Gizi Buruk dan Kemiskinan

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=75922:gizi-buruk-dan-kemiskinan&catid=830:16-november-2010&Itemid=222

Gizi Buruk dan Kemiskinan


Oleh : James P. Pardede

Pemerintah merilis bahwa angka kemiskinan di negeri ini mengalami penurunan. Data BPS menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 memang telah berkurang 1,51 juta orang menjadi 31,02 juta orang (13,33 persen) dibandingkan dengan Maret 2009 sebanyak 32,53 juta orang. Namun, angka kemiskinan itu terbilang tinggi.

Penduduk miskin dalam pendataan ini adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan pada Maret 2010 adalah Rp 211.726,- per kapita per bulan. Ketersediaan data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran, sangat penting digunakan untuk mengevaluasi kebijakan strategis pemerintah terhadap kemiskinan. Ini juga penting untuk membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.

Jika membandingkan antar daerah, BPS mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, seperti Papua dan Papua Barat. Prosentase angka kemiskinannya mencapai 34-36 persen, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13,33 persen.

Selain Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.

Pengamat Ekonomi Umar Juoro memperkirakan angka kemiskinan mengalami penurunan pada 2010 menjadi 13,5 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Kemiskinan akan turun karena inflasi yang rendah dan juga ekonomi yang lebih baik menyusul pemulihan ekonomi dunia.

Pada 2009, tingkat kemiskinan tercatat mencapai 14,15 persen atau sebanyak 32,53 juta jiwa atau turun dibandingkan 2008 yang mencapai 15,42 persen. Pada 2010, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun lagi menjadi 13 persen.

Menurutnya lagi, angka kemiskinan yang turun ke tingkat 13,5 persen memang lebih tinggi sedikit dibandingkan target pemerintah sebesar 13 persen pada 2010. Namun demikian jika program pemerintah mengatasi kemiskinan bisa berlangsung lebih efektif lagi, target angka kemiskinan bisa tercapai. Untuk mencapainya pemerintah harus lebih banyak lagi menciptakan lapangan kerja di sektor formal dan bukan informal. Karena, di 2009, tingkat inflasi mencapai 2,78 persen atau merupakan rekor terendah dalam 10 tahun terakhir sejak 1999 sebesar 2,1 persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisyahbana mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan memang menjadi program prioritas pemerintah. Jumlah orang miskin yang mendekati miskin per Maret 2010 mencapai 60 juta orang. Hal ini menunjukkan penanggulangan kemiskinan bukan hanya masalah pemerintah namun membutuhkan bantuan dari masyarakat.

Tahun ini saja, anggaran untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp70 triliun-Rp80 triliun, namun angka tersebut sudah termasuk subsidi kepada masyarakat. Anggaran tersebut berhasil menurunkan jumlah kemiskinan dari 14,15 persen pada 2009 menjadi 13,3 pada 2010. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai program penanggulangan kemiskinan yang dibuat pemerintah adalah terdapat dua program yang terkait dengan program prorakyat, yaitu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis keluarga, dan program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat.

Kurang Gizi

Berbicara tentang kemiskinan, pasti akan bersinggungan langsung dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti masalah kurang gizi dan sulitnya masyarakat miskin mendapatkan akses layanan kesehatan. Permasalahan ini patut mendapat perhatian karena salah satu indikator produktivitas manusia adalah berbadan sehat dan cukup dalam asupan gizi yang seimbang. Bagaimana mungkin negeri ini mencetak SDM berkualitas kalau asupan gizi dan makanan yang masuk ke dalam tubuhnya tidak mendukung.

Tulisan ini tidak mengupas masalah kemiskinan secara detail, tapi akan mengangkat salah satu indikator kemiskinan, yaitu masalah gizi buruk. Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Istilah gizi buruk kerap juga disebut busung lapar, meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbohidrat, tetap "lapar" banyak zat gizi lainnya.

Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya kekurangan gizi. Anak balita sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badannya tiap bulan sampai usia minimal dua tahun. Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan pertambahan umur, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.

Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, belum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan sebagainya, tetapi jika diamati dengan saksama badannya mulai kurus. Gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak melalui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umumnya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandungan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami kekurangan gizi atau mengalami KEK (kurang energi kronis, bahasa program yang digunakan saat ini).

Oleh karena cadangan makanan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang mengalami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.

Bayi yang lahir dengan BBLR, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertumbuhan pada tahun-tahun pertama kehidupannya. Lebih daripada itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mudah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mempunyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gangguan pertumbuhan yang berat.

Selanjutnya sudah dapat diduga, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah sehingga mudah mengalami penyakit infeksi. Pada kondisi tertentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.

Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu memberikan makanan kepada anaknya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimulai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seorang ibu, mengisyaratkan kepada kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.

Kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihitung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.

Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jumlahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.

Dapat Dicegah

Maraknya kasus gizi buruk di desa-desa, salah satu penyebabnya adalah tidak berfungsinya posyandu dengan baik dan benar. Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apabila pemerintah dan masyarakat mau mengerti dan mau bertindak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab langsung dan tidak langsung gizi buruk. Kemudian memantau (surveillance), dan lakukan tindakan pencegahan.

Penyebab langsung gizi buruk adalah, Pertama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergizi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendamping selain ASI.

Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Hanya keluarga mampu dan berpendidikan yang mampu menyediakan makanan pendamping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.

Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mampu harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.

Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola pengasuhan anak berpengaruh terhadap timbulnya gizi buruk.

Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat. Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa mencari kerja di kota, bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.

Ketiga, pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, penanganan diare dengan oralit, tindakan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan gizi, dukungan pelayanan di posyandu, penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang lemah dan tidak memuaskan masyarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.

Dikhawatirkan, mewabahnya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggambarkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.

Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan.

Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menjadi bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat. Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masalah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas.

Ada kesan masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih "tersembunyikan" di balik hiruk-pikuknya kasus korupsi, bencana alam yang melanda beberapa daerah, pesta demokrasi, transformasi, otonomi, serta agenda studi banding para eksekutif dan legislatif.

Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berbagai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga miskin), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI), program Jamkesmas, PNPM, Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) serta program pengentasan kemiskinan lainnya.

Program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat miskin. Karena label miskin inilah barangkali program-program itu relatif mudah mendapat persetujuan anggaran oleh pemerintah dan DPR atau DPRD meskipun belum ada bukti efektif tidaknya program dan proyek tersebut.

Kita berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.

Lantas, benarkah orang miskin datang mengambil beras miskin dengan naik sepeda motor ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat bantuan beras miskin tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini. Ada orang yang benar-benar miskin dan seharusnya mendapatkan bantuan yang layak tapi malah terpinggirkan.***

Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pendidikan tinggal di Medan.

Pencegahan HIV/AIDS

CEGAH PENULARAN HIV/AIDS SEJAK DINI

Oleh : James P. Pardede

Berita terbaru yang dirilis dari Antara menyebutkan, bahwa sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS di Subang meninggal dunia. Dari sebanyak 352 kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Subang, tercatat ada sebanyak 69 orang penderita HIV/AIDS telah meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Penanggulangan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Suwata. Para penderita HIV/AIDS yang meninggal dunia didominasi dengan temuan kasus di kawasan Pantai Utara (Pantura) Subang. Hingga saat ini Dinkes Subang telah menyatakan kawasan pantura Subang sebagai kawasan merah atau kawasan dengan resiko tinggi penyebaran HIV/AIDS dikarenakan di kawasan pantura Subang masih terdapat lokalisasi tersembunyi sehingga proses penyebaran HIV/AIDS di wilyah itu sulit dideteksi.

Berdasar pada temuan Dinkes Subang, penderita HIV/AIDS tahun ini didominasi oleh golongan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pengguna PSK. Adapun untuk titik sebaran terkonsentrasi penularan HIV/AIDS di Subang, terdiri dari 13 titik sebaran. Dominansi dari temuan kasus antara di Kecamatan Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Pamanukan serta Cipunagara Subang.

Dari temuan kasus HIV/AIDS, tiga orang balita dinyatakan positif terjangkit AIDS yang kemungkinan besar penularannya secara golongan peri-natal atau melalui ibunya yang positif terjangkit AIDS.

Jika melihat kebelakang, sejak 1985 sampai tahun 1996 kasus AIDS di Indonesia masih amat jarang, sebagian besar berasal dari kelompok homoseksual. Sejak pertengahan tahun 1999 mulai terlihat peningkatan tajam terutama akibat penularan melalui narkotika suntik. Hingga dengan Maret 2005 tercatat 6.789 kasus HIV/AIDS. Jumlah itu diperkirakan belum menunjukkan angka sebenarnya. Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002 memperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi HIV adalah antara 90.000 sampai 130.000 orang. Estimasi terbaru jumlah yang terinfeksi HIV lebih dari 500.000 orang.

Berakibat Kematian

Data yang ada menunjukkan kesimpulan bahwa epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah berada dalam tahap lanjut. Waspada terhadap penularan penyakit berbahaya ini harus segera disebarluaskan. Serukan 'lampu kuning' untuk HIV/AIDS. Berdasarkan penelitian, penularan terjadi melalui berbagai cara, baik melalui hubungan homoseksual, heteroseksual, jarum suntik pada pengguna narkotika, transfusi komponen darah, hingga dari ibu yang terinfeksi HIV ke bayi yang dilahirkannya.

Infeksi HIV/AIDS juga telah mengenai semua golongan masyarakat, baik kelompok risiko tinggi maupun masyarakat umum. Jika pada awalnya, sebagian besar orang dalam HIV/AIDS (ODHA) berasal dari kelompok homoseksual maka kini telah terjadi pergeseran dimana persentase penularan secara heteroseksual dan pengguna narkotika semakin meningkat. Beberapa bayi yang terbukti tertular HIV dari ibunya menunjukkan tahap yang lebih lanjut dari tahap penularan heteroseksual.

Informasi yang dilansir dari Harian Analisa, di kota Medan ditemukan 952 HIV (Human Immunodeviciency Virus) positif baru selama ini sebagai sumber penyakit penularan yang bisa berakibat kematian. Penemuan ini berdasarkan jumlah kunjungan ke klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing/konseling dan testing HIV sukarela) sebanyak 12 ribu orang sejak 2006 hingga akhir 2007 dan mereka telah mendapat informasi tentang HIV dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom).

Bahkan mereka juga sudah dapat mencegahnya agar tidak menularkan kepada orang lain. Selain itu juga mereka telah mendapat perawatan dan pengobatan untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya. Kasus HIV/AIDS di Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumut tidak henti-hentinya melakukan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Sumut maupun upaya pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS dilakukan di bawah koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan di bawah pengawasan Gubsu dengan melibatkan semua instansi maupun badan yang terkait serta LSM dan di beberapa Kabupaten Kota yang sudah terbentuk Komisi Penanggulangan AIDS.

Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai salah satu anggota dan leading sector harus melakukan beberapa upaya untuk pencegahan dan pelayanan HIV/AIDS. Diantaranya harus ada advokasi ke pemerintah daerah khususnya untuk pendanaan program HIV/AIDS di Kabupaten Kota masing-masing. Bagaimana bisa dilakukan bila tidak ada dananya.

Begitu juga harus ada pembentukan klinik VCT dan CST (Care Support and Treatment) secara bertahap, minimal 1 buah per Kabupaten Kota dengan sasaran kelompok-kelompok risiko tertular virus HIV sebanyak mungkin sehingga diharapkan upaya pencegahan penularan dari kasus tersebut dapat sedini mungkin dilakukan pencegahannya.

Tidak kita pungkiri, bahwa seks bebas dan penyalahgunaan narkoba sangat erat kaitannya dengan penularan HIV/AIDS. Lihat saja, lokalisasi di beberapa kawasan di Sumut, berapa banyak akses penjualan narkoba dan seks bebas terjadi disana. Razia-razia yang dilakukan aparat kepolisian tidaklah cukup mengehentikan penyebaran visrus penyakit ini. Kampanye kondomisasi yang dielu-elukan dapat mengatasi pencegahan HIV/AIDS yang ditunjang dengan pendirian ATM kondom ternyata tetap tidak membawa hasil yang signifikan.

