DPM Tetap Pantau Kualitas Air Permukaan dan Air Tanah
Oleh : James P. Pardede
Sudah sejak lama, nama Dairi Prima Mineral (DPM) sebagai pemegang kontrak karya generasi ke-VII mengemuka di Sumatera Utara. Banyak persepsi yang muncul ke permukaan. Ada yang positif dan ada juga yang negatif. Dalam sebuah kesempatan Bangun Simamora (Manager Community Relations & Development), Basuki Indrajat (Chief Geologist) dan Jumadi (Suvervisor Health, Savety & Environment) menyampaikan bahwa DPM belum melakukan kegiatan eksploitasi (penambangan) tetapi masih eksplorasi (penelitian) dan kegiatan konstruksi di luar kawasan hutan lindung.
Menanggapi banyaknya isu negatif yang mengatakan bahwa DPM telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak keberadaan hutan lindung, dengan tegas Bangun Simamora menyampaikan bahwa anggapan negatif tersebut tidak benar.
"Kalau masyarakat ingin mendapatkan informasi tentang DPM secara terperinci, bisa langsung melihat dari dekat keberadaan perusahaan. Kita tetap terbuka dalam memberikan informasi," kata Simamora.
Karena, lanjutnya, DPM masih menunggu persetujuan dari pemerintah tentang permohonan ijin pinjam pakai hutan lindung. Dimana, hutan lindung yang dimohonkan ke pemerintah adalah sekitar 38 Ha. Ijin pinjam pakai hutan lindung harus didahului dengan Peraturan Presiden mengenai penambangan bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung sebagai payung hukumnya.
Masalah Amdal sebagai salah satu persyaratan penting dalam mendapatkan ijin sudah disetujui sejak 2005 sampai 2007 mulai dari Amdal Tambang, Amdal Jalan dan Amdal Pelabuhan.
Dari hasil penelitian DPM sejak 1998, bijih timah hitam dan seng yang dinyatakan layak untuk ditambang adalah pada lokasi prospek Anjing hitam di Sopokomil, Dairi. Kegiatan eksplorasi saat ini adalah mencari deposist baru seperti di Lae Jehe dan Sinar Pagi. Layak tidaknya sebuah atau lebih mineral ditambang sangat ditentukan oleh konsentrasi bijih dan volume bijih serta kajian ekonomi dan teknis penambangannya. Sampai sejauh ini, sudah dipastikan bahwa diluar timah hitam dan seng tidak ada mineral ikutan kainnya yang akan ditambang.
"Rencana penambangan nantinya adalah penambangan tertutup dengan metode cut dan fill atau penambangan bawah tanah, dengan jumlah prasarana dan sarana yang sangat minim di atas tanah dan tidak meerusak lingkungan. Kemudian, tailing (sisa pengolahan bijih) disimpan di Tailing storage facilities (TSF), dimana tailing cair diolah sebelum dibuang dan tailing padat digunakan sebagai bahan pencampur penutup stove (lubang bekas pertambangan)," paparnya.
Sementara Suvervisor Health, Savety & Environment, Jumadi menyampaikan bahwa sampai hari ini upaya penyelamatan lingkungan dan pemantauan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pencemaran air dan tanah.
"Survey rutin ada tidaknya area yang terganggu di lokasi eksplorasi terus dilakukan secara berkala. Kemudian, reklamasi kembali lokasi kegiatan eksplorasi dan lokasi konstruksi, reklamasi eks tapak bor di dalam hutan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan," papar Jumadi.
Yang tak kalah pentingnya adalah, lanjut Jumadi pemantauan kualitas air permukaan, air tanah, hidrometeorologi (curah hujan, kelembaban dan suhu) serta penyediaan laboratorium internal untuk pengukuran kualitas fisik dan bekerjasama dengan laboratorium independen untuk pengukuran parameter khusus.
Merambah Hutan
Pemantauan terus dilakukan secara berkala, kata Jumadi terutama di daerah-daerah sungai yang berdekatan dengan areal tambang yang akan dipinjam pakai dari pemerintah. Pemantauan kualitas air antara lain dilakukan di Lae Sopokomil, Lae Nilam, Lae Sibolanga, Lae Camp, Lae Julu Kiri serta sumber air lainnya.
Kegiatan yang dilakukan DPM sampai hari ini adalah mengkomunikasikan rencana kegiatan, masalah yang dihadapi dan mensosialisasikan rencana kegiatan usaha dan pengembangan masyarakat. Upaya ini sudah dilakukan secara berkesinambungan termasuk dengan Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah Barat Kabupaten Dairi di gereja GPdI Polling Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi.
"Adanya anggapan bahwa DPM hanya mempekerjakan tenaga ahli dari luar daerah sangat bertolakbelakang dengan kenyataan. Dimana, sebagian besar tenaga kerja yang akan dan saat ini dipakai dalam operasional perusahaan adalah dari lokal," papar Bangun Simamora.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang juga putra dairi Richard Eddy M Lingga, SE menyampaikan bahwa keberadaan PT DPM di Dairi sangat membantu masyarakat sekitarnya. Dimana, sebagian dari tenaga kerja yang akan digunakan mereka nantinya adalah tenaga kerja lokal.
"Selain menggairahkan roda perekonomian di Dairi, perusahaan ini juga akan memberikan PAD yang besar bagi kemajuan Dairi di kemudian hari," paparnya.
Adanya anggapan-anggapan miring tentang DPM, kata Richard dalam waktu dekat (akhir Juni) Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut sudah mengagendakan rencana kunjungan dalam Banmus dan akan turun langsung ke lokasi bersama-sama dengan instansi terkait untuk melihat keberadaan DPM apakah sudah melakukan eksploitasi atau eksplorasi.
Sebenarnya, dari pantauan Analisa di lapangan, sudah banyak juga masyarakat yang merambah hutan register 66. Masyarakat sudah mulai membuka lahan dengan menebang hutan dan membakarnya. Dari camp DPM terlihat kepulan asap pembakaran pembukaan hutan untuk dijadikan areal perladangan rakyat. Ada juga kawasan hutan lindung yang telah ditanami kelapa sawit.
Dikhawatirkan, jika tindakan masyarakat merambah hutan lindung dan hutan register ini dibiarkan akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Tidak hanya masalah keanekaragaman hayati, hutan lindung yang dirambah dan digunduli akan menyebabkan banjir di kemudian hari. Karena, air hujan yang turun tidak lagi ditahan oleh akar tanaman tapi langsung meluncur ke lembah dan mengaliri kawasan pemukiman penduduk.
Semua elemen ikut terlibat dalam menyelamatkan hutan dari perambah. Pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan penanaman sejuta pohon, namun di sisi lain ada ratusan pohon ditebang setiap hari oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Menyiapkan Masa Depan Anak Sejak Usia Dini
Oleh James P. Pardede
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk upaya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia periode 2009, negara kita masih berada pada peringkat ke-111 dari 182 negara, karena faktor pendidikan dan kesehatan masih tertinggal. Layanan pendidikan dan kesehatan masih tertinggal jauh.
Pendidikan Anak Usia Dini sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa, usia dini merupakan masa keemasan (Golden Age) namun sekaligus periode yang sangat kritis dan menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat kapabilitas kecerdasan anak sekitar 50% terjadi sebelum usia 4 tahun, 80% dicapai pada usia 8 tahun, dan 100% pada usia 18 tahun.
Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data dari Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan dari 30 juta anak usia 0-6 tahun, hingga akhir 2008, baru 50 persen saja yang sudah terlayani PAUD.
"Pemerintah tetap berupaya agar angka partisipasi itu terus naik. Apalagi, tujuan pembangunan berkelanjutan (Millenium Development Goals) menargetkan angka 75 persen pada 2015 nanti," paparnya.
Hamid mengakui partisipasi pendidikan usia dini memang masih rendah, masalahnya kata dia yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap PAUD, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD dan minimnya anggaran yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah daerah, lanjutnya hanya menganggap penting pendidikan wajib belajar 9 tahun (tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama). Akibatnya keberlangsungan PAUD sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.
"Padahal, PAUD adalah pendidikan yang sangat penting untuk membangun dan menumbuhkan potensi anak sejak dini, sebelum duduk di bangku sekolah dasar," kata Hamid.
Direktur PAUD Soedjarwo Singowidjojo mengatakan dalam sebuah kesempatan, bahwa data hingga 2008, jumlah lembaga PAUD tercatat 182.201 lembaga. Dari jumlah tersebut, semuanya merupakan lembaga milik masyarakat. Jadi memang belum ada yang dikelola pemerintah.
Masa yang Sangat Strategis
Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini di masyarakat membutuhkan semakin banyak tutor yang memiliki kompetensi untuk bisa merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan atau insentif yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.
Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang ada saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan berjumlah Rp. 100.000, itupun hanya untuk enam bulan. Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta/tutor/tahun.
"Ke depan, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang terus meningkat," tegasnya.
Karena, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja.
Pentingnya PAUD untuk pembentukan karakter anak dan peningkatan sumber daya manusia di masa mendatang, beberapa waktu lalu di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002.
Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perluasan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar PAUD yang saat ini mencapai 53,9 persen lebih.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil. Intinya, kata Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD.
PAUD berperan penting dalam penentuan pola pikir anak pada usia emas 0-6 tahun. Namun, PAUD masih cenderung ditelantarkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini, baru separuh dari total 29 juta anak usia dini di Indonesia yang telah terlayani oleh PAUD.
Masih Sangat Rendah
Menurut salah seorang Staff Diklat CU Persada Perempuan Dairi, Rouli Manurung, kualitas hidup manusia ditentukan pada sejauh mana kualitas pendidikan di usia dini. Kemampuan kognitif justru berkembang pesat pada usia 0-6 tahun.
Rouli menegaskan, di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, PAUD masih sangat asing bagi sebagian besar masyarakat.
Sebelumnya, Rouli aktif di Sada Ahmo. Selain peduli pada perbaikan perekonomian keluarga, Sada Ahmo juga menguatkan perempuan agar mampu mendidik anak lebih baik.
"Karena masih kurangnya perhatian pemerintah di dua kabupaten tersebut, Sada Ahmo mendirikan Taman Bina Asuh Anak (TBAA) setara dengan PAUD. Sejak berdiri, TBAA ini telah menghasilkan anak-anak berkualitas dan berhasil. Karena, setiap tahun selalu ada evaluasi terhadap lulusannya," paparnya.
Minat orangtua untuk mengikutsertakan anaknya ke TBAA, lanjut Rouli masih sangat rendah. Tutor atau staff dari Sada Ahmo harus jemput bola untuk mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi masa depan anak dan kesiapan anak memasuki usia sekolah.
"Di Dairi dan Pakpak Bharat ada TBAA Tunas Harapan, Singgabu Saarih Lelen M Dates Arkemo dan Sada Ukur. TBAA ini mengajari anak budi pekerti, mengenal huruf dan angka. Yang terpenting adalah membekali mereka mental agar siap memasuki usia sekolah dasar," tandasnya.
Selain mempersiapkan anak untuk memasuki usia sekolah ke jenjang yang labih tinggi, PAUD juga sangat strategis dalam pengembangan kreativitas anak dalam berinteraksi dengan sesamanya, mulai mengenal bahasa Indonesia dan Inggris, mengenal huruf dan angka serta kesiapan mental seiring dengan perkembangannya.
Secara umum, seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah, PAUD di Sumatera Utara harus dikembangkan. Pasalnya, pada masa itu anak didik membutuhkan motivasi sebagai bekal untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan pendataan terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 2010. Hasilnya, dari 33 kabupaten/kota, didapati angka sebesar 53,5 persen. Angka ini terbilang tinggi untuk tingkat provinsi, karena kondisi APK PAUD tingkat nasional hanya 53,9 persen," paparnya.
Kondisi APK PAUD tingkat Sumut pada 2009 lalu mencapai 35,6 persen, kata Bahrumsyah dan meningkat hingga 53,5 persen untuk tahun ini. Maka, dengan peningkatan yang cukup signifikan tersebut, diharapkan pada 2011 mendatang meningkat menjadi 60,5 persen. Dan seterusnya pada 2012 meningkat kembali hingga 68,5 persen, serta pada 2013 juga meningkat hingga 75,5 persen.
Karena pentingnya peningkatan kualitas anak menghadapi persaingan era global yang semakin ketat, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari berbagai sumber, pada Kebaktian Anak-Kebaktian Remaja (KAKR) Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menggelar pelatihan dengan materi "Pedoman PAUD Terintegrasi Pelayanan Anak, Kreativitas, Usia Emas (Golden Age), Penataan Lingkungan Main (APE), Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Prinsip-prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum PAUD, Main Sensorik Motor dan Main Pembangunan, Main Peran dan Main Keaksaraan, Bercerita untuk Balita, Menyanyi dan Mengajarkan Lagu Baru untuk Anak, Mengenal Alat Kelengkapan PAUD dan Merencanakan Pembukaan Kelas PAUD".
Tim PGI Pusat, Pdt. Rosmalia Barus mengatakan kondisi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, perlindungan, pemenuhan hak-hak mereka. Jikalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa mendatang.
Untuk mengatasi hal tersebut maka semua elemen bangsa harus ikut terlibat secara serentak, termasuk gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peranan tersebut dapat diwujudkan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan Pelayanan Anak, yang selanjutnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pelayanan anak adalah suatu upaya gereja dalam meletakkan dasar-dasar iman bagi anak-anak, anak-anak usia 0–18 tahun (UU No 23/2002) ke arah perkembangan sikap, moral, mental, pengetahuan yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berbasis Keluarga
Karena belum menjadi prioritas, sampai hari ini masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Seperti yang diprogramkan pemerintah, agar sosialisasi PAUD perlu disebarluaskan aksesnya ke berbagai daerah bahkan sampai ke pelosok desa. Program PAUD berbasis keluarga atau home schooling yang dirintis Depdiknas harus benar-benar dijalankan. Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Dasar karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, PKK, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah-tengah masyarakat sudah sangat diperlukan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
Oleh James P. Pardede
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk upaya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia periode 2009, negara kita masih berada pada peringkat ke-111 dari 182 negara, karena faktor pendidikan dan kesehatan masih tertinggal. Layanan pendidikan dan kesehatan masih tertinggal jauh.
Pendidikan Anak Usia Dini sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa, usia dini merupakan masa keemasan (Golden Age) namun sekaligus periode yang sangat kritis dan menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat kapabilitas kecerdasan anak sekitar 50% terjadi sebelum usia 4 tahun, 80% dicapai pada usia 8 tahun, dan 100% pada usia 18 tahun.
Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data dari Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan dari 30 juta anak usia 0-6 tahun, hingga akhir 2008, baru 50 persen saja yang sudah terlayani PAUD.
"Pemerintah tetap berupaya agar angka partisipasi itu terus naik. Apalagi, tujuan pembangunan berkelanjutan (Millenium Development Goals) menargetkan angka 75 persen pada 2015 nanti," paparnya.
Hamid mengakui partisipasi pendidikan usia dini memang masih rendah, masalahnya kata dia yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap PAUD, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD dan minimnya anggaran yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah daerah, lanjutnya hanya menganggap penting pendidikan wajib belajar 9 tahun (tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama). Akibatnya keberlangsungan PAUD sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.
"Padahal, PAUD adalah pendidikan yang sangat penting untuk membangun dan menumbuhkan potensi anak sejak dini, sebelum duduk di bangku sekolah dasar," kata Hamid.
Direktur PAUD Soedjarwo Singowidjojo mengatakan dalam sebuah kesempatan, bahwa data hingga 2008, jumlah lembaga PAUD tercatat 182.201 lembaga. Dari jumlah tersebut, semuanya merupakan lembaga milik masyarakat. Jadi memang belum ada yang dikelola pemerintah.
Masa yang Sangat Strategis
Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini di masyarakat membutuhkan semakin banyak tutor yang memiliki kompetensi untuk bisa merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan atau insentif yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.
Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang ada saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan berjumlah Rp. 100.000, itupun hanya untuk enam bulan. Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta/tutor/tahun.
"Ke depan, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang terus meningkat," tegasnya.
Karena, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja.
Pentingnya PAUD untuk pembentukan karakter anak dan peningkatan sumber daya manusia di masa mendatang, beberapa waktu lalu di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002.
Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perluasan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar PAUD yang saat ini mencapai 53,9 persen lebih.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil. Intinya, kata Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD.
PAUD berperan penting dalam penentuan pola pikir anak pada usia emas 0-6 tahun. Namun, PAUD masih cenderung ditelantarkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini, baru separuh dari total 29 juta anak usia dini di Indonesia yang telah terlayani oleh PAUD.
Masih Sangat Rendah
Menurut salah seorang Staff Diklat CU Persada Perempuan Dairi, Rouli Manurung, kualitas hidup manusia ditentukan pada sejauh mana kualitas pendidikan di usia dini. Kemampuan kognitif justru berkembang pesat pada usia 0-6 tahun.
Rouli menegaskan, di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, PAUD masih sangat asing bagi sebagian besar masyarakat.
Sebelumnya, Rouli aktif di Sada Ahmo. Selain peduli pada perbaikan perekonomian keluarga, Sada Ahmo juga menguatkan perempuan agar mampu mendidik anak lebih baik.
"Karena masih kurangnya perhatian pemerintah di dua kabupaten tersebut, Sada Ahmo mendirikan Taman Bina Asuh Anak (TBAA) setara dengan PAUD. Sejak berdiri, TBAA ini telah menghasilkan anak-anak berkualitas dan berhasil. Karena, setiap tahun selalu ada evaluasi terhadap lulusannya," paparnya.
Minat orangtua untuk mengikutsertakan anaknya ke TBAA, lanjut Rouli masih sangat rendah. Tutor atau staff dari Sada Ahmo harus jemput bola untuk mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi masa depan anak dan kesiapan anak memasuki usia sekolah.
"Di Dairi dan Pakpak Bharat ada TBAA Tunas Harapan, Singgabu Saarih Lelen M Dates Arkemo dan Sada Ukur. TBAA ini mengajari anak budi pekerti, mengenal huruf dan angka. Yang terpenting adalah membekali mereka mental agar siap memasuki usia sekolah dasar," tandasnya.
Selain mempersiapkan anak untuk memasuki usia sekolah ke jenjang yang labih tinggi, PAUD juga sangat strategis dalam pengembangan kreativitas anak dalam berinteraksi dengan sesamanya, mulai mengenal bahasa Indonesia dan Inggris, mengenal huruf dan angka serta kesiapan mental seiring dengan perkembangannya.
Secara umum, seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah, PAUD di Sumatera Utara harus dikembangkan. Pasalnya, pada masa itu anak didik membutuhkan motivasi sebagai bekal untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan pendataan terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 2010. Hasilnya, dari 33 kabupaten/kota, didapati angka sebesar 53,5 persen. Angka ini terbilang tinggi untuk tingkat provinsi, karena kondisi APK PAUD tingkat nasional hanya 53,9 persen," paparnya.
Kondisi APK PAUD tingkat Sumut pada 2009 lalu mencapai 35,6 persen, kata Bahrumsyah dan meningkat hingga 53,5 persen untuk tahun ini. Maka, dengan peningkatan yang cukup signifikan tersebut, diharapkan pada 2011 mendatang meningkat menjadi 60,5 persen. Dan seterusnya pada 2012 meningkat kembali hingga 68,5 persen, serta pada 2013 juga meningkat hingga 75,5 persen.
Karena pentingnya peningkatan kualitas anak menghadapi persaingan era global yang semakin ketat, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari berbagai sumber, pada Kebaktian Anak-Kebaktian Remaja (KAKR) Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menggelar pelatihan dengan materi "Pedoman PAUD Terintegrasi Pelayanan Anak, Kreativitas, Usia Emas (Golden Age), Penataan Lingkungan Main (APE), Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Prinsip-prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum PAUD, Main Sensorik Motor dan Main Pembangunan, Main Peran dan Main Keaksaraan, Bercerita untuk Balita, Menyanyi dan Mengajarkan Lagu Baru untuk Anak, Mengenal Alat Kelengkapan PAUD dan Merencanakan Pembukaan Kelas PAUD".
Tim PGI Pusat, Pdt. Rosmalia Barus mengatakan kondisi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, perlindungan, pemenuhan hak-hak mereka. Jikalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa mendatang.
