari Kemiskinan ?
Oleh : James P. Pardede
Permasalahan gizi buruk yang sangat erat kaitannya dengan masalah kemiskinan seakan luput dari perhatian kita, anak-anak yang terpaksa putus sekolah juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di usia 66 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, elit politik di negeri ini masih disibukkan dengan kasus korupsi mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, pelaku korupsi lainnya yang kabur ke luar negeri masih menjadi tanda tanya apakah mereka juga akan ditangkap atau tertangkap. Jika dihitung jumlah uang yang mereka korupsi sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang kesulitan mencari pekerjaan dan atau sekadar mencari uang untuk makan.
Kasus-kasus gizi buruk juga sebenarnya banyak terjadi di sekitar kita, hanya saja yang mencuat ke permukaan cuma beberapa kasus. Seharusnya, aparat pemerintah paling terdepan seperti lurah atau kepala desa bisa melakukan pendataan tentang keberadaan warganya apakah ada yang menderita gizi buruk atau tidak.
Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu dalam hal ini sangat membantu dalam melacak anak-anak gizi buruk. Karena, biasanya ibu-ibu PKK atau petugas Posyandu akan mengajak ibu-ibu membawa anaknya untuk immunisasi atau sekadar timbang berat badan dan mendapat suplemen makanan tambahan seperti vitamin. Adanya pertemuan rutin di Puskesmas dan Posyandu antara petugas kesehatan dengan masyarakat akan mengetahui apakah keluarga tersebut benar memperoleh asupan gizi yang seimbang. Anak yang terkena gizi buruk juga akan mudah di deteksi.
Seperti telah disampaikan di awal tulisan ini, permasalahan gizi buruk sangat erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Kegagalan pemerintah dalam memerangi kemiskinan adalah salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskannya. Banyak sudah program yang dijalankan, hanya saja masih belum menyentuh sampai ke titik persoalan. Daya beli masyarakat masih terus terpuruk. Padahal Indonesia dikenal kaya karena berlimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Ironisnya, negara dan rakyatnya tetap miskin. Rakyat terjebak dengan prinsip yang dibangun negara, yakni romantisisme beras murah. Pemerintah memberantas kemiskinan dengan program pemberian beras murah yang disalurkan oleh Bulog. Pemberitan beras murah dianggap mampu meringankan beban masyarakat miskin.
Setiap tahun jumlah penduduk di negeri ini terus bertambah, dengan pertambahan penduduk ini berarti bertambah pula kebutuhan penduduk akan bahan pangan. Impian negeri ini untuk swasembada pangan hanya tertuang di atas kertas, sementara kenyataanya kebutuhan akan pangan tak mudah ditopang oleh sektor pertanian yang ada saat ini. Upaya pemerintah untuk terus memurah-murahkan harga beras, jelas tidak memberi ruang untuk melanjutkan gerakan diversifikasi konsumsi pangan yang sudah digelar sejak tahun 1974. Sementara itu, alih fungsi lahan telah menggrogoti lahan subur pertanian tanaman pangan yang pada gilirannya menurunkan produksi padi nasional.
Kondisi negara kita yang dikenal sebagai negara agraris, tapi sampai hari ini perma¬salahan kekurangan pa¬ngan dan kekurangan gizi masih tetap saja terjadi. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah di bidang pangan dan pertanian hampir tidak ada yang memihak kepada rakyat. Para pengamat, pela¬ku usaha, dan anggota DPR menegaskan kebijakan pa¬ngan pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada petani dan masyarakat kelas bawah. Hal itu dibuktikan dari pe¬merintah yang tidak antisi¬patif terhadap perma¬salahan yang timbul khususnya di bidang pertanian.
Pemerintah seharusnya memiliki kebijakan yang mendasar bagi kedaulatan pangan. Untuk jangka pan¬jang bangsa, dengan populasi penduduk Indonesia yang banyak, bangsa Indonesia harus mengusahakan pa¬ngan¬nya sendiri. Penduduk di pedesaan yang banyak dan lahan yang luas harus bisa diaktifkan. Indonesia yang dikenal sebagai bangsa agra¬ris, berubah menjadi negeri sejuta ironi. Negeri yang memiliki segalanya harus mengalami kekurangan ba¬nyak hal karena peme¬rin¬tah melupakan sektor pertanian.
Kondisi Rawan Pangan
Kita memiliki lautan luas yang sarat dengan segala jenis ikan sebagai sumber protein, tetapi sejumlah besar warga harus mengalami gizi buruk karena jarang me¬ngon¬sumsi ikan. Kita juga dika¬runia perkebunan kelapa sawit yang luasnya berjuta-juta hektar, tetapi minyak go¬reng kerap hilang dari kehidupan wong cilik. Masa¬lah ketahanan pangan di In¬donesia berganda. Selain im-portir yang berwajah spe¬kulan kerap bermain di air ke¬ruh, berbagai bencana ban¬jir dan kekeringan yang kini acap terjadi juga men¬jadi pen¬dorong produksi berku¬rang.
Isu pemanasan global menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia dan ditengarai sebagai salah satu penyebab sektor pertanian kian berkurang produksinya. Petani jadi kesulitan dalam memprediksi kapan waktu menanam yang tepat. Dalam kaitan ini, pemerintah harus lebih serius dalam merespon pende¬ritaan puluhan ribu petani yang sawahnya gagal panen.
Selama ini pemerintah masih kurang serius dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat miskin yang ada di pedesaan yang notabene memiliki pekerjaan sebagai petani dan buruh tani. Malah setiap tahun puluhan triliun disedot dari daerah untuk pem¬bang¬unan perkotaan. Tarik uang dari pedesaan untuk perko¬taan. Diharapkan pemerintah mengambil kebijakan pokok untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan guna mencegah ra¬wan pangan dan gizi buruk di masa datang. Lonjakan har¬ga pangan yang dise¬babkan peningkatan harga di pasar global tidak dapat diatasi dengan kebijakan yang bersifat sementara.
Kondisi rawan pangan sering terjadi di beberapa dae¬rah. Lantas, upaya apa yang bisa dilakukan untuk me¬ngatasi kondisi ini ? Ke depan, pemerintah harus mela¬kukan proses edukasi untuk mem-perkenalkan potensi pangan lokal, juga harus menciptakan lapa¬ngan kerja dan mendukung gerakan an¬ti¬korupsi yang kini diga¬gas berbagai kelompok ma¬sya¬rakat. Pemahaman tek¬nologi pe-ngolahan pang¬an non-beras yang masih minim di tengah masyarakat men¬jadi diagnosa lain gagal-nya di¬versifikasi konsumsi. Ter¬se¬dianya beraneka ragam pro¬¬duk pangan amat diten¬tukan leh perkem¬bangan teknologi pengolahan pangan.
Masyarakat kelompok menengah ke atas seharusnya bisa menjadi pelopor gerakan diversifikasi konsumsi berbasis sumber daya lokal. Mereka bisa dikondisikan untuk tidak lagi menikmati pangan murah yang justru disubsidi oleh uang rakyat. Mereka harus disadarkan bahwa diversifikasi konsumsi tidak sekadar mengganti beras dengan singkong atau jagung, tetapi substansinya hendak menumbuhkan perekonomian petani selaku produsen pangan.
Sumut sebagai salah satu sentra beras bisa saja mengalami kekurangan ba¬han pangan. Bahkan bebe¬rapa daerah disinyalir sa¬ngat rawan terhadap keku¬rangan pangan. Itu sebabnya, ego sektoral harus dihi¬langkan. Setiap departemen yang terkait dengan pembangunan ketahanan pangan harus mau duduk bersama untuk mencari solusi. Departemen PU harus membenahi saluran irigasi yang mampu mengari sawah secara berkesinambungan sehingga ketika datang kemarau panjang petani tidak kehilangan air. Departemen keuangan harus menyediakan dana untuk memberi subsidi pupuk, benih dan modal bagi petani.
Departemen perdagangan harus menata secara baik tata niaga hasil pertanian sehingga petani mendapat harga yang baik setiap panen. Selama ini petani selalu dirugikan. Petani disuruh menanam padi tapi tidak ada jaminan harga ketika mereka panen. Jika petani sudah memperoleh insentif dari usaha taninya, kita bisa bisa mengakhiri kebijakan yang dengan gampang mengimpor komoditas pertanian sebagai pilihan utama.
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-66 ini, mari sama-sama kita menyatukan persepsi bahwa permasalahan gizi buruk dan kemiskinan adalah tanggungjawab kita bersama. Bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata. Jika di sekitar kita ada warga miskin yang benar-benar lebih layak untuk mendapatkan bantuan, segera laporkan ke aparat pemerintah di kelurahan atau kecamatan. Dengan upaya ini, program pemerintah membantu masyarakat miskin akan lebih mengena sampai ke sasarannya. Dengan upaya ini, kita akan sama-sama merasakan dan menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Lantas, sampai kapan kita benar-benar merdeka dari permasalahan gizi buruk dan kemiskinan ini ? ***
* Penulis adalah pemerhati masalah kemiskinan dan pertanian.
Merdeka dari Kemiskinan ?
Oleh : James P. Pardede
Permasalahan gizi buruk yang sangat erat kaitannya dengan masalah kemiskinan seakan luput dari perhatian kita, anak-anak yang terpaksa putus sekolah juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di usia 66 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, elit politik di negeri ini masih disibukkan dengan kasus korupsi mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, pelaku korupsi lainnya yang kabur ke luar negeri masih menjadi tanda tanya apakah mereka juga akan ditangkap atau tertangkap. Jika dihitung jumlah uang yang mereka korupsi sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang kesulitan mencari pekerjaan dan atau sekadar mencari uang untuk makan.
Kasus-kasus gizi buruk juga sebenarnya banyak terjadi di sekitar kita, hanya saja yang mencuat ke permukaan cuma beberapa kasus. Seharusnya, aparat pemerintah paling terdepan seperti lurah atau kepala desa bisa melakukan pendataan tentang keberadaan warganya apakah ada yang menderita gizi buruk atau tidak.
Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu dalam hal ini sangat membantu dalam melacak anak-anak gizi buruk. Karena, biasanya ibu-ibu PKK atau petugas Posyandu akan mengajak ibu-ibu membawa anaknya untuk immunisasi atau sekadar timbang berat badan dan mendapat suplemen makanan tambahan seperti vitamin. Adanya pertemuan rutin di Puskesmas dan Posyandu antara petugas kesehatan dengan masyarakat akan mengetahui apakah keluarga tersebut benar memperoleh asupan gizi yang seimbang. Anak yang terkena gizi buruk juga akan mudah di deteksi.
Seperti telah disampaikan di awal tulisan ini, permasalahan gizi buruk sangat erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Kegagalan pemerintah dalam memerangi kemiskinan adalah salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskannya. Banyak sudah program yang dijalankan, hanya saja masih belum menyentuh sampai ke titik persoalan. Daya beli masyarakat masih terus terpuruk. Padahal Indonesia dikenal kaya karena berlimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Ironisnya, negara dan rakyatnya tetap miskin. Rakyat terjebak dengan prinsip yang dibangun negara, yakni romantisisme beras murah. Pemerintah memberantas kemiskinan dengan program pemberian beras murah yang disalurkan oleh Bulog. Pemberitan beras murah dianggap mampu meringankan beban masyarakat miskin.
Setiap tahun jumlah penduduk di negeri ini terus bertambah, dengan pertambahan penduduk ini berarti bertambah pula kebutuhan penduduk akan bahan pangan. Impian negeri ini untuk swasembada pangan hanya tertuang di atas kertas, sementara kenyataanya kebutuhan akan pangan tak mudah ditopang oleh sektor pertanian yang ada saat ini. Upaya pemerintah untuk terus memurah-murahkan harga beras, jelas tidak memberi ruang untuk melanjutkan gerakan diversifikasi konsumsi pangan yang sudah digelar sejak tahun 1974. Sementara itu, alih fungsi lahan telah menggrogoti lahan subur pertanian tanaman pangan yang pada gilirannya menurunkan produksi padi nasional.
Kondisi negara kita yang dikenal sebagai negara agraris, tapi sampai hari ini perma¬salahan kekurangan pa¬ngan dan kekurangan gizi masih tetap saja terjadi. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah di bidang pangan dan pertanian hampir tidak ada yang memihak kepada rakyat. Para pengamat, pela¬ku usaha, dan anggota DPR menegaskan kebijakan pa¬ngan pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada petani dan masyarakat kelas bawah. Hal itu dibuktikan dari pe¬merintah yang tidak antisi¬patif terhadap perma¬salahan yang timbul khususnya di bidang pertanian.
Pemerintah seharusnya memiliki kebijakan yang mendasar bagi kedaulatan pangan. Untuk jangka pan¬jang bangsa, dengan populasi penduduk Indonesia yang banyak, bangsa Indonesia harus mengusahakan pa¬ngan¬nya sendiri. Penduduk di pedesaan yang banyak dan lahan yang luas harus bisa diaktifkan. Indonesia yang dikenal sebagai bangsa agra¬ris, berubah menjadi negeri sejuta ironi. Negeri yang memiliki segalanya harus mengalami kekurangan ba¬nyak hal karena peme¬rin¬tah melupakan sektor pertanian.
Kondisi Rawan Pangan
Kita memiliki lautan luas yang sarat dengan segala jenis ikan sebagai sumber protein, tetapi sejumlah besar warga harus mengalami gizi buruk karena jarang me¬ngon¬sumsi ikan. Kita juga dika¬runia perkebunan kelapa sawit yang luasnya berjuta-juta hektar, tetapi minyak go¬reng kerap hilang dari kehidupan wong cilik. Masa¬lah ketahanan pangan di In¬donesia berganda. Selain im-portir yang berwajah spe¬kulan kerap bermain di air ke¬ruh, berbagai bencana ban¬jir dan kekeringan yang kini acap terjadi juga men¬jadi pen¬dorong produksi berku¬rang.
Isu pemanasan global menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia dan ditengarai sebagai salah satu penyebab sektor pertanian kian berkurang produksinya. Petani jadi kesulitan dalam memprediksi kapan waktu menanam yang tepat. Dalam kaitan ini, pemerintah harus lebih serius dalam merespon pende¬ritaan puluhan ribu petani yang sawahnya gagal panen.
Selama ini pemerintah masih kurang serius dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat miskin yang ada di pedesaan yang notabene memiliki pekerjaan sebagai petani dan buruh tani. Malah setiap tahun puluhan triliun disedot dari daerah untuk pem¬bang¬unan perkotaan. Tarik uang dari pedesaan untuk perko¬taan. Diharapkan pemerintah mengambil kebijakan pokok untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan guna mencegah ra¬wan pangan dan gizi buruk di masa datang. Lonjakan har¬ga pangan yang dise¬babkan peningkatan harga di pasar global tidak dapat diatasi dengan kebijakan yang bersifat sementara.
Kondisi rawan pangan sering terjadi di beberapa dae¬rah. Lantas, upaya apa yang bisa dilakukan untuk me¬ngatasi kondisi ini ? Ke depan, pemerintah harus mela¬kukan proses edukasi untuk mem-perkenalkan potensi pangan lokal, juga harus menciptakan lapa¬ngan kerja dan mendukung gerakan an¬ti¬korupsi yang kini diga¬gas berbagai kelompok ma¬sya¬rakat. Pemahaman tek¬nologi pe-ngolahan pang¬an non-beras yang masih minim di tengah masyarakat men¬jadi diagnosa lain gagal-nya di¬versifikasi konsumsi. Ter¬se¬dianya beraneka ragam pro¬¬duk pangan amat diten¬tukan leh perkem¬bangan teknologi pengolahan pangan.
Masyarakat kelompok menengah ke atas seharusnya bisa menjadi pelopor gerakan diversifikasi konsumsi berbasis sumber daya lokal. Mereka bisa dikondisikan untuk tidak lagi menikmati pangan murah yang justru disubsidi oleh uang rakyat. Mereka harus disadarkan bahwa diversifikasi konsumsi tidak sekadar mengganti beras dengan singkong atau jagung, tetapi substansinya hendak menumbuhkan perekonomian petani selaku produsen pangan.
Sumut sebagai salah satu sentra beras bisa saja mengalami kekurangan ba¬han pangan. Bahkan bebe¬rapa daerah disinyalir sa¬ngat rawan terhadap keku¬rangan pangan. Itu sebabnya, ego sektoral harus dihi¬langkan. Setiap departemen yang terkait dengan pembangunan ketahanan pangan harus mau duduk bersama untuk mencari solusi. Departemen PU harus membenahi saluran irigasi yang mampu mengari sawah secara berkesinambungan sehingga ketika datang kemarau panjang petani tidak kehilangan air. Departemen keuangan harus menyediakan dana untuk memberi subsidi pupuk, benih dan modal bagi petani.
Departemen perdagangan harus menata secara baik tata niaga hasil pertanian sehingga petani mendapat harga yang baik setiap panen. Selama ini petani selalu dirugikan. Petani disuruh menanam padi tapi tidak ada jaminan harga ketika mereka panen. Jika petani sudah memperoleh insentif dari usaha taninya, kita bisa bisa mengakhiri kebijakan yang dengan gampang mengimpor komoditas pertanian sebagai pilihan utama.
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-66 ini, mari sama-sama kita menyatukan persepsi bahwa permasalahan gizi buruk dan kemiskinan adalah tanggungjawab kita bersama. Bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata. Jika di sekitar kita ada warga miskin yang benar-benar lebih layak untuk mendapatkan bantuan, segera laporkan ke aparat pemerintah di kelurahan atau kecamatan. Dengan upaya ini, program pemerintah membantu masyarakat miskin akan lebih mengena sampai ke sasarannya. Dengan upaya ini, kita akan sama-sama merasakan dan menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Lantas, sampai kapan kita benar-benar merdeka dari permasalahan gizi buruk dan kemiskinan ini ? ***
* Penulis adalah pemerhati masalah kemiskinan dan pertanian.