Kondom bukanlah penyelesaian tuntas, kondom tidak efektif sebagai pencegah penularan virus HIV. Karena pori-pori kondom besarnya 600 kali lebih besar dibanding besar virus HIV. Selain itu, kondom sensitif terhadap perubahan suhu. Sehingga, penggunaan kondom semakin meningkatkan laju infeksi HIV dan menyuburkan seks bebas. Penerapan ide liberalisme di negeri ini, semakin menambah daftar panjang perusakan generasi bangsa.

Bertindak dengan Tegas

Akibat diadopsinya budaya barat seperti seks bebas menimbulkan berbagai permasalahan mulai kehamilan di luar nikah, aborsi, stress, bunuh diri dan kehancuran keluarga. Untuk itu, hendaknya kita lebih waspada terhadap budaya yang bersifat merusak generasi bangsa. Pencegahan penularan HIV/AIDS tidak bisa tidak harus diselesaikan dengan penyelesaian yang menyeluruh dan komprehensif bukan parsial. Ideologi sekular/kapitalis yang banyak diemban oleh beberapa negara ternyata tidak berhasil membawa bangsa ini bermatabat. Kebebasan berperilaku yang diagung-agugkan semakin membuat negeri ini terpuruk dan bakal dipastikan kehilangan generasi bangsa yang berkualitas.

Kita semua yakin dan percaya bahwa di setiap ajaran agama selalu ditekankan untuk hidup sehat, berpikir sehat dan menghindari tempat-tempat maksiat. Untuk kasus pencegahan penularan HIV/AIDS ini, ada tiga solusi yang dapat diberikan yaitu:

Pertama, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Seks Bebas. Aktivitas seks bebas tetap akan terjadi di negeri ini, selama negara juga tetap memfasilitasi terjadinya aktivitas seks bebas. Ada kontradiksi dalam hal ini, di satu sisi negara ingin penularan HIV/AIDS tidak terus meningkat tetapi di sisi lain negara malah memberikan izin beroperasinya tempat-tempat yang jelas-jelas menumbuh suburkan aktivitas seks bebas. Hendaknya Pemerintah bertindak dengan tegas, bukannya plin-plan karena ini menyangkut generasi bangsa di masa yan akan datang.

Kedua, Pemutusan Rantai Transmisi HIV: Stop Penyalahgunaan Narkoba. Dimana narkoba dan segala jenisnya sangat berbahaya, karena selain dapat menghilangkan akal manusia juga dapat menularkan HIV/AIDS melaui jarum suntik yang tidak streril. Untuk memberantasnya harus dilakukan peningkatan ketakwaan individu dan menghabisi mafia narkoba hingga ke akar-akarnya. Penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi 40 kali cambuk dan bagi pengedar dapat dikenai hukuman mati.

Ketiga, Pemutusan Rantai Transmisi Melalui ODHA. Untuk menghambat penularan HIV/AIDS melalui “efek spiral”, maka yang harus dilakukan Pemerintah bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena zina dan sudah menikah akan dirajam. Sedangkan ODHA yang terinfeksi karena aktifitas homoseks haruslah dibunuh untuk menekan jumlah yang tertular akibat “efek spiral”. Langkah ini harus ditempuh oleh negara dengan menindak secara tegas bagi para pelaku. Adanya sanksi yang berat dapat semakin menurunkan jumlah penularan HIV/AIDS. Bagi ODHA yang tidak terkena sanksi yang mematikan dan terinfeksi karena “efek spiral” yaitu dengan membuat karantina bagi ODHA.

Karantina ini bukanlah diskriminasi bagi ODHA karena dalam masa karantina semua kebutuhan fisik dan nalurinya wajib dipenuhi oleh negara serta akan dimotivasi untuk sembuh. Selain terapi fisik, ODHA akan diberikan terapi psikoreligi yaitu dengan memotivasi kesembuhan dan meningkatkan ketakwaan. Selama masa karantina ODHA dapat melakukan aktivitas normal sepanjang tidak membahayakan individu sehat lainnya. Transfusi darah juga harus dipastikan darah donor bersih dari infeksi virus HIV dan yang tidak kalah pentingnya negara wajib menyediakan perawatan khusus bagi ODHA dengan resiko penularan terhadap tenaga kesehatan secara maksimal.

* Penulis adalah pemerhati masalah sosial

Tulisan ini telah dimuat di Harian Analisa Medan

Ulos Batak

http://www.medantalk.com/ulos-masih-terhormat-bagi-suku-batak/

Ulos, Masih Memiliki Tempat Terhormat bagi Suku Batak

Oleh : James P. Pardede

ULOS dalam pesta dan upacara adat suku Batak sangat¬lah penting. Tidak hanya dalam pesta pernikahan, sama halnya dalam upacara adat mangongkal holi, dimana dalam setiap kesempatan seluruh pomparan keturu¬nan dalam pesta adat selalu menyandangkan ulos di bahu mereka.

Ulos tak hanya sebagai benda berharga dimata adat suku Batak, ulos juga mempunyai makna dan nilai luhur yang sangat tinggi.

Menurut penelitian para ahli Antropologi, nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Hindia Belanda. Berdasarkan waktu perpindahan nenek moyang kita dari Hindia Belanda, suku bangsa Indonesia terbagi atas Melayu Tua yang mendiami daerah pedalaman dan Melayu Muda mendiami pesisir pantai. Suku Batak adalah termasuk Melayu Tua.

Sejak zaman dulu, nenek moyang kita sudah memiliki suatu budaya tenun. Keunikan desain yang diciptakan nenek moyang kita pada masa itu adalah kemampuan suatu karya yang mencerminkan unsur-unsur yang erat hubungannya dengan unsur kepercayaan, pemujaan kepada leluhur dan memuja keagungan alam. Semua itu tersimpul pada liku-liku benang, warna benang dan tarikan garis jalur benang yang menghiasi sebuah kain atau ulos hasil tenunan.

Teknik pembuatan kain atau ulos, nenek moyang suku Batak telah membuat benang dari kapas dengan jalan “Manorha” dan menenunnya menjadi kain dengan jalan “Martonun”. Warna yang pada awalnya lebih dominan digunakan adalah tiga warna. Yaitu warna Putih berarti suci, warna Merah berarti Berani dan warna Hitam berarti kuat, teguh dan kokoh. Proses pewarnaan saat ini sudah dilakukan dengan cara sintetik dan cara alami menggunakan sari daun-daunan (Indigovera).

Belakangan, selain merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan, ulos Batak juga sudah banyak mengalami perubahan karena adanya inovasi dalam peningkatan proses produksi yang menyangkut proses pewarnaan maupun desain yang digunakan.

Namun demikian, makna sakral yang tersirat di dalam Ulos Batak tetap dipertahankan terutama dalam upacara adat Batak. Ulos Batak pun ternyata memiliki nilai artistik yang khas dan telah memasuki pasaran hingga memi¬liki nilai ekonomi yang semakin tinggi. Ulos Batak saat ini peruntukannya bukan hanya berfungsi dalam kegiatan budaya masyarakat Batak, tetapi juga dinikmati dan dihargai oleh bangsa lain yang sekaligus mencerminkan tingkat martabat bangsa.

Dalam seni budaya Batak, ulos mempunyai beberapa fung¬si. Selain berfungsi sebagai bahan pakaian sehari-hari, baik bagi pria maupun wanita, ulos juga dipakai dalam upacara adat Batak.

Pemberian ulos menjadi satu ungkapan atau pernyataan sebagai lambang Ulos Ni Daging dan Ulos Ni Tondi. Ulos Ni Daging adalah merupakan pernyataan bahwa ulos itu dapat melindungi tubuh secara alami. Ulos Ni Tondi berarti perlambang bahwa apa yang diinginkan oleh tondi (roh/jiwa) dari seseorang (seperti hagabeon, hahorason dan hasangapon) akan tercapai.

Dalam kekerabatan dan kekeluargaan suku Batak dikenal “Dalihan Natolu” yang berarti somba marhula-hula, elek marboru dan manat mardongan tubu. Ditengah lingkup kekerabatan inilah ulos Batak berperan untuk meningkatkan rasa saling mengasihi dan saling menghargai.

Menurut kepercayaan suku Batak, hula-hula yang berhak memberi berkat (pasu-pasu) kepada pihak borunya dimana dipercayai bahwa pasu-pasu dari pihak hula-hula ke pihak boru akan memperoleh hahorason, hagabeon dan hamoraon.

Kadang-kadang, pemberian ulos sudah tidak lagi harus dalam upacara adat, sudah banyak yang menjadikan ulos sebagai kado dan cenderamata kepada orang-orang tertentu yang pantas diberi ulos. Dalam situasi seperti ini, nilai dan makna ulos sebagai pelindung dan pemberi berkat sudah bergeser. Ulos akhirnya hanya bermakna sebagai pemberian biasa yang nilainya tak kurang dan tak lebih sebesar harga ulos itu sendiri.

Ulos sebagaimana dikenal secara phisik merupakan sehelai kain yang ditenun dari benang oleh penenun secara tradisional. selain hanya selembar kain, sesungguhnya ulos berarti juga alat untuk menghangatkan badan (selimut) yang bisa menghalangi tubuh dari terpaan angin yang dingin juga beragam penyakit yang datang menyerang.
Sesungguhnya ulos juga meru¬pakan cerminan dari seni yang ada dalam kehidupan dan jiwa orang Batak, apakah itu dalam tata cara perbuatannya, tata cara pemberian, fungsi dan makna yang terkandung dalam ulos sesuai dengan jenis ulos dan saat pemberian atau pemakaiannya.

Sesungguhnya, ulos tak hanya memiliki makna sesuai dengan peruntukannya. Ulos juga me¬miliki makna yang lebih dalam ssuai dengan tulisan dan corak¬nya. Membaca ulos seperti yang dilakukan para orang tua dimulai dari sisi warna, bentuk, panjang dan lebar, garis-gari dalam ulos, benang dan motif.

Menurut para ahli ulos, membaca ulos dimulai dari garis putih dari ujung ke ujung dan jumlah garis tersebut harus ganjil sehingga ulos tersebut baik dipakai, kemudian dibaca juga ukuran panjang - lebar ulos, keseimbangan penggunaan benang. Umumnya ukuran-ukuran yang dipakai harus dihitung ganjil, sebab bila genap disebut kepu¬nyaan ‘hatoban” (atau budak).

Pemakaian ulos pada umum¬nya dilihat dari tempat dimana diletakkan. Misalnya di pundak kanan, dililitkan di kepala, dililitkan di badan (hohop). Pemakaian tergantung pada kegiatan adat yang dilakukan dan status sosial pemakai.
Apabila ulos digunakan seba¬gai ikat kepala memberi makna sesuai warna ulos, yakni tali-tali warna hitam artinya kekuatan dan keteguhan jiwa, tali-tali warna putih menunjukkan kesaktian dan kesucian hati, sementara warna merah mengandung makna berani, kekar dan kuat dalam perang.

Dari paparan diatas, ternyata ulos adalah merupakan gamba¬ran kehidupan, kerajaan dan cita-cita orang Batak. Di dalamnya tersirat seni yang indah dan mengandung makna yang dalam. Sebagai sebuah hasil karya seni, ulos juga telah merambah ke sanubari kita membawa kese¬jukan, memberi kesejahteraan bagi para perajinnya.

Ulos sebagai benda sakral dalam upacara adat suku Batak kian bergeser akibat masuknya budaya asing. Ulos yang dulunya masih banyak digunakan sebagai pakaian sehari-hari, kini hanya berfungsi dan bermakna dalam upacara adat Batak.
Tapi jangan heran, ulos bagi sebagian besar suku Batak masih memiliki tempat terhormat.
DPM Tetap Pantau Kualitas Air Permukaan dan Air Tanah

Oleh : James P. Pardede

Sudah sejak lama, nama Dairi Prima Mineral (DPM) sebagai pemegang kontrak karya generasi ke-VII mengemuka di Sumatera Utara. Banyak persepsi yang muncul ke permukaan. Ada yang positif dan ada juga yang negatif. Dalam sebuah kesempatan Bangun Simamora (Manager Community Relations & Development), Basuki Indrajat (Chief Geologist) dan Jumadi (Suvervisor Health, Savety & Environment) menyampaikan bahwa DPM belum melakukan kegiatan eksploitasi (penambangan) tetapi masih eksplorasi (penelitian) dan kegiatan konstruksi di luar kawasan hutan lindung.