Untuk mengatasi hal tersebut maka semua elemen bangsa harus ikut terlibat secara serentak, termasuk gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peranan tersebut dapat diwujudkan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan Pelayanan Anak, yang selanjutnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Pelayanan anak adalah suatu upaya gereja dalam meletakkan dasar-dasar iman bagi anak-anak, anak-anak usia 0–18 tahun (UU No 23/2002) ke arah perkembangan sikap, moral, mental, pengetahuan yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berbasis Keluarga
Karena belum menjadi prioritas, sampai hari ini masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Seperti yang diprogramkan pemerintah, agar sosialisasi PAUD perlu disebarluaskan aksesnya ke berbagai daerah bahkan sampai ke pelosok desa. Program PAUD berbasis keluarga atau home schooling yang dirintis Depdiknas harus benar-benar dijalankan. Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Dasar karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, PKK, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah-tengah masyarakat sudah sangat diperlukan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.

Penjaminan Mutu Pendidikan itu Utamanya Dilakukan di Sekolah
Oleh : James P Pardede
PENJAMINAN mutu pendidikan itu utamanya dilakukan di sekolah-sekolah dan diawali dengan komitmen melakukan tugas-tugas sesuai dengan garis-garis yang telah disepakati. Selain itu, guru dalam hal ini sebagai tenaga pendidik di sekolah harus mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam konsep pembelajaran serta membuka wawasan siswa dalam menyikapi satu hal.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs. H. Mahdi Ibrahim,MM di kantor LPMP Jalan Bunga Raya Medan didampingi Humas LPMP Drs. Yan Hendra MSi.
Secara rinci, Kepala LPMP Sumut Mahdi Ibrahim menegaskan tugas dan fungsi LPMP Sumut saat ini adalah melakukan koordinasi dengan kabu¬paten/kota, memfasilitasi tena¬ga pengajar dan sebagai data center.
“Semua pembangunan di bidang pendidikan saat ini harus berkoordinasi dengan LPMP Sumut. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp. 1 miliar untuk mengakses data-data tentang pendidikan dari tingkat PAUD sampai Pendidikan Menengah,” tegasnya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan LPMP untuk meningkatkan mutu pendidikan bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Universitas Negeri Medan (Unimed). Seperti kegiatan sertifikasi guru, LPMP dalam hal ini sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan pusat dalam rangka pendanaan sertifikasi guru yang disalurkan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LP¬TK), masing-masing Unimed, Nommensen dan UMN Medan.
Menyinggung permasalahan sertifikasi guru, kata Mahdi Ibrahim, tahun 2008 lalu kuota untuk sertifikasi guru di Sumut adalah 12.405 orang dan sudah dibagi tiap-tiap daerah. Namun sampai hari terakhir pendaftaran, berdasarkan jumlah por¬tofolio yang masuk ke Unimed tidak sama dengan kuota yang diajukan.
“Alasannya, ada beberapa ka¬bupaten/kota yang belum memi¬liki guru S-1, kemudian ada kepala dinas yang tidak memiliki performance untuk melaksanakan sosialisasi sertifikasi ini kepada guru-guru di wilayah kerjanya,” tandas Mahdi.
Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk proses sertifikasi guru dimulai dari pembagian kuota untuk kabupaten/kota. Penetapan kuota ini didasarkan pada jumlah guru yang ada di kabupaten/kota tersebut. Setelah penetapan kuota, guru-guru yang akan disertifikasi menyiapkan portofolio (jejak rekam guru selama menjadi guru) secara tertulis. Berkas portofolio tersebut diserahkan ke LPTK untuk diseleksi.
“Umumnya, berdasarkan temuan di lapangan yang lulus portofolio ini hanya sekitar 10 persen sampai 15 persen. Sisanya yang tidak lulus akan mengikuti PLPG selama 9 hari,” jelasnya.
Pelatihan
Setelah lulus portofolio dan mengikuti PLPG, lanjutnya, guru masih harus mengikuti tahapan penting apakah layak mendapatkan tunjangan profesi. Setelah lulus, guru harus menyerahkan berkas SK terakhir, SK kenaikan gaji berkala, nomor rekening dan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). Berkas ini akan diproses di Jakarta dan penyaluran tunjangan profesinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi langsung ke rekening guru bersangkutan.
Untuk peningkatan mutu pendidikan di Sumut, kata Mahdi Ibrahim yang beberapa waktu lalu mengikuti pameran kebudayaan di Kanada, LPMP mendorong/mendampingi dan memfasilitasi guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), MGMP, Kepala Sekolah dan Pengawas se-Sumut untuk meningkatkan kompetensinya antara lain dengan melakukan pelatihan-pelatihan di kelompoknya.
Dari beberapa kelompok tersebut, lanjutnya sudah ada 30 ribu lebih guru di Sumut yang sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan di kelompoknya masing-masing. Pelatihan ini sangat membantu para guru dalam proses sertifikasi guru.
Upaya lain yang dilakukan LPMP adalah menyalurkan bantuan beasiswa dalam hal peningkatan kualitas guru, baik guru PNS maupun non PNS pada tiap satuan pendidikan untuk mengambil program S-1.
Berdasar pada data, di Sumut sampai sekarang hanya ada sekitar 40 persen guru yang mengantongi ijazah sarjana.
Sebuah Acuan
Salah satu penyebab berkurangnya guru-guru S-1 di salah satu daerah adalah karena ada beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami pemekaran sehingga mutasi guru-guru yang S-1 makin berkurang, dan hambatan lainnya adalah tidak adanya universitas di beberapa kabupaten/kota yang bisa memberikan kemudahan bagi para guru dalam meningkatkan kualifikasinya.
“Menyikapi hal ini, akan ada 10 ribu guru yang akan diberi bantuan untuk menyelesaikan kuliah S-1 dengan besarnya dana bantuan Rp. 2 juta per tahun. Dana bantuan ini akan disalurkan oleh PMPTK melalui LPMP Sumut,” jelasnya.
Persyaratan untuk menda¬patkan bantuan dari pemerintah tersebut, tegasnya guru harus memiliki NUPTK, Kartu Rencana Studi dan Transkrip Nilai terakhir.
Karena, berdasarkan data juga, ada sekitar 62 ribu guru di Sumut yang belum S-1. Itu sebabnya, pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota agar menganggarkan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam APBN dan APBD.
“Untuk jumlah guru yang telah disertifikasi di Sumut, 2008 ada 24.732 kuota dan yang diikutkan 12.405 orang, lulus PLPG 1.454 orang. Di 2009, kuotanya mencapai 10.853. Sementara jumlah guru di Sumut saat ini sudah mencapai 185 ribu orang mulai dari pendidikan TK sampai SLTA.
Perlu diketahui, bahwa guru yang telah mendapatkan sertifikasi pun, papar Mahdi Ibrahim masih tetap akan dievaluasi dan dimonitoring sampai 5 tahun ke depan. Evaluasi dan monitoring dilakukan terhadap profesionalisme, sosialisme, pedagogik dan kepribadian dari guru yang bersangkutan.
Masih dalam kaitan peningkatan mutu, kata Yan Hendra, beberapa waktu lalu LPMP telah mengundang berbagai pihak termasuk kepala-kepala daerah untuk duduk bersama sekaligus sosialisasi tentang penerapan aturan-aturan baru dalam dunia pendidikan.
Lebih lanjut Yan Hendra menyampaikan bahwa selama ini, Kepala LPMP juga sering roadshow ke daerah-daerah untuk melihat langsung keberadaan guru di beberapa kabupaten/kota di Sumut. Ibarat aki (baterai), perlu dicas ulang untuk memulihkan kekuatannya. Samahalnya dengan guru, mereka juga perlu di ‘cas’ dengan mendengarkan langsung keluhan-keluhan mereka dan apa kesulitan mereka di daerah. Keluhan-keluhan tersebut akan dikumpulkan kemudian dipelajari dan jika ditemukan jalan keluar yang optimal maka akan ditetapkan sebagai sebuah acuan demi untuk peningkatan mutu pendidikan.
Beberapa waktu lalu, kata Mahdi Ibrahim, LPMP mengumpulkan pengelola PAUD se-Sumut dalam satu acara untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kepedidikan PAUD. Kenapa harus PAUD ? Karena di pendidikan anak usia dini (PAUD) inilah usia anak paling rentan. Usia anak dibawah usia sekolah adalah merupakan usia emas yang sangat menentukan keberhasilan anak ke depan.
“Dalam waktu dekat juga, kita akan mengumpulkan pimpinan pondok-pondok pesantren se-Sumut untuk mengikuti semiloka yang bertema optimalisasi peran ponndok pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tandasnya.
Jangan Pernah Berhenti untuk Edukasi dan Sosialisasi
Oleh : James P. Pardede
Apakah anak Bapak sudah diasuransikan ? Sebuah pertanyaan terlontar saat saya dan keluarga sedang menikmati makan siang di sebuah acara pesta pernikahan kerabat. Pertanyaan itu membuat otak saya berpikir sejenak. Apa manfaat asuransi bagi saya dan keluarga ? Beberapa kasus yang pernah saya dengar berkelebat di pikiran saya. Apakah uang saya aman dan bisa diklaim nantinya ? Apakah petugas atau pegawai asuransi menjamin uang saya aman dan bisa diambil tepat pada waktunya ?
Perbincangan dengan seseorang itu terus berlanjut dan suatu waktu ia memberikan saya buku petunjuk berasuransi dan aturan mainnya. Saya membaca buku itu berkali-kali. Rasa curiga saya tetap lebih tinggi dari pada rasa percaya. Buat apa menanamkan uang lewat asuransi, bukankah sudah ada tabungan atau deposito ?
Proses pembelajaran tentang asuransi dan keuntungannya masih terus berlanjut. Hal yang sama juga pasti pernah dirasakan oleh beberapa keluarga di negeri ini. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi masih sangat penting dilaksanakan. Asuransi tidak lagi hanya sekedar proteksi diri tapi sudah mengarah ke produk investasi.
Memang, saat ini perkembangan asuransi di Indonesia makin mengarah ke pola investasi, karena sejak masa krisis orang tak berminat lagi investasi dalam jangka panjang. Banyak orang saat ini lebih menginginkan investasi jangka pendek. Kepercayaan itu mulai menurun pada saat krisis, sehingga penanaman modal yang jangka panjang kalah dengan yang jangka pendek. Dulu orang berinvestasi hingga sepuluh sampai lima belas tahun tidak apa-apa. Sekarang, mereka mau yang dekat-dekat saja, satu - dua tahun dan masksimalnya lima tahun.
Faktor lain yang menyebabkan asuransi pola tabungan/investasi lebih digemari adalah tingkat suku bunga SBI dan deposito yang terus menurun. Akibatnya orang berusaha mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.
Beberapa perusahaan asu¬ransi saat ini menerapkan se¬jumlah strategi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi ini sekarang sedang fokus dalam mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya asuransi dalam keberlangsungan hidup manusia.
Hal ini akan terus dilakukan AJB Bumiputera 1912 karena, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa lebih penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kondisi tersebut terjadi di Indonesi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Kedua, kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.
Ketiga, sosialisasi yang menyeluruh dan merata belum terealisasi dengan baik. Pada¬hal, pasar asuransi di negeri ini masih sangat terbuka luas.
Kemudian, upaya lain yang tak kalah penting untuk mema¬jukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.
Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya men¬jadi tuan di rumah sendiri.
Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.
Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.
Jika melihat fenomena yang ada saat ini, mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang bekerja sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi su¬dah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya dengan profesi lain .
Perkembangan industri asuransi belakangan ini boleh dikata sudah semakin pesat. Penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.
Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.
Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.
Memang, tak jarang kita jumpai kalau saat ini banyak keluarga Indonesia yang masih kesulitan dalam membagi penghasilannya. Jangankan untuk berasuransi, menyisihkan sedikit saja untuk ditabung sudah kesulitan. Belum lagi kebutuhan mendadak harus menyekolahkan anak-anak dan kebutuhan anak-anak sekolah.
Situasi seperti ini sah-sah saja terjadi. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.
Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bu¬kankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari “perlindungan” yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah me¬mindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusa¬haan asuransi.
Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.
Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk “membeli” polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.
Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prose¬durnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.
Tak perlu jauh-jauh untuk melihat bukti. Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lembaga penunjangnya, sampai agen independen.
Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.
Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat diba¬ngun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.
Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator.
Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi adalah dengan edukasi dan sosialisasi yang tak pernah mengenal kata berhenti.
Oleh : James P. Pardede
Apakah anak Bapak sudah diasuransikan ? Sebuah pertanyaan terlontar saat saya dan keluarga sedang menikmati makan siang di sebuah acara pesta pernikahan kerabat. Pertanyaan itu membuat otak saya berpikir sejenak. Apa manfaat asuransi bagi saya dan keluarga ? Beberapa kasus yang pernah saya dengar berkelebat di pikiran saya. Apakah uang saya aman dan bisa diklaim nantinya ? Apakah petugas atau pegawai asuransi menjamin uang saya aman dan bisa diambil tepat pada waktunya ?
Perbincangan dengan seseorang itu terus berlanjut dan suatu waktu ia memberikan saya buku petunjuk berasuransi dan aturan mainnya. Saya membaca buku itu berkali-kali. Rasa curiga saya tetap lebih tinggi dari pada rasa percaya. Buat apa menanamkan uang lewat asuransi, bukankah sudah ada tabungan atau deposito ?
Proses pembelajaran tentang asuransi dan keuntungannya masih terus berlanjut. Hal yang sama juga pasti pernah dirasakan oleh beberapa keluarga di negeri ini. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi masih sangat penting dilaksanakan. Asuransi tidak lagi hanya sekedar proteksi diri tapi sudah mengarah ke produk investasi.
Memang, saat ini perkembangan asuransi di Indonesia makin mengarah ke pola investasi, karena sejak masa krisis orang tak berminat lagi investasi dalam jangka panjang. Banyak orang saat ini lebih menginginkan investasi jangka pendek. Kepercayaan itu mulai menurun pada saat krisis, sehingga penanaman modal yang jangka panjang kalah dengan yang jangka pendek. Dulu orang berinvestasi hingga sepuluh sampai lima belas tahun tidak apa-apa. Sekarang, mereka mau yang dekat-dekat saja, satu - dua tahun dan masksimalnya lima tahun.
Faktor lain yang menyebabkan asuransi pola tabungan/investasi lebih digemari adalah tingkat suku bunga SBI dan deposito yang terus menurun. Akibatnya orang berusaha mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.
Beberapa perusahaan asu¬ransi saat ini menerapkan se¬jumlah strategi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi ini sekarang sedang fokus dalam mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya asuransi dalam keberlangsungan hidup manusia.
Hal ini akan terus dilakukan AJB Bumiputera 1912 karena, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa lebih penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kondisi tersebut terjadi di Indonesi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Kedua, kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.
Ketiga, sosialisasi yang menyeluruh dan merata belum terealisasi dengan baik. Pada¬hal, pasar asuransi di negeri ini masih sangat terbuka luas.
Kemudian, upaya lain yang tak kalah penting untuk mema¬jukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.
Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya men¬jadi tuan di rumah sendiri.
Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.
Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.
Jika melihat fenomena yang ada saat ini, mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang bekerja sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi su¬dah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya dengan profesi lain .
Perkembangan industri asuransi belakangan ini boleh dikata sudah semakin pesat. Penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.
Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.
Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.
Memang, tak jarang kita jumpai kalau saat ini banyak keluarga Indonesia yang masih kesulitan dalam membagi penghasilannya. Jangankan untuk berasuransi, menyisihkan sedikit saja untuk ditabung sudah kesulitan. Belum lagi kebutuhan mendadak harus menyekolahkan anak-anak dan kebutuhan anak-anak sekolah.
Situasi seperti ini sah-sah saja terjadi. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.
Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bu¬kankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari “perlindungan” yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah me¬mindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusa¬haan asuransi.
Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.
Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk “membeli” polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.
Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prose¬durnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.
Tak perlu jauh-jauh untuk melihat bukti. Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lembaga penunjangnya, sampai agen independen.
Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.
Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat diba¬ngun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.
Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator.
Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi adalah dengan edukasi dan sosialisasi yang tak pernah mengenal kata berhenti.
UMKM - Harian Analisa edisi Minggu, 12 Oktober 2008
UMKM, Tak Butuh Janji Tapi Solusi
Oleh : James P. Pardede
Sudah lebih sepuluh tahun Misliani Tanjung (36) berjualan koran, tabloid, majalah, rokok, permen dan jajanan lainnya di Jalan Balai Kota Medan (Simpang Jalan Tembakau Deli). Setiap hari ia bisa mengantongi untung untuk tambahan biaya hidup bersama suami dan dua anaknya.
“Sejak gadis saya sudah berjualan sampai menikah dan punya dua anak,” katanya saat ditemui di lokasi usahanya di pinggiran jalan Balai Kota Medan.
Dengan bermodalkan mobil tua yang sudah butut (Daihatsu Hijet 55 keluaran tahun 70-anyang mesinnya tak berfungsi lagi), Misliani tetap ramah dalam melayani pembeli. Mobil bekas yang ia gunakan sebagai tempat berjualan merupakan warisan dari kakaknya.
Menurut pengakuan Misliani, selama berjualan di kawasan jalan protokol yang ramai dilintasi kendaraan bermotor tersebut banyak suka duka yang ia hadapi. Kucing-kucingan dengan petugas penertiban dan polisi pamong praja sudah sering terjadi. Duka lainnya, kalau hujan lebat dan cuaca kurang mendukung, omzet bisa berkurang.
Sebenarnya, kata Misliani, ia memiliki kerinduan untuk mendapatkan bantuan dari perbankan untuk mengganti mobil butut yang ia tempati sekarang dengan mobil pick-up baru yang bisa dirancang sedemikian rupa menjadi warung berjalan dan bisa dipindah-pindahkan dengan mudah.
“Kalau yang ada sekarang sudah kurang nyaman dan sempit,” tandasnya.
Kenapa tidak mencoba mengajukan kredit ke bank ? Demikian pertanyaan yang terlontar dari Analisa.
“Mana mungkin bank mau mengasihkan kredit sama usaha kecil seperti kami ini. Padahal, kalau saja ada bank yang mau memberikan pinjaman dan pendampingan, mungkin masih bisa meningkat dari yang sekarang, ” tegasnya.
Apa yang dihadapi Misliani hampir sama dengan Marni (30) yang sudah bertahun-tahun menggeluti usaha berjualan nasi dan lontong untuk sarapan pagi, sore harinya usaha berjualan mie goreng, nasi goreng diteruskan suaminya.
Membuka usaha di kawasan perumahan Komplek Kejaksaan Simpang Selayang Medan, Marni masih menyewa rumah sederhana berdinding tepas dan papan serta beratapkan seng.
Walau dengan kondisi yang serba darurat tersebut, Marni bersama suaminya terus berupaya untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya. Ditengah kondisi seperti itu pun, Marni masih sempat untuk menanamkan kebiasaan menabung kepada anaknya agar kelak setelah mereka dewasa bisa belajar hidup mandiri.
Niat untuk pengembangan usaha, menurut pengakuan Marni ia masih enggan mengajukan kredit ke perbankan. Terlalu rumit dan harus ada agunan. Sementara mereka hanya tinggal di rumah kontrakan dan usaha yang mereka geluti pun boleh dikata masuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah yang sangat sederhana.
Belum Penuh
Dua jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dipaparkan diatas boleh dikatakan jadi gambaran (wajah) jutaan UMKM yang ada di Indonesia. Banyak dari mereka yang tidak mengerti bagaimana untuk mendapatkan akses bantuan kredit dari perbankan. Namun demikian, banyak juga yang berhasil mendapatkan link ke perbankan. Pendampingan dari pemerintah, pihak swasta atau lembaga lainnya pun belum sepenuhnya bisa menyentuh keinginan UMKM.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, persoalan utama yang dihadapi UMKM saat ini adalah keberpihakan pemerintah yang belum penuh untuk memberikan pendampingan dan pembinaan. Beberapa perbankan pun masih enggan untuk menyalurkan kreditnya ke sektor ini. Padahal, sektor UMKM sudah teruji menjadi salah satu sektor yang tahan terhadap terpaan badai krisis moneter di tahun 1997 yang lalu. Sektor ini banyak yang tetap bertahan dan terus melangkah walau perlahan.
Kemudian persoalan cukup krusial adalah mayoritas pengusaha UMKM tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kredit dari bank). Terutama kepada pengusaha pemula yang tanpa pengalaman, tanpa pembukuan dan administrasi usaha memadai serta belum adanya konsep usaha sehingga kurang memiliki jaminan kredit (collateral).
Pemerhati permasalahan ekonomi kecil dan menengah di Sumatera Utara, dr. Sofyan Tan menegaskan bahwa tahun ini sebenarnya ada prospek yang baik terutama untuk sektor UMKM. Jika melihat trend yang terjadi belakangan ini, beberapa perbankan swasta sangat gencar untuk menggulirkan bantuan kredit kepada pengusaha UMKM.
Untuk mendukung upaya ini, lanjut Sofyan Tan pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan birokrasi dan memperkecil aturan-aturan yang memberatkan pelaku UMKM.
