Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
PAUD yang Terpadu Hingga ke Pelosok Desa
Oleh : James P. Pardede

Kualitas sumber daya manu­sia (SDM) menjadi sangat pen­ting, karena menjadi tolak ukur dalam indeks pemba­ngunan manusia yang saat ini Indonesia menduduki peringkat 108 dari 177 negara. Selain itu, dalam tujun pembangunan mil­lennium atau MDGs merupakan upaya internasional dan nasio­nal untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat dan me­ning­katkan kualitas SDM.

Tak hanya itu, dalam era persaingan global yang penuh tantangan saat ini, pemba­ngunan suatu negara akan terja­di apabila didukung oleh SDM yang berkualitas, professional, mandiri dan handal. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM berkualitas ini adalah memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan.

Karena, pembangunan pen­didikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pem­bangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai ke­majuan di berbagai bidang kehi­dupan ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Itu sebabnya, pemerintah ber­­kewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendi­di­kan guna meningkatkan kuali­tas hidup bangsa Indonesia se­ba­gaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehi­du­pan bangsa dan menciptakan kese­jahteraan umum.

Pendidikan menjadi landa­san kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di ma­sa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam meng­hadapi era global yang sarat de­ngan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang ha­rus dipenuhi karena ia meru­pa­kan faktor determinan bagi sua­tu bangsa untuk bisa meme­na­ngi kompetisi global.

Berbagai studi menun­juk­kan, pendidikan bukan saja pen­ting untuk membangun masya­rakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (cri­ti­cal mass), tetapi juga dapat men­jadi landasan yang kuat un­tuk memacu pertumbuhan eko­nomi melalui penyediaan tena­ga kerja yang memiliki penge­tahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.

Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, peme­rin­tah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indo­ne­sia, termasuk pelaksanaan Wa­jib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yang diharap­kan dapat dicapai pada tahun 2008.

Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Penca­paian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jen­jang SD/MI dan SMP/MTs ma­sing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, se­dangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.

PENDIDIKAN DASAR

Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan pen­du­duk Indonesia perlu terus-me­nerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menye­le­saikan jenjang sekolah mene­ngah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama se­ko­lah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7 sampai 12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi seko­lah penduduk usia 13 sampai 15 tahun dan penduduk usia 16 sampai 18 tahun masing-ma­sing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004).

Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan pendu­duk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebe­sar 83,2 persen pada kelompok usia 13 sampai 15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.

Selain itu, upaya untuk menyiapkan anak-anak mema­suki jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui pengem­ba­ngan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang mencakup ber­ba­­gai jenis seperti Taman Ka­nak-Kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, TK Al-Qur’an, Tempat Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain. Sampai dengan tahun 2004, telah tertampung sebanyak lebih dari 1,8 juta anak usia 4–6 tahun di berbagai jenis TK, termasuk TK Luar Biasa.

Adapun untuk pendidikan anak usia dini, dari jumlah sekitar 28,3 juta anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang tertam­pung di berbagai jenis satuan PAUD baru sebanyak 7,9 juta anak atau sebesar 28 persen, se­dangkan yang tidak dapat di­tampung sebanyak 20,4 juta anak atau sebesar 72 persen. Rendahnya daya tampung pen­didikan anak usia dini terutama disebabkan oleh rendahnya jangkauan pela­yanan PAUD.

Jumlah lembaga yang mem­berikan pelayanan PAUD masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah anak usia 0 sam­pai 6 tahun yang perlu dilayani. Selain itu, sebagian besar anak usia dini tinggal di wilayah per­desaan sementara lembaga-lem­­baga penyelenggara PAUD sebagian terbesar terdapat di wilayah perkotaan.

Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelaya­nannya dengan tetap menum­buhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan or­ga­nisasi sosial masyarakat. Per­luasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelak­sanaan Wajib Belajar Pendi­dikan Dasar Sembilan Tahun karena peranannya dalam mem­per­siapkan anak untuk mema­suki bangku sekolah.