Opini di Harian Analisa Medan
Memaknai Kasih dan Damai Natal
Oleh : James P. Pardede
Di salah satu kota kecil di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, sewaktu penulis masih kecil sering diajak ikut serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama-sama dengan saudara yang beragama Islam.
Penulis pada waktu itu dengan sekuat tenaga ikut memukul bedug dan keliling rumah family untuk mengucapkan selamat hari raya. Sebaliknya, saat kami merayakan Natal dan Tahun Baru, saudara kami yang beragama Islam datang ke rumah kakek dan nenek kami untuk mengucapkan salam Natal dan makan malam bersama. Bagaimana dengan sekarang ? Mungkin di beberapa kota atau kampung di Indonesia masih ada yang tetap menjaga kerukunan ini dengan baik.
Bulan ini, umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal sekaligus dirangkai dengan Tahun Baru 2011. Di Sumatera Utara, perayaan Natal boleh jadi dilaksanakan tidak semeriah perayaan menyambut datangnya tahun baru. Saat perayaan Natal, masyarakat hanya ikut parade Natal dengan Santa Clauss, penyalaan lilin, liturgi, bernyanyi dan bersalaman sekadar mengucapkan selamat Natal kepada kerabat, teman dan saudara.
Sementara menyambut datangnya tahun baru, masyarakat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik mulai dari kue tahun baru, cake sampai kepada minuman teristimewa menyambut berlalunya tahun 2010. Perayaan Natal sepertinya dijadikan hanya sebagai perayaan seremonial belaka tanpa mau memetik hikmah yang terkandung di dalamnya.
Lantas, apa yang salah dengan sikap kita dalam memperingati Hari Kelahiran Sang Juru Slamat Yesus Kristus ? Dia yang telah lahir ke dunia ribuan tahun lalu di kandang domba yang hina di kota kecil Betlehem menjadi perbincangan yang sangat mengganggu bagi raja Herodes. Karena, kedatangan Yesus sebagai Juru Slamat adalah menggenapi Firman Tuhan seperti tertulis dalam Alkitab Yohanes 3 : 16 "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal."
Memang, belakangan ini tradisi merayakan Natal di beberapa kota besar di Indonesia kelihatannya sangat memberi kesan tersendiri. Bahkan, kalau ingat waktu masih kecil, perayaan Natal adalah kesempatan bagi kita untuk membacakan firman Tuhan secara bergiliran dengan memakai baju baru, sepatu baru dan celana baru. Pakaian yang baru tersebut menjadi pakaian kebesaran juga sewaktu menyambut datangnya tahun baru.
Akan tetapi, tulisan ini bukan untuk memperdebatkan seberapa pentingkah perayaan Natal dalam hidup saya dan Anda? Paling tidak, tulisan ini akan men coba mengupas makna apa sebenarnya yang ingin dicapai setiap kali merayakan Natal dan memperingati hari kelahiran-Nya.
Jika melihat kondisi negara kita seperti sekarang ini, ada banyak bencana yang terjadi silih berganti. Ada banyak kejahatan yang membuat masyarakat semakin takut tinggal di atas bumi ini. Ada beragam perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang mencoba memecah belah kerukunan antar umat beragama dengan membakar gereja, menutup gereja dan melarang umat untuk menjalankan ibadahnya.
Introspeksi Diri
Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di negeri ini belum sepenuhnya mengacu pada sila Pertama Pancasila dan UUD 1945 dimana setiap warga negara berhak untuk menjalankan agama dan kepercayaannya. Walaupun pada kenyataannya, ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang harus dituruti termasuk aturan pemerintah dalam hal pembangunan rumah ibadah. Pemerintah seharusnya menetapkan aturan dan memberlakukan undang-undang tidak setengah hati tapi sepenuh hati dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Kondisi negara kita yang mengalami banyak kesulitan dalam berbagai hal perlu melakukan introspeksi diri, dimana angka pengangguran terus merangkak naik, tenaga kerja Indonesia di luar negeri banyak yang menuai masalah. Jika mereka pulang ke Indonesia, sudah pasti jumlah pengangguran semakin bertambah sementara lapangan kerja baru tidak ada. Mau dibawa kemana negeri ini ?
Menyikapi makin banyaknya bencana yang datang silih berganti di negeri ini, banyaknya kasus-kasus korupsi yang belum dituntaskan sampai hari ini, sekaranglah saatnya untuk melakukan introspeksi diri. Mari kita merenung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, terhadap sesama, terhadap bangsa dan negeri ini terlebih tehadap-Nya.
Ketika kita merenung dengan hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan masa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya. Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak peristiwa-peristiwa masa lampau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan bersalah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau hanya sekadar introspeksi diri mengingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kalangan bukanlah sekadar introspeksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan tersebut muncul perasaan bersalah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengucurkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sungguh-sungguh yang disertai perasaan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang tersebut memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputusan dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan masa lampau, tobat tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari keadaan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, mendengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan mendengar nasehat orangtua demi untuk perbaikan masa depan. Menghindari banyak bicara apalagi membicarakan orang lain.
Momentum Natal
Selama ini, kita terlalu banyak membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran untuk sesuatu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan potensi kita untuk memikirkan kesalahan, kaburukan maupun kelalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap sebagai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah. Belakangan ini, banyak orang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan keinginannya. Kita juga sering melihat orang yang menginginkan Indonesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata keluarganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk.
Jangankan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang menginginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri atau suami saja tidak sanggup? Mungkin salah satu jawabannya adalah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang memadai untuk bersungguh-sungguh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik. Karena, di dalam setiap ajaran agama mana pun kita diajari untuk selalu merenung dan meminta ampun kepada Tuhan jika kita telah melakukan kesalahan dan kesilapan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang terbaik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pencerahan spiritual atau pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan yang memberi ketenangan.
Apalagi dalam suasana seperti sekarang ini, suasana Natal yang diyakini membawa damai sejahtera bagi seluruh umat manusia, Natal penuh kasih melingkupi semua umat manusia di muka bumi ini. Saat Yesus lahir ke dunia ini ada Bintang yang dari Timur memancarkan sinar yang sangat terang. Orang Majus mengetahui keberadaan Yesus lewat petunjuk bintang. Bintang dalam hal ini mengingatkan kita akan terang dan cahaya yang dipancarkannya. Suasana Natal Tahun ini kiranya membawa terang dan semua umat menjadi terang bagi keluarganya, terang bagi masyarakat yang dipimpinnya dan terang bagi bangsa dan negara. Pemimpin yang sekaligus menjadi terang akan membawa rakyatnya ke sebuah perubahan yang luar biasa.
Kiranya momentum Natal tahun ini menjadi salah satu upaya bagi kita untuk melakukan introspeksi diri. Natal adalah saat yang sangat tepat untuk melakukan koreksi diri. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan perilaku dan sikap yang membangun diri sendiri mulai hari ini maupun di kemudian hari. Kiranya Kasih dan Damai Natal hadir di tengah-tengah kita. Selamat Hari Natal !
* Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan.
Oleh : James P. Pardede
Di salah satu kota kecil di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, sewaktu penulis masih kecil sering diajak ikut serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama-sama dengan saudara yang beragama Islam.
Penulis pada waktu itu dengan sekuat tenaga ikut memukul bedug dan keliling rumah family untuk mengucapkan selamat hari raya. Sebaliknya, saat kami merayakan Natal dan Tahun Baru, saudara kami yang beragama Islam datang ke rumah kakek dan nenek kami untuk mengucapkan salam Natal dan makan malam bersama. Bagaimana dengan sekarang ? Mungkin di beberapa kota atau kampung di Indonesia masih ada yang tetap menjaga kerukunan ini dengan baik.
Bulan ini, umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal sekaligus dirangkai dengan Tahun Baru 2011. Di Sumatera Utara, perayaan Natal boleh jadi dilaksanakan tidak semeriah perayaan menyambut datangnya tahun baru. Saat perayaan Natal, masyarakat hanya ikut parade Natal dengan Santa Clauss, penyalaan lilin, liturgi, bernyanyi dan bersalaman sekadar mengucapkan selamat Natal kepada kerabat, teman dan saudara.
Sementara menyambut datangnya tahun baru, masyarakat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik mulai dari kue tahun baru, cake sampai kepada minuman teristimewa menyambut berlalunya tahun 2010. Perayaan Natal sepertinya dijadikan hanya sebagai perayaan seremonial belaka tanpa mau memetik hikmah yang terkandung di dalamnya.
Lantas, apa yang salah dengan sikap kita dalam memperingati Hari Kelahiran Sang Juru Slamat Yesus Kristus ? Dia yang telah lahir ke dunia ribuan tahun lalu di kandang domba yang hina di kota kecil Betlehem menjadi perbincangan yang sangat mengganggu bagi raja Herodes. Karena, kedatangan Yesus sebagai Juru Slamat adalah menggenapi Firman Tuhan seperti tertulis dalam Alkitab Yohanes 3 : 16 "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal."
Memang, belakangan ini tradisi merayakan Natal di beberapa kota besar di Indonesia kelihatannya sangat memberi kesan tersendiri. Bahkan, kalau ingat waktu masih kecil, perayaan Natal adalah kesempatan bagi kita untuk membacakan firman Tuhan secara bergiliran dengan memakai baju baru, sepatu baru dan celana baru. Pakaian yang baru tersebut menjadi pakaian kebesaran juga sewaktu menyambut datangnya tahun baru.
Akan tetapi, tulisan ini bukan untuk memperdebatkan seberapa pentingkah perayaan Natal dalam hidup saya dan Anda? Paling tidak, tulisan ini akan men coba mengupas makna apa sebenarnya yang ingin dicapai setiap kali merayakan Natal dan memperingati hari kelahiran-Nya.
Jika melihat kondisi negara kita seperti sekarang ini, ada banyak bencana yang terjadi silih berganti. Ada banyak kejahatan yang membuat masyarakat semakin takut tinggal di atas bumi ini. Ada beragam perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang mencoba memecah belah kerukunan antar umat beragama dengan membakar gereja, menutup gereja dan melarang umat untuk menjalankan ibadahnya.
Introspeksi Diri
Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di negeri ini belum sepenuhnya mengacu pada sila Pertama Pancasila dan UUD 1945 dimana setiap warga negara berhak untuk menjalankan agama dan kepercayaannya. Walaupun pada kenyataannya, ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang harus dituruti termasuk aturan pemerintah dalam hal pembangunan rumah ibadah. Pemerintah seharusnya menetapkan aturan dan memberlakukan undang-undang tidak setengah hati tapi sepenuh hati dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Kondisi negara kita yang mengalami banyak kesulitan dalam berbagai hal perlu melakukan introspeksi diri, dimana angka pengangguran terus merangkak naik, tenaga kerja Indonesia di luar negeri banyak yang menuai masalah. Jika mereka pulang ke Indonesia, sudah pasti jumlah pengangguran semakin bertambah sementara lapangan kerja baru tidak ada. Mau dibawa kemana negeri ini ?
Menyikapi makin banyaknya bencana yang datang silih berganti di negeri ini, banyaknya kasus-kasus korupsi yang belum dituntaskan sampai hari ini, sekaranglah saatnya untuk melakukan introspeksi diri. Mari kita merenung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, terhadap sesama, terhadap bangsa dan negeri ini terlebih tehadap-Nya.
Ketika kita merenung dengan hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan masa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya. Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak peristiwa-peristiwa masa lampau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan bersalah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau hanya sekadar introspeksi diri mengingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kalangan bukanlah sekadar introspeksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan tersebut muncul perasaan bersalah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengucurkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sungguh-sungguh yang disertai perasaan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang tersebut memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputusan dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan masa lampau, tobat tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari keadaan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, mendengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan mendengar nasehat orangtua demi untuk perbaikan masa depan. Menghindari banyak bicara apalagi membicarakan orang lain.
Momentum Natal
Selama ini, kita terlalu banyak membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran untuk sesuatu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan potensi kita untuk memikirkan kesalahan, kaburukan maupun kelalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap sebagai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah. Belakangan ini, banyak orang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan keinginannya. Kita juga sering melihat orang yang menginginkan Indonesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata keluarganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk.
Jangankan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang menginginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri atau suami saja tidak sanggup? Mungkin salah satu jawabannya adalah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang memadai untuk bersungguh-sungguh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik. Karena, di dalam setiap ajaran agama mana pun kita diajari untuk selalu merenung dan meminta ampun kepada Tuhan jika kita telah melakukan kesalahan dan kesilapan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang terbaik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pencerahan spiritual atau pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan yang memberi ketenangan.
Apalagi dalam suasana seperti sekarang ini, suasana Natal yang diyakini membawa damai sejahtera bagi seluruh umat manusia, Natal penuh kasih melingkupi semua umat manusia di muka bumi ini. Saat Yesus lahir ke dunia ini ada Bintang yang dari Timur memancarkan sinar yang sangat terang. Orang Majus mengetahui keberadaan Yesus lewat petunjuk bintang. Bintang dalam hal ini mengingatkan kita akan terang dan cahaya yang dipancarkannya. Suasana Natal Tahun ini kiranya membawa terang dan semua umat menjadi terang bagi keluarganya, terang bagi masyarakat yang dipimpinnya dan terang bagi bangsa dan negara. Pemimpin yang sekaligus menjadi terang akan membawa rakyatnya ke sebuah perubahan yang luar biasa.
Kiranya momentum Natal tahun ini menjadi salah satu upaya bagi kita untuk melakukan introspeksi diri. Natal adalah saat yang sangat tepat untuk melakukan koreksi diri. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan perilaku dan sikap yang membangun diri sendiri mulai hari ini maupun di kemudian hari. Kiranya Kasih dan Damai Natal hadir di tengah-tengah kita. Selamat Hari Natal !
* Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan.
HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA
Upaya Pencegahan Dimulai dari Diri Sendiri
Oleh : James P. Pardede
KASUS-KASUS korupsi di negeri ini masih banyak yang belum tuntas. Ada kasus korupsi yang sudah dilaporkan dan memiliki bukti-bukti kuat masih dalam pemeriksaan, ada yang masih dalam persidangan dan ada juga yang sudah menjalani hukuman. Sebenarnya, banyak kasus korupsi di negeri ini yang sudah diketahui banyak pihak, tapi penyelesaiannya berlarut-larut.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember 2010), ada seruan agar peringatannya tidak hanya sekadar peringatan seremonial saja. Peringatan dengan menempel poster atau spanduk bertuliskan ”Stop ! Korupsi” atau ”Bebaskan Negeri ini dari Tindakan Korupsi.” Setelah itu, korupsi merajalela lagi. Upaya pencegahan paling baik itu sebenarnya dimulai dari diri kita sendiri. Mulai dengan mendisiplinkan diri untuk tidak melakukan korupsi, apakah itu korupsi waktu, korupsi uang dan korupsi lainnya.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003 menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi se-dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan atas bahaya korupsi dan untuk meningkatkan peran United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dalam upaya memerangi dan mencegah korupsi.
Ditengah situasi dan kondisi bangsa kita saat ini, ada satu harapan agar pemerintah benar-benar serius dalam mengawal jalannya pemerintahan agar terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan para koruptor. Seluruh masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Busyro Muqoddas dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini sudah terlanjut diketahui masyarakat banyak.
Setelah terpilih menjadi Ketua KPK, Busyro Muqoddas langsung diperhadapkan dengan tugas berat untuk menuntaskan skandal Century dan kasus mafia pajak yang seharusnya dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jika kasus-kasus yang selama ini sudah diketahui masyarakat tidak juga ditusntaskan, maka kepercayaan dan kredibilitas akademisi kampus di mata publik akan luntur.
Belakangan ini, ada 4 kasus besar yang sudah mengemuka ke public dan ini menjadi PR Busyro begitu terpilih menjadi Ketua KPK. Pertama, kasus Bank Century. Sudah sampai sejauh mana KPK menangani permasalahan di Bank Century ini ? Kasus kedua, mafia pajak Gayus Tambunan. Dalam kasus mafia pajak ini, KPK diminta turun tangan mengungkapkan masalah ini dan jangan hanya fokus pada keluar masuknya Gayus Tambunan dari rutan, tetapi bagaimana kasus mafia pajak ini menggurita dan mengungkap orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Kasus ketiga adalah kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Kasus yang menyeret sejumlah politisi Senayan ini, KPK diminta transparan dan mengungkap semua pelakunya tanpa pandang bulu. Dan keempat adalah masalah salam IPO (penawaran saham perdana) Krakatau Steel. Hal ini harus diusut karena masalah BUMN yang coba dijual ke pihak asing.
Tidak hanya keempat kasus diatas, beberapa kasus lainnya seperti melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota juga harus dituntaskan. Adanya dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra juga harus diusut sampai tuntas untuk penguatan lembaga KPK ke depan.
Tugas berat penuntasan kasus-kasus korupsi juga ada di tangan penegak hukum lainnya. Mulai dari institusi Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahunnya tercatat ada sekitar 1 triliun dolar AS digunakan sebagai uang suap dan sebesar 80 miliar dolar AS menjadi kerugian akibat korupsi.
Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan diri pada posisi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Pada 9 Desember 2004 pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004. Kemudian, pada 2005 dibentuk tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden. Dalam periode pelaksanaan tugasnya dari tahun 2005 sampai 2007 telah berhasil menyelesaikan 280 kasus/perkara dengan nilai keuangan atau aset negara yang diselamatkan/diamankan sejumlah Rp3,95 triliun.
Mudah-mudahan, upaya percepatan pemberantasan korupsi ini juga berlanjut pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dimana, dari sekian banyaknya kasus-kasus korupsi di beberapa institusi yang melibatkan oknum-oknum pelaku pemerintahan harus benar-benar dituntaskan.
Jika kita melihat sejenak ke belakang, sewaktu pemilihan gubernur, bupati dan walikota masih dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan DPRD di daerah, kasus korupsi tetap ada dan merajalela. Hanya saja, sejak bergulirnya era reformasi dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih langsung oleh rakyat ada nilai positif dan negatif yang jadi bawaannya. Positifnya adalah masyarakat bisa memilih orang-orang yang dianggap mampu. Negatifnya adalah ada banyak ‘uang’ yang beredar mulai dari pencalonan, kampanye sampai kepada pemilihan. Money politic tak bisa lekang dari demokrasi ini.
Ketika seseorang memutuskan diri untuk mencalonkan diri menjadi gubernur, bupati atau walikota, berarti harus siap dengan dana ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Ketika terpilih, hal pertama yang terpikir adalah bagaimana caranya uang yang telah digunakan selama proses pemilihan bisa kembali. Sudah menjadi tradisi, kalau di tahun-tahun pertama terpilih akan memunculkan banyak gebrakan dan pembangunan. Di tahun kedua mulai ambil sedikit-sedikit, di tahun ketiga mulai rakus, tahun keempat rakusnya agak berkurang, dan diakhir masa jabatan akan kembali membuat gebrakan untuk mengambil hati rakyat agar kelak terpilih kembali pada putaran berikutnya.
Adanya hembusan isu tentang pemilihan gubernur akan dilakukan oleh pemerintah mendapat reaksi positif dan negatif dari berbagai kalangan. Belum lagi hembusan angin tak sedap yang menciptakan perseteruan antara Presiden SBY dengan gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tak ada yang harus diperdebatkan dengan keistimewaan Yogyakarta.
Pentingnya Kesadaran
Harapan kita ke depan adalah pemerintah benar-benar dalam menegakkan hokum dan tidak pandang bulu. Tidak hanya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia saja kita menyerukan perang terhadap perilaku korup. Perang terhadap perilaku korup justru harus dimulai dari diri sendiri. Dengan mulai mendisiplinkan diri sendiri dan menerapkan perilaku hidup apa adanya.
Selain dengan upaya penyadaran dan introspeksi diri, pemberantasan korupsi juga dilakukan dengan tiga cara yaitu edukatif, preventif dan represif. Banyak pihak yang menyerukan agar peringatan hari anti korupsi se-dunia dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat aparatur negara, aparatur pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sikap anti korupsi.
Nikmatilah hidup dengan apa adanya, karena hal terpenting yang perlu dilakukan dalam membentengi diri agar tidak korupsi adalah menjadi sadar dan selalu mengucap syukur dalam segala kondisi. Karena, inti kepemimpinan itu adalah kesadaran. Inti spiritualitas juga adalah kesadaran. Banyak orang yang menjalani hidup ini dalam keadaan tertidur. Mereka lahir, tumbuh, menikah, mencari nafkah, membesarkan anak, dan akhirnya meninggal dalam keadaan tertidur. Artinya, banyak orang yang hidup dimuka bumi ini seperti terhipnotis.
Kita pasti tahu kalau korupsi itu merugikan negara dan orang lain, tapi kita tak pernah menyadarinya. Pengertian menyadari amat berbeda dengan mengetahui. Siapa yang tidak tahu kalau berolah raga penting untuk kesehatan, olah raga selalu dianjurkan dokter ketika kita berobat, tapi kita tidak juga melakukannya.
Kita tahu pasti kalau memperjualbelikan jabatan itu salah, tapi banyak orang yang dengan ’happy’ menikmatinya. Yang anehnya lagi, kita semua tahu kalau berselingkuh dapat menghancurkan keutuhan keluarga, tapi banyak orang yang tidak dapat menahan godaan. Itulah contoh mengetahui tapi tidak menyadari.
Pentingnya menyadari hal-hal yang akan kita lakukan apakah merugikan orang lain atau tidak menjadi senjata ampuh dalam melawan perilaku korupsi. Kita juga harus sadar sebelum disadarkan oleh orang lain. Karena, ada dua hal yang dapat membuat orang menjadi sadar. Pertama, peristiwa-peristiwa pahit dan musibah. Kita baru sadar pentingnya kesehatan kalau sudah jatuh sakit. Seorang wanita karier baru menyadari bahwa keluarga jauh lebih penting setelah anaknya terkena narkoba.
Kemudian, yang kedua adalah kematian. Kematian menjadi satu stimulus terbesar yang mampu menyentakkan kita. Banyak tokoh terkenal meninggal begitu saja ketika dinyatakan bersalah melakukan tindakan korupsi. Banyak orang yang tidak siap ketika kejahatannya terungkap, tetapi saat melakukan kejahatan tersebut ia tidak menyadari kalau suatu saat kejahatannya akan terungkap. Kematian menyadarkan kita pada betapa singkatnya hidup ini, betapa seringnya kita meributkan hal-hal sepele, dan betapa bodohnya kita menimbun kekayaan yang tidak sempat kita nikmati.
Lantas, apakah kita perlu mengalami sendiri peristiwa-peristiwa yang pahit itu agar kita sadar? Jawabnya: ya! Tapi kalau sampai hari ini kita merasa cara tersebut terlalu mahal, ada cara kedua yang jauh lebih mudah, yaitu belajarlah mendengarkan.
Dengan mendengar begitu banyak cerita tentang korupsi yang berujung dibalik terali besi, kita harus belajar banyak dari peristiwa ini. Buka mata dan hati dengan sungguh-sungguh untuk mengerti, mendengarkan dan mempertanyakan semua pikiran dan paradigma kita selama ini apakah sudah benar atau tidak.
Penuntasan kasus korupsi di negeri ini harus dimulai dari penyadaran diri sendiri. Dan mulailah dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Karena, korupsi membuat banyak orang rugi termasuk negeri yang kita cintai ini.
* Penulis adalah pemerhati masalah sosial tinggal di Medan.
Oleh : James P. Pardede
KASUS-KASUS korupsi di negeri ini masih banyak yang belum tuntas. Ada kasus korupsi yang sudah dilaporkan dan memiliki bukti-bukti kuat masih dalam pemeriksaan, ada yang masih dalam persidangan dan ada juga yang sudah menjalani hukuman. Sebenarnya, banyak kasus korupsi di negeri ini yang sudah diketahui banyak pihak, tapi penyelesaiannya berlarut-larut.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember 2010), ada seruan agar peringatannya tidak hanya sekadar peringatan seremonial saja. Peringatan dengan menempel poster atau spanduk bertuliskan ”Stop ! Korupsi” atau ”Bebaskan Negeri ini dari Tindakan Korupsi.” Setelah itu, korupsi merajalela lagi. Upaya pencegahan paling baik itu sebenarnya dimulai dari diri kita sendiri. Mulai dengan mendisiplinkan diri untuk tidak melakukan korupsi, apakah itu korupsi waktu, korupsi uang dan korupsi lainnya.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003 menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi se-dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan atas bahaya korupsi dan untuk meningkatkan peran United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dalam upaya memerangi dan mencegah korupsi.
Ditengah situasi dan kondisi bangsa kita saat ini, ada satu harapan agar pemerintah benar-benar serius dalam mengawal jalannya pemerintahan agar terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan para koruptor. Seluruh masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Busyro Muqoddas dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini sudah terlanjut diketahui masyarakat banyak.
Setelah terpilih menjadi Ketua KPK, Busyro Muqoddas langsung diperhadapkan dengan tugas berat untuk menuntaskan skandal Century dan kasus mafia pajak yang seharusnya dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jika kasus-kasus yang selama ini sudah diketahui masyarakat tidak juga ditusntaskan, maka kepercayaan dan kredibilitas akademisi kampus di mata publik akan luntur.
Belakangan ini, ada 4 kasus besar yang sudah mengemuka ke public dan ini menjadi PR Busyro begitu terpilih menjadi Ketua KPK. Pertama, kasus Bank Century. Sudah sampai sejauh mana KPK menangani permasalahan di Bank Century ini ? Kasus kedua, mafia pajak Gayus Tambunan. Dalam kasus mafia pajak ini, KPK diminta turun tangan mengungkapkan masalah ini dan jangan hanya fokus pada keluar masuknya Gayus Tambunan dari rutan, tetapi bagaimana kasus mafia pajak ini menggurita dan mengungkap orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Kasus ketiga adalah kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Kasus yang menyeret sejumlah politisi Senayan ini, KPK diminta transparan dan mengungkap semua pelakunya tanpa pandang bulu. Dan keempat adalah masalah salam IPO (penawaran saham perdana) Krakatau Steel. Hal ini harus diusut karena masalah BUMN yang coba dijual ke pihak asing.
Tidak hanya keempat kasus diatas, beberapa kasus lainnya seperti melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota juga harus dituntaskan. Adanya dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra juga harus diusut sampai tuntas untuk penguatan lembaga KPK ke depan.
Tugas berat penuntasan kasus-kasus korupsi juga ada di tangan penegak hukum lainnya. Mulai dari institusi Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahunnya tercatat ada sekitar 1 triliun dolar AS digunakan sebagai uang suap dan sebesar 80 miliar dolar AS menjadi kerugian akibat korupsi.
Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan diri pada posisi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Pada 9 Desember 2004 pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004. Kemudian, pada 2005 dibentuk tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden. Dalam periode pelaksanaan tugasnya dari tahun 2005 sampai 2007 telah berhasil menyelesaikan 280 kasus/perkara dengan nilai keuangan atau aset negara yang diselamatkan/diamankan sejumlah Rp3,95 triliun.
Mudah-mudahan, upaya percepatan pemberantasan korupsi ini juga berlanjut pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dimana, dari sekian banyaknya kasus-kasus korupsi di beberapa institusi yang melibatkan oknum-oknum pelaku pemerintahan harus benar-benar dituntaskan.
Jika kita melihat sejenak ke belakang, sewaktu pemilihan gubernur, bupati dan walikota masih dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan DPRD di daerah, kasus korupsi tetap ada dan merajalela. Hanya saja, sejak bergulirnya era reformasi dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih langsung oleh rakyat ada nilai positif dan negatif yang jadi bawaannya. Positifnya adalah masyarakat bisa memilih orang-orang yang dianggap mampu. Negatifnya adalah ada banyak ‘uang’ yang beredar mulai dari pencalonan, kampanye sampai kepada pemilihan. Money politic tak bisa lekang dari demokrasi ini.
Ketika seseorang memutuskan diri untuk mencalonkan diri menjadi gubernur, bupati atau walikota, berarti harus siap dengan dana ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Ketika terpilih, hal pertama yang terpikir adalah bagaimana caranya uang yang telah digunakan selama proses pemilihan bisa kembali. Sudah menjadi tradisi, kalau di tahun-tahun pertama terpilih akan memunculkan banyak gebrakan dan pembangunan. Di tahun kedua mulai ambil sedikit-sedikit, di tahun ketiga mulai rakus, tahun keempat rakusnya agak berkurang, dan diakhir masa jabatan akan kembali membuat gebrakan untuk mengambil hati rakyat agar kelak terpilih kembali pada putaran berikutnya.
Adanya hembusan isu tentang pemilihan gubernur akan dilakukan oleh pemerintah mendapat reaksi positif dan negatif dari berbagai kalangan. Belum lagi hembusan angin tak sedap yang menciptakan perseteruan antara Presiden SBY dengan gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tak ada yang harus diperdebatkan dengan keistimewaan Yogyakarta.
Pentingnya Kesadaran
Harapan kita ke depan adalah pemerintah benar-benar dalam menegakkan hokum dan tidak pandang bulu. Tidak hanya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia saja kita menyerukan perang terhadap perilaku korup. Perang terhadap perilaku korup justru harus dimulai dari diri sendiri. Dengan mulai mendisiplinkan diri sendiri dan menerapkan perilaku hidup apa adanya.
Selain dengan upaya penyadaran dan introspeksi diri, pemberantasan korupsi juga dilakukan dengan tiga cara yaitu edukatif, preventif dan represif. Banyak pihak yang menyerukan agar peringatan hari anti korupsi se-dunia dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat aparatur negara, aparatur pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sikap anti korupsi.
Nikmatilah hidup dengan apa adanya, karena hal terpenting yang perlu dilakukan dalam membentengi diri agar tidak korupsi adalah menjadi sadar dan selalu mengucap syukur dalam segala kondisi. Karena, inti kepemimpinan itu adalah kesadaran. Inti spiritualitas juga adalah kesadaran. Banyak orang yang menjalani hidup ini dalam keadaan tertidur. Mereka lahir, tumbuh, menikah, mencari nafkah, membesarkan anak, dan akhirnya meninggal dalam keadaan tertidur. Artinya, banyak orang yang hidup dimuka bumi ini seperti terhipnotis.
Kita pasti tahu kalau korupsi itu merugikan negara dan orang lain, tapi kita tak pernah menyadarinya. Pengertian menyadari amat berbeda dengan mengetahui. Siapa yang tidak tahu kalau berolah raga penting untuk kesehatan, olah raga selalu dianjurkan dokter ketika kita berobat, tapi kita tidak juga melakukannya.
Kita tahu pasti kalau memperjualbelikan jabatan itu salah, tapi banyak orang yang dengan ’happy’ menikmatinya. Yang anehnya lagi, kita semua tahu kalau berselingkuh dapat menghancurkan keutuhan keluarga, tapi banyak orang yang tidak dapat menahan godaan. Itulah contoh mengetahui tapi tidak menyadari.
Pentingnya menyadari hal-hal yang akan kita lakukan apakah merugikan orang lain atau tidak menjadi senjata ampuh dalam melawan perilaku korupsi. Kita juga harus sadar sebelum disadarkan oleh orang lain. Karena, ada dua hal yang dapat membuat orang menjadi sadar. Pertama, peristiwa-peristiwa pahit dan musibah. Kita baru sadar pentingnya kesehatan kalau sudah jatuh sakit. Seorang wanita karier baru menyadari bahwa keluarga jauh lebih penting setelah anaknya terkena narkoba.
Kemudian, yang kedua adalah kematian. Kematian menjadi satu stimulus terbesar yang mampu menyentakkan kita. Banyak tokoh terkenal meninggal begitu saja ketika dinyatakan bersalah melakukan tindakan korupsi. Banyak orang yang tidak siap ketika kejahatannya terungkap, tetapi saat melakukan kejahatan tersebut ia tidak menyadari kalau suatu saat kejahatannya akan terungkap. Kematian menyadarkan kita pada betapa singkatnya hidup ini, betapa seringnya kita meributkan hal-hal sepele, dan betapa bodohnya kita menimbun kekayaan yang tidak sempat kita nikmati.
Lantas, apakah kita perlu mengalami sendiri peristiwa-peristiwa yang pahit itu agar kita sadar? Jawabnya: ya! Tapi kalau sampai hari ini kita merasa cara tersebut terlalu mahal, ada cara kedua yang jauh lebih mudah, yaitu belajarlah mendengarkan.
Dengan mendengar begitu banyak cerita tentang korupsi yang berujung dibalik terali besi, kita harus belajar banyak dari peristiwa ini. Buka mata dan hati dengan sungguh-sungguh untuk mengerti, mendengarkan dan mempertanyakan semua pikiran dan paradigma kita selama ini apakah sudah benar atau tidak.
Penuntasan kasus korupsi di negeri ini harus dimulai dari penyadaran diri sendiri. Dan mulailah dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Karena, korupsi membuat banyak orang rugi termasuk negeri yang kita cintai ini.
* Penulis adalah pemerhati masalah sosial tinggal di Medan.
Gizi Buruk dan Kemiskinan
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=75922:gizi-buruk-dan-kemiskinan&catid=830:16-november-2010&Itemid=222
Gizi Buruk dan Kemiskinan
Oleh : James P. Pardede
Pemerintah merilis bahwa angka kemiskinan di negeri ini mengalami penurunan. Data BPS menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 memang telah berkurang 1,51 juta orang menjadi 31,02 juta orang (13,33 persen) dibandingkan dengan Maret 2009 sebanyak 32,53 juta orang. Namun, angka kemiskinan itu terbilang tinggi.
Penduduk miskin dalam pendataan ini adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan pada Maret 2010 adalah Rp 211.726,- per kapita per bulan. Ketersediaan data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran, sangat penting digunakan untuk mengevaluasi kebijakan strategis pemerintah terhadap kemiskinan. Ini juga penting untuk membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.
Jika membandingkan antar daerah, BPS mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, seperti Papua dan Papua Barat. Prosentase angka kemiskinannya mencapai 34-36 persen, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13,33 persen.
Selain Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.
Pengamat Ekonomi Umar Juoro memperkirakan angka kemiskinan mengalami penurunan pada 2010 menjadi 13,5 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Kemiskinan akan turun karena inflasi yang rendah dan juga ekonomi yang lebih baik menyusul pemulihan ekonomi dunia.
Pada 2009, tingkat kemiskinan tercatat mencapai 14,15 persen atau sebanyak 32,53 juta jiwa atau turun dibandingkan 2008 yang mencapai 15,42 persen. Pada 2010, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun lagi menjadi 13 persen.