Selain itu, tambahnya, pemerintah harus ikut berperan dalam menjembatani pelaku UMKM dalam mendapatkan bantuan kredit dari perbankan. Dengan cara ini, UMKM bisa bangkit dan ikut meningkatkan perekonomian bangsa.
Setiap pelaku UMKM sangat membutuhkan informasi dan sosialisasi tentang bagaimana pengurusan ijin-ijin untuk kelangsungan dan pengembangan usaha mereka. Mereka juga sangat mengharapkan adanya kejujuran dan transparansi dari instansi terkait tentang biaya-biaya yang harus mereka keluarkan.
UMKM memang tidak bisa dilihat sebelah mata. Seperti kita ketahui, UMKM adalah sektor yang paling fleksibel dalam menyerap tenaga kerja secara cepat dan alamiah dibandingkan sektor lain. Jumlah yang banyak serta sebaran yang merata, menjadikan sektor ini tidak hanya mampu menciptakan pertumbuhan namun sekaligus mengurangi disparitas antar daerah.
Ketahanan yang Relatif
Peran UMKM dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. Di saat perbankan menghadapi kesulitan untuk mencari debitur yang tidak bermasalah, UMKM menjadi alternatif penyaluran kredit perbankan. Berdasarkan statistik BPS tahun 2000, UMKM (kurang lebih 40 juta unit) mendominasi lebih dari 90 persen total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan prosentase yang hampir sama.
Data BPS juga memperkirakan 57persen PDB bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 15persen dari ekspor barang Indonesia. Ditinjau dari reputasi kreditnya, UMKM juga mempunyai prestasi yang cukup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil. Pada akhir 2002, kredit bermasalah UMKM (non-performing loan/NPL) hanya 3,9 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan total kredit perbankan yang mencapai 10,2 persen.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pemberian kredit ke UMKM merupakan salah satu upaya dalam rangka penyebaran risiko perbankan, sementara suku bunga kredit UMKM sesuai dengan tingkat bunga pasar sehingga bank akan mempunyai margin yang cukup.
Sektor ini mempunyai ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan usaha besar karena kurangnya ketergantungan pada bahan baku impor dan potensi pasar yang tinggi mengingat harga produk yang dihasilkan relatif rendah sehingga terjangkau oleh golongan ekonomi lemah.
Namun demikian, UMKM juga mempunyai karakteristik pembiayaan yang unik, yakni diperlukannya ketersediaan dana pada saat ini, jumlah dan sasaran yang tepat, prosedur yang relatif sederhana, adanya kemudahan akses ke sumber pembiayaan serta perlunya program pendampingan (technical assistance).
Dibalik ketangguhan puluhan juta UMKM di atas, upaya pengembangan UMKM masih menjumpai berbagai kendala seperti pengelolaan usaha yang masih tradisional, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai, skala dan teknik produksi yang rendah serta masih terbatasnya akses kepada lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Solusi Usaha
Ditengah kondisi seperti sekarang ini, beberapa perbankan mulai mengurangi porsi pemberian kredit ke koorporasi dan mengalihkannya ke sektor ritel khususnya usaha mikro kecil dan menengah. Hal ini dilakukan oleh beberapa perbankan karena UMKM dianggap mempunyai peranan dan potensi yang sangat besar.
Salah satu dari sekian banyak perbankan yang saat ini serius untuk menyalurkan bantuan kredit kepada sektor UMKM adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII). Sebagai wujud nyata kepedulian lembaga keuangan ini terhadap perkembangan ekonomi kecil, salah satu produk yang ditawarkan untuk UMKM adalah BII Suka (Solusi Usaha Kecil Anda) yang ditujukan khusus untuk pengusaha kecil dan menengah.
Komitmen BII untuk kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai saluran pendistribusian kredit kepada bisnis UKM melalui linkage program, telah berhasil memenangkan penghargaan Kriya Pranala Pratama Award dari Bank Indonesia pada awal Maret 2008 lalu. Kriya Pranala Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh BI bagi bank umum yang melaksanakan linkage program dalam penyaluran kredit usaha mikro kecil bekerjasama dengan BPR.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana penghargaan diberikan berdasarkan kategorisasi aspek-aspek tertentu, pada tahun 2007 penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek-aspek tertinggi dalam plafond, terbesar dalam outstanding, terluas dalam coverage area, dan terbanyak bekerja sama dengan BPR.
Presiden Direktur BII, Henry Ho pernah mengatakan bahwa kinerja mereka saat ini sangat menjanjikan dan sesuai dengan harapan. Perkembangan yang pesat telah terealisasi dalam peningkatan kredit inti dan simpanan serta membaiknya penyisihan kerugian kredit.
Meskipun inflasi terus meningkat sejak akhir tahun 2007, biaya-biaya dapat dikendalikan dengan baik.Ketidakpastian yang berkelanjutan dalam pasar uang dunia dan tekanan persaingan yang kuat, ketatnya spread kredit, tekanan inflasi dengan kenaikan harga pangan dan minyak yang bisa berdampak pada keseluruhan kinerja ekonomi secara luas dan industri perbankan di Indonesia.
Dalam hal penyaluran kredit ke UMKM, beberapa perbankan termasuk BII pastilah akan tetap mengedepankan unsur kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Tidak lantas semua UMKM bisa dibiayai. Perbankan juga melakukan klasifikasi terhadap UMKM yang layak dan tidak layak dalam memperoleh kucuran kredit. Bank Indonesia selaku penjaga gawang inflasi diharapkan ikut mengawasi dan mensosialisasikan hal ini ke berbagai pihak.
Karena untuk penyaluran kredit ini pun, banyak elemen penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM. Dari beberapa elemen penting yang perlu mendapat perhatian tersebut, salah satu diantaranya adalah permasalahan kesiapan SDM yang berkecimpung dalam UMKM tersebut.
Menagih Janji
Pada sebuah kesempatan Menneg Koperasi dan UKM Drs. Suryadharma Ali mengatakan bahwa selama ini pelaku UMKM sering dipersepsikan sebagai pelaku usaha yang miskin, bodoh, malas, dan tidak efesien. Pelaku UMKM juga dinilai kurang produktif, pasif dan skeptis, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalahnya, selain meminta bantuan material.
Di antara titik kelemahan UMKM tersebut, kata Suryadharma Ali, adalah bukti ketidakmampuan mereka mengorganisasikan diri sehingga mampu melakukan tindakan kolektif secara produktif, efektif, dan efesien. Ketidakmampuan ini disebabkan lemahnya kemampuan manajerial dan vested interest (kepentingan pribadi) para pelaku UMKM itu sendiri.
Terkait dengan pentingnya peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM antara lain terbentur pada minimnya program bantuan seperti modal, peningkatan kapasitas serta lemahnya koordinasi antara lembaga dalam memberikan pendidikan bagi pelaku UMKM. Hal ini juga terpaut dengan minimnya alokasi anggaran dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendidik dan melatih mereka.
Andai saja pemerintah mau memberikan pendampingan dan pembinaan kepada beberapa pelaku UMKM, seperti Misliani Tanjung dan Marni yang memiliki kerinduan untuk mendapatkan bantuan dana (kredit) dari perbankan. Barangkali, cita-cita mereka untuk mengembangkan usaha sudah tertanam selama bertahun-tahun.
Namun sampai hari ini, belum ada satu lembaga keuangan atau dampingan dari pemerintah untuk mengubah nasib mereka. Yang jelas, jutaan UMKM yang tahan terhadap terpaan krisis masih menagih janji manis dari pemerintah. Selama ini mereka sudah bosan mendengar janji-janji manis tersebut. Mereka, tak butuh janji tapi solusi.
UMKM, Tak Butuh Janji Tapi Solusi
Oleh : James P. Pardede
Sudah lebih sepuluh tahun Misliani Tanjung (36) berjualan koran, tabloid, majalah, rokok, permen dan jajanan lainnya di Jalan Balai Kota Medan (Simpang Jalan Tembakau Deli). Setiap hari ia bisa mengantongi untung untuk tambahan biaya hidup bersama suami dan dua anaknya.
“Sejak gadis saya sudah berjualan sampai menikah dan punya dua anak,” katanya saat ditemui di lokasi usahanya di pinggiran jalan Balai Kota Medan.
Dengan bermodalkan mobil tua yang sudah butut (Daihatsu Hijet 55 keluaran tahun 70-anyang mesinnya tak berfungsi lagi), Misliani tetap ramah dalam melayani pembeli. Mobil bekas yang ia gunakan sebagai tempat berjualan merupakan warisan dari kakaknya.
Menurut pengakuan Misliani, selama berjualan di kawasan jalan protokol yang ramai dilintasi kendaraan bermotor tersebut banyak suka duka yang ia hadapi. Kucing-kucingan dengan petugas penertiban dan polisi pamong praja sudah sering terjadi. Duka lainnya, kalau hujan lebat dan cuaca kurang mendukung, omzet bisa berkurang.
Sebenarnya, kata Misliani, ia memiliki kerinduan untuk mendapatkan bantuan dari perbankan untuk mengganti mobil butut yang ia tempati sekarang dengan mobil pick-up baru yang bisa dirancang sedemikian rupa menjadi warung berjalan dan bisa dipindah-pindahkan dengan mudah.
“Kalau yang ada sekarang sudah kurang nyaman dan sempit,” tandasnya.
Kenapa tidak mencoba mengajukan kredit ke bank ? Demikian pertanyaan yang terlontar dari Analisa.
“Mana mungkin bank mau mengasihkan kredit sama usaha kecil seperti kami ini. Padahal, kalau saja ada bank yang mau memberikan pinjaman dan pendampingan, mungkin masih bisa meningkat dari yang sekarang, ” tegasnya.
Apa yang dihadapi Misliani hampir sama dengan Marni (30) yang sudah bertahun-tahun menggeluti usaha berjualan nasi dan lontong untuk sarapan pagi, sore harinya usaha berjualan mie goreng, nasi goreng diteruskan suaminya.
Membuka usaha di kawasan perumahan Komplek Kejaksaan Simpang Selayang Medan, Marni masih menyewa rumah sederhana berdinding tepas dan papan serta beratapkan seng.
Walau dengan kondisi yang serba darurat tersebut, Marni bersama suaminya terus berupaya untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya. Ditengah kondisi seperti itu pun, Marni masih sempat untuk menanamkan kebiasaan menabung kepada anaknya agar kelak setelah mereka dewasa bisa belajar hidup mandiri.
Niat untuk pengembangan usaha, menurut pengakuan Marni ia masih enggan mengajukan kredit ke perbankan. Terlalu rumit dan harus ada agunan. Sementara mereka hanya tinggal di rumah kontrakan dan usaha yang mereka geluti pun boleh dikata masuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah yang sangat sederhana.
Belum Penuh
Dua jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dipaparkan diatas boleh dikatakan jadi gambaran (wajah) jutaan UMKM yang ada di Indonesia. Banyak dari mereka yang tidak mengerti bagaimana untuk mendapatkan akses bantuan kredit dari perbankan. Namun demikian, banyak juga yang berhasil mendapatkan link ke perbankan. Pendampingan dari pemerintah, pihak swasta atau lembaga lainnya pun belum sepenuhnya bisa menyentuh keinginan UMKM.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, persoalan utama yang dihadapi UMKM saat ini adalah keberpihakan pemerintah yang belum penuh untuk memberikan pendampingan dan pembinaan. Beberapa perbankan pun masih enggan untuk menyalurkan kreditnya ke sektor ini. Padahal, sektor UMKM sudah teruji menjadi salah satu sektor yang tahan terhadap terpaan badai krisis moneter di tahun 1997 yang lalu. Sektor ini banyak yang tetap bertahan dan terus melangkah walau perlahan.
Kemudian persoalan cukup krusial adalah mayoritas pengusaha UMKM tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kredit dari bank). Terutama kepada pengusaha pemula yang tanpa pengalaman, tanpa pembukuan dan administrasi usaha memadai serta belum adanya konsep usaha sehingga kurang memiliki jaminan kredit (collateral).
Pemerhati permasalahan ekonomi kecil dan menengah di Sumatera Utara, dr. Sofyan Tan menegaskan bahwa tahun ini sebenarnya ada prospek yang baik terutama untuk sektor UMKM. Jika melihat trend yang terjadi belakangan ini, beberapa perbankan swasta sangat gencar untuk menggulirkan bantuan kredit kepada pengusaha UMKM.
Untuk mendukung upaya ini, lanjut Sofyan Tan pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan birokrasi dan memperkecil aturan-aturan yang memberatkan pelaku UMKM.
Selain itu, tambahnya, pemerintah harus ikut berperan dalam menjembatani pelaku UMKM dalam mendapatkan bantuan kredit dari perbankan. Dengan cara ini, UMKM bisa bangkit dan ikut meningkatkan perekonomian bangsa.
Setiap pelaku UMKM sangat membutuhkan informasi dan sosialisasi tentang bagaimana pengurusan ijin-ijin untuk kelangsungan dan pengembangan usaha mereka. Mereka juga sangat mengharapkan adanya kejujuran dan transparansi dari instansi terkait tentang biaya-biaya yang harus mereka keluarkan.
UMKM memang tidak bisa dilihat sebelah mata. Seperti kita ketahui, UMKM adalah sektor yang paling fleksibel dalam menyerap tenaga kerja secara cepat dan alamiah dibandingkan sektor lain. Jumlah yang banyak serta sebaran yang merata, menjadikan sektor ini tidak hanya mampu menciptakan pertumbuhan namun sekaligus mengurangi disparitas antar daerah.
Ketahanan yang Relatif
Peran UMKM dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. Di saat perbankan menghadapi kesulitan untuk mencari debitur yang tidak bermasalah, UMKM menjadi alternatif penyaluran kredit perbankan. Berdasarkan statistik BPS tahun 2000, UMKM (kurang lebih 40 juta unit) mendominasi lebih dari 90 persen total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan prosentase yang hampir sama.
Data BPS juga memperkirakan 57persen PDB bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 15persen dari ekspor barang Indonesia. Ditinjau dari reputasi kreditnya, UMKM juga mempunyai prestasi yang cukup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil. Pada akhir 2002, kredit bermasalah UMKM (non-performing loan/NPL) hanya 3,9 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan total kredit perbankan yang mencapai 10,2 persen.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pemberian kredit ke UMKM merupakan salah satu upaya dalam rangka penyebaran risiko perbankan, sementara suku bunga kredit UMKM sesuai dengan tingkat bunga pasar sehingga bank akan mempunyai margin yang cukup.
Sektor ini mempunyai ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan usaha besar karena kurangnya ketergantungan pada bahan baku impor dan potensi pasar yang tinggi mengingat harga produk yang dihasilkan relatif rendah sehingga terjangkau oleh golongan ekonomi lemah.
Namun demikian, UMKM juga mempunyai karakteristik pembiayaan yang unik, yakni diperlukannya ketersediaan dana pada saat ini, jumlah dan sasaran yang tepat, prosedur yang relatif sederhana, adanya kemudahan akses ke sumber pembiayaan serta perlunya program pendampingan (technical assistance).
Dibalik ketangguhan puluhan juta UMKM di atas, upaya pengembangan UMKM masih menjumpai berbagai kendala seperti pengelolaan usaha yang masih tradisional, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai, skala dan teknik produksi yang rendah serta masih terbatasnya akses kepada lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Solusi Usaha
Ditengah kondisi seperti sekarang ini, beberapa perbankan mulai mengurangi porsi pemberian kredit ke koorporasi dan mengalihkannya ke sektor ritel khususnya usaha mikro kecil dan menengah. Hal ini dilakukan oleh beberapa perbankan karena UMKM dianggap mempunyai peranan dan potensi yang sangat besar.
Salah satu dari sekian banyak perbankan yang saat ini serius untuk menyalurkan bantuan kredit kepada sektor UMKM adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII). Sebagai wujud nyata kepedulian lembaga keuangan ini terhadap perkembangan ekonomi kecil, salah satu produk yang ditawarkan untuk UMKM adalah BII Suka (Solusi Usaha Kecil Anda) yang ditujukan khusus untuk pengusaha kecil dan menengah.
Komitmen BII untuk kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai saluran pendistribusian kredit kepada bisnis UKM melalui linkage program, telah berhasil memenangkan penghargaan Kriya Pranala Pratama Award dari Bank Indonesia pada awal Maret 2008 lalu. Kriya Pranala Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh BI bagi bank umum yang melaksanakan linkage program dalam penyaluran kredit usaha mikro kecil bekerjasama dengan BPR.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana penghargaan diberikan berdasarkan kategorisasi aspek-aspek tertentu, pada tahun 2007 penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek-aspek tertinggi dalam plafond, terbesar dalam outstanding, terluas dalam coverage area, dan terbanyak bekerja sama dengan BPR.
Presiden Direktur BII, Henry Ho pernah mengatakan bahwa kinerja mereka saat ini sangat menjanjikan dan sesuai dengan harapan. Perkembangan yang pesat telah terealisasi dalam peningkatan kredit inti dan simpanan serta membaiknya penyisihan kerugian kredit.
Meskipun inflasi terus meningkat sejak akhir tahun 2007, biaya-biaya dapat dikendalikan dengan baik.Ketidakpastian yang berkelanjutan dalam pasar uang dunia dan tekanan persaingan yang kuat, ketatnya spread kredit, tekanan inflasi dengan kenaikan harga pangan dan minyak yang bisa berdampak pada keseluruhan kinerja ekonomi secara luas dan industri perbankan di Indonesia.
Dalam hal penyaluran kredit ke UMKM, beberapa perbankan termasuk BII pastilah akan tetap mengedepankan unsur kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Tidak lantas semua UMKM bisa dibiayai. Perbankan juga melakukan klasifikasi terhadap UMKM yang layak dan tidak layak dalam memperoleh kucuran kredit. Bank Indonesia selaku penjaga gawang inflasi diharapkan ikut mengawasi dan mensosialisasikan hal ini ke berbagai pihak.
Karena untuk penyaluran kredit ini pun, banyak elemen penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM. Dari beberapa elemen penting yang perlu mendapat perhatian tersebut, salah satu diantaranya adalah permasalahan kesiapan SDM yang berkecimpung dalam UMKM tersebut.
Menagih Janji
Pada sebuah kesempatan Menneg Koperasi dan UKM Drs. Suryadharma Ali mengatakan bahwa selama ini pelaku UMKM sering dipersepsikan sebagai pelaku usaha yang miskin, bodoh, malas, dan tidak efesien. Pelaku UMKM juga dinilai kurang produktif, pasif dan skeptis, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalahnya, selain meminta bantuan material.
Di antara titik kelemahan UMKM tersebut, kata Suryadharma Ali, adalah bukti ketidakmampuan mereka mengorganisasikan diri sehingga mampu melakukan tindakan kolektif secara produktif, efektif, dan efesien. Ketidakmampuan ini disebabkan lemahnya kemampuan manajerial dan vested interest (kepentingan pribadi) para pelaku UMKM itu sendiri.
Terkait dengan pentingnya peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM antara lain terbentur pada minimnya program bantuan seperti modal, peningkatan kapasitas serta lemahnya koordinasi antara lembaga dalam memberikan pendidikan bagi pelaku UMKM. Hal ini juga terpaut dengan minimnya alokasi anggaran dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendidik dan melatih mereka.
Andai saja pemerintah mau memberikan pendampingan dan pembinaan kepada beberapa pelaku UMKM, seperti Misliani Tanjung dan Marni yang memiliki kerinduan untuk mendapatkan bantuan dana (kredit) dari perbankan. Barangkali, cita-cita mereka untuk mengembangkan usaha sudah tertanam selama bertahun-tahun.
Namun sampai hari ini, belum ada satu lembaga keuangan atau dampingan dari pemerintah untuk mengubah nasib mereka. Yang jelas, jutaan UMKM yang tahan terhadap terpaan krisis masih menagih janji manis dari pemerintah. Selama ini mereka sudah bosan mendengar janji-janji manis tersebut. Mereka, tak butuh janji tapi solusi.
UMKM-Analisa edisi Minggu, 12 Oktober 2008
Upaya Pengembangan UMKM
Tak Cukup Hanya Kondusif
Oleh : James P. Pardede
Jika memperhatikan kondisi bangsa seperti sekarang ini, dimana di awal tahun 2008 kemarin, ada prediksi dari beberapa pakar yang mengatakan bahwa tahun 2008 nanti prospek investasi masih mengarah ke sektor industri, niaga, properti dan pariwisata. Investasi di dalam negeri menjadi kunci utama proses pemulihan ekonomi, akan tetapi investasi masih terus menghadapi berbagai persoalan. Dari persoalan regulasi sampai soal keamanan sosial politik.