PERLUASAN AKSES

Pada jalur pendidikan non­formal juga menghadapi perma­salahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2004, pen­didikan nonformal yang ber­fungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendi­dikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sa­ma, kesadaran masyarakat khu­­susnya yang berusia dewasa un­tuk terus-menerus mening­kat­kan pengetahuan dan kete­ram­pilannya masih sangat rendah.

Kemudian, dalam menen­tu­kan arah kebi­jakan pemba­ngu­nan pendidikan dirumuskan de­ngan merujuk pada konvensi internasional mengenai pendi­dikan atau berkaitan dengan pembangunan pendidikan se­perti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sus­tai­nable Development.

Dalam rangka mencapai sa­sa­ran tersebut di atas, kebi­ja­kan pembangunan pendidikan harus mencakup pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemantapan good governance, yang salah satu dari rinciannya adalah me­ning­kat­kan pemerataan dan keterjangkauan pendidikan anak usia dini melalui penye­diaan sarana dan prasarana pen­didikan dan didukung de­ngan sinkronisasi penye­leng­garaan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh sektor-sektor pembangunan terkait dan pe­ning­­katan peranserta masya­rakat.

Diharapkan, dengan upaya perluasan akses dan perbaikan mutu layanan PAUD yang terpadu hingga menjangkau ke pelosok desa, maka angka par­tisipasi PAUD di In­donesia akan meningkat dengan signi­fikan. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan terlayani pendi­dikan dini.

Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus me­ningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah tengah masyarakat sudah sangat diperlukan sekali untuk membentuk anak seusia dini.
Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Keluarga
Oleh : James P. Pardede

Sebagian masyarakat Indonesia belum sepenuhnya me­nyadari pentingnya pendi­dikan bagi anak usia dini. Pa­dahal, pendidikan anak usia dini (PAUD) saat ini diakui menjadi tahapan penting dalam pen­didikan anak, seperti ter­tuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sis­tem pendidikan Nasional.

PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang dituju­kan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar memiliki ke­siapan dalam memasuki pen­didikan lebih lanjut.

Usia 0 sampai 6 tahun me­rupakan masa emas bagi per­tumbuhan dan perkem­bangan seorang anak. Selain gizi yang cukup, beragam stimulus atau rangsangan untuk perkem­bangan fisik, yakni koordinasi syaraf motorik halus dan kasar, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi serta kecer­dasan spritual.

Oleh sebab itu, pendidikan yang diberikan pada anak usia dini, bukan saja sangat penting bagi perkembangan kemam­puan dasar anak untuk menem­puh jenjang pendidikan selan­jutnya, tetapi juga turut mem­berikan kontribusi yang sangat besar dalam mempercepat ke­berhasilan peningkatan SDM.

Selain itu, usia dini, khusus­nya pada usia 0-5 tahun atau di bawah lima tahun (Balita), juga merupakan kurun waktu yang sangat menentukan bagi pem­ben­tukan karakter dan kepri­badian seorang anak.

Usia 0-5 tahun ini juga meru­pakan usia penting bagi peng­embangan intelegensi perma­nen diri seorang anak. Oleh se­bab itu, di negara-negara maju, pembangunan pendidi­kan un­tuk anak usia dini ini mendapat perhatian yang sangat serius serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pening­katan kualitas sumber daya ma­nusia.
Itu sebabnya, setiap orang tua dapat menjadikan anaknya seorang anak yang cerdas dan kreatif. Semua orang tua dapat melakukannya, jika para orag tua mau mengutamakan kebu­tuhan dan kepentingan sang anak.

Berkenaan dengan upaya untuk membentuk kecerdasan seorang anak, selain terpenu­hinya kebutuhan fisik-biologis, terutama kebutuhan gizi yang baik sejak dalam kandungan serta kasih sayang yang dapat memberikan rasa aman, terlin­dungi, dihargai dan diperhati­kan, maka hal lain yang harus dilakukan adalah dengan mem­be­rikan stimulasi sedini mung­kin sejak dalam kandu­ngan serta pada masa keemasan tumbuh kembang sang anak.