Menurutnya lagi, angka kemiskinan yang turun ke tingkat 13,5 persen memang lebih tinggi sedikit dibandingkan target pemerintah sebesar 13 persen pada 2010. Namun demikian jika program pemerintah mengatasi kemiskinan bisa berlangsung lebih efektif lagi, target angka kemiskinan bisa tercapai. Untuk mencapainya pemerintah harus lebih banyak lagi menciptakan lapangan kerja di sektor formal dan bukan informal. Karena, di 2009, tingkat inflasi mencapai 2,78 persen atau merupakan rekor terendah dalam 10 tahun terakhir sejak 1999 sebesar 2,1 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisyahbana mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan memang menjadi program prioritas pemerintah. Jumlah orang miskin yang mendekati miskin per Maret 2010 mencapai 60 juta orang. Hal ini menunjukkan penanggulangan kemiskinan bukan hanya masalah pemerintah namun membutuhkan bantuan dari masyarakat.
Tahun ini saja, anggaran untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp70 triliun-Rp80 triliun, namun angka tersebut sudah termasuk subsidi kepada masyarakat. Anggaran tersebut berhasil menurunkan jumlah kemiskinan dari 14,15 persen pada 2009 menjadi 13,3 pada 2010. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai program penanggulangan kemiskinan yang dibuat pemerintah adalah terdapat dua program yang terkait dengan program prorakyat, yaitu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis keluarga, dan program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat.
Kurang Gizi
Berbicara tentang kemiskinan, pasti akan bersinggungan langsung dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti masalah kurang gizi dan sulitnya masyarakat miskin mendapatkan akses layanan kesehatan. Permasalahan ini patut mendapat perhatian karena salah satu indikator produktivitas manusia adalah berbadan sehat dan cukup dalam asupan gizi yang seimbang. Bagaimana mungkin negeri ini mencetak SDM berkualitas kalau asupan gizi dan makanan yang masuk ke dalam tubuhnya tidak mendukung.
Tulisan ini tidak mengupas masalah kemiskinan secara detail, tapi akan mengangkat salah satu indikator kemiskinan, yaitu masalah gizi buruk. Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Istilah gizi buruk kerap juga disebut busung lapar, meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbohidrat, tetap "lapar" banyak zat gizi lainnya.
Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya kekurangan gizi. Anak balita sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badannya tiap bulan sampai usia minimal dua tahun. Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan pertambahan umur, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.
Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, belum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan sebagainya, tetapi jika diamati dengan saksama badannya mulai kurus. Gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak melalui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umumnya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandungan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami kekurangan gizi atau mengalami KEK (kurang energi kronis, bahasa program yang digunakan saat ini).
Oleh karena cadangan makanan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang mengalami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.
Bayi yang lahir dengan BBLR, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertumbuhan pada tahun-tahun pertama kehidupannya. Lebih daripada itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mudah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mempunyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gangguan pertumbuhan yang berat.
Selanjutnya sudah dapat diduga, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah sehingga mudah mengalami penyakit infeksi. Pada kondisi tertentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.
Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu memberikan makanan kepada anaknya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimulai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seorang ibu, mengisyaratkan kepada kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihitung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.
Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jumlahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.
Dapat Dicegah
Maraknya kasus gizi buruk di desa-desa, salah satu penyebabnya adalah tidak berfungsinya posyandu dengan baik dan benar. Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apabila pemerintah dan masyarakat mau mengerti dan mau bertindak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab langsung dan tidak langsung gizi buruk. Kemudian memantau (surveillance), dan lakukan tindakan pencegahan.
Penyebab langsung gizi buruk adalah, Pertama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergizi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendamping selain ASI.
Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Hanya keluarga mampu dan berpendidikan yang mampu menyediakan makanan pendamping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.
Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mampu harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.
Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola pengasuhan anak berpengaruh terhadap timbulnya gizi buruk.
Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat. Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa mencari kerja di kota, bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.
Ketiga, pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, penanganan diare dengan oralit, tindakan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan gizi, dukungan pelayanan di posyandu, penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang lemah dan tidak memuaskan masyarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.
Dikhawatirkan, mewabahnya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggambarkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.
Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan.
Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menjadi bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat. Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masalah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas.
Ada kesan masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih "tersembunyikan" di balik hiruk-pikuknya kasus korupsi, bencana alam yang melanda beberapa daerah, pesta demokrasi, transformasi, otonomi, serta agenda studi banding para eksekutif dan legislatif.
Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berbagai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga miskin), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI), program Jamkesmas, PNPM, Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) serta program pengentasan kemiskinan lainnya.
Program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat miskin. Karena label miskin inilah barangkali program-program itu relatif mudah mendapat persetujuan anggaran oleh pemerintah dan DPR atau DPRD meskipun belum ada bukti efektif tidaknya program dan proyek tersebut.
Kita berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.
Lantas, benarkah orang miskin datang mengambil beras miskin dengan naik sepeda motor ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat bantuan beras miskin tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini. Ada orang yang benar-benar miskin dan seharusnya mendapatkan bantuan yang layak tapi malah terpinggirkan.***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pendidikan tinggal di Medan.
Gizi Buruk dan Kemiskinan
Oleh : James P. Pardede
Pemerintah merilis bahwa angka kemiskinan di negeri ini mengalami penurunan. Data BPS menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 memang telah berkurang 1,51 juta orang menjadi 31,02 juta orang (13,33 persen) dibandingkan dengan Maret 2009 sebanyak 32,53 juta orang. Namun, angka kemiskinan itu terbilang tinggi.
Penduduk miskin dalam pendataan ini adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan pada Maret 2010 adalah Rp 211.726,- per kapita per bulan. Ketersediaan data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran, sangat penting digunakan untuk mengevaluasi kebijakan strategis pemerintah terhadap kemiskinan. Ini juga penting untuk membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.
Jika membandingkan antar daerah, BPS mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, seperti Papua dan Papua Barat. Prosentase angka kemiskinannya mencapai 34-36 persen, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13,33 persen.
Selain Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.
Pengamat Ekonomi Umar Juoro memperkirakan angka kemiskinan mengalami penurunan pada 2010 menjadi 13,5 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Kemiskinan akan turun karena inflasi yang rendah dan juga ekonomi yang lebih baik menyusul pemulihan ekonomi dunia.
Pada 2009, tingkat kemiskinan tercatat mencapai 14,15 persen atau sebanyak 32,53 juta jiwa atau turun dibandingkan 2008 yang mencapai 15,42 persen. Pada 2010, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun lagi menjadi 13 persen.
Menurutnya lagi, angka kemiskinan yang turun ke tingkat 13,5 persen memang lebih tinggi sedikit dibandingkan target pemerintah sebesar 13 persen pada 2010. Namun demikian jika program pemerintah mengatasi kemiskinan bisa berlangsung lebih efektif lagi, target angka kemiskinan bisa tercapai. Untuk mencapainya pemerintah harus lebih banyak lagi menciptakan lapangan kerja di sektor formal dan bukan informal. Karena, di 2009, tingkat inflasi mencapai 2,78 persen atau merupakan rekor terendah dalam 10 tahun terakhir sejak 1999 sebesar 2,1 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisyahbana mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan memang menjadi program prioritas pemerintah. Jumlah orang miskin yang mendekati miskin per Maret 2010 mencapai 60 juta orang. Hal ini menunjukkan penanggulangan kemiskinan bukan hanya masalah pemerintah namun membutuhkan bantuan dari masyarakat.
Tahun ini saja, anggaran untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp70 triliun-Rp80 triliun, namun angka tersebut sudah termasuk subsidi kepada masyarakat. Anggaran tersebut berhasil menurunkan jumlah kemiskinan dari 14,15 persen pada 2009 menjadi 13,3 pada 2010. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai program penanggulangan kemiskinan yang dibuat pemerintah adalah terdapat dua program yang terkait dengan program prorakyat, yaitu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis keluarga, dan program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat.
Kurang Gizi
Berbicara tentang kemiskinan, pasti akan bersinggungan langsung dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti masalah kurang gizi dan sulitnya masyarakat miskin mendapatkan akses layanan kesehatan. Permasalahan ini patut mendapat perhatian karena salah satu indikator produktivitas manusia adalah berbadan sehat dan cukup dalam asupan gizi yang seimbang. Bagaimana mungkin negeri ini mencetak SDM berkualitas kalau asupan gizi dan makanan yang masuk ke dalam tubuhnya tidak mendukung.
Tulisan ini tidak mengupas masalah kemiskinan secara detail, tapi akan mengangkat salah satu indikator kemiskinan, yaitu masalah gizi buruk. Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Istilah gizi buruk kerap juga disebut busung lapar, meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbohidrat, tetap "lapar" banyak zat gizi lainnya.
Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya kekurangan gizi. Anak balita sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badannya tiap bulan sampai usia minimal dua tahun. Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan pertambahan umur, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.
Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, belum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan sebagainya, tetapi jika diamati dengan saksama badannya mulai kurus. Gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak melalui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umumnya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandungan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami kekurangan gizi atau mengalami KEK (kurang energi kronis, bahasa program yang digunakan saat ini).
Oleh karena cadangan makanan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang mengalami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.
Bayi yang lahir dengan BBLR, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertumbuhan pada tahun-tahun pertama kehidupannya. Lebih daripada itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mudah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mempunyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gangguan pertumbuhan yang berat.
Selanjutnya sudah dapat diduga, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah sehingga mudah mengalami penyakit infeksi. Pada kondisi tertentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.
Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu memberikan makanan kepada anaknya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimulai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seorang ibu, mengisyaratkan kepada kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihitung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.
Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jumlahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.
Dapat Dicegah
Maraknya kasus gizi buruk di desa-desa, salah satu penyebabnya adalah tidak berfungsinya posyandu dengan baik dan benar. Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apabila pemerintah dan masyarakat mau mengerti dan mau bertindak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab langsung dan tidak langsung gizi buruk. Kemudian memantau (surveillance), dan lakukan tindakan pencegahan.
Penyebab langsung gizi buruk adalah, Pertama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergizi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendamping selain ASI.
Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Hanya keluarga mampu dan berpendidikan yang mampu menyediakan makanan pendamping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.
Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mampu harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.
Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola pengasuhan anak berpengaruh terhadap timbulnya gizi buruk.
Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat. Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa mencari kerja di kota, bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.
Ketiga, pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, penanganan diare dengan oralit, tindakan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan gizi, dukungan pelayanan di posyandu, penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang lemah dan tidak memuaskan masyarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.
Dikhawatirkan, mewabahnya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggambarkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.
Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan.
Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menjadi bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat. Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masalah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas.
Ada kesan masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih "tersembunyikan" di balik hiruk-pikuknya kasus korupsi, bencana alam yang melanda beberapa daerah, pesta demokrasi, transformasi, otonomi, serta agenda studi banding para eksekutif dan legislatif.
Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berbagai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga miskin), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI), program Jamkesmas, PNPM, Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) serta program pengentasan kemiskinan lainnya.
Program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat miskin. Karena label miskin inilah barangkali program-program itu relatif mudah mendapat persetujuan anggaran oleh pemerintah dan DPR atau DPRD meskipun belum ada bukti efektif tidaknya program dan proyek tersebut.
Kita berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.
Lantas, benarkah orang miskin datang mengambil beras miskin dengan naik sepeda motor ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat bantuan beras miskin tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini. Ada orang yang benar-benar miskin dan seharusnya mendapatkan bantuan yang layak tapi malah terpinggirkan.***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pendidikan tinggal di Medan.
Pencegahan HIV/AIDS
CEGAH PENULARAN HIV/AIDS SEJAK DINI
Oleh : James P. Pardede
Berita terbaru yang dirilis dari Antara menyebutkan, bahwa sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS di Subang meninggal dunia. Dari sebanyak 352 kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Subang, tercatat ada sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS telah meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Penanggulangan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Suwata. Para penderita HIV/AIDS yang meninggal dunia didominasi dengan temuan kasus di kawasan Pantai Utara (Pantura) Subang. Hingga saat ini Dinkes Subang telah menyatakan kawasan pantura Subang sebagai kawasan merah atau kawasan dengan resiko tinggi penyebaran HIV/AIDS dikarenakan di kawasan pantura Subang masih terdapat lokalisasi tersembunyi sehingga proses penyebaran HIV/AIDS di wilyah itu sulit dideteksi.
Berdasar pada temuan Dinkes Subang, penderita HIV/AIDS tahun ini didominasi oleh golongan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pengguna PSK. Adapun untuk titik sebaran terkonsentrasi penularan HIV/AIDS di Subang, terdiri dari 13 titik sebaran. Dominansi dari temuan kasus antara di Kecamatan Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Pamanukan serta Cipunagara Subang.
Dari temuan kasus HIV/AIDS, tiga orang balita dinyatakan positif terjangkit AIDS yang kemungkinan besar penularannya secara golongan peri-natal atau melalui ibunya yang positif terjangkit AIDS.
Jika melihat kebelakang, sejak 1985 sampai tahun 1996 kasus AIDS di Indonesia masih amat jarang, sebagian besar berasal dari kelompok homoseksual. Sejak pertengahan tahun 1999 mulai terlihat peningkatan tajam terutama akibat penularan melalui narkotika suntik. Hingga dengan Maret 2005 tercatat 6.789 kasus HIV/AIDS. Jumlah itu diperkirakan belum menunjukkan angka sebenarnya. Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002 memperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi HIV adalah antara 90.000 sampai 130.000 orang. Estimasi terbaru jumlah yang terinfeksi HIV lebih dari 500.000 orang.
Berakibat Kematian
Data yang ada menunjukkan kesimpulan bahwa epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah berada dalam tahap lanjut. Waspada terhadap penularan penyakit berbahaya ini harus segera disebarluaskan. Serukan 'lampu kuning' untuk HIV/AIDS. Berdasarkan penelitian, penularan terjadi melalui berbagai cara, baik melalui hubungan homoseksual, heteroseksual, jarum suntik pada pengguna narkotika, transfusi komponen darah, hingga dari ibu yang terinfeksi HIV ke bayi yang dilahirkannya.
Infeksi HIV/AIDS juga telah mengenai semua golongan masyarakat, baik kelompok risiko tinggi maupun masyarakat umum. Jika pada awalnya, sebagian besar orang dalam HIV/AIDS (ODHA) berasal dari kelompok homoseksual maka kini telah terjadi pergeseran dimana persentase penularan secara heteroseksual dan pengguna narkotika semakin meningkat. Beberapa bayi yang terbukti tertular HIV dari ibunya menunjukkan tahap yang lebih lanjut dari tahap penularan heteroseksual.
Informasi yang dilansir dari Harian Analisa, di kota Medan ditemukan 952 HIV (Human Immunodeviciency Virus) positif baru selama ini sebagai sumber penyakit penularan yang bisa berakibat kematian. Penemuan ini berdasarkan jumlah kunjungan ke klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing/konseling dan testing HIV sukarela) sebanyak 12 ribu orang sejak 2006 hingga akhir 2007 dan mereka telah mendapat informasi tentang HIV dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom).
Bahkan mereka juga sudah dapat mencegahnya agar tidak menularkan kepada orang lain. Selain itu juga mereka telah mendapat perawatan dan pengobatan untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya. Kasus HIV/AIDS di Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumut tidak henti-hentinya melakukan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Sumut maupun upaya pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS dilakukan di bawah koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan di bawah pengawasan Gubsu dengan melibatkan semua instansi maupun badan yang terkait serta LSM dan di beberapa Kabupaten Kota yang sudah terbentuk Komisi Penanggulangan AIDS.
Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai salah satu anggota dan leading sector harus melakukan beberapa upaya untuk pencegahan dan pelayanan HIV/AIDS. Diantaranya harus ada advokasi ke pemerintah daerah khususnya untuk pendanaan program HIV/AIDS di Kabupaten Kota masing-masing. Bagaimana bisa dilakukan bila tidak ada dananya.
Begitu juga harus ada pembentukan klinik VCT dan CST (Care Support and Treatment) secara bertahap, minimal 1 buah per Kabupaten Kota dengan sasaran kelompok-kelompok risiko tertular virus HIV sebanyak mungkin sehingga diharapkan upaya pencegahan penularan dari kasus tersebut dapat sedini mungkin dilakukan pencegahannya.
Tidak kita pungkiri, bahwa seks bebas dan penyalahgunaan narkoba sangat erat kaitannya dengan penularan HIV/AIDS. Lihat saja, lokalisasi di beberapa kawasan di Sumut, berapa banyak akses penjualan narkoba dan seks bebas terjadi disana. Razia-razia yang dilakukan aparat kepolisian tidaklah cukup mengehentikan penyebaran visrus penyakit ini. Kampanye kondomisasi yang dielu-elukan dapat mengatasi pencegahan HIV/AIDS yang ditunjang dengan pendirian ATM kondom ternyata tetap tidak membawa hasil yang signifikan.
Kondom bukanlah penyelesaian tuntas, kondom tidak efektif sebagai pencegah penularan virus HIV. Karena pori-pori kondom besarnya 600 kali lebih besar dibanding besar virus HIV. Selain itu, kondom sensitif terhadap perubahan suhu. Sehingga, penggunaan kondom semakin meningkatkan laju infeksi HIV dan menyuburkan seks bebas. Penerapan ide liberalisme di negeri ini, semakin menambah daftar panjang perusakan generasi bangsa.