Melalui Inpres No. 6 Tahun 2007, tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, terhadap pertumbuhan UKM bisa membantu kondisi perekonomian nasional. Untuk itu semua pihak harus turut membina UMKM, bukan sebaliknya malah menghambatnya.
Mengamati kembali perkembangan perekonomian tahun ini, kita bisa sedikit berbangga karena di tahun ini ada banyak juga perubahan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pada akhirnya kita masih dihadapkan pada masalah kemiskinan dan pengangguran.
Kita mengakui kalau di tahun ini ada penurunan investasi akibat dari berbagai persoalan seperti tidak tersedianya pasokan energi untuk kelangsungan sebuah usaha. Padahal, ketika kita mengundang investor untuk menanamkan investasinya di beberapa daerah, kita tidak sadar kalau negara kita sebenarnya tidak siap untuk menyediakan lahan investasi bagi mereka.
Beberapa daerah pun menjadi raja di daerahnya sendiri. Terutama sejak bergulirnya Otonomi Daerah 1999, kabupaten/kota sudah mempunyai kekuatan untuk mencari investor. Telah banyak contoh kisah sukses investasi di beberapa kabupaten dan kota.
Untuk menjaring para investor, banyak evaluasi yang harus dilakukan para pelaksana kekuasaan di daerah. Mereka harus lebih memahami kondisi yang diinginkan kalangan dunia usaha. Daerah juga harus segera menghilangkan watak untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari pajak. Dimana hal ini dalam jangka pendek memang memberi keuntungan bagi pemerintah daerah. Namun seterusnya akan membawa dampak bagi stagnannya perekonomian daerah.
Kepastian Hukum
Dalam upaya mengundang investor ke beberapa daerah, seharusnya daerah harus siap dalam beberapa faktor. Antara lain faktor kelembagaan, terutama dalam masalah kepastian hukum, apratur dan pelayanan pemerintah daerah. Termasuk juga potensi ekonomi dan struktur ekonomi di tiap-tiap daerah.
Faktor lainnya adalah faktor sosial politik, keamanan dan budaya daerah setempat, faktor tenaga kerja dan produktivitas terutama dalam masalah ketersediaan tenaga kerja, biaya tenaga kerja dan produktivitas serta kualitas tenaga kerja di setiap daerah.
Pada faktor infrastruktur, hal-hal yang perlu diperhitungkan adalah masalah ketersediaan infrastruktur fisik dan kualitas infrastruktur fisik yang ada di masing-masing daerah.
Selama lima tahun berjalannya otonomi daerah di negeri ini, upaya penciptaan iklim usaha yang kondusif di sebagian daerah masih menemui sejumlah kendala. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kehadiran sejumlah peraturan daerah (perda) bermasalah dan distorsi bagi kegiatan dunia usaha serta investasi. Permasalahan tersebut muncul baik dari sisi regulasi perizinan yang berbelit-belit maupun berupa aneka pungutan pajak dan retribusi yang tak wajar. Akibatnya, biaya berbisnis melonjak tajam.
Sejak pemberlakuan otonomi daerah, diakui atau tidak ternyata banyak menimbulkan dampak negatif. Meski pada saat yang bersamaan juga harus diakui tidak sedikit daerah yang mampu menjadikan otonomi daerah sebagai instrumen bagi peningkatan investasi didaerahnya. Di sisi lain, banyak investor asing mengeluhkan sulitnya sistem birokrasi perizinan yang harus dihadapi.
Menilik soal perizinan investasi, keberadaan perda yang tidak mendukung investasi memang menjadi persoalan klasik yang dikeluhkan beberapa tahun terakhir ini. Tak jarang keluhan juga banyak disampaikan kalangan swasta yang menggerutu karena diwajibkan membayar berbagai pungutan dan retribusi yang tidak masuk akal secara bisnis. Padahal, untuk berinvestasi di daerah terpencil, modal yang dibutuhkan jauh lebih tinggi daripada daerah maju.
Perhatian
Beberapa pengamat memprediksikan bahwa tahun ini tetap akan ada pemulihan daya beli dari masyarakat. Tak hanya itu, beberapa perbankan juga akan gencar dalam menyalurkan kreditnya terutaka terhadap pelaku UMKM.
Permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang setiap tahunnya selalu menjadi perbincangan hangat juga perlu menjadi prioritas dalam memperbaiki iklim investasi yang kondusif di Sumut.
Sektor UMKM, yang dalam sejarahnya sangat tahan terhadap badai krisis juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Krisis ekonomi global yang terjadi di Amerika Serikat belum begitu berpengaruh terhadap sektor usaha kecil ini.
Upaya untuk pengembangan sektor UMKM ini tak cukup hanya menciptakan suasan kondusif, mereka juga sangat membutuhkan dana dan pendampingan untuk pengembangan usahanya.
Pola pendekatan pemberdayaan UMKM ada 4, yaitu : Pola Pendekatan dalam pemberdayaan UMKM, Pola Klaster, pola Kemitraan dan Pola Business Development Service/Provider (BDSP) dimana masing-masin pola ini memiliki sasaran yang ingin dicapai.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2007 menekankan pada empat aspek pokok yaitu peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahaan dan SDM, peningkatan peluang pasar dan reformasi peraturan untuk memberdayakan sektor UMKM.
Tenyata, porsi penyaluran kredit UMKM tahun 2007 saja menurun dari 99,5% menjadi 99,3 persen. Perbankan mulai melirik sektor usaha berat. Padahal sektor UMKM seharusnya lebih diperhatikan karena sektor tersebut menyerap 96,1% dari jumlah tenaga kerja yang ada, sementara sektor usaha berat hanya menyerap 3,8-3,9 persen.
Berbenah Diri
Selama ini UMKM selalu berkeluh kesah sulitnya mendapat kucuran kredit, karena selain bunganya yang relative tinggi juga sulitnya persyaratan yang diterapkan dengan dalih faktor kehati-hatian perbankan (prudential banking). Sementara, perbankan membela diri dengan menuding UKM tidak memiliki kesungguhan dan daya juang untuk memenuhi segala persyaratan perbankan.
Disi lain, UMKM pun sebenarnya harus berbenah diri. Meningkatkan kualitas manajemen dan administrasinya, supaya setiap usulan pemohonan kredit yang diajukannya menjadi eligible dan bankable.
Yang pasti hubungan tidak harmonis antara UMKM dengan perbankan bukanlah hubungan yang ideal. Perbankan akan menghadapi kesulitan jika tak mampu menggulirkan dananya sesuai target yang diharapkan. Toh, bank juga harus memenuhi kewajiban membayar bunga kepada nasabah atau pihak ketiga lainnya. Di lain pihak, peranan perbankan selalu dibutuhkan oleh UMKM, karena untuk memperbesar kapasitas usahanya UMKM tentu tidak bisa hanya mengandalkan modalnya sendiri.
Upaya Pengembangan UMKM
Tak Cukup Hanya Kondusif
Oleh : James P. Pardede
Jika memperhatikan kondisi bangsa seperti sekarang ini, dimana di awal tahun 2008 kemarin, ada prediksi dari beberapa pakar yang mengatakan bahwa tahun 2008 nanti prospek investasi masih mengarah ke sektor industri, niaga, properti dan pariwisata. Investasi di dalam negeri menjadi kunci utama proses pemulihan ekonomi, akan tetapi investasi masih terus menghadapi berbagai persoalan. Dari persoalan regulasi sampai soal keamanan sosial politik.
Melalui Inpres No. 6 Tahun 2007, tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, terhadap pertumbuhan UKM bisa membantu kondisi perekonomian nasional. Untuk itu semua pihak harus turut membina UMKM, bukan sebaliknya malah menghambatnya.
Mengamati kembali perkembangan perekonomian tahun ini, kita bisa sedikit berbangga karena di tahun ini ada banyak juga perubahan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pada akhirnya kita masih dihadapkan pada masalah kemiskinan dan pengangguran.
Kita mengakui kalau di tahun ini ada penurunan investasi akibat dari berbagai persoalan seperti tidak tersedianya pasokan energi untuk kelangsungan sebuah usaha. Padahal, ketika kita mengundang investor untuk menanamkan investasinya di beberapa daerah, kita tidak sadar kalau negara kita sebenarnya tidak siap untuk menyediakan lahan investasi bagi mereka.
Beberapa daerah pun menjadi raja di daerahnya sendiri. Terutama sejak bergulirnya Otonomi Daerah 1999, kabupaten/kota sudah mempunyai kekuatan untuk mencari investor. Telah banyak contoh kisah sukses investasi di beberapa kabupaten dan kota.
Untuk menjaring para investor, banyak evaluasi yang harus dilakukan para pelaksana kekuasaan di daerah. Mereka harus lebih memahami kondisi yang diinginkan kalangan dunia usaha. Daerah juga harus segera menghilangkan watak untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari pajak. Dimana hal ini dalam jangka pendek memang memberi keuntungan bagi pemerintah daerah. Namun seterusnya akan membawa dampak bagi stagnannya perekonomian daerah.
Kepastian Hukum
Dalam upaya mengundang investor ke beberapa daerah, seharusnya daerah harus siap dalam beberapa faktor. Antara lain faktor kelembagaan, terutama dalam masalah kepastian hukum, apratur dan pelayanan pemerintah daerah. Termasuk juga potensi ekonomi dan struktur ekonomi di tiap-tiap daerah.
Faktor lainnya adalah faktor sosial politik, keamanan dan budaya daerah setempat, faktor tenaga kerja dan produktivitas terutama dalam masalah ketersediaan tenaga kerja, biaya tenaga kerja dan produktivitas serta kualitas tenaga kerja di setiap daerah.
Pada faktor infrastruktur, hal-hal yang perlu diperhitungkan adalah masalah ketersediaan infrastruktur fisik dan kualitas infrastruktur fisik yang ada di masing-masing daerah.
Selama lima tahun berjalannya otonomi daerah di negeri ini, upaya penciptaan iklim usaha yang kondusif di sebagian daerah masih menemui sejumlah kendala. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kehadiran sejumlah peraturan daerah (perda) bermasalah dan distorsi bagi kegiatan dunia usaha serta investasi. Permasalahan tersebut muncul baik dari sisi regulasi perizinan yang berbelit-belit maupun berupa aneka pungutan pajak dan retribusi yang tak wajar. Akibatnya, biaya berbisnis melonjak tajam.
Sejak pemberlakuan otonomi daerah, diakui atau tidak ternyata banyak menimbulkan dampak negatif. Meski pada saat yang bersamaan juga harus diakui tidak sedikit daerah yang mampu menjadikan otonomi daerah sebagai instrumen bagi peningkatan investasi didaerahnya. Di sisi lain, banyak investor asing mengeluhkan sulitnya sistem birokrasi perizinan yang harus dihadapi.
Menilik soal perizinan investasi, keberadaan perda yang tidak mendukung investasi memang menjadi persoalan klasik yang dikeluhkan beberapa tahun terakhir ini. Tak jarang keluhan juga banyak disampaikan kalangan swasta yang menggerutu karena diwajibkan membayar berbagai pungutan dan retribusi yang tidak masuk akal secara bisnis. Padahal, untuk berinvestasi di daerah terpencil, modal yang dibutuhkan jauh lebih tinggi daripada daerah maju.
Perhatian
Beberapa pengamat memprediksikan bahwa tahun ini tetap akan ada pemulihan daya beli dari masyarakat. Tak hanya itu, beberapa perbankan juga akan gencar dalam menyalurkan kreditnya terutaka terhadap pelaku UMKM.
Permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang setiap tahunnya selalu menjadi perbincangan hangat juga perlu menjadi prioritas dalam memperbaiki iklim investasi yang kondusif di Sumut.
Sektor UMKM, yang dalam sejarahnya sangat tahan terhadap badai krisis juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Krisis ekonomi global yang terjadi di Amerika Serikat belum begitu berpengaruh terhadap sektor usaha kecil ini.
Upaya untuk pengembangan sektor UMKM ini tak cukup hanya menciptakan suasan kondusif, mereka juga sangat membutuhkan dana dan pendampingan untuk pengembangan usahanya.
Pola pendekatan pemberdayaan UMKM ada 4, yaitu : Pola Pendekatan dalam pemberdayaan UMKM, Pola Klaster, pola Kemitraan dan Pola Business Development Service/Provider (BDSP) dimana masing-masin pola ini memiliki sasaran yang ingin dicapai.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2007 menekankan pada empat aspek pokok yaitu peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahaan dan SDM, peningkatan peluang pasar dan reformasi peraturan untuk memberdayakan sektor UMKM.
Tenyata, porsi penyaluran kredit UMKM tahun 2007 saja menurun dari 99,5% menjadi 99,3 persen. Perbankan mulai melirik sektor usaha berat. Padahal sektor UMKM seharusnya lebih diperhatikan karena sektor tersebut menyerap 96,1% dari jumlah tenaga kerja yang ada, sementara sektor usaha berat hanya menyerap 3,8-3,9 persen.
Berbenah Diri
Selama ini UMKM selalu berkeluh kesah sulitnya mendapat kucuran kredit, karena selain bunganya yang relative tinggi juga sulitnya persyaratan yang diterapkan dengan dalih faktor kehati-hatian perbankan (prudential banking). Sementara, perbankan membela diri dengan menuding UKM tidak memiliki kesungguhan dan daya juang untuk memenuhi segala persyaratan perbankan.
Disi lain, UMKM pun sebenarnya harus berbenah diri. Meningkatkan kualitas manajemen dan administrasinya, supaya setiap usulan pemohonan kredit yang diajukannya menjadi eligible dan bankable.
Yang pasti hubungan tidak harmonis antara UMKM dengan perbankan bukanlah hubungan yang ideal. Perbankan akan menghadapi kesulitan jika tak mampu menggulirkan dananya sesuai target yang diharapkan. Toh, bank juga harus memenuhi kewajiban membayar bunga kepada nasabah atau pihak ketiga lainnya. Di lain pihak, peranan perbankan selalu dibutuhkan oleh UMKM, karena untuk memperbesar kapasitas usahanya UMKM tentu tidak bisa hanya mengandalkan modalnya sendiri.
JALAN TOL : Bangkitkan Partisipasi Masyarakat dalam Setiap Pembangunan
Oleh James P. Pardede
Serangkaian dengan kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ke Kuala Lumpur Malaysia beberapa waktu lalu, Analisa berkesempatan ikut rombongan DPD dan menikmati jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia yang bersih dan nyaman.
Terutama saat rombongan DPD RI memenuhi undangan pemerintah Malaysia untuk bertemu dengan unsur pemerintahannya di kawasan perkantoran Putra Jaya Malaysia. Jika membandingkan perkembangan jalan-jalan tol di Malaysia dengan di Indonesia, boleh dikata kita tertinggal jauh. Berbicara tentang pembangunan jalan tol, Malaysia patut menjadi contoh bagi Indonesia. Meskipun 27 tahun lalu Malaysia belajar dari Indonesia, tapi fakta membuktikan saat ini pengelolaan tol negeri jiran itu jauh lebih maju.
Tak hanya dalam hal pembangunan jalan tol, beberapa sektor lainnya seperti bidang kesehatan. Indonesia yang dulunya menjadi tempat mereka berguru dan mahasiswa mereka belajar di Indonesia, sekarang justru terbalik. Kita malah jadi berguru dari murid sendiri, masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke Malaysia.
Berdasar pada kajian dan kunjungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) beberapa waktu lalu ke negara tetangga tersebut, ada beberapa hal yang bisa ditiru dari Malaysia, salah satu diantaranya adalah soal pembebasan tanah, yang selama ini menjadi hantu bagi investor tol di Indonesia.
Pembangunan jalan tol di satu kawasan bisa terhenti akibat Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) melonjak dua kali lipat dari rencana bisnis yang ditetapkan pada awal tender. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pemerintah tidak siap dalam melaksanakan pembangunan jalan tol. NJOP sebenarnya menjadi satu-satunya instrumen yang dapat dikendalikan, akan tetapi kenyataannya tidak demikian.
Seperti disampaikan Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara Parlindungan Purba yang ikut dalam rombongan DPD ke Malaysia beberapa waktu lalu mengatakan, investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan tol harus benar-benar matang dan mengikuti berbagai kajian.
“Pada umumnya, pembebasan lahan yang sangat sulit menjadi kendala pembangunan jalan tol di Indonesia. Disamping itu, perbankan nasional belum mempunyai skim kredit yang khusus di bidang infrastruktur seperti jalan tol, listrik dan yang lainnya,” paparnya. Dalam kaitan ini, lanjutnya, pemerintah harus memberi insentif bagi swasta apakah dalam bidang perizinan, dukungan perbankan agar cepat mengejar ketertinggalan,” tandasnya.
Lebih Panjang
Memang, pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol di Malaysia relatif tidak menimbulkan masalah berarti. Persoalannya Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan prinsip dalam mengadopsi pembebasan tanah. Tipikal masyarakat Indonesia juga tidak sama dengan negara tetangga.
Malaysia menganut sistem ‘memaksa’ dalam pengadaan tanah bagi fasilitas umum atau dikenal dengan pola “compulsory acquisition”, serta dilaksanakan melalui satu instansi saja dibawah kendali pemerintah. Bagi masyarakat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ganti rugi lebih tinggi, akan tetapi pembangunan tetap berlangsung.
Berbeda jauh dengan Indonesia. Sepanjang gugatan tanah belum selesai maka peralatan kerja tidak diperkenankan memasuki lokasi. Disamping itu pembebasan tanah juga melibatkan berbagai institusi di daerah maupun pusat yang membuat pelaksanaannya menjadi lebih panjang.
Memang sesuai Perpres No. 65 tahun 2005 revisi dari Pepres 36 tahun 2005 pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut hak atas tanah yang akan dilalui jalan tol. Akan tetapi prosesnya cukup panjang mulai dari rekomendasi pemerintah daerah di tingkat bawah (Bupati/ Walikota), Gubernur, Menteri PU, sebelum akhirnya dicabut oleh Presiden.
Sementara di Malaysia, pemerintah memiliki kekuatan memerintah masyarakatnya untuk pindah, di Indonesia sengketa tanah untuk jalan tol sering dibawa ke ranah politik. Akibatnya pemerintah tidak sepenuhnya berhasil melaksanakan pembebasan tanah.
Seperti dilansir dari Kompas (20/8) disebutkan bahwa hingga akhir tahun ini, baru akan dibangun 641 kilometer jalan tol dari rencana 1.600 kilometer. Tol Trans-Jawa juga gagal diwujudkan tahun 2009/2010 sebab lahan belum bebas sehingga konstruksi belum berdiri.
Salah satu upaya untuk mewujudkan konsep investasi pembangunan jalan tol sebagai dukungan terhadap rencna pemerintah untuk mengembangkan jaringan jalan tol dalam keterbatasan APBN adalah dengan menaikkan tarif tol. Upaya ini menjadi agenda terdekat yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam mengatasi makin besarnya biaya operasional di lapangan.
Menurut Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa “...penyesuaian tarif tol tiap dua tahun...didasarkan tarif lama, yang disesuaikan dengan kenaikan tingkat inflasi...”
Dalam sebuah kesempatan Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Okke Merlina menyampaikan bahwa kenaikan tarif tol berlaku di 13 ruas jalan tol di Indonesia, kecuali tol Sedyatmo dan tol Jakarta - Cikampek. Karena, tarif dua jalan tol ini sudah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif.
Melihat perkembangan pembangunan jalan tol di beberapa daerah, mungkin ada anggapan dari sebagian besar masyarakat bahwa investasi di jalan bebas hambatan tersebut sangat menguntungkan dan membangun jalan tol di Indonesia adalah investasi yang empuk.
Anggapan ini belum tentu benar sebab risiko yang dihadapi juga ternyata sangat banyak. Risiko yang harus dihadapi antara lain risiko akibat volume lalulintas kendaraan yang jauh dari prediksi awal, biaya pembebasan tanah yang harganya selangit, suku bunga, inflasi, biaya konstruksi, biaya perawatan dan biaya-biaya lainnya.
Harus Berjalan
Salah satu contoh adalah pengelolaan jalan tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 kilometer sampai hari ini belum menguntungkan sejak dioperasikan pada
tahun 1986.
Menurut Kepala Cabang Belmera, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ricky Distawardhana melalui Kabag Operasionalnya Ir. Teddy Rosady bahwa beban biaya operasional masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Salah satu penyebabnya adalah peningkatan pengguna jalan tol sangat kecil. Semester pertama tahun ini hanya 0,5 persen. Lima tahun terakhir peningkatannya dari 2 sampai 5 persen. Peningkatan ini sangat erat kaitannya dengan arus manusia dan barang.