Menanggapi banyaknya isu negatif yang mengatakan bahwa DPM telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak keberadaan hutan lindung, dengan tegas Bangun Simamora menyampaikan bahwa anggapan negatif tersebut tidak benar.

"Kalau masyarakat ingin mendapatkan informasi tentang DPM secara terperinci, bisa langsung melihat dari dekat keberadaan perusahaan. Kita tetap terbuka dalam memberikan informasi," kata Simamora.

Karena, lanjutnya, DPM masih menunggu persetujuan dari pemerintah tentang permohonan ijin pinjam pakai hutan lindung. Dimana, hutan lindung yang dimohonkan ke pemerintah adalah sekitar 38 Ha. Ijin pinjam pakai hutan lindung harus didahului dengan Peraturan Presiden mengenai penambangan bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung sebagai payung hukumnya.

Masalah Amdal sebagai salah satu persyaratan penting dalam mendapatkan ijin sudah disetujui sejak 2005 sampai 2007 mulai dari Amdal Tambang, Amdal Jalan dan Amdal Pelabuhan.

Dari hasil penelitian DPM sejak 1998, bijih timah hitam dan seng yang dinyatakan layak untuk ditambang adalah pada lokasi prospek Anjing hitam di Sopokomil, Dairi. Kegiatan eksplorasi saat ini adalah mencari deposist baru seperti di Lae Jehe dan Sinar Pagi. Layak tidaknya sebuah atau lebih mineral ditambang sangat ditentukan oleh konsentrasi bijih dan volume bijih serta kajian ekonomi dan teknis penambangannya. Sampai sejauh ini, sudah dipastikan bahwa diluar timah hitam dan seng tidak ada mineral ikutan kainnya yang akan ditambang.

"Rencana penambangan nantinya adalah penambangan tertutup dengan metode cut dan fill atau penambangan bawah tanah, dengan jumlah prasarana dan sarana yang sangat minim di atas tanah dan tidak meerusak lingkungan. Kemudian, tailing (sisa pengolahan bijih) disimpan di Tailing storage facilities (TSF), dimana tailing cair diolah sebelum dibuang dan tailing padat digunakan sebagai bahan pencampur penutup stove (lubang bekas pertambangan)," paparnya.

Sementara Suvervisor Health, Savety & Environment, Jumadi menyampaikan bahwa sampai hari ini upaya penyelamatan lingkungan dan pemantauan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pencemaran air dan tanah.

"Survey rutin ada tidaknya area yang terganggu di lokasi eksplorasi terus dilakukan secara berkala. Kemudian, reklamasi kembali lokasi kegiatan eksplorasi dan lokasi konstruksi, reklamasi eks tapak bor di dalam hutan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan," papar Jumadi.

Yang tak kalah pentingnya adalah, lanjut Jumadi pemantauan kualitas air permukaan, air tanah, hidrometeorologi (curah hujan, kelembaban dan suhu) serta penyediaan laboratorium internal untuk pengukuran kualitas fisik dan bekerjasama dengan laboratorium independen untuk pengukuran parameter khusus.

Merambah Hutan

Pemantauan terus dilakukan secara berkala, kata Jumadi terutama di daerah-daerah sungai yang berdekatan dengan areal tambang yang akan dipinjam pakai dari pemerintah. Pemantauan kualitas air antara lain dilakukan di Lae Sopokomil, Lae Nilam, Lae Sibolanga, Lae Camp, Lae Julu Kiri serta sumber air lainnya.

Kegiatan yang dilakukan DPM sampai hari ini adalah mengkomunikasikan rencana kegiatan, masalah yang dihadapi dan mensosialisasikan rencana kegiatan usaha dan pengembangan masyarakat. Upaya ini sudah dilakukan secara berkesinambungan termasuk dengan Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah Barat Kabupaten Dairi di gereja GPdI Polling Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi.

"Adanya anggapan bahwa DPM hanya mempekerjakan tenaga ahli dari luar daerah sangat bertolakbelakang dengan kenyataan. Dimana, sebagian besar tenaga kerja yang akan dan saat ini dipakai dalam operasional perusahaan adalah dari lokal," papar Bangun Simamora.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang juga putra dairi Richard Eddy M Lingga, SE menyampaikan bahwa keberadaan PT DPM di Dairi sangat membantu masyarakat sekitarnya. Dimana, sebagian dari tenaga kerja yang akan digunakan mereka nantinya adalah tenaga kerja lokal.

"Selain menggairahkan roda perekonomian di Dairi, perusahaan ini juga akan memberikan PAD yang besar bagi kemajuan Dairi di kemudian hari," paparnya.

Adanya anggapan-anggapan miring tentang DPM, kata Richard dalam waktu dekat (akhir Juni) Komisi B dan Komisi D DPRD Sumut sudah mengagendakan rencana kunjungan dalam Banmus dan akan turun langsung ke lokasi bersama-sama dengan instansi terkait untuk melihat keberadaan DPM apakah sudah melakukan eksploitasi atau eksplorasi.

Sebenarnya, dari pantauan Analisa di lapangan, sudah banyak juga masyarakat yang merambah hutan register 66. Masyarakat sudah mulai membuka lahan dengan menebang hutan dan membakarnya. Dari camp DPM terlihat kepulan asap pembakaran pembukaan hutan untuk dijadikan areal perladangan rakyat. Ada juga kawasan hutan lindung yang telah ditanami kelapa sawit.

Dikhawatirkan, jika tindakan masyarakat merambah hutan lindung dan hutan register ini dibiarkan akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Tidak hanya masalah keanekaragaman hayati, hutan lindung yang dirambah dan digunduli akan menyebabkan banjir di kemudian hari. Karena, air hujan yang turun tidak lagi ditahan oleh akar tanaman tapi langsung meluncur ke lembah dan mengaliri kawasan pemukiman penduduk.

Semua elemen ikut terlibat dalam menyelamatkan hutan dari perambah. Pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan penanaman sejuta pohon, namun di sisi lain ada ratusan pohon ditebang setiap hari oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Menyiapkan Masa Depan Anak Sejak Usia Dini

Oleh James P. Pardede

Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat.

Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.

Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.

Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk upaya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia periode 2009, negara kita masih berada pada peringkat ke-111 dari 182 negara, karena faktor pendidikan dan kesehatan masih tertinggal. Layanan pendidikan dan kesehatan masih tertinggal jauh.

Pendidikan Anak Usia Dini sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa, usia dini merupakan masa keemasan (Golden Age) namun sekaligus periode yang sangat kritis dan menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat kapabilitas kecerdasan anak sekitar 50% terjadi sebelum usia 4 tahun, 80% dicapai pada usia 8 tahun, dan 100% pada usia 18 tahun.

Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data dari Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan dari 30 juta anak usia 0-6 tahun, hingga akhir 2008, baru 50 persen saja yang sudah terlayani PAUD.

"Pemerintah tetap berupaya agar angka partisipasi itu terus naik. Apalagi, tujuan pembangunan berkelanjutan (Millenium Development Goals) menargetkan angka 75 persen pada 2015 nanti," paparnya.

Hamid mengakui partisipasi pendidikan usia dini memang masih rendah, masalahnya kata dia yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap PAUD, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD dan minimnya anggaran yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pemerintah daerah, lanjutnya hanya menganggap penting pendidikan wajib belajar 9 tahun (tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama). Akibatnya keberlangsungan PAUD sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.

"Padahal, PAUD adalah pendidikan yang sangat penting untuk membangun dan menumbuhkan potensi anak sejak dini, sebelum duduk di bangku sekolah dasar," kata Hamid.

Direktur PAUD Soedjarwo Singowidjojo mengatakan dalam sebuah kesempatan, bahwa data hingga 2008, jumlah lembaga PAUD tercatat 182.201 lembaga. Dari jumlah tersebut, semuanya merupakan lembaga milik masyarakat. Jadi memang belum ada yang dikelola pemerintah.

Masa yang Sangat Strategis

Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini di masyarakat membutuhkan semakin banyak tutor yang memiliki kompetensi untuk bisa merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan atau insentif yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.

Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal yang ada saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan berjumlah Rp. 100.000, itupun hanya untuk enam bulan. Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta/tutor/tahun.

"Ke depan, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang terus meningkat," tegasnya.

Karena, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja.

Pentingnya PAUD untuk pembentukan karakter anak dan peningkatan sumber daya manusia di masa mendatang, beberapa waktu lalu di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002.

Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perluasan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar PAUD yang saat ini mencapai 53,9 persen lebih.

Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil. Intinya, kata Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD.

PAUD berperan penting dalam penentuan pola pikir anak pada usia emas 0-6 tahun. Namun, PAUD masih cenderung ditelantarkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini, baru separuh dari total 29 juta anak usia dini di Indonesia yang telah terlayani oleh PAUD.

Masih Sangat Rendah

Menurut salah seorang Staff Diklat CU Persada Perempuan Dairi, Rouli Manurung, kualitas hidup manusia ditentukan pada sejauh mana kualitas pendidikan di usia dini. Kemampuan kognitif justru berkembang pesat pada usia 0-6 tahun.

Rouli menegaskan, di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, PAUD masih sangat asing bagi sebagian besar masyarakat.

Sebelumnya, Rouli aktif di Sada Ahmo. Selain peduli pada perbaikan perekonomian keluarga, Sada Ahmo juga menguatkan perempuan agar mampu mendidik anak lebih baik.

"Karena masih kurangnya perhatian pemerintah di dua kabupaten tersebut, Sada Ahmo mendirikan Taman Bina Asuh Anak (TBAA) setara dengan PAUD. Sejak berdiri, TBAA ini telah menghasilkan anak-anak berkualitas dan berhasil. Karena, setiap tahun selalu ada evaluasi terhadap lulusannya," paparnya.

Minat orangtua untuk mengikutsertakan anaknya ke TBAA, lanjut Rouli masih sangat rendah. Tutor atau staff dari Sada Ahmo harus jemput bola untuk mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi masa depan anak dan kesiapan anak memasuki usia sekolah.

"Di Dairi dan Pakpak Bharat ada TBAA Tunas Harapan, Singgabu Saarih Lelen M Dates Arkemo dan Sada Ukur. TBAA ini mengajari anak budi pekerti, mengenal huruf dan angka. Yang terpenting adalah membekali mereka mental agar siap memasuki usia sekolah dasar," tandasnya.

Selain mempersiapkan anak untuk memasuki usia sekolah ke jenjang yang labih tinggi, PAUD juga sangat strategis dalam pengembangan kreativitas anak dalam berinteraksi dengan sesamanya, mulai mengenal bahasa Indonesia dan Inggris, mengenal huruf dan angka serta kesiapan mental seiring dengan perkembangannya.

Secara umum, seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah, PAUD di Sumatera Utara harus dikembangkan. Pasalnya, pada masa itu anak didik membutuhkan motivasi sebagai bekal untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

"Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan pendataan terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 2010. Hasilnya, dari 33 kabupaten/kota, didapati angka sebesar 53,5 persen. Angka ini terbilang tinggi untuk tingkat provinsi, karena kondisi APK PAUD tingkat nasional hanya 53,9 persen," paparnya.

Kondisi APK PAUD tingkat Sumut pada 2009 lalu mencapai 35,6 persen, kata Bahrumsyah dan meningkat hingga 53,5 persen untuk tahun ini. Maka, dengan peningkatan yang cukup signifikan tersebut, diharapkan pada 2011 mendatang meningkat menjadi 60,5 persen. Dan seterusnya pada 2012 meningkat kembali hingga 68,5 persen, serta pada 2013 juga meningkat hingga 75,5 persen.