Bertindak dengan Tegas
Akibat diadopsinya budaya barat seperti seks bebas menimbulkan berbagai permasalahan mulai kehamilan di luar nikah, aborsi, stress, bunuh diri dan kehancuran keluarga. Untuk itu, hendaknya kita lebih waspada terhadap budaya yang bersifat merusak generasi bangsa. Pencegahan penularan HIV/AIDS tidak bisa tidak harus diselesaikan dengan penyelesaian yang menyeluruh dan komprehensif bukan parsial. Ideologi sekular/kapitalis yang banyak diemban oleh beberapa negara ternyata tidak berhasil membawa bangsa ini bermatabat. Kebebasan berperilaku yang diagung-agugkan semakin membuat negeri ini terpuruk dan bakal dipastikan kehilangan generasi bangsa yang berkualitas.
Kita semua yakin dan percaya bahwa di setiap ajaran agama selalu ditekankan untuk hidup sehat, berpikir sehat dan menghindari tempat-tempat maksiat. Untuk kasus pencegahan penularan HIV/AIDS ini, ada tiga solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Seks Bebas. Aktivitas seks bebas tetap akan terjadi di negeri ini, selama negara juga tetap memfasilitasi terjadinya aktivitas seks bebas. Ada kontradiksi dalam hal ini, di satu sisi negara ingin penularan HIV/AIDS tidak terus meningkat tetapi di sisi lain negara malah memberikan izin beroperasinya tempat-tempat yang jelas-jelas menumbuh suburkan aktivitas seks bebas. Hendaknya Pemerintah bertindak dengan tegas, bukannya plin-plan karena ini menyangkut generasi bangsa di masa yan akan datang.
Kedua, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Penyalahgunaan Narkoba. Dimana narkoba dan segala jenisnya sangat berbahaya, karena selain dapat menghilangkan akal manusia juga dapat menularkan HIV/AIDS melaui jarum suntik yang tidak streril. Untuk memberantasnya harus dilakukan peningkatan ketakwaan individu dan menghabisi mafia narkoba hingga ke akar-akarnya. Penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi 40 kali cambuk dan bagi pengedar dapat dikenai hukuman mati.
Ketiga, Pemutusan Rantai Transmisi Melalui ODHA. Untuk menghambat penularan HIV/AIDS melalui “efek spiral”, maka yang harus dilakukan Pemerintah bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena zina dan sudah menikah akan dirajam. Sedangkan ODHA yang terinfeksi karena aktifitas homoseks haruslah dibunuh untuk menekan jumlah yang tertular akibat “efek spiral”. Langkah ini harus ditempuh oleh negara dengan menindak secara tegas bagi para pelaku. Adanya sanksi yang berat dapat semakin menurunkan jumlah penularan HIV/AIDS. Bagi ODHA yang tidak terkena sanksi yang mematikan dan terinfeksi karena “efek spiral” yaitu dengan membuat karantina bagi ODHA.
Karantina ini bukanlah diskriminasi bagi ODHA karena dalam masa karantina semua kebutuhan fisik dan nalurinya wajib dipenuhi oleh negara serta akan dimotivasi untuk sembuh. Selain terapi fisik, ODHA akan diberikan terapi psikoreligi yaitu dengan memotivasi kesembuhan dan meningkatkan ketakwaan. Selama masa karantina ODHA dapat melakukan aktivitas normal sepanjang tidak membahayakan individu sehat lainnya. Transfusi darah juga harus dipastikan darah donor bersih dari infeksi virus HIV dan yang tidak kalah pentingnya negara wajib menyediakan perawatan khusus bagi ODHA dengan resiko penularan terhadap tenaga kesehatan secara maksimal.
* Penulis adalah pemerhati masalah sosial
Tulisan ini telah dimuat di Harian Analisa Medan
Oleh : James P. Pardede
Berita terbaru yang dirilis dari Antara menyebutkan, bahwa sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS di Subang meninggal dunia. Dari sebanyak 352 kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Subang, tercatat ada sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS telah meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Penanggulangan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Suwata. Para penderita HIV/AIDS yang meninggal dunia didominasi dengan temuan kasus di kawasan Pantai Utara (Pantura) Subang. Hingga saat ini Dinkes Subang telah menyatakan kawasan pantura Subang sebagai kawasan merah atau kawasan dengan resiko tinggi penyebaran HIV/AIDS dikarenakan di kawasan pantura Subang masih terdapat lokalisasi tersembunyi sehingga proses penyebaran HIV/AIDS di wilyah itu sulit dideteksi.
Berdasar pada temuan Dinkes Subang, penderita HIV/AIDS tahun ini didominasi oleh golongan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pengguna PSK. Adapun untuk titik sebaran terkonsentrasi penularan HIV/AIDS di Subang, terdiri dari 13 titik sebaran. Dominansi dari temuan kasus antara di Kecamatan Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Pamanukan serta Cipunagara Subang.
Dari temuan kasus HIV/AIDS, tiga orang balita dinyatakan positif terjangkit AIDS yang kemungkinan besar penularannya secara golongan peri-natal atau melalui ibunya yang positif terjangkit AIDS.
Jika melihat kebelakang, sejak 1985 sampai tahun 1996 kasus AIDS di Indonesia masih amat jarang, sebagian besar berasal dari kelompok homoseksual. Sejak pertengahan tahun 1999 mulai terlihat peningkatan tajam terutama akibat penularan melalui narkotika suntik. Hingga dengan Maret 2005 tercatat 6.789 kasus HIV/AIDS. Jumlah itu diperkirakan belum menunjukkan angka sebenarnya. Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002 memperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi HIV adalah antara 90.000 sampai 130.000 orang. Estimasi terbaru jumlah yang terinfeksi HIV lebih dari 500.000 orang.
Berakibat Kematian
Data yang ada menunjukkan kesimpulan bahwa epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah berada dalam tahap lanjut. Waspada terhadap penularan penyakit berbahaya ini harus segera disebarluaskan. Serukan 'lampu kuning' untuk HIV/AIDS. Berdasarkan penelitian, penularan terjadi melalui berbagai cara, baik melalui hubungan homoseksual, heteroseksual, jarum suntik pada pengguna narkotika, transfusi komponen darah, hingga dari ibu yang terinfeksi HIV ke bayi yang dilahirkannya.
Infeksi HIV/AIDS juga telah mengenai semua golongan masyarakat, baik kelompok risiko tinggi maupun masyarakat umum. Jika pada awalnya, sebagian besar orang dalam HIV/AIDS (ODHA) berasal dari kelompok homoseksual maka kini telah terjadi pergeseran dimana persentase penularan secara heteroseksual dan pengguna narkotika semakin meningkat. Beberapa bayi yang terbukti tertular HIV dari ibunya menunjukkan tahap yang lebih lanjut dari tahap penularan heteroseksual.
Informasi yang dilansir dari Harian Analisa, di kota Medan ditemukan 952 HIV (Human Immunodeviciency Virus) positif baru selama ini sebagai sumber penyakit penularan yang bisa berakibat kematian. Penemuan ini berdasarkan jumlah kunjungan ke klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing/konseling dan testing HIV sukarela) sebanyak 12 ribu orang sejak 2006 hingga akhir 2007 dan mereka telah mendapat informasi tentang HIV dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom).
Bahkan mereka juga sudah dapat mencegahnya agar tidak menularkan kepada orang lain. Selain itu juga mereka telah mendapat perawatan dan pengobatan untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya. Kasus HIV/AIDS di Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumut tidak henti-hentinya melakukan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Sumut maupun upaya pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS dilakukan di bawah koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan di bawah pengawasan Gubsu dengan melibatkan semua instansi maupun badan yang terkait serta LSM dan di beberapa Kabupaten Kota yang sudah terbentuk Komisi Penanggulangan AIDS.
Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai salah satu anggota dan leading sector harus melakukan beberapa upaya untuk pencegahan dan pelayanan HIV/AIDS. Diantaranya harus ada advokasi ke pemerintah daerah khususnya untuk pendanaan program HIV/AIDS di Kabupaten Kota masing-masing. Bagaimana bisa dilakukan bila tidak ada dananya.
Begitu juga harus ada pembentukan klinik VCT dan CST (Care Support and Treatment) secara bertahap, minimal 1 buah per Kabupaten Kota dengan sasaran kelompok-kelompok risiko tertular virus HIV sebanyak mungkin sehingga diharapkan upaya pencegahan penularan dari kasus tersebut dapat sedini mungkin dilakukan pencegahannya.
Tidak kita pungkiri, bahwa seks bebas dan penyalahgunaan narkoba sangat erat kaitannya dengan penularan HIV/AIDS. Lihat saja, lokalisasi di beberapa kawasan di Sumut, berapa banyak akses penjualan narkoba dan seks bebas terjadi disana. Razia-razia yang dilakukan aparat kepolisian tidaklah cukup mengehentikan penyebaran visrus penyakit ini. Kampanye kondomisasi yang dielu-elukan dapat mengatasi pencegahan HIV/AIDS yang ditunjang dengan pendirian ATM kondom ternyata tetap tidak membawa hasil yang signifikan.
Kondom bukanlah penyelesaian tuntas, kondom tidak efektif sebagai pencegah penularan virus HIV. Karena pori-pori kondom besarnya 600 kali lebih besar dibanding besar virus HIV. Selain itu, kondom sensitif terhadap perubahan suhu. Sehingga, penggunaan kondom semakin meningkatkan laju infeksi HIV dan menyuburkan seks bebas. Penerapan ide liberalisme di negeri ini, semakin menambah daftar panjang perusakan generasi bangsa.
Bertindak dengan Tegas
Akibat diadopsinya budaya barat seperti seks bebas menimbulkan berbagai permasalahan mulai kehamilan di luar nikah, aborsi, stress, bunuh diri dan kehancuran keluarga. Untuk itu, hendaknya kita lebih waspada terhadap budaya yang bersifat merusak generasi bangsa. Pencegahan penularan HIV/AIDS tidak bisa tidak harus diselesaikan dengan penyelesaian yang menyeluruh dan komprehensif bukan parsial. Ideologi sekular/kapitalis yang banyak diemban oleh beberapa negara ternyata tidak berhasil membawa bangsa ini bermatabat. Kebebasan berperilaku yang diagung-agugkan semakin membuat negeri ini terpuruk dan bakal dipastikan kehilangan generasi bangsa yang berkualitas.
Kita semua yakin dan percaya bahwa di setiap ajaran agama selalu ditekankan untuk hidup sehat, berpikir sehat dan menghindari tempat-tempat maksiat. Untuk kasus pencegahan penularan HIV/AIDS ini, ada tiga solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Seks Bebas. Aktivitas seks bebas tetap akan terjadi di negeri ini, selama negara juga tetap memfasilitasi terjadinya aktivitas seks bebas. Ada kontradiksi dalam hal ini, di satu sisi negara ingin penularan HIV/AIDS tidak terus meningkat tetapi di sisi lain negara malah memberikan izin beroperasinya tempat-tempat yang jelas-jelas menumbuh suburkan aktivitas seks bebas. Hendaknya Pemerintah bertindak dengan tegas, bukannya plin-plan karena ini menyangkut generasi bangsa di masa yan akan datang.
Kedua, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Penyalahgunaan Narkoba. Dimana narkoba dan segala jenisnya sangat berbahaya, karena selain dapat menghilangkan akal manusia juga dapat menularkan HIV/AIDS melaui jarum suntik yang tidak streril. Untuk memberantasnya harus dilakukan peningkatan ketakwaan individu dan menghabisi mafia narkoba hingga ke akar-akarnya. Penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi 40 kali cambuk dan bagi pengedar dapat dikenai hukuman mati.
Ketiga, Pemutusan Rantai Transmisi Melalui ODHA. Untuk menghambat penularan HIV/AIDS melalui “efek spiral”, maka yang harus dilakukan Pemerintah bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena zina dan sudah menikah akan dirajam. Sedangkan ODHA yang terinfeksi karena aktifitas homoseks haruslah dibunuh untuk menekan jumlah yang tertular akibat “efek spiral”. Langkah ini harus ditempuh oleh negara dengan menindak secara tegas bagi para pelaku. Adanya sanksi yang berat dapat semakin menurunkan jumlah penularan HIV/AIDS. Bagi ODHA yang tidak terkena sanksi yang mematikan dan terinfeksi karena “efek spiral” yaitu dengan membuat karantina bagi ODHA.
Karantina ini bukanlah diskriminasi bagi ODHA karena dalam masa karantina semua kebutuhan fisik dan nalurinya wajib dipenuhi oleh negara serta akan dimotivasi untuk sembuh. Selain terapi fisik, ODHA akan diberikan terapi psikoreligi yaitu dengan memotivasi kesembuhan dan meningkatkan ketakwaan. Selama masa karantina ODHA dapat melakukan aktivitas normal sepanjang tidak membahayakan individu sehat lainnya. Transfusi darah juga harus dipastikan darah donor bersih dari infeksi virus HIV dan yang tidak kalah pentingnya negara wajib menyediakan perawatan khusus bagi ODHA dengan resiko penularan terhadap tenaga kesehatan secara maksimal.
* Penulis adalah pemerhati masalah sosial
Tulisan ini telah dimuat di Harian Analisa Medan
Ulos Batak
http://www.medantalk.com/ulos-masih-terhormat-bagi-suku-batak/
Ulos, Masih Memiliki Tempat Terhormat bagi Suku Batak
Oleh : James P. Pardede
ULOS dalam pesta dan upacara adat suku Batak sangat¬lah penting. Tidak hanya dalam pesta pernikahan, sama halnya dalam upacara adat mangongkal holi, dimana dalam setiap kesempatan seluruh pomparan keturu¬nan dalam pesta adat selalu menyandangkan ulos di bahu mereka.
Ulos tak hanya sebagai benda berharga dimata adat suku Batak, ulos juga mempunyai makna dan nilai luhur yang sangat tinggi.
Menurut penelitian para ahli Antropologi, nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Hindia Belanda. Berdasarkan waktu perpindahan nenek moyang kita dari Hindia Belanda, suku bangsa Indonesia terbagi atas Melayu Tua yang mendiami daerah pedalaman dan Melayu Muda mendiami pesisir pantai. Suku Batak adalah termasuk Melayu Tua.
Sejak zaman dulu, nenek moyang kita sudah memiliki suatu budaya tenun. Keunikan desain yang diciptakan nenek moyang kita pada masa itu adalah kemampuan suatu karya yang mencerminkan unsur-unsur yang erat hubungannya dengan unsur kepercayaan, pemujaan kepada leluhur dan memuja keagungan alam. Semua itu tersimpul pada liku-liku benang, warna benang dan tarikan garis jalur benang yang menghiasi sebuah kain atau ulos hasil tenunan.
Teknik pembuatan kain atau ulos, nenek moyang suku Batak telah membuat benang dari kapas dengan jalan “Manorha” dan menenunnya menjadi kain dengan jalan “Martonun”. Warna yang pada awalnya lebih dominan digunakan adalah tiga warna. Yaitu warna Putih berarti suci, warna Merah berarti Berani dan warna Hitam berarti kuat, teguh dan kokoh. Proses pewarnaan saat ini sudah dilakukan dengan cara sintetik dan cara alami menggunakan sari daun-daunan (Indigovera).
Belakangan, selain merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan, ulos Batak juga sudah banyak mengalami perubahan karena adanya inovasi dalam peningkatan proses produksi yang menyangkut proses pewarnaan maupun desain yang digunakan.
Namun demikian, makna sakral yang tersirat di dalam Ulos Batak tetap dipertahankan terutama dalam upacara adat Batak. Ulos Batak pun ternyata memiliki nilai artistik yang khas dan telah memasuki pasaran hingga memi¬liki nilai ekonomi yang semakin tinggi. Ulos Batak saat ini peruntukannya bukan hanya berfungsi dalam kegiatan budaya masyarakat Batak, tetapi juga dinikmati dan dihargai oleh bangsa lain yang sekaligus mencerminkan tingkat martabat bangsa.
Dalam seni budaya Batak, ulos mempunyai beberapa fung¬si. Selain berfungsi sebagai bahan pakaian sehari-hari, baik bagi pria maupun wanita, ulos juga dipakai dalam upacara adat Batak.
Pemberian ulos menjadi satu ungkapan atau pernyataan sebagai lambang Ulos Ni Daging dan Ulos Ni Tondi. Ulos Ni Daging adalah merupakan pernyataan bahwa ulos itu dapat melindungi tubuh secara alami. Ulos Ni Tondi berarti perlambang bahwa apa yang diinginkan oleh tondi (roh/jiwa) dari seseorang (seperti hagabeon, hahorason dan hasangapon) akan tercapai.
Dalam kekerabatan dan kekeluargaan suku Batak dikenal “Dalihan Natolu” yang berarti somba marhula-hula, elek marboru dan manat mardongan tubu. Ditengah lingkup kekerabatan inilah ulos Batak berperan untuk meningkatkan rasa saling mengasihi dan saling menghargai.
Menurut kepercayaan suku Batak, hula-hula yang berhak memberi berkat (pasu-pasu) kepada pihak borunya dimana dipercayai bahwa pasu-pasu dari pihak hula-hula ke pihak boru akan memperoleh hahorason, hagabeon dan hamoraon.
Kadang-kadang, pemberian ulos sudah tidak lagi harus dalam upacara adat, sudah banyak yang menjadikan ulos sebagai kado dan cenderamata kepada orang-orang tertentu yang pantas diberi ulos. Dalam situasi seperti ini, nilai dan makna ulos sebagai pelindung dan pemberi berkat sudah bergeser. Ulos akhirnya hanya bermakna sebagai pemberian biasa yang nilainya tak kurang dan tak lebih sebesar harga ulos itu sendiri.
Ulos sebagaimana dikenal secara phisik merupakan sehelai kain yang ditenun dari benang oleh penenun secara tradisional. selain hanya selembar kain, sesungguhnya ulos berarti juga alat untuk menghangatkan badan (selimut) yang bisa menghalangi tubuh dari terpaan angin yang dingin juga beragam penyakit yang datang menyerang.