Walaupun operasional beberapa ruas jalan tol di Indonesia belum memetik keuntungan yang sepadan, rencana pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur tetap harus berjalan. Sebab, mobilitas perekonomian Indonesia sangatlah tergantung pada keandalan dan tingkat layanan dari jaringan jalan. Berbagai barang diangkut melalui transportasi jalan darat. Sebuah survey dari tempat asal dan tujuan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan memperlihatkan bahwa sebesar 80 sampai 90 persen jalan berada di pulau Jawa dan Sumatera.
Pengadaan dan pembangunan infrastruktur jalan raya, termasuk jalan tol, merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun mengingat keterbatasan dana, pemerintah membuka peluang investasi kepada swasta dengan memberikan konsesi pengelolaan secara komersial untuk jangka waktu tertentu.
Partisipasi Masyarakat
Sampai sejauh ini, pembangunan jalan tol di Indonesia berjalan lambat. Selama tiga puluh tahun sejak pembangunan dan pengoperasian jalan tol pertama, total panjang jalan tol yang sudah ada hanya mencapai sekitar 600-an kilometer lebih. Jumlah ini relatif rendah dibandingkan luas daratan Indonesia.
Sedangkan, Malaysia yang baru memulai pembangunan jalan tol sepuluh tahun dibelakang Indonesia kini memiliki lebih dari 6.000 km jalan tol. Bahkan China hanya dalam kurun dua puluh tahun sudah mampu membangun jalan tol lebih dari 90.000 km. Faktanya, infrastrukur jalan mampu memberikan stimulasi pesatnya pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Di sisi lain, kita juga harus menyadari bahwa pemerintah tidak memiliki dana yang memadai untuk membangun infrastruktur jalan, sehingga salah satu solusinya membuka peluang pada swasta untuk membangun jalan tol.
Rencana pemerintah membangun jalan tol Medan-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai juga masih mengalami beberapa kendala termasuk masalah pembebasan lahan. Rencana pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi berjarak sekitar 70-an kilometer sangat mendesak direalisasikan. Apalagi saat ini pembangunan Bandara Kuala Namu sudah berjalan.
Diperkirakan, setelah bandara ini selesai dibangun dan beroperasi, roda perekonomian di sekitarnya akan bergerak dengan cepat. Pengembangan kawasan ini akan terjadi seiring dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya termasuk jalan tol, sebagai jalan alternatif lebih lancar, cepat dan ekonomis.
Terlaksananya rencana pemerintah ini ke depan tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan dukungan dari semua pihak yang terlibat. Dimana, apabila ada masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan jalan tol janganlah mematok harga yang tidak wajar (sampai dua kali lipat dari NJOP). Sebab, jalan tol tersebut dibangun bukan untuk kepentingan satu golongan, satu perusahaan atau seseorang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itu sebabnya, semua elemen saat ini harus mempunyai rasa memiliki. Untuk mensosialisasikan rasa memiliki tadi, pemerintah perlu membangkitkan partisipasi masyarakat dalam setiap gerak pembangunan, salah satunya pembangunan jalan tol, sebagai jalan alternatif yang lebih lancar, cepat dan ekonomis.
Oleh James P. Pardede
Serangkaian dengan kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ke Kuala Lumpur Malaysia beberapa waktu lalu, Analisa berkesempatan ikut rombongan DPD dan menikmati jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia yang bersih dan nyaman.
Terutama saat rombongan DPD RI memenuhi undangan pemerintah Malaysia untuk bertemu dengan unsur pemerintahannya di kawasan perkantoran Putra Jaya Malaysia. Jika membandingkan perkembangan jalan-jalan tol di Malaysia dengan di Indonesia, boleh dikata kita tertinggal jauh. Berbicara tentang pembangunan jalan tol, Malaysia patut menjadi contoh bagi Indonesia. Meskipun 27 tahun lalu Malaysia belajar dari Indonesia, tapi fakta membuktikan saat ini pengelolaan tol negeri jiran itu jauh lebih maju.
Tak hanya dalam hal pembangunan jalan tol, beberapa sektor lainnya seperti bidang kesehatan. Indonesia yang dulunya menjadi tempat mereka berguru dan mahasiswa mereka belajar di Indonesia, sekarang justru terbalik. Kita malah jadi berguru dari murid sendiri, masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke Malaysia.
Berdasar pada kajian dan kunjungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) beberapa waktu lalu ke negara tetangga tersebut, ada beberapa hal yang bisa ditiru dari Malaysia, salah satu diantaranya adalah soal pembebasan tanah, yang selama ini menjadi hantu bagi investor tol di Indonesia.
Pembangunan jalan tol di satu kawasan bisa terhenti akibat Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) melonjak dua kali lipat dari rencana bisnis yang ditetapkan pada awal tender. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pemerintah tidak siap dalam melaksanakan pembangunan jalan tol. NJOP sebenarnya menjadi satu-satunya instrumen yang dapat dikendalikan, akan tetapi kenyataannya tidak demikian.
Seperti disampaikan Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara Parlindungan Purba yang ikut dalam rombongan DPD ke Malaysia beberapa waktu lalu mengatakan, investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan tol harus benar-benar matang dan mengikuti berbagai kajian.
“Pada umumnya, pembebasan lahan yang sangat sulit menjadi kendala pembangunan jalan tol di Indonesia. Disamping itu, perbankan nasional belum mempunyai skim kredit yang khusus di bidang infrastruktur seperti jalan tol, listrik dan yang lainnya,” paparnya. Dalam kaitan ini, lanjutnya, pemerintah harus memberi insentif bagi swasta apakah dalam bidang perizinan, dukungan perbankan agar cepat mengejar ketertinggalan,” tandasnya.
Lebih Panjang
Memang, pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol di Malaysia relatif tidak menimbulkan masalah berarti. Persoalannya Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan prinsip dalam mengadopsi pembebasan tanah. Tipikal masyarakat Indonesia juga tidak sama dengan negara tetangga.
Malaysia menganut sistem ‘memaksa’ dalam pengadaan tanah bagi fasilitas umum atau dikenal dengan pola “compulsory acquisition”, serta dilaksanakan melalui satu instansi saja dibawah kendali pemerintah. Bagi masyarakat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ganti rugi lebih tinggi, akan tetapi pembangunan tetap berlangsung.
Berbeda jauh dengan Indonesia. Sepanjang gugatan tanah belum selesai maka peralatan kerja tidak diperkenankan memasuki lokasi. Disamping itu pembebasan tanah juga melibatkan berbagai institusi di daerah maupun pusat yang membuat pelaksanaannya menjadi lebih panjang.
Memang sesuai Perpres No. 65 tahun 2005 revisi dari Pepres 36 tahun 2005 pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut hak atas tanah yang akan dilalui jalan tol. Akan tetapi prosesnya cukup panjang mulai dari rekomendasi pemerintah daerah di tingkat bawah (Bupati/ Walikota), Gubernur, Menteri PU, sebelum akhirnya dicabut oleh Presiden.
Sementara di Malaysia, pemerintah memiliki kekuatan memerintah masyarakatnya untuk pindah, di Indonesia sengketa tanah untuk jalan tol sering dibawa ke ranah politik. Akibatnya pemerintah tidak sepenuhnya berhasil melaksanakan pembebasan tanah.
Seperti dilansir dari Kompas (20/8) disebutkan bahwa hingga akhir tahun ini, baru akan dibangun 641 kilometer jalan tol dari rencana 1.600 kilometer. Tol Trans-Jawa juga gagal diwujudkan tahun 2009/2010 sebab lahan belum bebas sehingga konstruksi belum berdiri.
Salah satu upaya untuk mewujudkan konsep investasi pembangunan jalan tol sebagai dukungan terhadap rencna pemerintah untuk mengembangkan jaringan jalan tol dalam keterbatasan APBN adalah dengan menaikkan tarif tol. Upaya ini menjadi agenda terdekat yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam mengatasi makin besarnya biaya operasional di lapangan.
Menurut Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa “...penyesuaian tarif tol tiap dua tahun...didasarkan tarif lama, yang disesuaikan dengan kenaikan tingkat inflasi...”
Dalam sebuah kesempatan Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Okke Merlina menyampaikan bahwa kenaikan tarif tol berlaku di 13 ruas jalan tol di Indonesia, kecuali tol Sedyatmo dan tol Jakarta - Cikampek. Karena, tarif dua jalan tol ini sudah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif.
Melihat perkembangan pembangunan jalan tol di beberapa daerah, mungkin ada anggapan dari sebagian besar masyarakat bahwa investasi di jalan bebas hambatan tersebut sangat menguntungkan dan membangun jalan tol di Indonesia adalah investasi yang empuk.
Anggapan ini belum tentu benar sebab risiko yang dihadapi juga ternyata sangat banyak. Risiko yang harus dihadapi antara lain risiko akibat volume lalulintas kendaraan yang jauh dari prediksi awal, biaya pembebasan tanah yang harganya selangit, suku bunga, inflasi, biaya konstruksi, biaya perawatan dan biaya-biaya lainnya.
Harus Berjalan
Salah satu contoh adalah pengelolaan jalan tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 kilometer sampai hari ini belum menguntungkan sejak dioperasikan pada
tahun 1986.
Menurut Kepala Cabang Belmera, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ricky Distawardhana melalui Kabag Operasionalnya Ir. Teddy Rosady bahwa beban biaya operasional masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Salah satu penyebabnya adalah peningkatan pengguna jalan tol sangat kecil. Semester pertama tahun ini hanya 0,5 persen. Lima tahun terakhir peningkatannya dari 2 sampai 5 persen. Peningkatan ini sangat erat kaitannya dengan arus manusia dan barang.
Walaupun operasional beberapa ruas jalan tol di Indonesia belum memetik keuntungan yang sepadan, rencana pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur tetap harus berjalan. Sebab, mobilitas perekonomian Indonesia sangatlah tergantung pada keandalan dan tingkat layanan dari jaringan jalan. Berbagai barang diangkut melalui transportasi jalan darat. Sebuah survey dari tempat asal dan tujuan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan memperlihatkan bahwa sebesar 80 sampai 90 persen jalan berada di pulau Jawa dan Sumatera.
Pengadaan dan pembangunan infrastruktur jalan raya, termasuk jalan tol, merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun mengingat keterbatasan dana, pemerintah membuka peluang investasi kepada swasta dengan memberikan konsesi pengelolaan secara komersial untuk jangka waktu tertentu.
Partisipasi Masyarakat
Sampai sejauh ini, pembangunan jalan tol di Indonesia berjalan lambat. Selama tiga puluh tahun sejak pembangunan dan pengoperasian jalan tol pertama, total panjang jalan tol yang sudah ada hanya mencapai sekitar 600-an kilometer lebih. Jumlah ini relatif rendah dibandingkan luas daratan Indonesia.
Sedangkan, Malaysia yang baru memulai pembangunan jalan tol sepuluh tahun dibelakang Indonesia kini memiliki lebih dari 6.000 km jalan tol. Bahkan China hanya dalam kurun dua puluh tahun sudah mampu membangun jalan tol lebih dari 90.000 km. Faktanya, infrastrukur jalan mampu memberikan stimulasi pesatnya pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Di sisi lain, kita juga harus menyadari bahwa pemerintah tidak memiliki dana yang memadai untuk membangun infrastruktur jalan, sehingga salah satu solusinya membuka peluang pada swasta untuk membangun jalan tol.
Rencana pemerintah membangun jalan tol Medan-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai juga masih mengalami beberapa kendala termasuk masalah pembebasan lahan. Rencana pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi berjarak sekitar 70-an kilometer sangat mendesak direalisasikan. Apalagi saat ini pembangunan Bandara Kuala Namu sudah berjalan.
Diperkirakan, setelah bandara ini selesai dibangun dan beroperasi, roda perekonomian di sekitarnya akan bergerak dengan cepat. Pengembangan kawasan ini akan terjadi seiring dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya termasuk jalan tol, sebagai jalan alternatif lebih lancar, cepat dan ekonomis.
Terlaksananya rencana pemerintah ini ke depan tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan dukungan dari semua pihak yang terlibat. Dimana, apabila ada masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan jalan tol janganlah mematok harga yang tidak wajar (sampai dua kali lipat dari NJOP). Sebab, jalan tol tersebut dibangun bukan untuk kepentingan satu golongan, satu perusahaan atau seseorang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itu sebabnya, semua elemen saat ini harus mempunyai rasa memiliki. Untuk mensosialisasikan rasa memiliki tadi, pemerintah perlu membangkitkan partisipasi masyarakat dalam setiap gerak pembangunan, salah satunya pembangunan jalan tol, sebagai jalan alternatif yang lebih lancar, cepat dan ekonomis.
Menumbuhkan Motivasi, Menggali Potensi yang Tersembunyi
Oleh : James P. Pardede
Tidak mudah untuk mewujudkan target Indonesia menurunkan angka buta aksara hingga 5 persen pada 2009 mendatang, diperlukan komitmen semua elemen bangsa dan inovasi-inovasi yang kreatif oleh para tutor dalam memelekaksarakan warga belajar buta aksara di beberapa daerah di Indonesia. Terutama daerah yang angka buta aksaranya masih tergolong sangat tinggi.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengemukakan bahwa untuk menuntaskan masalah buta aksara agar lebih cepat dan efisien perlu ‘dikeroyok’ ramai-ramai. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), swasta, perusahaan, LSM maupun organisasi kemasyarakatan.
Memang, siapa pun mengakui kalau potret masyarakat buta huruf atau buta aksara identik dengan kantong kemiskinan pengetahuan, keterampilan, dan keterbelakangan. Oleh karena itu, fenomena daerah tertinggal memang senantiasa bersentuhan langsung dengan karakteristik masyarakatnya yang bercirikan keterbatasan sumber daya baik sumber daya alam apalagi sumber daya manusianya.
Untuk menetapkan daerah miskin beberapa variabel dominannya dirujuk dari pendapatan penduduk, kecukupan kebutuhan dasar, dan derajat kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa kantong kemiskinan bagi masyarakat Indonesia tersebar di ribuan kecamatan dan ribuan desa tertinggal. Adapun ukuran kemiskinan pengetahuan, khususnya masyarakat yang dikategorikan buta huruf dan buta aksara, dilihat dari sensus penduduk yang datanya menunjukkan bahwa masyarakat tersebut (baca: usia 15-44 tahun) mengidap penyakit tiga buta, buta aksara, buta pengetahuan umum/pendidikan dasar, dan buta bahasa Indonesia.
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Mengatasi permasalahan masih tingginya angka buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak seperti dipaparkan di atas. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Menumbuhkan Motivasi
Jika mengamati kondisi buta aksara di Indonesia, maka pola pembelajaran bagi penduduk buta aksara harus dilaksanakan secara utuh dan terpadu. Bila perlu, upaya-upaya dengan pendekatan psikologis dan profesi perlu diterapkan, antara lain menumbuhkan motivasi warga belajar yang terdeteksi dalam kategori warga buta aksara.
Motivasi warga belajar adalah dorongan yang menyebabkan terjadinya suatu perbuatan atau tindakan tertentu. Belajar terjadi karena adanya motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan belajar. Dorongan itu dapat timbul dari diri warga belajar yang bersumber dari kebutuhan tertentu yang ingin mendapat pemuasan; atau dorongan yang timbul karena rangsangan dari luar diri warga belajar, sehingga ia melakukan kegiatan belajar.
Motivasi yang timbul dari dalam diri warga belajar akan lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan oleh rangsangan dari luar, namun dalam prakteknya seringkali motivasi dari dalam sulit ditemui bahkan cenderung tidak ada. Keadaan demikian memerlukan rangsangan dari luar sehingga timbul motivasi belajar.
Rangsangan atau upaya menumbuhkan motivasi warga belajar sebenarnya masih memerlukan cara-cara yang inovatif dan kreatif. Apakah itu lewat pendekatan kekeluargaan, keagamaan atau lewat pekerjaan. Pendekatan lewat kekeluargaan dan keagamaan mungkin tidak terlalu sulit. Yang sulit adalah pendekatan lewat pekerjaan. Berdasarkan fakta di lapangan, para pekerja termasuk petani di beberapa daerah sangat sulit membagi waktu untuk belajar dan bekerja.
Kreatifitas dari tutor dalam menggiring dan menumbuhkan motivasi warga seperti ini sangat menentukan. Sebab, warga belajar yang ingin diberdayakan kebanyakan dari kalangan orang dewasa (usia antara 15 - 44 tahun) yang telah banyak makan ‘asam dan garam’ kehidupan.
Dalam pertumbuhan seseorang sampai masa dewasa, dia banyak memperoleh pengalaman dalam hidupnya, dan telah banyak belajar dari pengalaman hidup tersebut. Hasil dari pengalaman itulah yang menentukan sikap hidup, pendirian, jalan pikiran, nilai dan sebagainya dari orang bersangkutan.
Apabila sikap hidup, pikiran, ide, pengalaman, informasi dan sebagainya yang terdapat pada diri warga belajar dipupuk dan dikembangkan, maka akan membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Sebaliknya, apabila hal itu ternyata menghalangi kemajuan belajar yang bersangkutan, maka menjadi kewajiban tutor untuk mengadakan usaha untuk merubah sikap hidup, pendirian atau jalan pikiran tersebut, sehingga dapat membantunya ke arah kemajuan yang dicita-citakan.
Perlu diketahui, bahwa sikap dan pendirian yang menjadi penghalang antara lain: Pertama, lekas merasa puas dengan hasil yang telah dicapai (tidak ingin mencapai hasil yang lebih baik). Kedua, tidak suka memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya memberi manfaat positif. Ketiga, tidak suka mengadakan penelitian atau perhitungan sebelum melakukan sesuatu pekerjaan. Keempat, kurang tekun dan disiplin dalam melakukan sesuatu. Kelima, mengabaikan aturan-aturan atau norma-norma yang berdasar ilmu pengetahuan. Keenam, tidak percaya pada kemampuan diri sendiri dan ketujuh, tidak suka bekerjasama dengan orang lain.
Karena sikap hidup dan pendirian tersebut, merupakan hasil pengalaman masa lampau, maka untuk mengubahnya harus diberikan pengalaman-pengalaman baru dan motivasi-motivasi positif yang pada akhirnya menimbulkan pengertian, kesadaran dan keyakinan bahwa mereka memiliki potensi yang tersembunyi. Bahwa mereka memiliki potensi yang harus digali agar memiliki rasa percaya pada diri sendiri, membuang rasa gengsi yang tinggi, meninggalkan sikap mau menang sendiri dan mengedepankan kebersamaan dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
Upaya menumbuhkan motivasi kepada warga belajar dan calon warga belajar harus dapat menyadarkan dan meyakinakan warga belajar bahwa mereka yang cepat merasa puas dengan hasil pekerjaannya akan jauh ketinggalan dengan mereka yang selalu ingin mencapai hasil yang lebih baik. Memberi pengalaman baru dan menumbuhkan motivasi warga belajar harus dilaksanakan sebagai tindakan sosial edukatif dalam program keaksaraan fungsional terhadap warga belajar.
Dengan memperhatikan hal-hal seperti dikemukakan di atas, para pengelola program keaksaraan fungsional senantiasa harus berusaha untuk dapat mengenal dan memahami berbagai segi kehidupan orang dewasa. Dengan demikian, kita dapat mengenal dan memahami unsur-unsur kehidupan orang dewasa itu yang benar-benar membawa keuntungan dan manfaat lahir bathin bagi setiap individu dan masyarakat secara keseluruhannya. Unsur-unsur yang mengandung kegunaan inilah yang harus dijadikan bahan dalam menyusun materi pembelajaran.
Menggali Potensi
Setelah upaya penyadaran dan motivasi dari warga belajar tumbuh dengan baik dan dengan memperhatikan tingkat kecerdasan serta kemampuan belajar pada orang dewasa sebagaimana dikemukakan di atas, maka dalam program keaksaraan fungsional kita perlu berpedoman pada konsep : materi pembelajaran menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, materi pembelajaran dengan contoh-contoh dari kehidupan sehari-hari, mengajak mereka mencari contoh dari kehidupan mereka sendiri, mengajak mereka memahami tentang sesuatu hal sebab akibat, mempraktekkan hal-hal yang telah diajarkan, jangan bebani mereka dengan hafalan dan berikan mereka rangsangan untuk berfikir dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menggali kemampuan berfikir mereka.
Sebenarnya, yang paling penting dalam penuntasan warga buta aksara adalah bagaimana cara menggali potensi yang tersembunyi di dalam diri mereka. Dengan menggali potensi tersebut kita akan mengetahui ke arah mana minat dan kemampuan mereka dalam meningkatkan taraf hidupnya di kemudian hari.
Lantas, kenapa pemberantasan buta aksara begitu penting sampai pemerintah meluncurkan program nasional yang diberi nama Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Aksara (GNPBA) ?