Adapun yang dimaksud dengan stimulasi dini adalah rangsangan yang dilakukan sejak bayi baru lahir yang dila­kukan setiap hari untuk merang­sang semua sistem panca indera. Dan, sebagai bentuk pendidi­kan, stimulasi dimaksud sebaik­nya diberikan sejak janin beru­sia 6 bulan dalam kan­dungan.

Kemudian, guna membentuk anak yang kreatif, orang tua harus dapat memberi contoh tanpa memaksa, akan tetapi memberi kebe­ranian atau tantangan untuk anak berkreasi, memberikan penghargaan dan pujian atas keberhasilan dan perilaku yang baik. Memberikan koreksi dan bukan dalam bentuk ancaman atau hukuman bila anak mela­kukan kesalahan.

Terkait dengan pentingnya PAUD ini, baik itu yang dilaku­kan secara formal, non formal atau informal, pemerintah dan masyarakat perlu mengkaji, menelaah dan mencarikan jalan keluar yang terbaik, khususnya terhadap berbagai permasa­lahan yang menyebabkan PA­UD, pada sebagian besar masya­rakat kita belum mendapat per­hatian yang serius.

Karena, dalam kenyata­an­nya, dengan berbagai faktor penyebab, sebagian besar ma­sya­rakat, terutama orang tua belum begitu memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia yang sa­ngat menentukan tumbuh kem­bang seorang anak tersebut.

Sebagai contoh, masih terba­tasnya pengetahuan dan infor­masi yang dimiliki orangtua yang menyebabkan potensi yang dimiliki anak tidak dapat berkembang dengan baik seba­gaimana mestinya.

Kesuksesan pendidikan da­lam upaya mencerdaskan kehi­dupan berbangsa yang berbasis moral dan akhlak mulia, sangat tergantung pada penye­leng­garaan PAUD. Se­mua ini me­nun­jukan betapa pentingnya PAUD sebagai pendidikan yang berhubungan dengan moralitas.
Karena, dari berbagai pene­litian pun terbukti bahwa usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Disebutkan bahwa kecer­dasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun dan 100 persen pada usia 18 tahun.

Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu atau pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendi­dikan kepada anak di usia terse­but sangat penting untuk tum­buh kembangnya.

Penelitian itu juga menye­butkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 persen dari kese­luruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan wak­tu yang sangat tepat untuk meng­gali segala potensi kecer­dasan anak sebanyak-ba­nyak­nya.

Namun sayangnya, pema­haman masyarakat akan pen­ting­nya pendidikan anak usia dini masih terbilang rendah. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas, Ace Suryadi mengakui saat ini penye­leng­garaan PAUD belum menjadi prioritas pemerintah sehingga penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat .

Karena belum menjadi prio­ritas, lanjut Ace Suryadi maka masih banyak anak usia dini yang berada di pede­saan serta mereka yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan mempe­roleh pen­didikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.

Oleh karena itu, Depdiknas tengah merintis program PAUD berbasis keluarga atau home schooling PAUD untuk mem­per­luas akses pendidikan pra sekolah bagi anak usia 0-6 tahun khususnya bagi kelompok tidak mampu sebelum memasuki pendidikan dasar.
Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.

Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengem­bangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini juga harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.

Lebih lanjut Ace menga­takan, program PAUD berbasis keluarga bertujuan untuk mena­namkan konsep pendidikan bagi anak pra sekolah dengan cara-cara benar seperti tanpa kekerasan, tanpa ancaman, tanpa harus ditakut-takuti sehingga tanpa memandang status dan latar belakang keluar­ganya, maka anak-anak memi­liki kesempatan untuk tumbuh kembang secara baik dan siap memasuki pendidikan lanjutan.

Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi peme­rintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupa­kan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.