Karena pentingnya peningkatan kualitas anak menghadapi persaingan era global yang semakin ketat, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari berbagai sumber, pada Kebaktian Anak-Kebaktian Remaja (KAKR) Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menggelar pelatihan dengan materi "Pedoman PAUD Terintegrasi Pelayanan Anak, Kreativitas, Usia Emas (Golden Age), Penataan Lingkungan Main (APE), Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Prinsip-prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum PAUD, Main Sensorik Motor dan Main Pembangunan, Main Peran dan Main Keaksaraan, Bercerita untuk Balita, Menyanyi dan Mengajarkan Lagu Baru untuk Anak, Mengenal Alat Kelengkapan PAUD dan Merencanakan Pembukaan Kelas PAUD".

Tim PGI Pusat, Pdt. Rosmalia Barus mengatakan kondisi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, perlindungan, pemenuhan hak-hak mereka. Jikalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa mendatang.

Untuk mengatasi hal tersebut maka semua elemen bangsa harus ikut terlibat secara serentak, termasuk gereja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peranan tersebut dapat diwujudkan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan Pelayanan Anak, yang selanjutnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk layanan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Pelayanan anak adalah suatu upaya gereja dalam meletakkan dasar-dasar iman bagi anak-anak, anak-anak usia 0–18 tahun (UU No 23/2002) ke arah perkembangan sikap, moral, mental, pengetahuan yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Berbasis Keluarga

Karena belum menjadi prioritas, sampai hari ini masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.

Seperti yang diprogramkan pemerintah, agar sosialisasi PAUD perlu disebarluaskan aksesnya ke berbagai daerah bahkan sampai ke pelosok desa. Program PAUD berbasis keluarga atau home schooling yang dirintis Depdiknas harus benar-benar dijalankan. Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.

Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.

Program PAUD berbasis keluarga ini harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.

Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.

Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Dasar karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.

Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, PKK, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah-tengah masyarakat sudah sangat diperlukan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.

Penjaminan Mutu Pendidikan itu Utamanya Dilakukan di Sekolah

Oleh : James P Pardede

PENJAMINAN mutu pendidikan itu utamanya dilakukan di sekolah-sekolah dan diawali dengan komitmen melakukan tugas-tugas sesuai dengan garis-garis yang telah disepakati. Selain itu, guru dalam hal ini sebagai tenaga pendidik di sekolah harus mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam konsep pembelajaran serta membuka wawasan siswa dalam menyikapi satu hal.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs. H. Mahdi Ibrahim,MM di kantor LPMP Jalan Bunga Raya Medan didampingi Humas LPMP Drs. Yan Hendra MSi.

Secara rinci, Kepala LPMP Sumut Mahdi Ibrahim menegaskan tugas dan fungsi LPMP Sumut saat ini adalah melakukan koordinasi dengan kabu¬paten/kota, memfasilitasi tena¬ga pengajar dan sebagai data center.

“Semua pembangunan di bidang pendidikan saat ini harus berkoordinasi dengan LPMP Sumut. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp. 1 miliar untuk mengakses data-data tentang pendidikan dari tingkat PAUD sampai Pendidikan Menengah,” tegasnya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan LPMP untuk meningkatkan mutu pendidikan bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Universitas Negeri Medan (Unimed). Seperti kegiatan sertifikasi guru, LPMP dalam hal ini sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan pusat dalam rangka pendanaan sertifikasi guru yang disalurkan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LP¬TK), masing-masing Unimed, Nommensen dan UMN Medan.

Menyinggung permasalahan sertifikasi guru, kata Mahdi Ibrahim, tahun 2008 lalu kuota untuk sertifikasi guru di Sumut adalah 12.405 orang dan sudah dibagi tiap-tiap daerah. Namun sampai hari terakhir pendaftaran, berdasarkan jumlah por¬tofolio yang masuk ke Unimed tidak sama dengan kuota yang diajukan.

“Alasannya, ada beberapa ka¬bupaten/kota yang belum memi¬liki guru S-1, kemudian ada kepala dinas yang tidak memiliki performance untuk melaksanakan sosialisasi sertifikasi ini kepada guru-guru di wilayah kerjanya,” tandas Mahdi.

Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk proses sertifikasi guru dimulai dari pembagian kuota untuk kabupaten/kota. Penetapan kuota ini didasarkan pada jumlah guru yang ada di kabupaten/kota tersebut. Setelah penetapan kuota, guru-guru yang akan disertifikasi menyiapkan portofolio (jejak rekam guru selama menjadi guru) secara tertulis. Berkas portofolio tersebut diserahkan ke LPTK untuk diseleksi.

“Umumnya, berdasarkan temuan di lapangan yang lulus portofolio ini hanya sekitar 10 persen sampai 15 persen. Sisanya yang tidak lulus akan mengikuti PLPG selama 9 hari,” jelasnya.

Pelatihan

Setelah lulus portofolio dan mengikuti PLPG, lanjutnya, guru masih harus mengikuti tahapan penting apakah layak mendapatkan tunjangan profesi. Setelah lulus, guru harus menyerahkan berkas SK terakhir, SK kenaikan gaji berkala, nomor rekening dan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). Berkas ini akan diproses di Jakarta dan penyaluran tunjangan profesinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi langsung ke rekening guru bersangkutan.

Untuk peningkatan mutu pendidikan di Sumut, kata Mahdi Ibrahim yang beberapa waktu lalu mengikuti pameran kebudayaan di Kanada, LPMP mendorong/mendampingi dan memfasilitasi guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), MGMP, Kepala Sekolah dan Pengawas se-Sumut untuk meningkatkan kompetensinya antara lain dengan melakukan pelatihan-pelatihan di kelompoknya.

Dari beberapa kelompok tersebut, lanjutnya sudah ada 30 ribu lebih guru di Sumut yang sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan di kelompoknya masing-masing. Pelatihan ini sangat membantu para guru dalam proses sertifikasi guru.
Upaya lain yang dilakukan LPMP adalah menyalurkan bantuan beasiswa dalam hal peningkatan kualitas guru, baik guru PNS maupun non PNS pada tiap satuan pendidikan untuk mengambil program S-1.

Berdasar pada data, di Sumut sampai sekarang hanya ada sekitar 40 persen guru yang mengantongi ijazah sarjana.

Sebuah Acuan

Salah satu penyebab berkurangnya guru-guru S-1 di salah satu daerah adalah karena ada beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami pemekaran sehingga mutasi guru-guru yang S-1 makin berkurang, dan hambatan lainnya adalah tidak adanya universitas di beberapa kabupaten/kota yang bisa memberikan kemudahan bagi para guru dalam meningkatkan kualifikasinya.

“Menyikapi hal ini, akan ada 10 ribu guru yang akan diberi bantuan untuk menyelesaikan kuliah S-1 dengan besarnya dana bantuan Rp. 2 juta per tahun. Dana bantuan ini akan disalurkan oleh PMPTK melalui LPMP Sumut,” jelasnya.
Persyaratan untuk menda¬patkan bantuan dari pemerintah tersebut, tegasnya guru harus memiliki NUPTK, Kartu Rencana Studi dan Transkrip Nilai terakhir.

Karena, berdasarkan data juga, ada sekitar 62 ribu guru di Sumut yang belum S-1. Itu sebabnya, pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota agar menganggarkan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam APBN dan APBD.

“Untuk jumlah guru yang telah disertifikasi di Sumut, 2008 ada 24.732 kuota dan yang diikutkan 12.405 orang, lulus PLPG 1.454 orang. Di 2009, kuotanya mencapai 10.853. Sementara jumlah guru di Sumut saat ini sudah mencapai 185 ribu orang mulai dari pendidikan TK sampai SLTA.

Perlu diketahui, bahwa guru yang telah mendapatkan sertifikasi pun, papar Mahdi Ibrahim masih tetap akan dievaluasi dan dimonitoring sampai 5 tahun ke depan. Evaluasi dan monitoring dilakukan terhadap profesionalisme, sosialisme, pedagogik dan kepribadian dari guru yang bersangkutan.

Masih dalam kaitan peningkatan mutu, kata Yan Hendra, beberapa waktu lalu LPMP telah mengundang berbagai pihak termasuk kepala-kepala daerah untuk duduk bersama sekaligus sosialisasi tentang penerapan aturan-aturan baru dalam dunia pendidikan.
Lebih lanjut Yan Hendra menyampaikan bahwa selama ini, Kepala LPMP juga sering roadshow ke daerah-daerah untuk melihat langsung keberadaan guru di beberapa kabupaten/kota di Sumut. Ibarat aki (baterai), perlu dicas ulang untuk memulihkan kekuatannya. Samahalnya dengan guru, mereka juga perlu di ‘cas’ dengan mendengarkan langsung keluhan-keluhan mereka dan apa kesulitan mereka di daerah. Keluhan-keluhan tersebut akan dikumpulkan kemudian dipelajari dan jika ditemukan jalan keluar yang optimal maka akan ditetapkan sebagai sebuah acuan demi untuk peningkatan mutu pendidikan.

Beberapa waktu lalu, kata Mahdi Ibrahim, LPMP mengumpulkan pengelola PAUD se-Sumut dalam satu acara untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kepedidikan PAUD. Kenapa harus PAUD ? Karena di pendidikan anak usia dini (PAUD) inilah usia anak paling rentan. Usia anak dibawah usia sekolah adalah merupakan usia emas yang sangat menentukan keberhasilan anak ke depan.

“Dalam waktu dekat juga, kita akan mengumpulkan pimpinan pondok-pondok pesantren se-Sumut untuk mengikuti semiloka yang bertema optimalisasi peran ponndok pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tandasnya.
Jangan Pernah Berhenti untuk Edukasi dan Sosialisasi

Oleh : James P. Pardede

Apakah anak Bapak sudah diasuransikan ? Sebuah pertanyaan terlontar saat saya dan keluarga sedang menikmati makan siang di sebuah acara pesta pernikahan kerabat. Pertanyaan itu membuat otak saya berpikir sejenak. Apa manfaat asuransi bagi saya dan keluarga ? Beberapa kasus yang pernah saya dengar berkelebat di pikiran saya. Apakah uang saya aman dan bisa diklaim nantinya ? Apakah petugas atau pegawai asuransi menjamin uang saya aman dan bisa diambil tepat pada waktunya ?


Perbincangan dengan seseorang itu terus berlanjut dan suatu waktu ia memberikan saya buku petunjuk berasuransi dan aturan mainnya. Saya membaca buku itu berkali-kali. Rasa curiga saya tetap lebih tinggi dari pada rasa percaya. Buat apa menanamkan uang lewat asuransi, bukankah sudah ada tabungan atau deposito ?

Proses pembelajaran tentang asuransi dan keuntungannya masih terus berlanjut. Hal yang sama juga pasti pernah dirasakan oleh beberapa keluarga di negeri ini. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi masih sangat penting dilaksanakan. Asuransi tidak lagi hanya sekedar proteksi diri tapi sudah mengarah ke produk investasi.

Memang, saat ini perkembangan asuransi di Indonesia makin mengarah ke pola investasi, karena sejak masa krisis orang tak berminat lagi investasi dalam jangka panjang. Banyak orang saat ini lebih menginginkan investasi jangka pendek. Kepercayaan itu mulai menurun pada saat krisis, sehingga penanaman modal yang jangka panjang kalah dengan yang jangka pendek. Dulu orang berinvestasi hingga sepuluh sampai lima belas tahun tidak apa-apa. Sekarang, mereka mau yang dekat-dekat saja, satu - dua tahun dan masksimalnya lima tahun.

Faktor lain yang menyebabkan asuransi pola tabungan/investasi lebih digemari adalah tingkat suku bunga SBI dan deposito yang terus menurun. Akibatnya orang berusaha mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.

Beberapa perusahaan asu¬ransi saat ini menerapkan se¬jumlah strategi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi ini sekarang sedang fokus dalam mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya asuransi dalam keberlangsungan hidup manusia.