Karena pemberantasan buta aksara merupakan bagian dari Education for All dan Millenium Development Goals (MDGs). Maka pelaksanaannya bukan cuma bertujuan agar warga buta aksara menjadi melek huruf latin atau bisa berhitung. Tapi lebih dari itu, warga buta aksara juga harus didorong untuk bisa meningkatkan kualitas hidupnya.
Upaya-upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk memberdayakan warga buta aksara setelah mendapat dukungan motivasi dan penyadaran dari berbagai elemen sebenarnya masih sangat beragam.
Misalnya, melalui program bekerja sambil belajar yang merupakan pola pembelajaran dan pemberdayaan penduduk secara terpadu antara upaya pembinaan pengetahuan dan keterampilan upajiwa dan mencari nafkah (vokasional). Inilah yang dinamakan pendekatan bekerja dan belajar, yang dapat diterapkan dalam memberdayakan penduduk usia dewasa (baca: buta aksara) melalui pendekatan andragogi dan integratif.
Pendekatan dengan bahan ajar yang langsung bersentuhan dengan profesi warga belajar diharapkan akan lebih memudahkan mereka dalam menyerap pelajaran yang disampaikan.
Jaringan Belajar
Disamping itu, ada beberapa konsekuensi logis dalam pendekatan tutorial terpadu ini khususnya dalam konteks percepatan pemberantasan buta aksara sambil bekerja. Pertama, kegiatan pemberdayaan penduduk dewasa (15-44 tahun) dalam upaya memberantas kemiskinan pengetahuan dan ketunaan keterampilan ini hendaknya bermula dari upaya menggenjot kesadaran dari warga belajar itu sendiri (inner consciousness) bahwa belajar sambil bekerja pada hakikatnya merupakan suatu kebutuhan di samping kewajiban.
Melalui program tutorial terpadu ini diharapkan dapat ditingkatkan dan diberdayakan kemauan dan potensi setiap penduduk atau warga belajar untuk berbuat yang terbaik termasuk belajar untuk melek huruf, menambah pengetahuan dan keterampilan.
Kedua, pola tutorial terpadu hendaknya diikuti dengan pembangunan jaringan belajar (learning network) yang dapat mengondisikan setiap penduduk/warga belajar untuk senantiasa melek ilmu pengetahuan dan keterampilan. Ini berarti warga belajar tidak berhenti seusai mengikuti program pendidikan keaksaraan dan sekadar memperoleh surat keterangan melek aksara (Sukma).
Melalui jaringan belajar masyarakat ini seperti dibangunnya perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, pusat sumber belajar masyarakat, dan lain-lain diharapkan masyarakat/warga belajar diajak untuk terus belajar sepanjang hayat (life long education) dalam rangka peningkatan kualitas hidupnya.
Ini perlu ditindaklanjuti keberadaannya mengingat pada beberapa kasus pelaksanaan pendidikan keaksaraan, banyak warga belajar yang tadinya sudah mulai melek aksara/huruf, mereka kembali menjadi masyarakat yang “lupa huruf”. Alasannya, antara lain tidak adanya kesinambungan program pembelajaran setelah mengikuti pendidikan keaksaraan karena tidak dibinanya jaringan belajar di antara kelompok masyarakat/warga belajar itu sendiri.
Pada akhirnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat mutlak dibutuhkan untuk menunjang program pengentasan buta aksara yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Melibatkan seluruh komponen masyarakat bertujuan untuk menggalakkan kerja sama dan menumbuhkan rasa tanggungjawab moral untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, menghilangkan kebodohan dan mengurangi angka kemiskinan. Jika semua elemen masyarakat memiliki komitmen untuk ikut menumbuhkan motivasi dan menggali potensi yang tersembunyi dari warga buta aksara di negeri ini, target pemerintah ke depan untuk membebaskan Indonesia dari buta aksara bisa terealisasi. Semoga.
Oleh : James P. Pardede
Tidak mudah untuk mewujudkan target Indonesia menurunkan angka buta aksara hingga 5 persen pada 2009 mendatang, diperlukan komitmen semua elemen bangsa dan inovasi-inovasi yang kreatif oleh para tutor dalam memelekaksarakan warga belajar buta aksara di beberapa daerah di Indonesia. Terutama daerah yang angka buta aksaranya masih tergolong sangat tinggi.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengemukakan bahwa untuk menuntaskan masalah buta aksara agar lebih cepat dan efisien perlu ‘dikeroyok’ ramai-ramai. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), swasta, perusahaan, LSM maupun organisasi kemasyarakatan.
Memang, siapa pun mengakui kalau potret masyarakat buta huruf atau buta aksara identik dengan kantong kemiskinan pengetahuan, keterampilan, dan keterbelakangan. Oleh karena itu, fenomena daerah tertinggal memang senantiasa bersentuhan langsung dengan karakteristik masyarakatnya yang bercirikan keterbatasan sumber daya baik sumber daya alam apalagi sumber daya manusianya.
Untuk menetapkan daerah miskin beberapa variabel dominannya dirujuk dari pendapatan penduduk, kecukupan kebutuhan dasar, dan derajat kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa kantong kemiskinan bagi masyarakat Indonesia tersebar di ribuan kecamatan dan ribuan desa tertinggal. Adapun ukuran kemiskinan pengetahuan, khususnya masyarakat yang dikategorikan buta huruf dan buta aksara, dilihat dari sensus penduduk yang datanya menunjukkan bahwa masyarakat tersebut (baca: usia 15-44 tahun) mengidap penyakit tiga buta, buta aksara, buta pengetahuan umum/pendidikan dasar, dan buta bahasa Indonesia.
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Mengatasi permasalahan masih tingginya angka buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak seperti dipaparkan di atas. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Menumbuhkan Motivasi
Jika mengamati kondisi buta aksara di Indonesia, maka pola pembelajaran bagi penduduk buta aksara harus dilaksanakan secara utuh dan terpadu. Bila perlu, upaya-upaya dengan pendekatan psikologis dan profesi perlu diterapkan, antara lain menumbuhkan motivasi warga belajar yang terdeteksi dalam kategori warga buta aksara.
Motivasi warga belajar adalah dorongan yang menyebabkan terjadinya suatu perbuatan atau tindakan tertentu. Belajar terjadi karena adanya motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan belajar. Dorongan itu dapat timbul dari diri warga belajar yang bersumber dari kebutuhan tertentu yang ingin mendapat pemuasan; atau dorongan yang timbul karena rangsangan dari luar diri warga belajar, sehingga ia melakukan kegiatan belajar.
Motivasi yang timbul dari dalam diri warga belajar akan lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan oleh rangsangan dari luar, namun dalam prakteknya seringkali motivasi dari dalam sulit ditemui bahkan cenderung tidak ada. Keadaan demikian memerlukan rangsangan dari luar sehingga timbul motivasi belajar.
Rangsangan atau upaya menumbuhkan motivasi warga belajar sebenarnya masih memerlukan cara-cara yang inovatif dan kreatif. Apakah itu lewat pendekatan kekeluargaan, keagamaan atau lewat pekerjaan. Pendekatan lewat kekeluargaan dan keagamaan mungkin tidak terlalu sulit. Yang sulit adalah pendekatan lewat pekerjaan. Berdasarkan fakta di lapangan, para pekerja termasuk petani di beberapa daerah sangat sulit membagi waktu untuk belajar dan bekerja.
Kreatifitas dari tutor dalam menggiring dan menumbuhkan motivasi warga seperti ini sangat menentukan. Sebab, warga belajar yang ingin diberdayakan kebanyakan dari kalangan orang dewasa (usia antara 15 - 44 tahun) yang telah banyak makan ‘asam dan garam’ kehidupan.
Dalam pertumbuhan seseorang sampai masa dewasa, dia banyak memperoleh pengalaman dalam hidupnya, dan telah banyak belajar dari pengalaman hidup tersebut. Hasil dari pengalaman itulah yang menentukan sikap hidup, pendirian, jalan pikiran, nilai dan sebagainya dari orang bersangkutan.
Apabila sikap hidup, pikiran, ide, pengalaman, informasi dan sebagainya yang terdapat pada diri warga belajar dipupuk dan dikembangkan, maka akan membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Sebaliknya, apabila hal itu ternyata menghalangi kemajuan belajar yang bersangkutan, maka menjadi kewajiban tutor untuk mengadakan usaha untuk merubah sikap hidup, pendirian atau jalan pikiran tersebut, sehingga dapat membantunya ke arah kemajuan yang dicita-citakan.
Perlu diketahui, bahwa sikap dan pendirian yang menjadi penghalang antara lain: Pertama, lekas merasa puas dengan hasil yang telah dicapai (tidak ingin mencapai hasil yang lebih baik). Kedua, tidak suka memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya memberi manfaat positif. Ketiga, tidak suka mengadakan penelitian atau perhitungan sebelum melakukan sesuatu pekerjaan. Keempat, kurang tekun dan disiplin dalam melakukan sesuatu. Kelima, mengabaikan aturan-aturan atau norma-norma yang berdasar ilmu pengetahuan. Keenam, tidak percaya pada kemampuan diri sendiri dan ketujuh, tidak suka bekerjasama dengan orang lain.
Karena sikap hidup dan pendirian tersebut, merupakan hasil pengalaman masa lampau, maka untuk mengubahnya harus diberikan pengalaman-pengalaman baru dan motivasi-motivasi positif yang pada akhirnya menimbulkan pengertian, kesadaran dan keyakinan bahwa mereka memiliki potensi yang tersembunyi. Bahwa mereka memiliki potensi yang harus digali agar memiliki rasa percaya pada diri sendiri, membuang rasa gengsi yang tinggi, meninggalkan sikap mau menang sendiri dan mengedepankan kebersamaan dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
Upaya menumbuhkan motivasi kepada warga belajar dan calon warga belajar harus dapat menyadarkan dan meyakinakan warga belajar bahwa mereka yang cepat merasa puas dengan hasil pekerjaannya akan jauh ketinggalan dengan mereka yang selalu ingin mencapai hasil yang lebih baik. Memberi pengalaman baru dan menumbuhkan motivasi warga belajar harus dilaksanakan sebagai tindakan sosial edukatif dalam program keaksaraan fungsional terhadap warga belajar.
Dengan memperhatikan hal-hal seperti dikemukakan di atas, para pengelola program keaksaraan fungsional senantiasa harus berusaha untuk dapat mengenal dan memahami berbagai segi kehidupan orang dewasa. Dengan demikian, kita dapat mengenal dan memahami unsur-unsur kehidupan orang dewasa itu yang benar-benar membawa keuntungan dan manfaat lahir bathin bagi setiap individu dan masyarakat secara keseluruhannya. Unsur-unsur yang mengandung kegunaan inilah yang harus dijadikan bahan dalam menyusun materi pembelajaran.
Menggali Potensi
Setelah upaya penyadaran dan motivasi dari warga belajar tumbuh dengan baik dan dengan memperhatikan tingkat kecerdasan serta kemampuan belajar pada orang dewasa sebagaimana dikemukakan di atas, maka dalam program keaksaraan fungsional kita perlu berpedoman pada konsep : materi pembelajaran menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, materi pembelajaran dengan contoh-contoh dari kehidupan sehari-hari, mengajak mereka mencari contoh dari kehidupan mereka sendiri, mengajak mereka memahami tentang sesuatu hal sebab akibat, mempraktekkan hal-hal yang telah diajarkan, jangan bebani mereka dengan hafalan dan berikan mereka rangsangan untuk berfikir dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menggali kemampuan berfikir mereka.
Sebenarnya, yang paling penting dalam penuntasan warga buta aksara adalah bagaimana cara menggali potensi yang tersembunyi di dalam diri mereka. Dengan menggali potensi tersebut kita akan mengetahui ke arah mana minat dan kemampuan mereka dalam meningkatkan taraf hidupnya di kemudian hari.
Lantas, kenapa pemberantasan buta aksara begitu penting sampai pemerintah meluncurkan program nasional yang diberi nama Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Aksara (GNPBA) ?
Karena pemberantasan buta aksara merupakan bagian dari Education for All dan Millenium Development Goals (MDGs). Maka pelaksanaannya bukan cuma bertujuan agar warga buta aksara menjadi melek huruf latin atau bisa berhitung. Tapi lebih dari itu, warga buta aksara juga harus didorong untuk bisa meningkatkan kualitas hidupnya.
Upaya-upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk memberdayakan warga buta aksara setelah mendapat dukungan motivasi dan penyadaran dari berbagai elemen sebenarnya masih sangat beragam.
Misalnya, melalui program bekerja sambil belajar yang merupakan pola pembelajaran dan pemberdayaan penduduk secara terpadu antara upaya pembinaan pengetahuan dan keterampilan upajiwa dan mencari nafkah (vokasional). Inilah yang dinamakan pendekatan bekerja dan belajar, yang dapat diterapkan dalam memberdayakan penduduk usia dewasa (baca: buta aksara) melalui pendekatan andragogi dan integratif.
Pendekatan dengan bahan ajar yang langsung bersentuhan dengan profesi warga belajar diharapkan akan lebih memudahkan mereka dalam menyerap pelajaran yang disampaikan.
Jaringan Belajar
Disamping itu, ada beberapa konsekuensi logis dalam pendekatan tutorial terpadu ini khususnya dalam konteks percepatan pemberantasan buta aksara sambil bekerja. Pertama, kegiatan pemberdayaan penduduk dewasa (15-44 tahun) dalam upaya memberantas kemiskinan pengetahuan dan ketunaan keterampilan ini hendaknya bermula dari upaya menggenjot kesadaran dari warga belajar itu sendiri (inner consciousness) bahwa belajar sambil bekerja pada hakikatnya merupakan suatu kebutuhan di samping kewajiban.
Melalui program tutorial terpadu ini diharapkan dapat ditingkatkan dan diberdayakan kemauan dan potensi setiap penduduk atau warga belajar untuk berbuat yang terbaik termasuk belajar untuk melek huruf, menambah pengetahuan dan keterampilan.
Kedua, pola tutorial terpadu hendaknya diikuti dengan pembangunan jaringan belajar (learning network) yang dapat mengondisikan setiap penduduk/warga belajar untuk senantiasa melek ilmu pengetahuan dan keterampilan. Ini berarti warga belajar tidak berhenti seusai mengikuti program pendidikan keaksaraan dan sekadar memperoleh surat keterangan melek aksara (Sukma).
Melalui jaringan belajar masyarakat ini seperti dibangunnya perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, pusat sumber belajar masyarakat, dan lain-lain diharapkan masyarakat/warga belajar diajak untuk terus belajar sepanjang hayat (life long education) dalam rangka peningkatan kualitas hidupnya.
Ini perlu ditindaklanjuti keberadaannya mengingat pada beberapa kasus pelaksanaan pendidikan keaksaraan, banyak warga belajar yang tadinya sudah mulai melek aksara/huruf, mereka kembali menjadi masyarakat yang “lupa huruf”. Alasannya, antara lain tidak adanya kesinambungan program pembelajaran setelah mengikuti pendidikan keaksaraan karena tidak dibinanya jaringan belajar di antara kelompok masyarakat/warga belajar itu sendiri.
Pada akhirnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat mutlak dibutuhkan untuk menunjang program pengentasan buta aksara yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Melibatkan seluruh komponen masyarakat bertujuan untuk menggalakkan kerja sama dan menumbuhkan rasa tanggungjawab moral untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, menghilangkan kebodohan dan mengurangi angka kemiskinan. Jika semua elemen masyarakat memiliki komitmen untuk ikut menumbuhkan motivasi dan menggali potensi yang tersembunyi dari warga buta aksara di negeri ini, target pemerintah ke depan untuk membebaskan Indonesia dari buta aksara bisa terealisasi. Semoga.
Seabad Kebangkitan Nasional :
Mempertanyakan Kejujuran Dunia Pendidikan
Tahun ini Indonesia memperingati Seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional (Seabad Kebangkitan Nasional). Di beberapa kota, berbagai event telah digelar untuk menyemarakkan acara ini. Yang pasti, memperingati Seabad Kebangkitan kiranya jangan hanya seremonial belaka. Hari ini di peringati, keesokan harinya gaungnya hilang lenyap ditelan bumi.
Secara khusus, tulisan ini akan menyoroti permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan kita setelah 100 tahun bangkit dari keterpurukan. Salah satu topik hangat yang diperbincangkan di berbagai media adalah masalah kecurangan Ujian Nasional (UN) di tingkat pendidikan menengah.
Permasalahan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) telah menyita perhatian banyak kalangan. Adanya kecurangan dalam pelaksanaam UN tersebut dibeberkan oleh Komunitas Air Mata Guru (KAMG). Sejumlah barang bukti tentang indikasi pelanggaran UN tersebut diserahkan ke DPD dan dalam sidang paripurna DPD membahas UN ditolak saja.
Sejak adanya kecurangan UN tersebut, beberapa elemen melakukan aksi penolakan UN di Indonesia. Akan tetapi, Mendiknas kembali menegaskan bahwa UN tetap dijalankan. Tahun ini, UN sudah berlangsung, bagi siswa yang sudah mengikuti ujian, sekarang mereka sedang menunggu hasil ujian apakah mereka dinyatakan lulus atau harus mengulang kembali.
Kecurangan UN tahun lalu sebenarnya masih berbekas dalam ingatan kita. Tahun ini kecurangan itu kembali terjadi. Komunitas Air Mata Guru beberapa waktu lalu menyerahkan Laporan Independen Kronologis Pelanggaran POS dan Kecurangan UN SMA/SMK dan SMP?Sederajat 2008 di Sumut ke Anggota DPD RI Asal Provinsi Sumut Parlindungan Purba,SH,MM.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Direktur Eksekutif KAMG Januar Pasaribu didampingi Dewan Pembina Denny Boi Saragih terungkap beberapa kasus kecurangan UN di beberapa sekolah di Sumut.
“Sejauh ini, KAMG telah menemukan 21 lokasi terjadinya pelanggaran POS dan kecurangan UN, serta 16 modus operandi pelanggaran POS dan Kecurangan UN 2008 di Sumut untuk tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk tingkat SMP/Sederajat ditemukan 16 lokasi terjadinya pelanggaran POS dan kecurangan UN, 7 modus operandi pelanggaran POS dan kecurangan UN 2008,” jelas Januar Pasaribu.
Beberapa modus pelanggaran POS dan kecurangan UN yang ditemukan dilapangan, kata Januar Pasaribu antara lain guru diminta mengerjakan soal UN di tempat mereka mengajar, pembagian jawaban UN kepada siswa, amplop Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) tidak disegel dan dilak, memperbaiki LJUN di sekolah, mengkomunikasikan jawaban lewat SMS, kunci jawaban di tulis di papan ujian, mengijinkan siswa bekerjasama, pembatalan SK guru yang memiliki sikap tegas dalam mengawas dan menjalin kerjasama dengan bimbingan belajar di Medan untuk menyediakan jawaban UN.
Menurut Dewan Pembina KAMG, pelanggaran POS dan kecurangan UN tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah yang bukan favorite (berdasarkan catatan pemeringkatan sekolah oleh pemerintah), di sekolah favorite pun juga terjadi kecurangan UN.
Dalam pengungkapan dan penyampaian laporan independen kepada Anggota DPD RI tersebut, KAMG juga memutar video hasil investigasi di lapangan secara tersembunyi. Dalam video tersebut jelas terlihat siswa sengaja datang lebih cepat untuk mempersiapkan contekan (ilmu baru dalam ujian-kopekologi) dimana jawaban-jawaban soal UN telah didistribusikan oleh ‘oknum’ lewat SMS ke HP para siswa. Siswa dengan cekatan menulis jawaban di sapu tangan, kertas kecil dan menyelipkannya di bagian tubuh yang tersembunyi.
Menolak UN
Ironis sekali!! Dunia pendidikan kita telah kehilangan kepercayaan. Sedikit saja rasa jujur ditunjukkan dalam pelaksanaan UN di sekolah-sekolah, akan dianggap sebagai penghianat oleh oknum lain yang menginginkan peringkat sekolahnya bisa dipertahankan.
Anggota DPD RI Parlindungan Purba dengan tegas telah menyatakan agar UN dihapuskan. Opini ini telah terlempar sejak beberapa tahun lalu dan dibawa dalam sidang paripurna di Gedung Senayan.
“Bagaimana mungkin UN bisa berjalan dengan baik kalau kesejahteraan guru-guru yang mengajar masih terlupakan. Menurut laporan, guru-huru yang telah lulus sertifikasi pun belum jelas kapan ia mendapatkan honor yang dijanjikan,” tandas Parlindungan.
Dalam sidak ke beberapa sekolah, kata Parlindungan, masih ada ditemukan sekolah di tengah-tengah kota Medan yang bangunannya hampir rubuh. Guru-guru dan kepala sekolah di tempat tersebut merasa pesismis dengan kondisi dunia pendidikan kita sekarang.