Sesungguhnya ulos juga meru¬pakan cerminan dari seni yang ada dalam kehidupan dan jiwa orang Batak, apakah itu dalam tata cara perbuatannya, tata cara pemberian, fungsi dan makna yang terkandung dalam ulos sesuai dengan jenis ulos dan saat pemberian atau pemakaiannya.
Sesungguhnya, ulos tak hanya memiliki makna sesuai dengan peruntukannya. Ulos juga me¬miliki makna yang lebih dalam ssuai dengan tulisan dan corak¬nya. Membaca ulos seperti yang dilakukan para orang tua dimulai dari sisi warna, bentuk, panjang dan lebar, garis-gari dalam ulos, benang dan motif.
Menurut para ahli ulos, membaca ulos dimulai dari garis putih dari ujung ke ujung dan jumlah garis tersebut harus ganjil sehingga ulos tersebut baik dipakai, kemudian dibaca juga ukuran panjang - lebar ulos, keseimbangan penggunaan benang. Umumnya ukuran-ukuran yang dipakai harus dihitung ganjil, sebab bila genap disebut kepu¬nyaan ‘hatoban” (atau budak).
Pemakaian ulos pada umum¬nya dilihat dari tempat dimana diletakkan. Misalnya di pundak kanan, dililitkan di kepala, dililitkan di badan (hohop). Pemakaian tergantung pada kegiatan adat yang dilakukan dan status sosial pemakai.
Apabila ulos digunakan seba¬gai ikat kepala memberi makna sesuai warna ulos, yakni tali-tali warna hitam artinya kekuatan dan keteguhan jiwa, tali-tali warna putih menunjukkan kesaktian dan kesucian hati, sementara warna merah mengandung makna berani, kekar dan kuat dalam perang.
Dari paparan diatas, ternyata ulos adalah merupakan gamba¬ran kehidupan, kerajaan dan cita-cita orang Batak. Di dalamnya tersirat seni yang indah dan mengandung makna yang dalam. Sebagai sebuah hasil karya seni, ulos juga telah merambah ke sanubari kita membawa kese¬jukan, memberi kesejahteraan bagi para perajinnya.
Ulos sebagai benda sakral dalam upacara adat suku Batak kian bergeser akibat masuknya budaya asing. Ulos yang dulunya masih banyak digunakan sebagai pakaian sehari-hari, kini hanya berfungsi dan bermakna dalam upacara adat Batak.
Tapi jangan heran, ulos bagi sebagian besar suku Batak masih memiliki tempat terhormat.
Ulos, Masih Memiliki Tempat Terhormat bagi Suku Batak
Oleh : James P. Pardede
ULOS dalam pesta dan upacara adat suku Batak sangat¬lah penting. Tidak hanya dalam pesta pernikahan, sama halnya dalam upacara adat mangongkal holi, dimana dalam setiap kesempatan seluruh pomparan keturu¬nan dalam pesta adat selalu menyandangkan ulos di bahu mereka.
Ulos tak hanya sebagai benda berharga dimata adat suku Batak, ulos juga mempunyai makna dan nilai luhur yang sangat tinggi.
Menurut penelitian para ahli Antropologi, nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Hindia Belanda. Berdasarkan waktu perpindahan nenek moyang kita dari Hindia Belanda, suku bangsa Indonesia terbagi atas Melayu Tua yang mendiami daerah pedalaman dan Melayu Muda mendiami pesisir pantai. Suku Batak adalah termasuk Melayu Tua.
Sejak zaman dulu, nenek moyang kita sudah memiliki suatu budaya tenun. Keunikan desain yang diciptakan nenek moyang kita pada masa itu adalah kemampuan suatu karya yang mencerminkan unsur-unsur yang erat hubungannya dengan unsur kepercayaan, pemujaan kepada leluhur dan memuja keagungan alam. Semua itu tersimpul pada liku-liku benang, warna benang dan tarikan garis jalur benang yang menghiasi sebuah kain atau ulos hasil tenunan.
Teknik pembuatan kain atau ulos, nenek moyang suku Batak telah membuat benang dari kapas dengan jalan “Manorha” dan menenunnya menjadi kain dengan jalan “Martonun”. Warna yang pada awalnya lebih dominan digunakan adalah tiga warna. Yaitu warna Putih berarti suci, warna Merah berarti Berani dan warna Hitam berarti kuat, teguh dan kokoh. Proses pewarnaan saat ini sudah dilakukan dengan cara sintetik dan cara alami menggunakan sari daun-daunan (Indigovera).
Belakangan, selain merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan, ulos Batak juga sudah banyak mengalami perubahan karena adanya inovasi dalam peningkatan proses produksi yang menyangkut proses pewarnaan maupun desain yang digunakan.
Namun demikian, makna sakral yang tersirat di dalam Ulos Batak tetap dipertahankan terutama dalam upacara adat Batak. Ulos Batak pun ternyata memiliki nilai artistik yang khas dan telah memasuki pasaran hingga memi¬liki nilai ekonomi yang semakin tinggi. Ulos Batak saat ini peruntukannya bukan hanya berfungsi dalam kegiatan budaya masyarakat Batak, tetapi juga dinikmati dan dihargai oleh bangsa lain yang sekaligus mencerminkan tingkat martabat bangsa.
Dalam seni budaya Batak, ulos mempunyai beberapa fung¬si. Selain berfungsi sebagai bahan pakaian sehari-hari, baik bagi pria maupun wanita, ulos juga dipakai dalam upacara adat Batak.
Pemberian ulos menjadi satu ungkapan atau pernyataan sebagai lambang Ulos Ni Daging dan Ulos Ni Tondi. Ulos Ni Daging adalah merupakan pernyataan bahwa ulos itu dapat melindungi tubuh secara alami. Ulos Ni Tondi berarti perlambang bahwa apa yang diinginkan oleh tondi (roh/jiwa) dari seseorang (seperti hagabeon, hahorason dan hasangapon) akan tercapai.
Dalam kekerabatan dan kekeluargaan suku Batak dikenal “Dalihan Natolu” yang berarti somba marhula-hula, elek marboru dan manat mardongan tubu. Ditengah lingkup kekerabatan inilah ulos Batak berperan untuk meningkatkan rasa saling mengasihi dan saling menghargai.
Menurut kepercayaan suku Batak, hula-hula yang berhak memberi berkat (pasu-pasu) kepada pihak borunya dimana dipercayai bahwa pasu-pasu dari pihak hula-hula ke pihak boru akan memperoleh hahorason, hagabeon dan hamoraon.
Kadang-kadang, pemberian ulos sudah tidak lagi harus dalam upacara adat, sudah banyak yang menjadikan ulos sebagai kado dan cenderamata kepada orang-orang tertentu yang pantas diberi ulos. Dalam situasi seperti ini, nilai dan makna ulos sebagai pelindung dan pemberi berkat sudah bergeser. Ulos akhirnya hanya bermakna sebagai pemberian biasa yang nilainya tak kurang dan tak lebih sebesar harga ulos itu sendiri.
Ulos sebagaimana dikenal secara phisik merupakan sehelai kain yang ditenun dari benang oleh penenun secara tradisional. selain hanya selembar kain, sesungguhnya ulos berarti juga alat untuk menghangatkan badan (selimut) yang bisa menghalangi tubuh dari terpaan angin yang dingin juga beragam penyakit yang datang menyerang.
Sesungguhnya ulos juga meru¬pakan cerminan dari seni yang ada dalam kehidupan dan jiwa orang Batak, apakah itu dalam tata cara perbuatannya, tata cara pemberian, fungsi dan makna yang terkandung dalam ulos sesuai dengan jenis ulos dan saat pemberian atau pemakaiannya.
Sesungguhnya, ulos tak hanya memiliki makna sesuai dengan peruntukannya. Ulos juga me¬miliki makna yang lebih dalam ssuai dengan tulisan dan corak¬nya. Membaca ulos seperti yang dilakukan para orang tua dimulai dari sisi warna, bentuk, panjang dan lebar, garis-gari dalam ulos, benang dan motif.
Menurut para ahli ulos, membaca ulos dimulai dari garis putih dari ujung ke ujung dan jumlah garis tersebut harus ganjil sehingga ulos tersebut baik dipakai, kemudian dibaca juga ukuran panjang - lebar ulos, keseimbangan penggunaan benang. Umumnya ukuran-ukuran yang dipakai harus dihitung ganjil, sebab bila genap disebut kepu¬nyaan ‘hatoban” (atau budak).
Pemakaian ulos pada umum¬nya dilihat dari tempat dimana diletakkan. Misalnya di pundak kanan, dililitkan di kepala, dililitkan di badan (hohop). Pemakaian tergantung pada kegiatan adat yang dilakukan dan status sosial pemakai.
Apabila ulos digunakan seba¬gai ikat kepala memberi makna sesuai warna ulos, yakni tali-tali warna hitam artinya kekuatan dan keteguhan jiwa, tali-tali warna putih menunjukkan kesaktian dan kesucian hati, sementara warna merah mengandung makna berani, kekar dan kuat dalam perang.
Dari paparan diatas, ternyata ulos adalah merupakan gamba¬ran kehidupan, kerajaan dan cita-cita orang Batak. Di dalamnya tersirat seni yang indah dan mengandung makna yang dalam. Sebagai sebuah hasil karya seni, ulos juga telah merambah ke sanubari kita membawa kese¬jukan, memberi kesejahteraan bagi para perajinnya.
Ulos sebagai benda sakral dalam upacara adat suku Batak kian bergeser akibat masuknya budaya asing. Ulos yang dulunya masih banyak digunakan sebagai pakaian sehari-hari, kini hanya berfungsi dan bermakna dalam upacara adat Batak.
Tapi jangan heran, ulos bagi sebagian besar suku Batak masih memiliki tempat terhormat.
DPM Tetap Pantau Kualitas Air Permukaan dan Air Tanah
Oleh : James P. Pardede
Sudah sejak lama, nama Dairi Prima Mineral (DPM) sebagai pemegang kontrak karya generasi ke-VII mengemuka di Sumatera Utara. Banyak persepsi yang muncul ke permukaan. Ada yang positif dan ada juga yang negatif. Dalam sebuah kesempatan Bangun Simamora (Manager Community Relations & Development), Basuki Indrajat (Chief Geologist) dan Jumadi (Suvervisor Health, Savety & Environment) menyampaikan bahwa DPM belum melakukan kegiatan eksploitasi (penambangan) tetapi masih eksplorasi (penelitian) dan kegiatan konstruksi di luar kawasan hutan lindung.
Menanggapi banyaknya isu negatif yang mengatakan bahwa DPM telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak keberadaan hutan lindung, dengan tegas Bangun Simamora menyampaikan bahwa anggapan negatif tersebut tidak benar.
"Kalau masyarakat ingin mendapatkan informasi tentang DPM secara terperinci, bisa langsung melihat dari dekat keberadaan perusahaan. Kita tetap terbuka dalam memberikan informasi," kata Simamora.
Karena, lanjutnya, DPM masih menunggu persetujuan dari pemerintah tentang permohonan ijin pinjam pakai hutan lindung. Dimana, hutan lindung yang dimohonkan ke pemerintah adalah sekitar 38 Ha. Ijin pinjam pakai hutan lindung harus didahului dengan Peraturan Presiden mengenai penambangan bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung sebagai payung hukumnya.
Masalah Amdal sebagai salah satu persyaratan penting dalam mendapatkan ijin sudah disetujui sejak 2005 sampai 2007 mulai dari Amdal Tambang, Amdal Jalan dan Amdal Pelabuhan.
Dari hasil penelitian DPM sejak 1998, bijih timah hitam dan seng yang dinyatakan layak untuk ditambang adalah pada lokasi prospek Anjing hitam di Sopokomil, Dairi. Kegiatan eksplorasi saat ini adalah mencari deposist baru seperti di Lae Jehe dan Sinar Pagi. Layak tidaknya sebuah atau lebih mineral ditambang sangat ditentukan oleh konsentrasi bijih dan volume bijih serta kajian ekonomi dan teknis penambangannya. Sampai sejauh ini, sudah dipastikan bahwa diluar timah hitam dan seng tidak ada mineral ikutan kainnya yang akan ditambang.
"Rencana penambangan nantinya adalah penambangan tertutup dengan metode cut dan fill atau penambangan bawah tanah, dengan jumlah prasarana dan sarana yang sangat minim di atas tanah dan tidak meerusak lingkungan. Kemudian, tailing (sisa pengolahan bijih) disimpan di Tailing storage facilities (TSF), dimana tailing cair diolah sebelum dibuang dan tailing padat digunakan sebagai bahan pencampur penutup stove (lubang bekas pertambangan)," paparnya.
Sementara Suvervisor Health, Savety & Environment, Jumadi menyampaikan bahwa sampai hari ini upaya penyelamatan lingkungan dan pemantauan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pencemaran air dan tanah.
"Survey rutin ada tidaknya area yang terganggu di lokasi eksplorasi terus dilakukan secara berkala. Kemudian, reklamasi kembali lokasi kegiatan eksplorasi dan lokasi konstruksi, reklamasi eks tapak bor di dalam hutan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan," papar Jumadi.
Yang tak kalah pentingnya adalah, lanjut Jumadi pemantauan kualitas air permukaan, air tanah, hidrometeorologi (curah hujan, kelembaban dan suhu) serta penyediaan laboratorium internal untuk pengukuran kualitas fisik dan bekerjasama dengan laboratorium independen untuk pengukuran parameter khusus.
Merambah Hutan
Pemantauan terus dilakukan secara berkala, kata Jumadi terutama di daerah-daerah sungai yang berdekatan dengan areal tambang yang akan dipinjam pakai dari pemerintah. Pemantauan kualitas air antara lain dilakukan di Lae Sopokomil, Lae Nilam, Lae Sibolanga, Lae Camp, Lae Julu Kiri serta sumber air lainnya.
Kegiatan yang dilakukan DPM sampai hari ini adalah mengkomunikasikan rencana kegiatan, masalah yang dihadapi dan mensosialisasikan rencana kegiatan usaha dan pengembangan masyarakat. Upaya ini sudah dilakukan secara berkesinambungan termasuk dengan Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah Barat Kabupaten Dairi di gereja GPdI Polling Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi.
"Adanya anggapan bahwa DPM hanya mempekerjakan tenaga ahli dari luar daerah sangat bertolakbelakang dengan kenyataan. Dimana, sebagian besar tenaga kerja yang akan dan saat ini dipakai dalam operasional perusahaan adalah dari lokal," papar Bangun Simamora.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang juga putra dairi Richard Eddy M Lingga, SE menyampaikan bahwa keberadaan PT DPM di Dairi sangat membantu masyarakat sekitarnya. Dimana, sebagian dari tenaga kerja yang akan digunakan mereka nantinya adalah tenaga kerja lokal.
"Selain menggairahkan roda perekonomian di Dairi, perusahaan ini juga akan memberikan PAD yang besar bagi kemajuan Dairi di kemudian hari," paparnya.
Adanya anggapan-anggapan miring tentang DPM, kata Richard dalam waktu dekat (akhir Juni) Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut sudah mengagendakan rencana kunjungan dalam Banmus dan akan turun langsung ke lokasi bersama-sama dengan instansi terkait untuk melihat keberadaan DPM apakah sudah melakukan eksploitasi atau eksplorasi.
Sebenarnya, dari pantauan Analisa di lapangan, sudah banyak juga masyarakat yang merambah hutan register 66. Masyarakat sudah mulai membuka lahan dengan menebang hutan dan membakarnya. Dari camp DPM terlihat kepulan asap pembakaran pembukaan hutan untuk dijadikan areal perladangan rakyat. Ada juga kawasan hutan lindung yang telah ditanami kelapa sawit.
Dikhawatirkan, jika tindakan masyarakat merambah hutan lindung dan hutan register ini dibiarkan akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Tidak hanya masalah keanekaragaman hayati, hutan lindung yang dirambah dan digunduli akan menyebabkan banjir di kemudian hari. Karena, air hujan yang turun tidak lagi ditahan oleh akar tanaman tapi langsung meluncur ke lembah dan mengaliri kawasan pemukiman penduduk.
Semua elemen ikut terlibat dalam menyelamatkan hutan dari perambah. Pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan penanaman sejuta pohon, namun di sisi lain ada ratusan pohon ditebang setiap hari oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Oleh : James P. Pardede
Sudah sejak lama, nama Dairi Prima Mineral (DPM) sebagai pemegang kontrak karya generasi ke-VII mengemuka di Sumatera Utara. Banyak persepsi yang muncul ke permukaan. Ada yang positif dan ada juga yang negatif. Dalam sebuah kesempatan Bangun Simamora (Manager Community Relations & Development), Basuki Indrajat (Chief Geologist) dan Jumadi (Suvervisor Health, Savety & Environment) menyampaikan bahwa DPM belum melakukan kegiatan eksploitasi (penambangan) tetapi masih eksplorasi (penelitian) dan kegiatan konstruksi di luar kawasan hutan lindung.
Menanggapi banyaknya isu negatif yang mengatakan bahwa DPM telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak keberadaan hutan lindung, dengan tegas Bangun Simamora menyampaikan bahwa anggapan negatif tersebut tidak benar.
"Kalau masyarakat ingin mendapatkan informasi tentang DPM secara terperinci, bisa langsung melihat dari dekat keberadaan perusahaan. Kita tetap terbuka dalam memberikan informasi," kata Simamora.