Hal ini akan terus dilakukan AJB Bumiputera 1912 karena, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa lebih penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kondisi tersebut terjadi di Indonesi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Kedua, kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.

Ketiga, sosialisasi yang menyeluruh dan merata belum terealisasi dengan baik. Pada¬hal, pasar asuransi di negeri ini masih sangat terbuka luas.

Kemudian, upaya lain yang tak kalah penting untuk mema¬jukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.

Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya men¬jadi tuan di rumah sendiri.

Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.

Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.

Jika melihat fenomena yang ada saat ini, mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang bekerja sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi su¬dah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya dengan profesi lain .

Perkembangan industri asuransi belakangan ini boleh dikata sudah semakin pesat. Penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.

Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.

Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.

Memang, tak jarang kita jumpai kalau saat ini banyak keluarga Indonesia yang masih kesulitan dalam membagi penghasilannya. Jangankan untuk berasuransi, menyisihkan sedikit saja untuk ditabung sudah kesulitan. Belum lagi kebutuhan mendadak harus menyekolahkan anak-anak dan kebutuhan anak-anak sekolah.

Situasi seperti ini sah-sah saja terjadi. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.

Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bu¬kankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari “perlindungan” yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah me¬mindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusa¬haan asuransi.

Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.

Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk “membeli” polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.

Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prose¬durnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.

Tak perlu jauh-jauh untuk melihat bukti. Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lembaga penunjangnya, sampai agen independen.

Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.

Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat diba¬ngun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.

Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator.

Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi adalah dengan edukasi dan sosialisasi yang tak pernah mengenal kata berhenti.
UMKM - Harian Analisa edisi Minggu, 12 Oktober 2008

UMKM, Tak Butuh Janji Tapi Solusi

Oleh : James P. Pardede

Sudah lebih sepuluh tahun Misliani Tanjung (36) berjualan koran, tabloid, majalah, rokok, permen dan jajanan lainnya di Jalan Balai Kota Medan (Sim­pang Jalan Tembakau Deli). Setiap hari ia bisa mengantongi untung untuk tambahan biaya hidup bersama suami dan dua anaknya.

“Sejak gadis saya sudah ber­jualan sampai menikah dan pu­nya dua anak,” katanya saat dite­mui di lokasi usahanya di ping­giran jalan Balai Kota Me­dan.

Dengan bermodalkan mobil tua yang sudah butut (Daihatsu Hijet 55 keluaran tahun 70-anyang mesinnya tak berfungsi lagi), Mis­liani tetap ramah dalam me­layani pembeli. Mobil bekas yang ia gunakan sebagai tempat berjualan merupakan warisan dari kakaknya.

Menurut penga­kuan Misli­ani, selama berjualan di kawa­san jalan protokol yang ramai di­lintasi kendaraan bermotor tersebut banyak suka duka yang ia hadapi. Kucing-kucingan de­ngan petugas penertiban dan polisi pamong praja sudah se­ring terjadi. Duka lainnya, kalau hujan lebat dan cuaca ku­rang men­dukung, omzet bisa ber­kurang.

Sebenarnya, kata Misliani, ia memiliki kerinduan untuk men­dapatkan bantuan dari per­bankan untuk mengganti mobil butut yang ia tempati sekarang dengan mobil pick-up baru yang bisa dirancang sedemikian rupa menjadi warung berjalan dan bisa dipindah-pindahkan deng­an mudah.

“Kalau yang ada sekarang sudah kurang nyaman dan sempit,” tandasnya.
Kenapa tidak mencoba me­nga­jukan kredit ke bank ? De­mikian pertanyaan yang terlon­tar dari Analisa.

“Mana mungkin bank mau mengasihkan kredit sama usaha kecil seperti kami ini. Padahal, kalau saja ada bank yang mau memberikan pinjaman dan pen­dampingan, mungkin masih bisa meningkat dari yang seka­rang, ” tegasnya.

Apa yang dihadapi Misliani hampir sama dengan Marni (30) yang sudah bertahun-tahun meng­geluti usaha berjualan nasi dan lontong untuk sarapan pagi, sore harinya usaha berjualan mie goreng, nasi goreng diterus­kan suaminya.

Membuka usaha di kawasan perumahan Komplek Kejaksa­an Simpang Selayang Medan, Marni masih menyewa rumah se­derhana berdinding tepas dan papan serta beratapkan seng.
Walau dengan kondisi yang serba darurat tersebut, Marni bersama suaminya terus beru­paya untuk mencukupi kebutu­han anak-anaknya. Dite­ngah kondisi seperti itu pun, Marni masih sempat untuk menanamkan kebia­saan menabung kepada anaknya agar kelak setelah mereka dewa­sa bisa belajar hidup man­diri.

Niat untuk pengembangan usaha, menurut pengakuan Marni ia masih enggan menga­ju­kan kredit ke perbankan. Terlalu rumit dan harus ada agunan. Sementara mereka hanya ting­gal di rumah kontrakan dan usa­ha yang mereka geluti pun boleh dikata masuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah yang sangat se­derhana.

Belum Penuh

Dua jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dipaparkan diatas boleh dika­takan jadi gambaran (wajah) jutaan UMKM yang ada di In­do­nesia. Banyak dari mereka yang tidak mengerti bagaimana untuk men­­dapatkan akses ban­tuan kre­­dit dari perbankan. Namun demikian, banyak juga yang berhasil mendapatkan link ke perbankan. Pen­dam­ping­an dari pemerintah, pihak swas­ta atau lembaga lain­nya pun belum sepenuhnya bisa me­nyen­tuh keinginan UMKM.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, persoalan utama yang dihadapi UMKM saat ini adalah keberpihakan pemerin­tah yang belum penuh untuk membe­rikan pendampingan dan pem­bi­naan. Beberapa perbankan pun masih enggan untuk me­nya­lurkan kreditnya ke sektor ini. Padahal, sektor UM­KM su­dah teruji menjadi salah satu sektor yang tahan terhadap ter­pa­an badai krisis moneter di ta­­hun 1997 yang lalu. Sektor ini ba­nyak yang tetap bertahan dan terus melang­kah walau per­lahan.

Kemudian persoalan cukup krusial adalah mayoritas pengusaha UMKM tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kredit dari bank). Terutama kepada pengusaha pemula yang tanpa pengalaman, tanpa pembukuan dan ad­ministrasi usaha memadai serta belum adanya konsep usaha sehingga kurang memiliki jaminan kredit (collateral).

Pemerhati permasalahan eko­nomi kecil dan menengah di Sumatera Uta­ra, dr. Sofyan Tan menegas­kan bahwa tahun ini sebenarnya ada prospek yang baik terutama untuk sektor UMKM. Jika me­lihat trend yang terjadi be­laka­ngan ini, beberapa per­ban­kan swasta sa­ngat gencar untuk menggu­lir­kan bantuan kredit kepada pe­ngu­saha UMKM.

Untuk mendukung upaya ini, lanjut Sofyan Tan pemerintah daerah perlu mela­ku­kan per­bai­kan birokrasi dan mem­per­kecil aturan-aturan yang mem­be­ratkan pelaku UMKM.
Selain itu, tambahnya, peme­rin­tah harus ikut berperan dalam menjembatani pelaku UMKM dalam mendapatkan bantuan kredit dari perbankan. Dengan cara ini, UMKM bisa bangkit dan ikut meningkatkan pereko­nomian bangsa.

Setiap pelaku UMKM sangat membutuhkan informasi dan sosialisasi tentang bagai­mana pengurusan ijin-ijin untuk ke­langsungan dan pengem­bangan usaha mereka. Mereka juga sangat mengharapkan adanya kejuju­ran dan transparansi dari instan­si terkait tentang biaya-biaya yang harus mereka ke­luarkan.

UMKM memang tidak bisa dilihat sebelah mata. Seperti kita ketahui, UMKM adalah sektor yang paling fleksibel dalam menyerap tenaga kerja secara cepat dan alamiah dibandingkan sektor lain. Jumlah yang banyak serta sebaran yang merata, men­jadikan sektor ini tidak hanya mampu menciptakan pertum­buhan namun sekaligus mengu­rangi disparitas antar daerah.

Ketahanan yang Relatif

Peran UMKM dalam pere­konomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. Di saat perbankan meng­hadapi kesulitan untuk mencari debitur yang tidak bermasalah, UMKM menjadi alternatif penyaluran kredit perbankan. Berdasarkan sta­tistik BPS tahun 2000, UMKM (kurang lebih 40 juta unit) men­dominasi lebih dari 90 persen total unit usaha dan menyerap ang­katan kerja dengan prosentase yang hampir sama.

Data BPS juga memper­kirakan 57persen PDB bersumber dari unit usaha ini dan menyum­bang hampir 15persen dari ekspor barang Indonesia. Ditinjau dari reputasi kreditnya, UMKM juga mem­punyai prestasi yang cu­kup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil. Pada akhir 2002, kredit bermasalah UMKM (non-performing loan/NPL) hanya 3,9 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan total kredit perbankan yang menca­pai 10,2 persen.

Kondisi tersebut mencer­minkan bahwa pemberian kredit ke UMKM merupakan salah satu upaya dalam rangka penye­baran risiko perbankan, semen­tara suku bunga kredit UMKM sesuai dengan tingkat bunga pasar sehingga bank akan mem­punyai margin yang cukup.
Sek­tor ini mempunyai keta­hanan yang relatif lebih baik diban­dingkan dengan usaha be­sar karena kurangnya keter­gan­tungan pada bahan baku impor dan potensi pasar yang tinggi mengingat harga produk yang dihasilkan relatif rendah se­hingga terjangkau oleh golo­ngan ekonomi lemah.

Namun demikian, UMKM juga mempunyai karakteristik pembiayaan yang unik, yakni diperlukannya ketersediaan da­na pada saat ini, jumlah dan sa­saran yang tepat, prosedur yang relatif sederhana, adanya kemudahan akses ke sumber pem­biayaan serta perlunya pro­gram pendampingan (tech­ni­cal assistance).

Dibalik ketangguhan pulu­han juta UMKM di atas, upaya pengembangan UMKM masih menjumpai berbagai kendala seperti pengelolaan usaha yang masih tradisional, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai, skala dan teknik produksi yang rendah serta masih terbatasnya akses kepada lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Solusi Usaha

Ditengah kondisi seperti sekarang ini, beberapa perban­kan mulai mengurangi porsi pemberian kredit ke koorporasi dan mengalih­kan­nya ke sektor ritel khususnya usaha mikro kecil dan mene­ngah. Hal ini dilakukan oleh beberapa per­ban­kan karena UMKM diang­gap mempunyai peranan dan potensi yang sangat besar.

Salah satu dari sekian banyak perbankan yang saat ini serius untuk menyalurkan bantuan kredit kepada sektor UMKM adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII). Sebagai wujud nyata kepedulian lemba­ga keuangan ini terhadap per­kembangan ekonomi kecil, salah satu produk yang dita­warkan untuk UMKM adalah BII Suka (Solusi Usaha Kecil Anda) yang ditujukan khusus un­tuk pengusaha kecil dan menengah.

Komitmen BII untuk ker­jasama dengan Bank Perkre­ditan Rakyat (BPR) sebagai sa­luran pendistribusian kredit ke­pada bisnis UKM melalui lin­kage program, telah berhasil memenangkan penghargaan Kriya Pranala Pratama Award dari Bank Indonesia pada awal Maret 2008 lalu. Kriya Pranala Award me­ru­pakan penghar­ga­an yang di­berikan oleh BI bagi bank umum yang melaksanakan lin­kage program dalam penya­luran kredit usaha mikro kecil bekerjasama dengan BPR.

Berbeda dengan tahun sebe­lumnya, dimana penghargaan diberikan berdasarkan kate­go­risasi aspek-aspek tertentu, pa­da tahun 2007 penilaian dila­kukan secara komprehensif mencakup aspek-aspek terting­gi dalam plafond, terbesar da­lam outstanding, terluas dalam coverage area, dan terbanyak bekerja sama dengan BPR.