“Sudah berkali-kali sekolah ini diberitakan di koran dan TV, bahkan sudah ebrtahun-tahun, tapi perhatian dari pemerintah masih setengah hati. Kalau hujan turun, proses belajar mengajar akan terganggu karena murid dan guru harus menyelamatkan diri ke lokasi yang tidak terkena hujan,” papar seorang guru yang menolak memberikan namanya.
Ini semua kenyataan yang terjadi di dunia pendidikan kita. Masih banyak elemen yang harus dibenahi. Yang terpenting lagi adalah masalah moralitas bangsa ini. Kalau gurunya sudah melakukan kecurangan, bagaimana pun murid akan mengikuti sikap yang salah tersebut. “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” begitu kata pepatah.
Dari kenyataan-kenyataan ini, tegas Parlindungan, ternyata kita belum mampu memproses manusia yang merdeka; mendidik manusia untuk benar-benar menjadi merdeka. Mereka belum mampu memerdekakan bangsa dan manusia Indonesia dari sikap dan sifatnya yang minder, yang tidak fair, yang digerakkan oleh mentalitas kuli dan babu yang cenderung menjilat ke atas dan menginjak ke bawah, yang tidak setia kepada kawan, mudah mengkhianati dan menjualnya, yang enak dan tega memfitnah dan membunuh nama baik dan kesempatan kawan. Dari sana kemudian lahir suatu watak yang tidak suka membela kebenaran.
Suka tidak suka, sadar tidak sadar, harus dikatakan bahwa inilah cermin sebagian besar elite politik kita saat ini, yang tidak berani mengadakan perubahan secara radikal dengan merombak sistem lama yang penuh kepalsuan.
Kejujuran
Sungguh ironis, karena sudah tahu sistem tersebut penuh dengan kebobrokan, namun justru tetap dilestarikan karena berdalih menjaga kesopanan. Tidak ada kesadaran bahwa selama sistem lama masih bercokol, jangan harap menghasilkan elite yang berkualitas.
Akar persoalannya bisa kita lacak, setidak-tidaknya dari bagaimana karakter sistem pendidikan diselenggarakan. Kita melihat bahwa pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik. Pendidikan disubordinasikan dalam kekuasaan politik, dan menghasilkan manusia yang hanya pandai ikut-ikutan.
Mereka bagaikan robot yang dikendalikan oleh remote control, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal, melalui ideologi penyeragaman. Ini membuat mereka hanya mampu menunggu petunjuk serta pedoman dari atas.
Akibatnya birokrasi menjadi lambat dalam merespon perubahan. Ketidakmampuan itu disebabkan oleh ketidakberdayaan mereka untuk keluar dari kultur lama. Dalam kultur lam itu kemandiran individu direduksi menjadi ketaatan buta yang dikendalikan oleh sistem penyeragaman. Ini membuat reformasi terseok-seok, yang disebabkan oleh ketidakberdayaan untuk merespon perubahan yang begitu cepat.
Seharusnya, tutur Parlindungan, sistem pendidikan yang utuh adalah sistem pendidikan yang terkait dengan penanaman nilai, yakni kejujuran, keadilan, kemanusiaan, kesetiakawanan, profesionalitas, keluhuran, kedisiplinan dan ketulusan. Di sini yang dipentingkan bukan saja sekadar transfer ilmu, tapi juga pembentukan karakter.
Pembentukan karakter terkait dengan realitas kehidupan yang nyata, bukan kehidupan maya yang semu. Realitas hidup sehari-hari menjadi pijakan untuk direfleksikan dalam berbagai ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku sekolah.
Dalam hal ini, anak didik dituntut untuk kritis dalam melihat realitas. Mengapa itu terjadi? Apa yang menyebabkan? Di mana sisi kemanusiaannya? Di mana dimensi sosialnya? Sifat yang kritis untuk mempertanyakan segala sesuatu yang terjadi akhirnya menjadi kebiasaan bahwa segala keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan jeli dan jernih.
Pendidikan yang selama ini disubordinasikan pada kekuasaan politik, mengakibatkan kebijakan mudah berubah karena tergantung pada siapa yang memegang kekuasaan, seperti sinyalemen Foucault, untuk melestarikan kekuasaan.
Inilah yang membuat pendidikan kita selalu terseok-seok dan tidak mampu mengikuti perubahan yang begitu cepat. Pendidikan kita lebih tergantung pada mesin kekuasaan. Mesin kekuasaan itu selalu mencari kemapanan daripada menginginkan perubahan.
Mempertanyakan Kejujuran Dunia Pendidikan
Tahun ini Indonesia memperingati Seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional (Seabad Kebangkitan Nasional). Di beberapa kota, berbagai event telah digelar untuk menyemarakkan acara ini. Yang pasti, memperingati Seabad Kebangkitan kiranya jangan hanya seremonial belaka. Hari ini di peringati, keesokan harinya gaungnya hilang lenyap ditelan bumi.
Secara khusus, tulisan ini akan menyoroti permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan kita setelah 100 tahun bangkit dari keterpurukan. Salah satu topik hangat yang diperbincangkan di berbagai media adalah masalah kecurangan Ujian Nasional (UN) di tingkat pendidikan menengah.
Permasalahan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) telah menyita perhatian banyak kalangan. Adanya kecurangan dalam pelaksanaam UN tersebut dibeberkan oleh Komunitas Air Mata Guru (KAMG). Sejumlah barang bukti tentang indikasi pelanggaran UN tersebut diserahkan ke DPD dan dalam sidang paripurna DPD membahas UN ditolak saja.
Sejak adanya kecurangan UN tersebut, beberapa elemen melakukan aksi penolakan UN di Indonesia. Akan tetapi, Mendiknas kembali menegaskan bahwa UN tetap dijalankan. Tahun ini, UN sudah berlangsung, bagi siswa yang sudah mengikuti ujian, sekarang mereka sedang menunggu hasil ujian apakah mereka dinyatakan lulus atau harus mengulang kembali.
Kecurangan UN tahun lalu sebenarnya masih berbekas dalam ingatan kita. Tahun ini kecurangan itu kembali terjadi. Komunitas Air Mata Guru beberapa waktu lalu menyerahkan Laporan Independen Kronologis Pelanggaran POS dan Kecurangan UN SMA/SMK dan SMP?Sederajat 2008 di Sumut ke Anggota DPD RI Asal Provinsi Sumut Parlindungan Purba,SH,MM.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Direktur Eksekutif KAMG Januar Pasaribu didampingi Dewan Pembina Denny Boi Saragih terungkap beberapa kasus kecurangan UN di beberapa sekolah di Sumut.
“Sejauh ini, KAMG telah menemukan 21 lokasi terjadinya pelanggaran POS dan kecurangan UN, serta 16 modus operandi pelanggaran POS dan Kecurangan UN 2008 di Sumut untuk tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk tingkat SMP/Sederajat ditemukan 16 lokasi terjadinya pelanggaran POS dan kecurangan UN, 7 modus operandi pelanggaran POS dan kecurangan UN 2008,” jelas Januar Pasaribu.
Beberapa modus pelanggaran POS dan kecurangan UN yang ditemukan dilapangan, kata Januar Pasaribu antara lain guru diminta mengerjakan soal UN di tempat mereka mengajar, pembagian jawaban UN kepada siswa, amplop Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) tidak disegel dan dilak, memperbaiki LJUN di sekolah, mengkomunikasikan jawaban lewat SMS, kunci jawaban di tulis di papan ujian, mengijinkan siswa bekerjasama, pembatalan SK guru yang memiliki sikap tegas dalam mengawas dan menjalin kerjasama dengan bimbingan belajar di Medan untuk menyediakan jawaban UN.
Menurut Dewan Pembina KAMG, pelanggaran POS dan kecurangan UN tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah yang bukan favorite (berdasarkan catatan pemeringkatan sekolah oleh pemerintah), di sekolah favorite pun juga terjadi kecurangan UN.
Dalam pengungkapan dan penyampaian laporan independen kepada Anggota DPD RI tersebut, KAMG juga memutar video hasil investigasi di lapangan secara tersembunyi. Dalam video tersebut jelas terlihat siswa sengaja datang lebih cepat untuk mempersiapkan contekan (ilmu baru dalam ujian-kopekologi) dimana jawaban-jawaban soal UN telah didistribusikan oleh ‘oknum’ lewat SMS ke HP para siswa. Siswa dengan cekatan menulis jawaban di sapu tangan, kertas kecil dan menyelipkannya di bagian tubuh yang tersembunyi.
Menolak UN
Ironis sekali!! Dunia pendidikan kita telah kehilangan kepercayaan. Sedikit saja rasa jujur ditunjukkan dalam pelaksanaan UN di sekolah-sekolah, akan dianggap sebagai penghianat oleh oknum lain yang menginginkan peringkat sekolahnya bisa dipertahankan.
Anggota DPD RI Parlindungan Purba dengan tegas telah menyatakan agar UN dihapuskan. Opini ini telah terlempar sejak beberapa tahun lalu dan dibawa dalam sidang paripurna di Gedung Senayan.
“Bagaimana mungkin UN bisa berjalan dengan baik kalau kesejahteraan guru-guru yang mengajar masih terlupakan. Menurut laporan, guru-huru yang telah lulus sertifikasi pun belum jelas kapan ia mendapatkan honor yang dijanjikan,” tandas Parlindungan.
Dalam sidak ke beberapa sekolah, kata Parlindungan, masih ada ditemukan sekolah di tengah-tengah kota Medan yang bangunannya hampir rubuh. Guru-guru dan kepala sekolah di tempat tersebut merasa pesismis dengan kondisi dunia pendidikan kita sekarang.
“Sudah berkali-kali sekolah ini diberitakan di koran dan TV, bahkan sudah ebrtahun-tahun, tapi perhatian dari pemerintah masih setengah hati. Kalau hujan turun, proses belajar mengajar akan terganggu karena murid dan guru harus menyelamatkan diri ke lokasi yang tidak terkena hujan,” papar seorang guru yang menolak memberikan namanya.
Ini semua kenyataan yang terjadi di dunia pendidikan kita. Masih banyak elemen yang harus dibenahi. Yang terpenting lagi adalah masalah moralitas bangsa ini. Kalau gurunya sudah melakukan kecurangan, bagaimana pun murid akan mengikuti sikap yang salah tersebut. “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” begitu kata pepatah.
Dari kenyataan-kenyataan ini, tegas Parlindungan, ternyata kita belum mampu memproses manusia yang merdeka; mendidik manusia untuk benar-benar menjadi merdeka. Mereka belum mampu memerdekakan bangsa dan manusia Indonesia dari sikap dan sifatnya yang minder, yang tidak fair, yang digerakkan oleh mentalitas kuli dan babu yang cenderung menjilat ke atas dan menginjak ke bawah, yang tidak setia kepada kawan, mudah mengkhianati dan menjualnya, yang enak dan tega memfitnah dan membunuh nama baik dan kesempatan kawan. Dari sana kemudian lahir suatu watak yang tidak suka membela kebenaran.
Suka tidak suka, sadar tidak sadar, harus dikatakan bahwa inilah cermin sebagian besar elite politik kita saat ini, yang tidak berani mengadakan perubahan secara radikal dengan merombak sistem lama yang penuh kepalsuan.
Kejujuran
Sungguh ironis, karena sudah tahu sistem tersebut penuh dengan kebobrokan, namun justru tetap dilestarikan karena berdalih menjaga kesopanan. Tidak ada kesadaran bahwa selama sistem lama masih bercokol, jangan harap menghasilkan elite yang berkualitas.
Akar persoalannya bisa kita lacak, setidak-tidaknya dari bagaimana karakter sistem pendidikan diselenggarakan. Kita melihat bahwa pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik. Pendidikan disubordinasikan dalam kekuasaan politik, dan menghasilkan manusia yang hanya pandai ikut-ikutan.
Mereka bagaikan robot yang dikendalikan oleh remote control, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal, melalui ideologi penyeragaman. Ini membuat mereka hanya mampu menunggu petunjuk serta pedoman dari atas.
Akibatnya birokrasi menjadi lambat dalam merespon perubahan. Ketidakmampuan itu disebabkan oleh ketidakberdayaan mereka untuk keluar dari kultur lama. Dalam kultur lam itu kemandiran individu direduksi menjadi ketaatan buta yang dikendalikan oleh sistem penyeragaman. Ini membuat reformasi terseok-seok, yang disebabkan oleh ketidakberdayaan untuk merespon perubahan yang begitu cepat.
Seharusnya, tutur Parlindungan, sistem pendidikan yang utuh adalah sistem pendidikan yang terkait dengan penanaman nilai, yakni kejujuran, keadilan, kemanusiaan, kesetiakawanan, profesionalitas, keluhuran, kedisiplinan dan ketulusan. Di sini yang dipentingkan bukan saja sekadar transfer ilmu, tapi juga pembentukan karakter.
Pembentukan karakter terkait dengan realitas kehidupan yang nyata, bukan kehidupan maya yang semu. Realitas hidup sehari-hari menjadi pijakan untuk direfleksikan dalam berbagai ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku sekolah.
Dalam hal ini, anak didik dituntut untuk kritis dalam melihat realitas. Mengapa itu terjadi? Apa yang menyebabkan? Di mana sisi kemanusiaannya? Di mana dimensi sosialnya? Sifat yang kritis untuk mempertanyakan segala sesuatu yang terjadi akhirnya menjadi kebiasaan bahwa segala keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan jeli dan jernih.
Pendidikan yang selama ini disubordinasikan pada kekuasaan politik, mengakibatkan kebijakan mudah berubah karena tergantung pada siapa yang memegang kekuasaan, seperti sinyalemen Foucault, untuk melestarikan kekuasaan.
Inilah yang membuat pendidikan kita selalu terseok-seok dan tidak mampu mengikuti perubahan yang begitu cepat. Pendidikan kita lebih tergantung pada mesin kekuasaan. Mesin kekuasaan itu selalu mencari kemapanan daripada menginginkan perubahan.
Sekarang Saatnya Introspeksi Diri
Oleh : J. Pandapotan Pardede
Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan, Sumatera Utara
Jika melihat kondisi bangsa kita saat ini, satu hal yang perlu ditekankan adalah pentingnya untuk melakukan introspeksi diri, evaluasi diri dan memperbaharui diri dari hal-hal yang selama ini telah membuat kita kian terpuruk. Korupsi, kolusi dan nepotisme sudah sejak dulu dibasmi. Bencana yang melanda negeri ini pun kerap datang silih berganti.
Belum lagi hilang dari ingatan kita rentetan bencana (gempa di Bengkulu, Sumatera Barat dan Lampung) yang datang silih berganti mengakibatkan penduduk kehilangan tempat tinggal, persawahan gagal panen yang pada akhirnya menyebabkan turunnya produksi padi di berbagai wilayah diperkirakan bisa mengakibatkan kondisi rawan pangan, bencana juga turut menelan korban jiwa, bencana telah menorehkan rasa sedih yang berkepanjangan.
Menyikapi makin banyaknya bencana yang datang silih berganti tersebut, sekaranglah saatnya untuk melakukan introspeksi diri. Mari kita merenung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, apa yang telah kita perbuat terhadap sesama, terhadap bangsa dan negara ini.
Ketika kita merenung dengan hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan masa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya.
Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak peristiwa-peristiwa masa lampau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan bersalah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau hanya sekedar introspeksi diri mengingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kalangan bukanlah sekedar introspeksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan tersebut muncul perasaan bersalah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengucurkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sungguh-sungguh yang disertai perasaan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang tersebut memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputusan dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan masa lampau, tobat tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari keadaan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, mendengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan mendengar nasehat orangtua demi untuk perbaikan masa depan. Menghindari banyak bicara apalagi membicarakan orang lain.
Selama ini, kita terlalu banyak membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran untuk sesuatu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan potensi kita untuk memikirkan kesalahan, kaburukan maupun kelalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap sebagai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah.
Belakangan ini, banyak orang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan keinginannya. Sebagai contoh si Polan menuding si A dan si B melakukan tindak pidana korupsi. Dengan mati-matian si Polan membeberkan kejelekan si A dan si B. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pihak berwajib tidak tinggal diam. Ternyata, usut punya usut justru si Polan yang paling parah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kaitan ini, si Polan menginginkan si A dan si B bisa mengalihkan perhatian pihak berwajib dan melupakan dirinya yang ternyata paling korup.
Kita juga sering melihat orang yang menginginkan Indonesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata keluarganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk. Jangankan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang menginginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri saja tidak sanggup? Mungkin salah satu jawabannya adalah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang memadai untuk bersungguh-sungguh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik.
Itu sebabnya kita perlu berpikir tentang diri sendiri. Tapi bukankah orang yang memikirkan diri sendiri itu orang yang egois ? Memang, pandangan itu ada benarnya jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga hanya untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud di sini adalah memikirkan diri sendiri, justru sebagai upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki yang lebih luas.
Mengubah diri dengan sadar, sebenarnya sama dengan mengubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah kata untuk perubahan itu, perbuatannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memperbaiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya.
Di lain pihak, jika seseorang tidak pernah berusaha mengubah dirinya, dia pasti akan sulit dengan perubahan yang secara alamiah terus terjadi setiap hari dalam hidupnya. Sesungguhnya, sebesar apa pun dosa kita, pengampunan Allah lebih besar lagi, selama kita mau bertobat. Dan salah satu wujud bukti tobat adalah kegigihan untuk memperbaiki diri.
Selanjutnya, kalau kita mau terjadi perubahan dalam diri sendiri, kita tentunya harus mengetahui apa yang harus diubah. Kuncinya yang pertama adalah kita harus punya keberanian untuk mengetahui kekurangan diri kita sendiri. Dengan keberanian inilah kita akan lebih mudah dalam mengubah diri.
Orang yang berani membuka kekurangan orang lain, itu biasa. Tapi, kalau ada orang yang berani melihat kekurangan diri sendiri, bertanya tentang kekurangan itu secara sistematis, lalu dia buat sistem untuk melihat kekurangan dirinya. Itulah yang luar biasa. Dengan demikian, sejak sekarang milikilah kawan yang bisa menjadi kontributor dalam memberitahukan kekurangan kita, bacalah buku-buku mengenai penyakit hati, dan luangkan waktu untuk mencatat kekurangan diri.
Kalau kita sudah dapat mengendalikan diri dengan baik, ketika berbicara akan terdengar enak, bergaul akan enak. Kita dapat lebih banyak menyelesaikan masalah di mana pun kita berada. Karena sebenarnya ketika kita menjadi orang tua yang bermasalah, kita akan menghancurkan anak-anak kita, ketika kita jadi bos yang bermasalah, kita akan menghancurkan kantor kita.
Jadi walaupun negara benar kalau kita tidak benar, kita sendirilah yang justru merusaknya. Solusi yang tepat untuk menyehatkan bangsa ini adalah teruslah memperbaiki diri, jangan lewatkan hari tanpa perbaikan.
Kalau kita sebagai pemimpin negara, jangan banyak menyalahkan rakyatnya. Lebih baik para penyelenggara negara ini gigih memperbaiki diri sehingga bisa menjadi teladan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang terbaik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pencerahan spiritual atau pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan yang memberi ketenangan. Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini, upaya untuk melakukan introspeksi diri adalah saat yang sangat tepat. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan hendaknya tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan, tapi juga setiap saat.
Oleh : J. Pandapotan Pardede
Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan, Sumatera Utara
Jika melihat kondisi bangsa kita saat ini, satu hal yang perlu ditekankan adalah pentingnya untuk melakukan introspeksi diri, evaluasi diri dan memperbaharui diri dari hal-hal yang selama ini telah membuat kita kian terpuruk. Korupsi, kolusi dan nepotisme sudah sejak dulu dibasmi. Bencana yang melanda negeri ini pun kerap datang silih berganti.
Belum lagi hilang dari ingatan kita rentetan bencana (gempa di Bengkulu, Sumatera Barat dan Lampung) yang datang silih berganti mengakibatkan penduduk kehilangan tempat tinggal, persawahan gagal panen yang pada akhirnya menyebabkan turunnya produksi padi di berbagai wilayah diperkirakan bisa mengakibatkan kondisi rawan pangan, bencana juga turut menelan korban jiwa, bencana telah menorehkan rasa sedih yang berkepanjangan.
Menyikapi makin banyaknya bencana yang datang silih berganti tersebut, sekaranglah saatnya untuk melakukan introspeksi diri. Mari kita merenung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, apa yang telah kita perbuat terhadap sesama, terhadap bangsa dan negara ini.
Ketika kita merenung dengan hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan masa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya.
Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak peristiwa-peristiwa masa lampau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan bersalah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau hanya sekedar introspeksi diri mengingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kalangan bukanlah sekedar introspeksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan tersebut muncul perasaan bersalah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengucurkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sungguh-sungguh yang disertai perasaan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang tersebut memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputusan dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan masa lampau, tobat tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari keadaan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, mendengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan mendengar nasehat orangtua demi untuk perbaikan masa depan. Menghindari banyak bicara apalagi membicarakan orang lain.
Selama ini, kita terlalu banyak membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran untuk sesuatu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan potensi kita untuk memikirkan kesalahan, kaburukan maupun kelalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap sebagai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah.
Belakangan ini, banyak orang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan keinginannya. Sebagai contoh si Polan menuding si A dan si B melakukan tindak pidana korupsi. Dengan mati-matian si Polan membeberkan kejelekan si A dan si B. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pihak berwajib tidak tinggal diam. Ternyata, usut punya usut justru si Polan yang paling parah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kaitan ini, si Polan menginginkan si A dan si B bisa mengalihkan perhatian pihak berwajib dan melupakan dirinya yang ternyata paling korup.
Kita juga sering melihat orang yang menginginkan Indonesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata keluarganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk. Jangankan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang menginginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri saja tidak sanggup? Mungkin salah satu jawabannya adalah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang memadai untuk bersungguh-sungguh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik.
Itu sebabnya kita perlu berpikir tentang diri sendiri. Tapi bukankah orang yang memikirkan diri sendiri itu orang yang egois ? Memang, pandangan itu ada benarnya jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga hanya untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud di sini adalah memikirkan diri sendiri, justru sebagai upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki yang lebih luas.
Mengubah diri dengan sadar, sebenarnya sama dengan mengubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah kata untuk perubahan itu, perbuatannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memperbaiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya.
Di lain pihak, jika seseorang tidak pernah berusaha mengubah dirinya, dia pasti akan sulit dengan perubahan yang secara alamiah terus terjadi setiap hari dalam hidupnya. Sesungguhnya, sebesar apa pun dosa kita, pengampunan Allah lebih besar lagi, selama kita mau bertobat. Dan salah satu wujud bukti tobat adalah kegigihan untuk memperbaiki diri.
Selanjutnya, kalau kita mau terjadi perubahan dalam diri sendiri, kita tentunya harus mengetahui apa yang harus diubah. Kuncinya yang pertama adalah kita harus punya keberanian untuk mengetahui kekurangan diri kita sendiri. Dengan keberanian inilah kita akan lebih mudah dalam mengubah diri.
Orang yang berani membuka kekurangan orang lain, itu biasa. Tapi, kalau ada orang yang berani melihat kekurangan diri sendiri, bertanya tentang kekurangan itu secara sistematis, lalu dia buat sistem untuk melihat kekurangan dirinya. Itulah yang luar biasa. Dengan demikian, sejak sekarang milikilah kawan yang bisa menjadi kontributor dalam memberitahukan kekurangan kita, bacalah buku-buku mengenai penyakit hati, dan luangkan waktu untuk mencatat kekurangan diri.
Kalau kita sudah dapat mengendalikan diri dengan baik, ketika berbicara akan terdengar enak, bergaul akan enak. Kita dapat lebih banyak menyelesaikan masalah di mana pun kita berada. Karena sebenarnya ketika kita menjadi orang tua yang bermasalah, kita akan menghancurkan anak-anak kita, ketika kita jadi bos yang bermasalah, kita akan menghancurkan kantor kita.
Jadi walaupun negara benar kalau kita tidak benar, kita sendirilah yang justru merusaknya. Solusi yang tepat untuk menyehatkan bangsa ini adalah teruslah memperbaiki diri, jangan lewatkan hari tanpa perbaikan.
Kalau kita sebagai pemimpin negara, jangan banyak menyalahkan rakyatnya. Lebih baik para penyelenggara negara ini gigih memperbaiki diri sehingga bisa menjadi teladan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang terbaik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pencerahan spiritual atau pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan yang memberi ketenangan. Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini, upaya untuk melakukan introspeksi diri adalah saat yang sangat tepat. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan hendaknya tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan, tapi juga setiap saat.
Menyongsong HAI ke-42 :
“Ayo Belajar Sampai Akhir Hayat”
Oleh : James P. Pardede
Dalam falsafah suku Batak ada disebutkan “Anak kon hi do hamoraon di au” (Anak adalah kekayaan bagi orangtua). Berdasar pada falsafah tersebut, suku Batak sangat gigih dalam membimbing anak-anaknya untuk bersekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Tak heran kalau suku Batak tersebar di berbagai penjuru tanah air.
Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution mengakui kalau falsafah tersebut sangat dijunjung tinggi suku Batak. Itu sebabnya, setiap kali suku Batak bertemu dalam pesta atau hajatan, yang pertama kali ditanya adalah: “Berapa anakmu ? Sudah sekolah apa saja anakmu ?” Jika anak-anak mereka bisa sekolah dan berhasil menyandang gelar sarjana, maka orangtua akan bangga dan merasa paling bahagia di daerah tersebut.
Kalau anak-anaknya tidak mau sekolah, orangtua biasanya akan marah besar dan malu pada sanak family. Apabila sang anak benar-benar tidak mau sekolah, maka orangtua akan merasa sakit hati dan membiarkan sang anak begitu saja sampai kelak ia bisa menentukan pasangan hidupnya.
Setelah menikah dan punya anak, sang anak tadi akan mendatangi orangtuanya untuk menyampaikan rasa penyesalannya kenapa dulu ia tidak mau sekolah. Penyesalan memang selalu datang terlambat.
Dalam kondisi seperti ini, orangtua yang bijaksana akan mengarahkan anaknya untuk mengambil program pengajaran keaksaraan atau ikut ujian kesetaraan paket A, B atau C tergantung di tingkat mana si anak tersebut mengalami putus sekolah. Ini demi untuk peningkatkan taraf hidup dan peningkatan kompetensi sang anak dalam memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Menurut data BPS Provinsi Sumatera Utara, angka melek aksara di beberapa kabupaten/kota Sumut sudah menunjukkan angka yang sangat bagus. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota hanya sebagian kecil masyarakatnya yang masuk dalam daftar warga buta aksara. Dan biasanya, mereka tinggal di daerah pegunungan atau pedalaman yang sama sekali di kawasan itu tidak ada sekolah atau penduduknya tinggal sangat berjauhan.
Untuk menjangkau ini, partisipasi masyarakat yang tinggal dekat dengan pemukiman mereka sangat diharapkan. Dengan kepedulian ini, diharapkan masyarakat di pelosok mana pun bisa merasakan betapa pentingnya pendidikan dalam memperbaiki taraf hidup mereka dan anak-anak mereka ke depan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
TERKAIT ERAT DENGAN KEMISKINAN
Pada jalur pendidikan non formal, permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat tetap masih ada. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Seperti dilansir Kompas, anggota tim pengembangan model belajar Kelompok Kerja Pendidikan Masyarakat BP-PLSP Regional I Medan, Sarwo Edy mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat buta aksara di Indonesia adalah dengan cara pendidikan keaksaraan fungsional. Keaksaraan fungsional terdiri atas dua konsep, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhitung. Adapun keaksaraan fungsional dapat diartikan sebagai hasil belajar membaca, menulis, dan berhitung para warga belajar bisa digunakan atau bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Jika melihat masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli Medan, mereka menggunakan air sungai yang keruh untuk mandi, mencuci piring, dan mencuci baju. Meski mereka tinggal di kota, belum tentu mereka bisa mengakses air bersih karena keterbatasan penghasilan.
Mengubah kehidupan masyarakat tepian sungai, yang sudah mengakar dalam air sungai yang keruh, tentu saja tidak mudah. Metode penyuluhan dan membaca tidak akan berhasil dengan baik tanpa dibarengi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Dalam model belajar yang sedang dikembangkan BP-PSLP Regional I Medan, warga nantinya diharapkan bisa membuat alat penyulingan air bersih yang berasal dari air sungai.
Akan tetapi, kalau mereka masih buta aksara, mereka tidak akan bisa memanfaatkan alat ini dan teknologinya. Itu sebabnya perlu mengajari mereka membaca, menulis, dan berhitung terlebih dahulu sebelum dikenalkan dengan permasalahan sanitasi dan pemanfaatan air sungai.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional ke-41 di Probolinggo menargetkan penurunan angka buta aksara menjadi 5 persen pada 2009 mendatang. Karena, buta aksara terkait erat dengan kemiskinan.
Secara sosial penduduk yang buta aksara akan terisolasi. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Posisi tawarnya pun sangat rendah.
Sejalan dengan target penurunan buta aksara pada akhir 2009, Mendiknas mengungkapkan, maka jumlah yang akan diberantas hingga akhir 2009 sebesar 7,5 juta orang.Adapun target yang akan dicapai pada 2007 ditetapkan sebesar 2,3 juta sehingga sisanya selama dua tahun tinggal 2,1 juta orang.
Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan angka disparitas gender dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 3,65 persen pada akhir 2009. Menurut Bambang, masih tingginya angka buta aksara tersebut dipicu banyaknya anak usia yang SD yang belum juga bersekolah (5 persen).
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara kembali. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Untuk mengatasi masalah buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah, cara yang paling mudah dan cepat adalah melalui pemberantasan buta aksara. Karena itu, pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh memberikan perhatian yang serius pada pemberantasan buta aksara untuk menaikkan IPM daerahnya.
TANTANGAN JADI PELUANG
Ada dua prinsip atau strategi pendidikan keaksaraan yang harus selalu diperhatikan dan dipegang teguh oleh setiap pendidik dalam rangka menjawab tantangan dan peluang masyarakat yang terus berubah dengan cepat dewasa ini (komisi internasional tentang pendidikan UNESCO), yaitu : Pertama, bahwa pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat (life-long education), dan tiada batas usia untuk belajar. Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus menerus, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibatkannya, dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang
Pada hakikatnya, seseorang yang sudah berhenti belajar, berarti sudah berhenti berkembang atau lebih kasar lagi, sudah berhenti hidup (bekerja). Belajar dan bekerja giat dapat dilihat sebagai dua buah kegiatan utama manusia, oraet labora – bekerja dan berdoa.
Kedua, dewasa ini, konsep pendidikan keaksaraan tidak hanya “transfer of knowledge” saja atau terjadinya perubahan tanpa arah, tapi harus menumbuhkan budaya; belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama, hidup dengan orang lain yang memiliki keanekaragaman (learning to live together, to live with others) dan belajar menjadi seseorang (learning to be).
Berdasar pada filosofi belajar berlangsung sepanjang hayat dan manusia adalah pembelajar, program pemberantasan buta aksara yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama memiliki komitmen dalam menjalankan program penuntasan buta aksara di daerahnya masing-masing.
Strategi GNP-PBA bisa dilaksanakan dengan sistem blok (tuntas satu kecamatan dulu baru ke kecamatan lain, begitu terus sampai tingkat kabupaten), pendanaan dengan sinergi antara pusat dan daerah serta peningkatan mutu (standar kompetensi keaksaraan dan penilaian hasil belajar).
Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI dan komponen bangsa lainnya. Dan yang terpenting adalah memprioritaskan penuntasan warga buta aksara di 9 provinsi terpadat warga buta aksaranya (Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Banten dan Papua).
Untuk menghindari warga buta aksara yang sudah mendapatkan pengajaran ca-lis-tung, perlu ada kesinambungan pengajaran dengan pengadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di desa-desa tempat para warga buta aksara bermukim. Beberapa waktu lalu, Analisa pernah menulis keberadaan TBM Plus Mas Raden di Jalan karya Jaya Medan yang setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut pemilik TBM Plus Mas Raden Asyiah, tujuan dibentuknya TBM tersebut adalah untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, menjadi media pembelajaran yang murah dan menarik serta bermanfaat bagi warga belajar yang masih buta aksara dan telah selesai mengikuti program keaksaraan. Dengan belajar di TBM tersebut, warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung bisa meningkat lebih baik dan lestari sepanjang hayat.
Untuk itu, menyongsong Hari Aksara Internasional (HAI) ke-42 nanti, tidak terlalu muluk-muluk jika kita mau mengajak semua warga untuk terus belajar dan belajar. Apabila menemukan warga yang masih buta aksara, berikan mereka jalan keluar agar menjadi melek aksara dan bisa mengetahui yang selama ini tidak mereka ketahui. “Ayo belajar sampai akhir hayat.”
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
“Ayo Belajar Sampai Akhir Hayat”
Oleh : James P. Pardede
Dalam falsafah suku Batak ada disebutkan “Anak kon hi do hamoraon di au” (Anak adalah kekayaan bagi orangtua). Berdasar pada falsafah tersebut, suku Batak sangat gigih dalam membimbing anak-anaknya untuk bersekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Tak heran kalau suku Batak tersebar di berbagai penjuru tanah air.
Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution mengakui kalau falsafah tersebut sangat dijunjung tinggi suku Batak. Itu sebabnya, setiap kali suku Batak bertemu dalam pesta atau hajatan, yang pertama kali ditanya adalah: “Berapa anakmu ? Sudah sekolah apa saja anakmu ?” Jika anak-anak mereka bisa sekolah dan berhasil menyandang gelar sarjana, maka orangtua akan bangga dan merasa paling bahagia di daerah tersebut.
Kalau anak-anaknya tidak mau sekolah, orangtua biasanya akan marah besar dan malu pada sanak family. Apabila sang anak benar-benar tidak mau sekolah, maka orangtua akan merasa sakit hati dan membiarkan sang anak begitu saja sampai kelak ia bisa menentukan pasangan hidupnya.
Setelah menikah dan punya anak, sang anak tadi akan mendatangi orangtuanya untuk menyampaikan rasa penyesalannya kenapa dulu ia tidak mau sekolah. Penyesalan memang selalu datang terlambat.
Dalam kondisi seperti ini, orangtua yang bijaksana akan mengarahkan anaknya untuk mengambil program pengajaran keaksaraan atau ikut ujian kesetaraan paket A, B atau C tergantung di tingkat mana si anak tersebut mengalami putus sekolah. Ini demi untuk peningkatkan taraf hidup dan peningkatan kompetensi sang anak dalam memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Menurut data BPS Provinsi Sumatera Utara, angka melek aksara di beberapa kabupaten/kota Sumut sudah menunjukkan angka yang sangat bagus. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota hanya sebagian kecil masyarakatnya yang masuk dalam daftar warga buta aksara. Dan biasanya, mereka tinggal di daerah pegunungan atau pedalaman yang sama sekali di kawasan itu tidak ada sekolah atau penduduknya tinggal sangat berjauhan.
Untuk menjangkau ini, partisipasi masyarakat yang tinggal dekat dengan pemukiman mereka sangat diharapkan. Dengan kepedulian ini, diharapkan masyarakat di pelosok mana pun bisa merasakan betapa pentingnya pendidikan dalam memperbaiki taraf hidup mereka dan anak-anak mereka ke depan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
TERKAIT ERAT DENGAN KEMISKINAN
Pada jalur pendidikan non formal, permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat tetap masih ada. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Seperti dilansir Kompas, anggota tim pengembangan model belajar Kelompok Kerja Pendidikan Masyarakat BP-PLSP Regional I Medan, Sarwo Edy mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat buta aksara di Indonesia adalah dengan cara pendidikan keaksaraan fungsional. Keaksaraan fungsional terdiri atas dua konsep, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhitung. Adapun keaksaraan fungsional dapat diartikan sebagai hasil belajar membaca, menulis, dan berhitung para warga belajar bisa digunakan atau bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Jika melihat masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli Medan, mereka menggunakan air sungai yang keruh untuk mandi, mencuci piring, dan mencuci baju. Meski mereka tinggal di kota, belum tentu mereka bisa mengakses air bersih karena keterbatasan penghasilan.
Mengubah kehidupan masyarakat tepian sungai, yang sudah mengakar dalam air sungai yang keruh, tentu saja tidak mudah. Metode penyuluhan dan membaca tidak akan berhasil dengan baik tanpa dibarengi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Dalam model belajar yang sedang dikembangkan BP-PSLP Regional I Medan, warga nantinya diharapkan bisa membuat alat penyulingan air bersih yang berasal dari air sungai.
Akan tetapi, kalau mereka masih buta aksara, mereka tidak akan bisa memanfaatkan alat ini dan teknologinya. Itu sebabnya perlu mengajari mereka membaca, menulis, dan berhitung terlebih dahulu sebelum dikenalkan dengan permasalahan sanitasi dan pemanfaatan air sungai.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional ke-41 di Probolinggo menargetkan penurunan angka buta aksara menjadi 5 persen pada 2009 mendatang. Karena, buta aksara terkait erat dengan kemiskinan.
Secara sosial penduduk yang buta aksara akan terisolasi. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Posisi tawarnya pun sangat rendah.
Sejalan dengan target penurunan buta aksara pada akhir 2009, Mendiknas mengungkapkan, maka jumlah yang akan diberantas hingga akhir 2009 sebesar 7,5 juta orang.Adapun target yang akan dicapai pada 2007 ditetapkan sebesar 2,3 juta sehingga sisanya selama dua tahun tinggal 2,1 juta orang.
Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan angka disparitas gender dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 3,65 persen pada akhir 2009. Menurut Bambang, masih tingginya angka buta aksara tersebut dipicu banyaknya anak usia yang SD yang belum juga bersekolah (5 persen).
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara kembali. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Untuk mengatasi masalah buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah, cara yang paling mudah dan cepat adalah melalui pemberantasan buta aksara. Karena itu, pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh memberikan perhatian yang serius pada pemberantasan buta aksara untuk menaikkan IPM daerahnya.
TANTANGAN JADI PELUANG
Ada dua prinsip atau strategi pendidikan keaksaraan yang harus selalu diperhatikan dan dipegang teguh oleh setiap pendidik dalam rangka menjawab tantangan dan peluang masyarakat yang terus berubah dengan cepat dewasa ini (komisi internasional tentang pendidikan UNESCO), yaitu : Pertama, bahwa pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat (life-long education), dan tiada batas usia untuk belajar. Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus menerus, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibatkannya, dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang
Pada hakikatnya, seseorang yang sudah berhenti belajar, berarti sudah berhenti berkembang atau lebih kasar lagi, sudah berhenti hidup (bekerja). Belajar dan bekerja giat dapat dilihat sebagai dua buah kegiatan utama manusia, oraet labora – bekerja dan berdoa.
Kedua, dewasa ini, konsep pendidikan keaksaraan tidak hanya “transfer of knowledge” saja atau terjadinya perubahan tanpa arah, tapi harus menumbuhkan budaya; belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama, hidup dengan orang lain yang memiliki keanekaragaman (learning to live together, to live with others) dan belajar menjadi seseorang (learning to be).
Berdasar pada filosofi belajar berlangsung sepanjang hayat dan manusia adalah pembelajar, program pemberantasan buta aksara yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama memiliki komitmen dalam menjalankan program penuntasan buta aksara di daerahnya masing-masing.
Strategi GNP-PBA bisa dilaksanakan dengan sistem blok (tuntas satu kecamatan dulu baru ke kecamatan lain, begitu terus sampai tingkat kabupaten), pendanaan dengan sinergi antara pusat dan daerah serta peningkatan mutu (standar kompetensi keaksaraan dan penilaian hasil belajar).
Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI dan komponen bangsa lainnya. Dan yang terpenting adalah memprioritaskan penuntasan warga buta aksara di 9 provinsi terpadat warga buta aksaranya (Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Banten dan Papua).
Untuk menghindari warga buta aksara yang sudah mendapatkan pengajaran ca-lis-tung, perlu ada kesinambungan pengajaran dengan pengadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di desa-desa tempat para warga buta aksara bermukim. Beberapa waktu lalu, Analisa pernah menulis keberadaan TBM Plus Mas Raden di Jalan karya Jaya Medan yang setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut pemilik TBM Plus Mas Raden Asyiah, tujuan dibentuknya TBM tersebut adalah untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, menjadi media pembelajaran yang murah dan menarik serta bermanfaat bagi warga belajar yang masih buta aksara dan telah selesai mengikuti program keaksaraan. Dengan belajar di TBM tersebut, warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung bisa meningkat lebih baik dan lestari sepanjang hayat.
Untuk itu, menyongsong Hari Aksara Internasional (HAI) ke-42 nanti, tidak terlalu muluk-muluk jika kita mau mengajak semua warga untuk terus belajar dan belajar. Apabila menemukan warga yang masih buta aksara, berikan mereka jalan keluar agar menjadi melek aksara dan bisa mengetahui yang selama ini tidak mereka ketahui. “Ayo belajar sampai akhir hayat.”
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
Subscribe to:
Posts (Atom)