Karena, lanjutnya, DPM masih menunggu persetujuan dari pemerintah tentang permohonan ijin pinjam pakai hutan lindung. Dimana, hutan lindung yang dimohonkan ke pemerintah adalah sekitar 38 Ha. Ijin pinjam pakai hutan lindung harus didahului dengan Peraturan Presiden mengenai penambangan bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung sebagai payung hukumnya.
Masalah Amdal sebagai salah satu persyaratan penting dalam mendapatkan ijin sudah disetujui sejak 2005 sampai 2007 mulai dari Amdal Tambang, Amdal Jalan dan Amdal Pelabuhan.
Dari hasil penelitian DPM sejak 1998, bijih timah hitam dan seng yang dinyatakan layak untuk ditambang adalah pada lokasi prospek Anjing hitam di Sopokomil, Dairi. Kegiatan eksplorasi saat ini adalah mencari deposist baru seperti di Lae Jehe dan Sinar Pagi. Layak tidaknya sebuah atau lebih mineral ditambang sangat ditentukan oleh konsentrasi bijih dan volume bijih serta kajian ekonomi dan teknis penambangannya. Sampai sejauh ini, sudah dipastikan bahwa diluar timah hitam dan seng tidak ada mineral ikutan kainnya yang akan ditambang.
"Rencana penambangan nantinya adalah penambangan tertutup dengan metode cut dan fill atau penambangan bawah tanah, dengan jumlah prasarana dan sarana yang sangat minim di atas tanah dan tidak meerusak lingkungan. Kemudian, tailing (sisa pengolahan bijih) disimpan di Tailing storage facilities (TSF), dimana tailing cair diolah sebelum dibuang dan tailing padat digunakan sebagai bahan pencampur penutup stove (lubang bekas pertambangan)," paparnya.
Sementara Suvervisor Health, Savety & Environment, Jumadi menyampaikan bahwa sampai hari ini upaya penyelamatan lingkungan dan pemantauan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pencemaran air dan tanah.
"Survey rutin ada tidaknya area yang terganggu di lokasi eksplorasi terus dilakukan secara berkala. Kemudian, reklamasi kembali lokasi kegiatan eksplorasi dan lokasi konstruksi, reklamasi eks tapak bor di dalam hutan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan," papar Jumadi.
Yang tak kalah pentingnya adalah, lanjut Jumadi pemantauan kualitas air permukaan, air tanah, hidrometeorologi (curah hujan, kelembaban dan suhu) serta penyediaan laboratorium internal untuk pengukuran kualitas fisik dan bekerjasama dengan laboratorium independen untuk pengukuran parameter khusus.
Merambah Hutan
Pemantauan terus dilakukan secara berkala, kata Jumadi terutama di daerah-daerah sungai yang berdekatan dengan areal tambang yang akan dipinjam pakai dari pemerintah. Pemantauan kualitas air antara lain dilakukan di Lae Sopokomil, Lae Nilam, Lae Sibolanga, Lae Camp, Lae Julu Kiri serta sumber air lainnya.
Kegiatan yang dilakukan DPM sampai hari ini adalah mengkomunikasikan rencana kegiatan, masalah yang dihadapi dan mensosialisasikan rencana kegiatan usaha dan pengembangan masyarakat. Upaya ini sudah dilakukan secara berkesinambungan termasuk dengan Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah Barat Kabupaten Dairi di gereja GPdI Polling Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi.
"Adanya anggapan bahwa DPM hanya mempekerjakan tenaga ahli dari luar daerah sangat bertolakbelakang dengan kenyataan. Dimana, sebagian besar tenaga kerja yang akan dan saat ini dipakai dalam operasional perusahaan adalah dari lokal," papar Bangun Simamora.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang juga putra dairi Richard Eddy M Lingga, SE menyampaikan bahwa keberadaan PT DPM di Dairi sangat membantu masyarakat sekitarnya. Dimana, sebagian dari tenaga kerja yang akan digunakan mereka nantinya adalah tenaga kerja lokal.
"Selain menggairahkan roda perekonomian di Dairi, perusahaan ini juga akan memberikan PAD yang besar bagi kemajuan Dairi di kemudian hari," paparnya.
Adanya anggapan-anggapan miring tentang DPM, kata Richard dalam waktu dekat (akhir Juni) Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut sudah mengagendakan rencana kunjungan dalam Banmus dan akan turun langsung ke lokasi bersama-sama dengan instansi terkait untuk melihat keberadaan DPM apakah sudah melakukan eksploitasi atau eksplorasi.
Sebenarnya, dari pantauan Analisa di lapangan, sudah banyak juga masyarakat yang merambah hutan register 66. Masyarakat sudah mulai membuka lahan dengan menebang hutan dan membakarnya. Dari camp DPM terlihat kepulan asap pembakaran pembukaan hutan untuk dijadikan areal perladangan rakyat. Ada juga kawasan hutan lindung yang telah ditanami kelapa sawit.
Dikhawatirkan, jika tindakan masyarakat merambah hutan lindung dan hutan register ini dibiarkan akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Tidak hanya masalah keanekaragaman hayati, hutan lindung yang dirambah dan digunduli akan menyebabkan banjir di kemudian hari. Karena, air hujan yang turun tidak lagi ditahan oleh akar tanaman tapi langsung meluncur ke lembah dan mengaliri kawasan pemukiman penduduk.
Semua elemen ikut terlibat dalam menyelamatkan hutan dari perambah. Pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan penanaman sejuta pohon, namun di sisi lain ada ratusan pohon ditebang setiap hari oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Menyiapkan Masa Depan Anak Sejak Usia Dini
Oleh James P. Pardede
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk upaya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia periode 2009, negara kita masih berada pada peringkat ke-111 dari 182 negara, karena faktor pendidikan dan kesehatan masih tertinggal. Layanan pendidikan dan kesehatan masih tertinggal jauh.
Pendidikan Anak Usia Dini sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa, usia dini merupakan masa keemasan (Golden Age) namun sekaligus periode yang sangat kritis dan menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat kapabilitas kecerdasan anak sekitar 50% terjadi sebelum usia 4 tahun, 80% dicapai pada usia 8 tahun, dan 100% pada usia 18 tahun.
Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data dari Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan dari 30 juta anak usia 0-6 tahun, hingga akhir 2008, baru 50 persen saja yang sudah terlayani PAUD.
"Pemerintah tetap berupaya agar angka partisipasi itu terus naik. Apalagi, tujuan pembangunan berkelanjutan (Millenium Development Goals) menargetkan angka 75 persen pada 2015 nanti," paparnya.
Hamid mengakui partisipasi pendidikan usia dini memang masih rendah, masalahnya kata dia yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap PAUD, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD dan minimnya anggaran yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah daerah, lanjutnya hanya menganggap penting pendidikan wajib belajar 9 tahun (tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama). Akibatnya keberlangsungan PAUD sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.
"Padahal, PAUD adalah pendidikan yang sangat penting untuk membangun dan menumbuhkan potensi anak sejak dini, sebelum duduk di bangku sekolah dasar," kata Hamid.
Direktur PAUD Soedjarwo Singowidjojo mengatakan dalam sebuah kesempatan, bahwa data hingga 2008, jumlah lembaga PAUD tercatat 182.201 lembaga. Dari jumlah tersebut, semuanya merupakan lembaga milik masyarakat. Jadi memang belum ada yang dikelola pemerintah.
Masa yang Sangat Strategis
Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini di masyarakat membutuhkan semakin banyak tutor yang memiliki kompetensi untuk bisa merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan atau insentif yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.
Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang ada saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan berjumlah Rp. 100.000, itupun hanya untuk enam bulan. Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta/tutor/tahun.
"Ke depan, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang terus meningkat," tegasnya.
Karena, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja.
Pentingnya PAUD untuk pembentukan karakter anak dan peningkatan sumber daya manusia di masa mendatang, beberapa waktu lalu di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002.
Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perluasan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar PAUD yang saat ini mencapai 53,9 persen lebih.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil. Intinya, kata Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD.
PAUD berperan penting dalam penentuan pola pikir anak pada usia emas 0-6 tahun. Namun, PAUD masih cenderung ditelantarkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini, baru separuh dari total 29 juta anak usia dini di Indonesia yang telah terlayani oleh PAUD.
Masih Sangat Rendah
Menurut salah seorang Staff Diklat CU Persada Perempuan Dairi, Rouli Manurung, kualitas hidup manusia ditentukan pada sejauh mana kualitas pendidikan di usia dini. Kemampuan kognitif justru berkembang pesat pada usia 0-6 tahun.
Rouli menegaskan, di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, PAUD masih sangat asing bagi sebagian besar masyarakat.
Sebelumnya, Rouli aktif di Sada Ahmo. Selain peduli pada perbaikan perekonomian keluarga, Sada Ahmo juga menguatkan perempuan agar mampu mendidik anak lebih baik.
"Karena masih kurangnya perhatian pemerintah di dua kabupaten tersebut, Sada Ahmo mendirikan Taman Bina Asuh Anak (TBAA) setara dengan PAUD. Sejak berdiri, TBAA ini telah menghasilkan anak-anak berkualitas dan berhasil. Karena, setiap tahun selalu ada evaluasi terhadap lulusannya," paparnya.
Minat orangtua untuk mengikutsertakan anaknya ke TBAA, lanjut Rouli masih sangat rendah. Tutor atau staff dari Sada Ahmo harus jemput bola untuk mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi masa depan anak dan kesiapan anak memasuki usia sekolah.
"Di Dairi dan Pakpak Bharat ada TBAA Tunas Harapan, Singgabu Saarih Lelen M Dates Arkemo dan Sada Ukur. TBAA ini mengajari anak budi pekerti, mengenal huruf dan angka. Yang terpenting adalah membekali mereka mental agar siap memasuki usia sekolah dasar," tandasnya.
Selain mempersiapkan anak untuk memasuki usia sekolah ke jenjang yang labih tinggi, PAUD juga sangat strategis dalam pengembangan kreativitas anak dalam berinteraksi dengan sesamanya, mulai mengenal bahasa Indonesia dan Inggris, mengenal huruf dan angka serta kesiapan mental seiring dengan perkembangannya.
Secara umum, seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah, PAUD di Sumatera Utara harus dikembangkan. Pasalnya, pada masa itu anak didik membutuhkan motivasi sebagai bekal untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan pendataan terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 2010. Hasilnya, dari 33 kabupaten/kota, didapati angka sebesar 53,5 persen. Angka ini terbilang tinggi untuk tingkat provinsi, karena kondisi APK PAUD tingkat nasional hanya 53,9 persen," paparnya.
Kondisi APK PAUD tingkat Sumut pada 2009 lalu mencapai 35,6 persen, kata Bahrumsyah dan meningkat hingga 53,5 persen untuk tahun ini. Maka, dengan peningkatan yang cukup signifikan tersebut, diharapkan pada 2011 mendatang meningkat menjadi 60,5 persen. Dan seterusnya pada 2012 meningkat kembali hingga 68,5 persen, serta pada 2013 juga meningkat hingga 75,5 persen.
Karena pentingnya peningkatan kualitas anak menghadapi persaingan era global yang semakin ketat, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari berbagai sumber, pada Kebaktian Anak-Kebaktian Remaja (KAKR) Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menggelar pelatihan dengan materi "Pedoman PAUD Terintegrasi Pelayanan Anak, Kreativitas, Usia Emas (Golden Age), Penataan Lingkungan Main (APE), Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Prinsip-prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum PAUD, Main Sensorik Motor dan Main Pembangunan, Main Peran dan Main Keaksaraan, Bercerita untuk Balita, Menyanyi dan Mengajarkan Lagu Baru untuk Anak, Mengenal Alat Kelengkapan PAUD dan Merencanakan Pembukaan Kelas PAUD".
Tim PGI Pusat, Pdt. Rosmalia Barus mengatakan kondisi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, perlindungan, pemenuhan hak-hak mereka. Jikalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa mendatang.
Untuk mengatasi hal tersebut maka semua elemen bangsa harus ikut terlibat secara serentak, termasuk gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peranan tersebut dapat diwujudkan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan Pelayanan Anak, yang selanjutnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pelayanan anak adalah suatu upaya gereja dalam meletakkan dasar-dasar iman bagi anak-anak, anak-anak usia 0–18 tahun (UU No 23/2002) ke arah perkembangan sikap, moral, mental, pengetahuan yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berbasis Keluarga
Karena belum menjadi prioritas, sampai hari ini masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Seperti yang diprogramkan pemerintah, agar sosialisasi PAUD perlu disebarluaskan aksesnya ke berbagai daerah bahkan sampai ke pelosok desa. Program PAUD berbasis keluarga atau home schooling yang dirintis Depdiknas harus benar-benar dijalankan. Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Dasar karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, PKK, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah-tengah masyarakat sudah sangat diperlukan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
Oleh James P. Pardede
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk upaya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia periode 2009, negara kita masih berada pada peringkat ke-111 dari 182 negara, karena faktor pendidikan dan kesehatan masih tertinggal. Layanan pendidikan dan kesehatan masih tertinggal jauh.
Pendidikan Anak Usia Dini sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa, usia dini merupakan masa keemasan (Golden Age) namun sekaligus periode yang sangat kritis dan menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat kapabilitas kecerdasan anak sekitar 50% terjadi sebelum usia 4 tahun, 80% dicapai pada usia 8 tahun, dan 100% pada usia 18 tahun.
Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data dari Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan dari 30 juta anak usia 0-6 tahun, hingga akhir 2008, baru 50 persen saja yang sudah terlayani PAUD.
"Pemerintah tetap berupaya agar angka partisipasi itu terus naik. Apalagi, tujuan pembangunan berkelanjutan (Millenium Development Goals) menargetkan angka 75 persen pada 2015 nanti," paparnya.
Hamid mengakui partisipasi pendidikan usia dini memang masih rendah, masalahnya kata dia yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap PAUD, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD dan minimnya anggaran yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah daerah, lanjutnya hanya menganggap penting pendidikan wajib belajar 9 tahun (tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama). Akibatnya keberlangsungan PAUD sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.
"Padahal, PAUD adalah pendidikan yang sangat penting untuk membangun dan menumbuhkan potensi anak sejak dini, sebelum duduk di bangku sekolah dasar," kata Hamid.
Direktur PAUD Soedjarwo Singowidjojo mengatakan dalam sebuah kesempatan, bahwa data hingga 2008, jumlah lembaga PAUD tercatat 182.201 lembaga. Dari jumlah tersebut, semuanya merupakan lembaga milik masyarakat. Jadi memang belum ada yang dikelola pemerintah.
Masa yang Sangat Strategis
Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini di masyarakat membutuhkan semakin banyak tutor yang memiliki kompetensi untuk bisa merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan atau insentif yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.
Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang ada saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan berjumlah Rp. 100.000, itupun hanya untuk enam bulan. Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta/tutor/tahun.
"Ke depan, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang terus meningkat," tegasnya.
Karena, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja.
Pentingnya PAUD untuk pembentukan karakter anak dan peningkatan sumber daya manusia di masa mendatang, beberapa waktu lalu di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002.
Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perluasan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar PAUD yang saat ini mencapai 53,9 persen lebih.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil. Intinya, kata Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD.
PAUD berperan penting dalam penentuan pola pikir anak pada usia emas 0-6 tahun. Namun, PAUD masih cenderung ditelantarkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini, baru separuh dari total 29 juta anak usia dini di Indonesia yang telah terlayani oleh PAUD.
Masih Sangat Rendah
Menurut salah seorang Staff Diklat CU Persada Perempuan Dairi, Rouli Manurung, kualitas hidup manusia ditentukan pada sejauh mana kualitas pendidikan di usia dini. Kemampuan kognitif justru berkembang pesat pada usia 0-6 tahun.
Rouli menegaskan, di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, PAUD masih sangat asing bagi sebagian besar masyarakat.
Sebelumnya, Rouli aktif di Sada Ahmo. Selain peduli pada perbaikan perekonomian keluarga, Sada Ahmo juga menguatkan perempuan agar mampu mendidik anak lebih baik.
"Karena masih kurangnya perhatian pemerintah di dua kabupaten tersebut, Sada Ahmo mendirikan Taman Bina Asuh Anak (TBAA) setara dengan PAUD. Sejak berdiri, TBAA ini telah menghasilkan anak-anak berkualitas dan berhasil. Karena, setiap tahun selalu ada evaluasi terhadap lulusannya," paparnya.
Minat orangtua untuk mengikutsertakan anaknya ke TBAA, lanjut Rouli masih sangat rendah. Tutor atau staff dari Sada Ahmo harus jemput bola untuk mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi masa depan anak dan kesiapan anak memasuki usia sekolah.
"Di Dairi dan Pakpak Bharat ada TBAA Tunas Harapan, Singgabu Saarih Lelen M Dates Arkemo dan Sada Ukur. TBAA ini mengajari anak budi pekerti, mengenal huruf dan angka. Yang terpenting adalah membekali mereka mental agar siap memasuki usia sekolah dasar," tandasnya.
Selain mempersiapkan anak untuk memasuki usia sekolah ke jenjang yang labih tinggi, PAUD juga sangat strategis dalam pengembangan kreativitas anak dalam berinteraksi dengan sesamanya, mulai mengenal bahasa Indonesia dan Inggris, mengenal huruf dan angka serta kesiapan mental seiring dengan perkembangannya.
Secara umum, seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah, PAUD di Sumatera Utara harus dikembangkan. Pasalnya, pada masa itu anak didik membutuhkan motivasi sebagai bekal untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan pendataan terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 2010. Hasilnya, dari 33 kabupaten/kota, didapati angka sebesar 53,5 persen. Angka ini terbilang tinggi untuk tingkat provinsi, karena kondisi APK PAUD tingkat nasional hanya 53,9 persen," paparnya.