Presiden Direktur BII, Henry Ho pernah mengatakan bahwa kinerja mereka saat ini sangat menjanjikan dan sesuai dengan harapan. Perkembangan yang pesat telah terealisasi dalam peningkatan kredit inti dan simpanan serta membaiknya penyisihan kerugian kredit.

Meskipun inflasi terus me­ning­­kat sejak akhir tahun 2007, biaya-biaya dapat dikendalikan dengan baik.Ketidakpastian yang berkelanjutan dalam pasar uang dunia dan tekanan persai­ngan yang kuat, ketatnya spread kredit, tekanan inflasi dengan kenaikan harga pangan dan minyak yang bisa berdampak pada keseluruhan kinerja eko­nomi secara luas dan industri perbankan di Indonesia.

Dalam hal penya­luran kredit ke UMKM, bebera­pa perbankan termasuk BII pas­tilah akan tetap menge­depankan unsur kehati-hatian dalam me­ngambil kepu­tusa­n. Tidak lan­tas semua UM­KM bisa dibiayai. Perbankan juga melakukan kla­sifikasi ter­hadap UMKM yang layak dan tidak layak dalam mem­peroleh kucu­ran kredit. Bank Indonesia selaku penjaga gawang inflasi diharapkan ikut mengawasi dan mensosialisasikan hal ini ke berbagai pihak.

Karena untuk penyaluran kredit ini pun, banyak elemen pen­ting yang harus diperha­tikan oleh pelaku UMKM. Dari beberapa elemen penting yang perlu mendapat perhatian terse­but, sa­lah satu di­antaranya ada­lah perma­sa­la­han kesiapan SDM yang berke­cim­pung da­lam UMKM tersebut.

Menagih Janji

Pada sebuah kesempatan Men­neg Koperasi dan UKM Drs. Suryadharma Ali menga­ta­kan bahwa selama ini pelaku UMKM sering dipersepsikan sebagai pelaku usaha yang miskin, bodoh, malas, dan tidak efesien. Pelaku UMKM juga dinilai kurang produktif, pasif dan skeptis, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalahnya, selain meminta bantuan material.

Di antara titik kelemahan UMKM tersebut, kata Surya­dharma Ali, adalah bukti keti­dak­­mampuan mereka mengor­ganisasikan diri sehingga mam­pu melakukan tindakan kolektif secara pro­duk­tif, efektif, dan efesien. Ke­tidakmampuan ini disebabkan lemahnya kemam­puan manaje­rial dan vested interest (kepen­tingan pribadi) para pelaku UMKM itu sendiri.

Terkait dengan pentingnya peningkatan kualitas SDM pe­laku UMKM antara lain terben­tur pada minimnya program bantuan seperti modal, pening­katan kapasitas serta lemahnya koordinasi antara lembaga da­lam memberikan pendidikan bagi pelaku UMKM. Hal ini juga terpaut dengan minimnya alokasi anggaran dari peme­rintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendidik dan mela­tih mereka.

Andai saja pemerintah mau memberikan pendampingan dan pembinaan kepada bebe­ra­pa pelaku UMKM, seperti Mis­­liani Tanjung dan Marni yang memiliki kerinduan untuk men­dapatkan bantuan dana (kredit) dari perbankan. Barang­kali, cita-cita mereka untuk me­ng­em­bangkan usaha sudah terta­nam selama bertahun-tahun.

Namun sampai hari ini, be­lum ada satu lembaga keua­ngan atau dampingan dari pe­me­rintah untuk mengubah na­sib mereka. Yang jelas, jutaan UMKM yang tahan terhadap terpaan krisis masih menagih janji manis dari pemerintah. Selama ini mereka sudah bosan mendengar janji-janji manis tersebut. Mereka, tak butuh janji tapi solusi.
UMKM-Analisa edisi Minggu, 12 Oktober 2008

Upaya Pengembangan UMKM
Tak Cukup Hanya Kondusif

Oleh : James P. Pardede

Jika memperhatikan kon­disi bangsa seperti sekarang ini, dimana di awal tahun 2008 ke­ma­rin, ada prediksi dari bebe­rapa pakar yang mengatakan bahwa tahun 2008 nanti prospek in­ves­tasi masih mengarah ke sek­tor industri, niaga, properti dan pariwisata. Investasi di dalam negeri menjadi kunci utama proses pemulihan eko­nomi, akan tetapi investasi masih terus menghadapi berba­gai per­soalan. Dari persoalan regulasi sampai soal keamanan sosial politik.

Melalui Inpres No. 6 Tahun 2007, tentang Kebijakan Perce­patan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UM­KM, terhadap pertumbuhan UKM bisa membantu kondisi perekonomian nasional. Untuk itu semua pihak harus turut membina UMKM, bukan seba­liknya malah mengham­batnya.

Mengamati kembali per­kem­bangan perekonomian ta­hun ini, kita bisa sedikit ber­bangga karena di tahun ini ada banyak juga peru­bahan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pada akhirnya kita masih diha­dapkan pada masalah ke­mis­kinan dan pengangguran.
Kita mengakui kalau di ta­hun ini ada penurunan inves­tasi akibat dari berbagai perso­alan seperti tidak tersedianya pasokan ener­gi untuk kelang­sungan sebuah usaha. Padahal, ketika kita mengundang inves­tor untuk menanamkan inves­tasinya di beberapa daerah, kita tidak sadar kalau negara kita sebe­narnya tidak siap untuk menye­diakan lahan investasi bagi mereka.

Beberapa daerah pun men­jadi raja di daerahnya sendiri. Terutama sejak bergulirnya Oto­nomi Daerah 1999, kabu­pa­ten/kota sudah mempunyai kekua­tan untuk mencari inves­tor. Te­lah banyak contoh kisah sukses investasi di beberapa kabupaten dan kota.
Untuk menjaring para inves­tor, ba­nyak evaluasi yang harus dila­kukan para pelaksana keku­asaan di daerah. Mereka harus lebih memahami kondisi yang di­ingin­kan kalangan dunia usaha. Daerah juga harus sege­ra meng­hilangkan watak untuk meng­genjot pendapatan asli daerah dari pajak. Dimana hal ini dalam jangka pendek me­mang mem­beri keuntungan bagi peme­rintah daerah. Na­mun se­terus­nya akan mem­bawa dam­pak bagi stagnannya pereko­nomian daerah.

Kepastian Hukum

Dalam upaya mengundang investor ke beberapa daerah, seharusnya daerah harus siap dalam beberapa faktor. Antara lain faktor kelembagaan, teru­tama dalam masalah kepastian hukum, apratur dan pelayanan pemerintah daerah. Termasuk juga potensi ekonomi dan struk­tur ekonomi di tiap-tiap daerah.

Faktor lainnya adalah faktor sosial politik, keamanan dan budaya daerah setempat, faktor tenaga kerja dan produktivitas terutama dalam masalah keter­se­diaan tenaga kerja, biaya tena­ga kerja dan produktivitas serta kualitas tenaga kerja di setiap daerah.

Pada faktor infrastruktur, hal-hal yang perlu diper­hitung­kan adalah masalah ketersedia­an infrastruktur fisik dan kuali­tas infrastruktur fisik yang ada di masing-masing daerah.

Selama lima tahun berjalan­nya otonomi daerah di negeri ini, upaya penciptaan iklim usa­ha yang kondusif di seba­gian daerah masih menemui sejum­lah kendala. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kehadiran sejumlah peraturan daerah (perda) ber­ma­salah dan distorsi bagi kegi­atan dunia usaha serta inves­tasi. Permasa­lahan terse­but muncul baik dari sisi regu­lasi perizinan yang ber­belit-belit maupun berupa ane­ka pungu­tan pajak dan retri­busi yang tak wajar. Akibatnya, biaya berbisnis melonjak tajam.

Sejak pemberlakuan otono­mi daerah, diakui atau tidak ternyata banyak menimbulkan dampak negatif. Meski pada saat yang bersamaan juga harus diakui tidak sedikit daerah yang mampu menjadikan oto­no­mi daerah sebagai instrumen bagi peningkatan investasi didae­rah­nya. Di sisi lain, ba­nyak investor asing menge­luh­kan sulitnya sistem birokrasi peri­zi­nan yang harus dihadapi.

Menilik soal perizinan in­ves­­tasi, keberadaan perda yang tidak mendukung inves­tasi me­mang menjadi persoalan klasik yang dikeluhkan bebera­pa ta­hun terakhir ini. Tak jarang keluhan juga banyak disam­pai­kan kalangan swasta yang menggerutu karena diwajibkan membayar berbagai pungutan dan retribusi yang tidak masuk akal secara bisnis. Padahal, untuk berinvestasi di daerah terpencil, modal yang dibu­tuhkan jauh lebih tinggi dari­pada daerah maju.

Perhatian

Beberapa pengamat mem­pre­diksikan bahwa tahun ini tetap akan ada pemu­lihan daya beli dari masya­rakat. Tak hanya itu, beberapa per­bankan juga akan gencar dalam menya­lurkan kreditnya terutaka terha­dap pelaku UMKM.

Permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang setiap tahunnya selalu menjadi per­bin­­cangan hangat juga perlu men­jadi prioritas dalam mem­per­baiki iklim investasi yang kondusif di Sumut.

Sektor UMKM, yang dalam sejarahnya sangat tahan terha­dap badai krisis juga perlu mendapat perhatian peme­rin­tah. Krisis eko­nomi global yang terjadi di Amerika Se­rikat belum begitu berpengaruh terhadap sektor usaha kecil ini.
Upaya untuk pengembangan sektor UMKM ini tak cukup hanya menciptakan suasan kondusif, mereka juga sangat membutuhkan dana dan pen­dam­pingan untuk pengem­bangan usahanya.

Pola pendekatan pember­dayaan UMKM ada 4, yaitu : Pola Pendekatan dalam pember­dayaan UMKM, Pola Klaster, pola Kemitraan dan Pola Busi­ness Development Service/Pro­vider (BDSP) dimana masing-masin pola ini memiliki sasaran yang ingin dicapai.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2007 menekankan pada empat aspek pokok yaitu peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahaan dan SDM, pe­ning­katan peluang pasar dan re­formasi peraturan untuk mem­berdayakan sektor UMKM.

Tenyata, porsi penyaluran kredit UMKM tahun 2007 saja menurun dari 99,5% menjadi 99,3 persen. Perbankan mulai melirik sektor usaha berat. Padahal sektor UMKM seharus­nya lebih diperhatikan karena sektor tersebut menyerap 96,1% dari jumlah tenaga kerja yang ada, sementara sektor usaha berat hanya menyerap 3,8-3,9 persen.
Berbenah Diri

Selama ini UMKM selalu berkeluh kesah sulitnya men­dapat kucuran kredit, karena selain bunganya yang relative tinggi juga sulitnya persyaratan yang diterapkan dengan dalih faktor kehati-hatian perbankan (prudential banking). Semen­tara, perbankan membela diri dengan menuding UKM tidak memiliki kesungguhan dan daya juang untuk memenuhi segala persyaratan perbankan.

Disi lain, UMKM pun sebe­narnya harus berbenah diri. Me­ningkatkan kualitas manajemen dan administrasinya, supaya setiap usulan pemohonan kredit yang diajukannya menjadi eligible dan bankable.

Yang pasti hubungan tidak harmonis antara UMKM deng­an perbankan bukanlah hubu­ngan yang ideal. Perbankan akan menghadapi kesulitan jika tak mampu menggulirkan dana­nya sesuai target yang diha­rapkan. Toh, bank juga harus memenuhi kewajiban mem­bayar bunga kepada nasabah atau pihak ketiga lainnya. Di lain pihak, peranan perbankan selalu dibutuhkan oleh UMKM, karena untuk memperbesar ka­pa­sitas usahanya UMKM tentu tidak bisa hanya me­ngan­dalkan modalnya sendiri.
JALAN TOL : Bangkitkan Partisipasi Masyarakat dalam Setiap Pembangunan
Oleh James P. Pardede

Serangkaian dengan kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ke Kuala Lumpur Malaysia beberapa waktu lalu, Analisa berkesempatan ikut rombongan DPD dan menikmati jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia yang bersih dan nyaman.

Terutama saat rombongan DPD RI memenuhi undangan pemerintah Malaysia untuk bertemu dengan unsur pemerintahannya di kawasan perkantoran Putra Jaya Malaysia. Jika membandingkan perkembangan jalan-jalan tol di Malaysia dengan di Indonesia, boleh dikata kita tertinggal jauh. Berbicara tentang pembangunan jalan tol, Malaysia patut menjadi contoh bagi Indonesia. Meskipun 27 tahun lalu Malaysia belajar dari Indonesia, tapi fakta membuktikan saat ini pengelolaan tol negeri jiran itu jauh lebih maju.

Tak hanya dalam hal pembangunan jalan tol, beberapa sektor lainnya seperti bidang kesehatan. Indonesia yang dulunya menjadi tempat mereka berguru dan mahasiswa mereka belajar di Indonesia, sekarang justru terbalik. Kita malah jadi berguru dari murid sendiri, masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke Malaysia.

Berdasar pada kajian dan kunjungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) beberapa waktu lalu ke negara tetangga tersebut, ada beberapa hal yang bisa ditiru dari Malaysia, salah satu diantaranya adalah soal pembebasan tanah, yang selama ini menjadi hantu bagi investor tol di Indonesia.

Pembangunan jalan tol di satu kawasan bisa terhenti akibat Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) melonjak dua kali lipat dari rencana bisnis yang ditetapkan pada awal tender. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pemerintah tidak siap dalam melaksanakan pembangunan jalan tol. NJOP sebenarnya menjadi satu-satunya instrumen yang dapat dikendalikan, akan tetapi kenyataannya tidak demikian.

Seperti disampaikan Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara Parlindungan Purba yang ikut dalam rombongan DPD ke Malaysia beberapa waktu lalu mengatakan, investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan tol harus benar-benar matang dan mengikuti berbagai kajian.

“Pada umumnya, pembebasan lahan yang sangat sulit menjadi kendala pembangunan jalan tol di Indonesia. Disamping itu, perbankan nasional belum mempunyai skim kredit yang khusus di bidang infrastruktur seperti jalan tol, listrik dan yang lainnya,” paparnya. Dalam kaitan ini, lanjutnya, pemerintah harus memberi insentif bagi swasta apakah dalam bidang perizinan, dukungan perbankan agar cepat mengejar ketertinggalan,” tandasnya.

Lebih Panjang

Memang, pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol di Malaysia relatif tidak menimbulkan masalah berarti. Persoalannya Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan prinsip dalam mengadopsi pembebasan tanah. Tipikal masyarakat Indonesia juga tidak sama dengan negara tetangga.

Malaysia menganut sistem ‘memaksa’ dalam pengadaan tanah bagi fasilitas umum atau dikenal dengan pola “compulsory acquisition”, serta dilaksanakan melalui satu instansi saja dibawah kendali pemerintah. Bagi masyarakat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ganti rugi lebih tinggi, akan tetapi pembangunan tetap berlangsung.

Berbeda jauh dengan Indonesia. Sepanjang gugatan tanah belum selesai maka peralatan kerja tidak diperkenankan memasuki lokasi. Disamping itu pembebasan tanah juga melibatkan berbagai institusi di daerah maupun pusat yang membuat pelaksanaannya menjadi lebih panjang.

Memang sesuai Perpres No. 65 tahun 2005 revisi dari Pepres 36 tahun 2005 pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut hak atas tanah yang akan dilalui jalan tol. Akan tetapi prosesnya cukup panjang mulai dari rekomendasi pemerintah daerah di tingkat bawah (Bupati/ Walikota), Gubernur, Menteri PU, sebelum akhirnya dicabut oleh Presiden.

Sementara di Malaysia, pemerintah memiliki kekuatan memerintah masyarakatnya untuk pindah, di Indonesia sengketa tanah untuk jalan tol sering dibawa ke ranah politik. Akibatnya pemerintah tidak sepenuhnya berhasil melaksanakan pembebasan tanah.

Seperti dilansir dari Kompas (20/8) disebutkan bahwa hingga akhir tahun ini, baru akan dibangun 641 kilometer jalan tol dari rencana 1.600 kilometer. Tol Trans-Jawa juga gagal diwujudkan tahun 2009/2010 sebab lahan belum bebas sehingga konstruksi belum berdiri.

Salah satu upaya untuk mewujudkan konsep investasi pembangunan jalan tol sebagai dukungan terhadap rencna pemerintah untuk mengembangkan jaringan jalan tol dalam keterbatasan APBN adalah dengan menaikkan tarif tol. Upaya ini menjadi agenda terdekat yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam mengatasi makin besarnya biaya operasional di lapangan.

Menurut Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa “...penyesuaian tarif tol tiap dua tahun...didasarkan tarif lama, yang disesuaikan dengan kenaikan tingkat inflasi...”

Dalam sebuah kesempatan Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Okke Merlina menyampaikan bahwa kenaikan tarif tol berlaku di 13 ruas jalan tol di Indonesia, kecuali tol Sedyatmo dan tol Jakarta - Cikampek. Karena, tarif dua jalan tol ini sudah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif.

Melihat perkembangan pembangunan jalan tol di beberapa daerah, mungkin ada anggapan dari sebagian besar masyarakat bahwa investasi di jalan bebas hambatan tersebut sangat menguntungkan dan membangun jalan tol di Indonesia adalah investasi yang empuk.

Anggapan ini belum tentu benar sebab risiko yang dihadapi juga ternyata sangat banyak. Risiko yang harus dihadapi antara lain risiko akibat volume lalulintas kendaraan yang jauh dari prediksi awal, biaya pembebasan tanah yang harganya selangit, suku bunga, inflasi, biaya konstruksi, biaya perawatan dan biaya-biaya lainnya.

Harus Berjalan

Salah satu contoh adalah pengelolaan jalan tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 kilometer sampai hari ini belum menguntungkan sejak dioperasikan pada
tahun 1986.

Menurut Kepala Cabang Belmera, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ricky Distawardhana melalui Kabag Operasionalnya Ir. Teddy Rosady bahwa beban biaya operasional masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Salah satu penyebabnya adalah peningkatan pengguna jalan tol sangat kecil. Semester pertama tahun ini hanya 0,5 persen. Lima tahun terakhir peningkatannya dari 2 sampai 5 persen. Peningkatan ini sangat erat kaitannya dengan arus manusia dan barang.

Walaupun operasional beberapa ruas jalan tol di Indonesia belum memetik keuntungan yang sepadan, rencana pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur tetap harus berjalan. Sebab, mobilitas perekonomian Indonesia sangatlah tergantung pada keandalan dan tingkat layanan dari jaringan jalan. Berbagai barang diangkut melalui transportasi jalan darat. Sebuah survey dari tempat asal dan tujuan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan memperlihatkan bahwa sebesar 80 sampai 90 persen jalan berada di pulau Jawa dan Sumatera.

Pengadaan dan pembangunan infrastruktur jalan raya, termasuk jalan tol, merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun mengingat keterbatasan dana, pemerintah membuka peluang investasi kepada swasta dengan memberikan konsesi pengelolaan secara komersial untuk jangka waktu tertentu.

Partisipasi Masyarakat

Sampai sejauh ini, pembangunan jalan tol di Indonesia berjalan lambat. Selama tiga puluh tahun sejak pembangunan dan pengoperasian jalan tol pertama, total panjang jalan tol yang sudah ada hanya mencapai sekitar 600-an kilometer lebih. Jumlah ini relatif rendah dibandingkan luas daratan Indonesia.

Sedangkan, Malaysia yang baru memulai pembangunan jalan tol sepuluh tahun dibelakang Indonesia kini memiliki lebih dari 6.000 km jalan tol. Bahkan China hanya dalam kurun dua puluh tahun sudah mampu membangun jalan tol lebih dari 90.000 km. Faktanya, infrastrukur jalan mampu memberikan stimulasi pesatnya pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Di sisi lain, kita juga harus menyadari bahwa pemerintah tidak memiliki dana yang memadai untuk membangun infrastruktur jalan, sehingga salah satu solusinya membuka peluang pada swasta untuk membangun jalan tol.

Rencana pemerintah membangun jalan tol Medan-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai juga masih mengalami beberapa kendala termasuk masalah pembebasan lahan. Rencana pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi berjarak sekitar 70-an kilometer sangat mendesak direalisasikan. Apalagi saat ini pembangunan Bandara Kuala Namu sudah berjalan.
Diperkirakan, setelah bandara ini selesai dibangun dan beroperasi, roda perekonomian di sekitarnya akan bergerak dengan cepat. Pengembangan kawasan ini akan terjadi seiring dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya termasuk jalan tol, sebagai jalan alternatif lebih lancar, cepat dan ekonomis.

Terlaksananya rencana pemerintah ini ke depan tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan dukungan dari semua pihak yang terlibat. Dimana, apabila ada masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan jalan tol janganlah mematok harga yang tidak wajar (sampai dua kali lipat dari NJOP). Sebab, jalan tol tersebut dibangun bukan untuk kepentingan satu golongan, satu perusahaan atau seseorang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Itu sebabnya, semua elemen saat ini harus mempunyai rasa memiliki. Untuk mensosialisasikan rasa memiliki tadi, pemerintah perlu membangkitkan partisipasi masyarakat dalam setiap gerak pembangunan, salah satunya pembangunan jalan tol, sebagai jalan alternatif yang lebih lancar, cepat dan ekonomis.
Menumbuhkan Motivasi, Menggali Potensi yang Tersembunyi