Kondisi APK PAUD tingkat Sumut pada 2009 lalu mencapai 35,6 persen, kata Bahrumsyah dan meningkat hingga 53,5 persen untuk tahun ini. Maka, dengan peningkatan yang cukup signifikan tersebut, diharapkan pada 2011 mendatang meningkat menjadi 60,5 persen. Dan seterusnya pada 2012 meningkat kembali hingga 68,5 persen, serta pada 2013 juga meningkat hingga 75,5 persen.
Karena pentingnya peningkatan kualitas anak menghadapi persaingan era global yang semakin ketat, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari berbagai sumber, pada Kebaktian Anak-Kebaktian Remaja (KAKR) Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menggelar pelatihan dengan materi "Pedoman PAUD Terintegrasi Pelayanan Anak, Kreativitas, Usia Emas (Golden Age), Penataan Lingkungan Main (APE), Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Prinsip-prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum PAUD, Main Sensorik Motor dan Main Pembangunan, Main Peran dan Main Keaksaraan, Bercerita untuk Balita, Menyanyi dan Mengajarkan Lagu Baru untuk Anak, Mengenal Alat Kelengkapan PAUD dan Merencanakan Pembukaan Kelas PAUD".
Tim PGI Pusat, Pdt. Rosmalia Barus mengatakan kondisi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, perlindungan, pemenuhan hak-hak mereka. Jikalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa mendatang.
Untuk mengatasi hal tersebut maka semua elemen bangsa harus ikut terlibat secara serentak, termasuk gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peranan tersebut dapat diwujudkan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan Pelayanan Anak, yang selanjutnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pelayanan anak adalah suatu upaya gereja dalam meletakkan dasar-dasar iman bagi anak-anak, anak-anak usia 0–18 tahun (UU No 23/2002) ke arah perkembangan sikap, moral, mental, pengetahuan yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berbasis Keluarga
Karena belum menjadi prioritas, sampai hari ini masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Seperti yang diprogramkan pemerintah, agar sosialisasi PAUD perlu disebarluaskan aksesnya ke berbagai daerah bahkan sampai ke pelosok desa. Program PAUD berbasis keluarga atau home schooling yang dirintis Depdiknas harus benar-benar dijalankan. Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Dasar karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, PKK, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah-tengah masyarakat sudah sangat diperlukan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.

Penjaminan Mutu Pendidikan itu Utamanya Dilakukan di Sekolah
Oleh : James P Pardede
PENJAMINAN mutu pendidikan itu utamanya dilakukan di sekolah-sekolah dan diawali dengan komitmen melakukan tugas-tugas sesuai dengan garis-garis yang telah disepakati. Selain itu, guru dalam hal ini sebagai tenaga pendidik di sekolah harus mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam konsep pembelajaran serta membuka wawasan siswa dalam menyikapi satu hal.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs. H. Mahdi Ibrahim,MM di kantor LPMP Jalan Bunga Raya Medan didampingi Humas LPMP Drs. Yan Hendra MSi.
Secara rinci, Kepala LPMP Sumut Mahdi Ibrahim menegaskan tugas dan fungsi LPMP Sumut saat ini adalah melakukan koordinasi dengan kabu¬paten/kota, memfasilitasi tena¬ga pengajar dan sebagai data center.
“Semua pembangunan di bidang pendidikan saat ini harus berkoordinasi dengan LPMP Sumut. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp. 1 miliar untuk mengakses data-data tentang pendidikan dari tingkat PAUD sampai Pendidikan Menengah,” tegasnya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan LPMP untuk meningkatkan mutu pendidikan bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Universitas Negeri Medan (Unimed). Seperti kegiatan sertifikasi guru, LPMP dalam hal ini sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan pusat dalam rangka pendanaan sertifikasi guru yang disalurkan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LP¬TK), masing-masing Unimed, Nommensen dan UMN Medan.
Menyinggung permasalahan sertifikasi guru, kata Mahdi Ibrahim, tahun 2008 lalu kuota untuk sertifikasi guru di Sumut adalah 12.405 orang dan sudah dibagi tiap-tiap daerah. Namun sampai hari terakhir pendaftaran, berdasarkan jumlah por¬tofolio yang masuk ke Unimed tidak sama dengan kuota yang diajukan.
“Alasannya, ada beberapa ka¬bupaten/kota yang belum memi¬liki guru S-1, kemudian ada kepala dinas yang tidak memiliki performance untuk melaksanakan sosialisasi sertifikasi ini kepada guru-guru di wilayah kerjanya,” tandas Mahdi.
Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk proses sertifikasi guru dimulai dari pembagian kuota untuk kabupaten/kota. Penetapan kuota ini didasarkan pada jumlah guru yang ada di kabupaten/kota tersebut. Setelah penetapan kuota, guru-guru yang akan disertifikasi menyiapkan portofolio (jejak rekam guru selama menjadi guru) secara tertulis. Berkas portofolio tersebut diserahkan ke LPTK untuk diseleksi.
“Umumnya, berdasarkan temuan di lapangan yang lulus portofolio ini hanya sekitar 10 persen sampai 15 persen. Sisanya yang tidak lulus akan mengikuti PLPG selama 9 hari,” jelasnya.
Pelatihan
Setelah lulus portofolio dan mengikuti PLPG, lanjutnya, guru masih harus mengikuti tahapan penting apakah layak mendapatkan tunjangan profesi. Setelah lulus, guru harus menyerahkan berkas SK terakhir, SK kenaikan gaji berkala, nomor rekening dan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). Berkas ini akan diproses di Jakarta dan penyaluran tunjangan profesinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi langsung ke rekening guru bersangkutan.
Untuk peningkatan mutu pendidikan di Sumut, kata Mahdi Ibrahim yang beberapa waktu lalu mengikuti pameran kebudayaan di Kanada, LPMP mendorong/mendampingi dan memfasilitasi guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), MGMP, Kepala Sekolah dan Pengawas se-Sumut untuk meningkatkan kompetensinya antara lain dengan melakukan pelatihan-pelatihan di kelompoknya.
Dari beberapa kelompok tersebut, lanjutnya sudah ada 30 ribu lebih guru di Sumut yang sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan di kelompoknya masing-masing. Pelatihan ini sangat membantu para guru dalam proses sertifikasi guru.
Upaya lain yang dilakukan LPMP adalah menyalurkan bantuan beasiswa dalam hal peningkatan kualitas guru, baik guru PNS maupun non PNS pada tiap satuan pendidikan untuk mengambil program S-1.
Berdasar pada data, di Sumut sampai sekarang hanya ada sekitar 40 persen guru yang mengantongi ijazah sarjana.
Sebuah Acuan
Salah satu penyebab berkurangnya guru-guru S-1 di salah satu daerah adalah karena ada beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami pemekaran sehingga mutasi guru-guru yang S-1 makin berkurang, dan hambatan lainnya adalah tidak adanya universitas di beberapa kabupaten/kota yang bisa memberikan kemudahan bagi para guru dalam meningkatkan kualifikasinya.
“Menyikapi hal ini, akan ada 10 ribu guru yang akan diberi bantuan untuk menyelesaikan kuliah S-1 dengan besarnya dana bantuan Rp. 2 juta per tahun. Dana bantuan ini akan disalurkan oleh PMPTK melalui LPMP Sumut,” jelasnya.
Persyaratan untuk menda¬patkan bantuan dari pemerintah tersebut, tegasnya guru harus memiliki NUPTK, Kartu Rencana Studi dan Transkrip Nilai terakhir.
Karena, berdasarkan data juga, ada sekitar 62 ribu guru di Sumut yang belum S-1. Itu sebabnya, pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota agar menganggarkan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam APBN dan APBD.
“Untuk jumlah guru yang telah disertifikasi di Sumut, 2008 ada 24.732 kuota dan yang diikutkan 12.405 orang, lulus PLPG 1.454 orang. Di 2009, kuotanya mencapai 10.853. Sementara jumlah guru di Sumut saat ini sudah mencapai 185 ribu orang mulai dari pendidikan TK sampai SLTA.
Perlu diketahui, bahwa guru yang telah mendapatkan sertifikasi pun, papar Mahdi Ibrahim masih tetap akan dievaluasi dan dimonitoring sampai 5 tahun ke depan. Evaluasi dan monitoring dilakukan terhadap profesionalisme, sosialisme, pedagogik dan kepribadian dari guru yang bersangkutan.
Masih dalam kaitan peningkatan mutu, kata Yan Hendra, beberapa waktu lalu LPMP telah mengundang berbagai pihak termasuk kepala-kepala daerah untuk duduk bersama sekaligus sosialisasi tentang penerapan aturan-aturan baru dalam dunia pendidikan.
Lebih lanjut Yan Hendra menyampaikan bahwa selama ini, Kepala LPMP juga sering roadshow ke daerah-daerah untuk melihat langsung keberadaan guru di beberapa kabupaten/kota di Sumut. Ibarat aki (baterai), perlu dicas ulang untuk memulihkan kekuatannya. Samahalnya dengan guru, mereka juga perlu di ‘cas’ dengan mendengarkan langsung keluhan-keluhan mereka dan apa kesulitan mereka di daerah. Keluhan-keluhan tersebut akan dikumpulkan kemudian dipelajari dan jika ditemukan jalan keluar yang optimal maka akan ditetapkan sebagai sebuah acuan demi untuk peningkatan mutu pendidikan.
Beberapa waktu lalu, kata Mahdi Ibrahim, LPMP mengumpulkan pengelola PAUD se-Sumut dalam satu acara untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kepedidikan PAUD. Kenapa harus PAUD ? Karena di pendidikan anak usia dini (PAUD) inilah usia anak paling rentan. Usia anak dibawah usia sekolah adalah merupakan usia emas yang sangat menentukan keberhasilan anak ke depan.
“Dalam waktu dekat juga, kita akan mengumpulkan pimpinan pondok-pondok pesantren se-Sumut untuk mengikuti semiloka yang bertema optimalisasi peran ponndok pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tandasnya.
Jangan Pernah Berhenti untuk Edukasi dan Sosialisasi
Oleh : James P. Pardede
Apakah anak Bapak sudah diasuransikan ? Sebuah pertanyaan terlontar saat saya dan keluarga sedang menikmati makan siang di sebuah acara pesta pernikahan kerabat. Pertanyaan itu membuat otak saya berpikir sejenak. Apa manfaat asuransi bagi saya dan keluarga ? Beberapa kasus yang pernah saya dengar berkelebat di pikiran saya. Apakah uang saya aman dan bisa diklaim nantinya ? Apakah petugas atau pegawai asuransi menjamin uang saya aman dan bisa diambil tepat pada waktunya ?
Perbincangan dengan seseorang itu terus berlanjut dan suatu waktu ia memberikan saya buku petunjuk berasuransi dan aturan mainnya. Saya membaca buku itu berkali-kali. Rasa curiga saya tetap lebih tinggi dari pada rasa percaya. Buat apa menanamkan uang lewat asuransi, bukankah sudah ada tabungan atau deposito ?
Proses pembelajaran tentang asuransi dan keuntungannya masih terus berlanjut. Hal yang sama juga pasti pernah dirasakan oleh beberapa keluarga di negeri ini. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi masih sangat penting dilaksanakan. Asuransi tidak lagi hanya sekedar proteksi diri tapi sudah mengarah ke produk investasi.
Memang, saat ini perkembangan asuransi di Indonesia makin mengarah ke pola investasi, karena sejak masa krisis orang tak berminat lagi investasi dalam jangka panjang. Banyak orang saat ini lebih menginginkan investasi jangka pendek. Kepercayaan itu mulai menurun pada saat krisis, sehingga penanaman modal yang jangka panjang kalah dengan yang jangka pendek. Dulu orang berinvestasi hingga sepuluh sampai lima belas tahun tidak apa-apa. Sekarang, mereka mau yang dekat-dekat saja, satu - dua tahun dan masksimalnya lima tahun.
Faktor lain yang menyebabkan asuransi pola tabungan/investasi lebih digemari adalah tingkat suku bunga SBI dan deposito yang terus menurun. Akibatnya orang berusaha mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.
Beberapa perusahaan asu¬ransi saat ini menerapkan se¬jumlah strategi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi ini sekarang sedang fokus dalam mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya asuransi dalam keberlangsungan hidup manusia.
Hal ini akan terus dilakukan AJB Bumiputera 1912 karena, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa lebih penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kondisi tersebut terjadi di Indonesi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Kedua, kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.
Ketiga, sosialisasi yang menyeluruh dan merata belum terealisasi dengan baik. Pada¬hal, pasar asuransi di negeri ini masih sangat terbuka luas.
Kemudian, upaya lain yang tak kalah penting untuk mema¬jukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.
Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya men¬jadi tuan di rumah sendiri.
Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.
Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.
Jika melihat fenomena yang ada saat ini, mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang bekerja sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi su¬dah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya dengan profesi lain .
Perkembangan industri asuransi belakangan ini boleh dikata sudah semakin pesat. Penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.
Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.
Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.
Memang, tak jarang kita jumpai kalau saat ini banyak keluarga Indonesia yang masih kesulitan dalam membagi penghasilannya. Jangankan untuk berasuransi, menyisihkan sedikit saja untuk ditabung sudah kesulitan. Belum lagi kebutuhan mendadak harus menyekolahkan anak-anak dan kebutuhan anak-anak sekolah.
Situasi seperti ini sah-sah saja terjadi. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.
Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bu¬kankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari “perlindungan” yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah me¬mindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusa¬haan asuransi.
Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.
Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk “membeli” polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.
Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prose¬durnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.
Tak perlu jauh-jauh untuk melihat bukti. Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lembaga penunjangnya, sampai agen independen.
Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.
Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat diba¬ngun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.
Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator.
Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi adalah dengan edukasi dan sosialisasi yang tak pernah mengenal kata berhenti.
Oleh : James P. Pardede
Apakah anak Bapak sudah diasuransikan ? Sebuah pertanyaan terlontar saat saya dan keluarga sedang menikmati makan siang di sebuah acara pesta pernikahan kerabat. Pertanyaan itu membuat otak saya berpikir sejenak. Apa manfaat asuransi bagi saya dan keluarga ? Beberapa kasus yang pernah saya dengar berkelebat di pikiran saya. Apakah uang saya aman dan bisa diklaim nantinya ? Apakah petugas atau pegawai asuransi menjamin uang saya aman dan bisa diambil tepat pada waktunya ?
Perbincangan dengan seseorang itu terus berlanjut dan suatu waktu ia memberikan saya buku petunjuk berasuransi dan aturan mainnya. Saya membaca buku itu berkali-kali. Rasa curiga saya tetap lebih tinggi dari pada rasa percaya. Buat apa menanamkan uang lewat asuransi, bukankah sudah ada tabungan atau deposito ?
Proses pembelajaran tentang asuransi dan keuntungannya masih terus berlanjut. Hal yang sama juga pasti pernah dirasakan oleh beberapa keluarga di negeri ini. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi masih sangat penting dilaksanakan. Asuransi tidak lagi hanya sekedar proteksi diri tapi sudah mengarah ke produk investasi.
Memang, saat ini perkembangan asuransi di Indonesia makin mengarah ke pola investasi, karena sejak masa krisis orang tak berminat lagi investasi dalam jangka panjang. Banyak orang saat ini lebih menginginkan investasi jangka pendek. Kepercayaan itu mulai menurun pada saat krisis, sehingga penanaman modal yang jangka panjang kalah dengan yang jangka pendek. Dulu orang berinvestasi hingga sepuluh sampai lima belas tahun tidak apa-apa. Sekarang, mereka mau yang dekat-dekat saja, satu - dua tahun dan masksimalnya lima tahun.
Faktor lain yang menyebabkan asuransi pola tabungan/investasi lebih digemari adalah tingkat suku bunga SBI dan deposito yang terus menurun. Akibatnya orang berusaha mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.
Beberapa perusahaan asu¬ransi saat ini menerapkan se¬jumlah strategi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi ini sekarang sedang fokus dalam mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya asuransi dalam keberlangsungan hidup manusia.
Hal ini akan terus dilakukan AJB Bumiputera 1912 karena, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa lebih penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kondisi tersebut terjadi di Indonesi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Kedua, kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.
Ketiga, sosialisasi yang menyeluruh dan merata belum terealisasi dengan baik. Pada¬hal, pasar asuransi di negeri ini masih sangat terbuka luas.
Kemudian, upaya lain yang tak kalah penting untuk mema¬jukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.
Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya men¬jadi tuan di rumah sendiri.
Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.
Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.
Jika melihat fenomena yang ada saat ini, mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang bekerja sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi su¬dah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya dengan profesi lain .
Perkembangan industri asuransi belakangan ini boleh dikata sudah semakin pesat. Penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.
Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.
Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.
Memang, tak jarang kita jumpai kalau saat ini banyak keluarga Indonesia yang masih kesulitan dalam membagi penghasilannya. Jangankan untuk berasuransi, menyisihkan sedikit saja untuk ditabung sudah kesulitan. Belum lagi kebutuhan mendadak harus menyekolahkan anak-anak dan kebutuhan anak-anak sekolah.
Situasi seperti ini sah-sah saja terjadi. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.
Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bu¬kankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari “perlindungan” yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah me¬mindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusa¬haan asuransi.
Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.
Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk “membeli” polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.
Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prose¬durnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.
Tak perlu jauh-jauh untuk melihat bukti. Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lembaga penunjangnya, sampai agen independen.
Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.
Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat diba¬ngun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.
Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator.
Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi adalah dengan edukasi dan sosialisasi yang tak pernah mengenal kata berhenti.
Subscribe to:
Posts (Atom)