Oleh : James P. Pardede

Tidak mudah untuk me­wu­­jud­kan target Indonesia me­nu­runkan angka buta aksara hing­ga 5 persen pada 2009 men­datang, diperlukan komit­men se­mua elemen bangsa dan ino­vasi-inovasi yang kreatif oleh pa­ra tutor dalam memelek­ak­sa­rakan war­ga bela­jar buta aksa­ra di bebe­rapa daerah di Indo­ne­sia. Terutama daerah yang ang­ka buta aksaranya ma­sih ter­golong sangat tinggi.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menge­mu­kakan bahwa untuk menun­tas­kan masalah buta aksara agar lebih cepat dan efisien perlu ‘di­ke­royok’ ramai-ramai. Mulai dari pemerintah pusat, peme­rintah daerah (pemda), swasta, perusahaan, LSM maupun orga­­nisasi kemasyarakatan.
Memang, siapa pun menga­kui kalau potret masyarakat buta huruf atau buta aksara identik dengan kantong kemiskinan pe­ngetahuan, kete­rampilan, dan ke­­terbelakangan. Oleh karena itu, fenomena daerah tertinggal me­mang se­nantiasa bersen­tu­han lang­sung dengan karak­te­ristik masya­rakatnya yang ber­ci­rikan keter­ba­tasan sumber da­ya baik sum­ber daya alam apa­lagi sumber daya manu­sianya.
Untuk menetapkan daerah mis­kin beberapa variabel do­minan­nya dirujuk dari penda­patan penduduk, kecukupan ke­butu­han dasar, dan derajat kese­ha­tan. Hasilnya menunjuk­kan bah­wa kantong kemiskinan bagi masyarakat Indonesia ter­se­bar di ribuan kecamatan dan ribuan desa tertinggal. Adapun ukuran kemiskinan pengeta­huan, khu­susnya masyarakat yang dika­tegorikan buta huruf dan buta aksara, dilihat dari sensus pen­duduk yang datanya menun­juk­kan bahwa masya­rakat tersebut (baca: usia 15-44 tahun) mengi­dap penyakit tiga buta, buta ak­sara, buta penge­tahuan umum/pendidikan da­sar, dan buta ba­ha­sa Indonesia.
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD te­rutama kelas 1,2,dan 3 juga ber­po­tensi menciptakan buta ak­sara. Jika melihat perkem­ba­ng­an penurunan buta aksara hing­ga 2006, hasilnya sangat meng­gembirakan. Tapi sema­kin se­dikit jumlah pendu­duk buta ak­sara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, pen­du­duk buta aksara yang ter­sisa adalah yang terma­suk da­lam golongan hardrock (sangat sulit dimelek­aksara­kan).
Mengatasi permasalahan ma­­sih tingginya angka buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak seperti dipapar­kan di atas. Misalnya, lembaga atau instansi pemerin­tah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana tek­nis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusaha­an, BUMN, perban­kan, serta or­ganisasi masyarakat dan kea­gamaan.
Menumbuhkan Motivasi
Jika mengamati kondisi buta ak­sara di Indonesia, maka pola pem­be­lajaran bagi penduduk buta ak­sara harus dilaksanakan secara utuh dan terpadu. Bila perlu, upaya-upaya dengan pen­dekatan psikologis dan profesi perlu dite­rap­kan, antara lain me­numbuhkan motivasi warga be­lajar yang terdeteksi dalam kate­gori warga buta ak­sara.
Motivasi warga belajar ada­lah dorongan yang me­nye­bab­kan terjadinya suatu perbu­atan atau tindakan tertentu. Belajar terjadi karena adanya motivasi yang mendorong seseorang un­tuk melakukan perbuatan bela­jar. Dorongan itu dapat timbul dari diri warga belajar yang ber­sumber dari kebutuhan tertentu yang ingin mendapat pemuasan; atau dorongan yang timbul kare­na rangsangan dari luar diri war­ga belajar, sehingga ia mela­ku­kan kegiatan belajar.
Motivasi yang timbul dari da­­lam diri warga belajar akan lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan oleh rang­sangan dari luar, namun da­lam prakteknya seringkali mo­tivasi dari dalam sulit dite­mui bahkan cenderung tidak ada. Keadaan demikian memer­lukan rangsangan dari luar se­hingga timbul motivasi belajar.
Rangsangan atau upaya me­numbuhkan motivasi warga be­lajar sebenarnya masih memer­lukan cara-cara yang inovatif dan kreatif. Apakah itu lewat pen­­dekatan kekeluargaan, kea­gamaan atau lewat pekerjaan. Pendekatan lewat kekeluargaan dan keagamaan mungkin tidak terlalu sulit. Yang sulit adalah pen­dekatan lewat pekerjaan. Ber­dasarkan fakta di lapangan, para pekerja termasuk petani di beberapa daerah sangat sulit mem­bagi waktu untuk belajar dan bekerja.
Kreatifitas dari tutor dalam menggiring dan menumbuhkan motivasi warga seperti ini sa­ngat menentukan. Sebab, warga belajar yang ingin diberdayakan ke­banyakan dari kalangan o­rang dewasa (usia antara 15 - 44 tahun) yang telah ba­­nyak makan ‘asam dan ga­ram’ kehidupan.
Dalam pertumbuhan seseo­rang sampai masa dewasa, dia banyak memperoleh pengala­man dalam hidupnya, dan telah banyak belajar dari pengalaman hidup tersebut. Hasil dari peng­alaman itulah yang menen­tukan sikap hidup, pendirian, jalan pikiran, nilai dan sebagainya dari orang bersangkutan.
Apabila sikap hidup, pikiran, ide, pengalaman, informasi dan sebagainya yang terdapat pada diri warga belajar dipupuk dan dikembangkan, maka akan mem­­bantu perkembangan atau ke­majuan belajarnya. Sebalik­nya, apabila hal itu ternyata meng­halangi kemajuan belajar yang bersangkutan, maka men­ja­di kewajiban tutor untuk me­nga­dakan usaha untuk merubah sikap hidup, pendirian atau jalan pikiran tersebut, sehingga dapat membantunya ke arah kema­juan yang dicita-citakan.
Perlu diketahui, bahwa sikap dan pendirian yang menjadi peng­­halang antara lain: Perta­ma, lekas merasa puas dengan hasil yang telah dicapai (tidak ingin mencapai hasil yang lebih baik). Kedua, tidak suka me­man­faatkan waktu luang deng­an kegiatan-kegiatan yang sebe­narnya memberi manfaat posi­tif. Ketiga, tidak suka menga­dakan penelitian atau perhi­tu­ngan sebelum melakukan sesu­atu pekerjaan. Keempat, kurang tekun dan disiplin dalam mela­kukan sesuatu. Kelima, menga­baikan aturan-aturan atau nor­ma-norma yang berdasar ilmu pengetahuan. Keenam, tidak percaya pada kemampuan diri sendiri dan ketujuh, tidak suka bekerjasama dengan orang lain.
Karena sikap hidup dan pen­dirian tersebut, merupakan hasil pengalaman masa lampau, ma­ka untuk mengubahnya harus diberikan pengalaman-penga­laman baru dan motivasi-mo­tivasi positif yang pada akhirnya menimbulkan pengertian, kesa­daran dan keyakinan bahwa me­­reka memiliki potensi yang ter­sembunyi. Bahwa mereka me­miliki potensi yang harus digali agar memiliki rasa per­caya pada diri sendiri, mem­buang rasa gengsi yang tinggi, me­ninggal­kan sikap mau me­nang sendiri dan menge­depan­kan kebersa­ma­an dalam menye­lesaikan se­buah persoalan.
Upaya menumbuhkan moti­vasi kepada warga belajar dan calon warga belajar harus dapat menyadarkan dan meyakinakan warga belajar bahwa mereka yang cepat merasa puas dengan hasil pekerjaannya akan jauh ke­­­tinggalan dengan mereka yang selalu ingin mencapai hasil yang lebih baik. Memberi pe­ngalaman baru dan menum­buh­kan motivasi warga belajar ha­rus dilaksanakan sebagai tinda­kan sosial edukatif dalam pro­gram keaksaraan fungsional ter­hadap warga belajar.
Dengan memperhatikan hal-hal seperti dikemukakan di atas, para pengelola program keak­saraan fungsional senantiasa harus berusaha untuk dapat me­ngenal dan memahami berbagai segi kehidupan orang dewasa. Dengan demikian, kita dapat mengenal dan memahami un­sur-unsur kehidupan orang de­wa­sa itu yang benar-benar mem­bawa keuntungan dan man­faat lahir bathin bagi setiap individu dan masyarakat secara keseluruhannya. Unsur-unsur yang mengandung kegu­naan inilah yang harus dijadikan ba­han dalam menyusun materi pembelajaran.
Menggali Potensi
Setelah upaya penyadaran dan motivasi dari warga belajar tumbuh dengan baik dan dengan memperhatikan tingkat kecer­dasan serta kemampuan belajar pada orang dewasa sebagai­ma­na dikemukakan di atas, maka da­lam program keak­sa­raan fung­­­sional kita perlu berpe­do­man pada konsep : materi pem­be­lajaran menggunakan ba­ha­sa yang mudah dimengerti, ma­teri pembelajaran dengan con­toh-contoh dari kehidupan se­hari-hari, mengajak mereka men­­cari contoh dari kehidupan mereka sendiri, mengajak me­reka memahami tentang sesuatu hal sebab akibat, mem­prak­tek­kan hal-hal yang telah diajarkan, jangan bebani mereka dengan ha­falan dan berikan mereka rangsangan untuk berfikir deng­an cara mengajukan perta­nya­an-pertanyaan yang dapat me­nggali kemampuan berfikir me­reka.
Sebenarnya, yang paling penting dalam penuntasan war­ga buta aksara adalah bagai­ma­na cara menggali potensi yang tersem­bunyi di dalam diri mere­ka. Deng­an meng­­gali potensi tersebut kita akan me­nge­tahui ke arah mana minat dan ke­mampuan mereka dalam me­ningkatkan taraf hidupnya di kemudian hari.
Lantas, kenapa pemberan­tasan buta aksara begitu penting sampai peme­rintah melun­cur­kan pro­gram nasional yang di­be­ri nama Gerakan Nasional Pem­beran­tasan Buta Aksara (GNPBA) ?
Karena pemberantasan buta aksara merupakan bagian dari Education for All dan Mille­ni­um Development Goals (MD­Gs). Maka pelaksanaannya bu­kan cuma bertujuan agar warga buta aksara menjadi melek hu­ruf latin atau bisa berhitung. Ta­­pi lebih dari itu, warga buta aksara juga harus didorong un­tuk bisa mening­katkan kualitas hidupnya.
Upaya-upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk member­dayakan warga buta aksara sete­lah mendapat dukungan moti­vasi dan penyadaran dari berba­gai elemen sebenarnya masih sangat beragam.
Misal­nya, melalui program bekerja sambil belajar yang me­rupakan pola pembelajaran dan pember­dayaan penduduk secara terpa­du antara upaya pembi­naan pengetahuan dan ke­teram­pilan upajiwa dan mencari naf­kah (vokasional). Inilah yang dina­makan pende­katan bekerja dan belajar, yang dapat diterap­kan dalam mem­ber­daya­kan pen­du­duk usia dewasa (ba­ca: buta ak­sara) me­lalui pen­de­katan an­dra­gogi dan integratif.
Pendekatan dengan bahan ajar yang langsung bersentuhan dengan profesi warga belajar diharapkan akan lebih memu­dahkan mereka dalam me­nye­rap pelajaran yang disam­pai­kan.
Jaringan Belajar
Disamping itu, ada beberapa konsekuensi logis dalam pende­katan tutorial terpadu ini khu­susnya dalam konteks percepa­tan pemberan­tasan buta aksara sambil beker­ja. Pertama, kegia­tan pem­berdayaan penduduk dewasa (15-44 tahun) dalam upaya memberantas kemiski­nan pe­ngetahuan dan ketunaan kete­rampilan ini hendaknya ber­mula dari upaya menggenjot kesadaran dari warga belajar itu sendiri (inner consciousness) bah­wa belajar sambil bekerja pada hakikatnya merupakan su­atu kebutuhan di samping ke­wajiban.
Melalui program tutorial ter­padu ini diharapkan dapat di­ting­katkan dan diberdayakan kemauan dan potensi setiap pen­duduk atau warga belajar untuk berbuat yang terbaik termasuk belajar untuk melek huruf, me­nambah pe­nge­tahuan dan kete­rampilan.
Kedua, pola tutorial terpadu hendaknya diikuti dengan pem­bangunan jaringan belajar (lear­ning network) yang dapat me­ngon­­disikan setiap penduduk/warga belajar untuk senantiasa melek ilmu pengetahuan dan keterampilan. Ini berarti warga belajar tidak berhenti seusai mengikuti program pendidikan keaksaraan dan sekadar mem­pe­roleh surat keterangan melek aksara (Sukma).
Melalui jaringan belajar ma­syarakat ini seperti diba­ngun­nya perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, pusat sum­ber belajar masyarakat, dan lain-lain diharapkan masyarakat/warga belajar diajak untuk terus belajar sepanjang hayat (life long education) dalam rangka peningkatan kualitas hidupnya.
Ini perlu ditindaklanjuti ke­be­­radaannya mengingat pada beberapa kasus pelaksanaan pendidikan keaksaraan, banyak warga belajar yang tadinya su­dah mulai melek aksara/huruf, mereka kembali menjadi ma­sya­rakat yang “lupa huruf”. Ala­sannya, antara lain tidak adanya kesinambungan pro­gram pem­belajaran setelah mengikuti pen­­didikan keaksaraan karena tidak dibinanya jaringan belajar di antara kelompok masyarakat/warga belajar itu sendiri.
Pada akhirnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat mutlak dibutuhkan untuk menunjang program pengen­tasan buta aksara yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Me­libatkan seluruh komponen masyarakat bertujuan untuk menggalakkan kerja sama dan menumbuhkan rasa tang­gung­jawab moral untuk mencer­daskan kehidupan berbangsa dan bernegara, menghilangkan kebodohan dan mengurangi angka kemiskinan. Jika semua elemen masyarakat memiliki komitmen untuk ikut menum­buhkan motivasi dan menggali potensi yang tersembunyi dari warga buta aksara di negeri ini, target pemerintah ke depan un­tuk membebaskan Indonesia da­ri buta aksara bisa terealisasi. Semoga.