Sekarang Saatnya Introspeksi Diri
Oleh : J. Pandapotan Pardede
Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan, Sumatera Utara
Jika melihat kondisi bangsa kita saat ini, satu hal yang perlu ditekankan adalah pentingnya untuk melakukan introspeksi diri, evaluasi diri dan memperbaharui diri dari hal-hal yang selama ini telah membuat kita kian terpuruk. Korupsi, kolusi dan nepotisme sudah sejak dulu dibasmi. Bencana yang melanda negeri ini pun kerap datang silih berganti.
Belum lagi hilang dari ingatan kita rentetan bencana (gempa di Bengkulu, Sumatera Barat dan Lampung) yang datang silih berganti mengakibatkan penduduk kehilangan tempat tinggal, persawahan gagal panen yang pada akhirnya menyebabkan turunnya produksi padi di berbagai wilayah diperkirakan bisa mengakibatkan kondisi rawan pangan, bencana juga turut menelan korban jiwa, bencana telah menorehkan rasa sedih yang berkepanjangan.
Menyikapi makin banyaknya bencana yang datang silih berganti tersebut, sekaranglah saatnya untuk melakukan introspeksi diri. Mari kita merenung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, apa yang telah kita perbuat terhadap sesama, terhadap bangsa dan negara ini.
Ketika kita merenung dengan hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan masa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya.
Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak peristiwa-peristiwa masa lampau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan bersalah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau hanya sekedar introspeksi diri mengingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kalangan bukanlah sekedar introspeksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan tersebut muncul perasaan bersalah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengucurkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sungguh-sungguh yang disertai perasaan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang tersebut memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputusan dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan masa lampau, tobat tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari keadaan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, mendengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat untuk pengembangan diri dan mendengar nasehat orangtua demi untuk perbaikan masa depan. Menghindari banyak bicara apalagi membicarakan orang lain.
Selama ini, kita terlalu banyak membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran untuk sesuatu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan potensi kita untuk memikirkan kesalahan, kaburukan maupun kelalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap sebagai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah.
Belakangan ini, banyak orang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan keinginannya. Sebagai contoh si Polan menuding si A dan si B melakukan tindak pidana korupsi. Dengan mati-matian si Polan membeberkan kejelekan si A dan si B. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pihak berwajib tidak tinggal diam. Ternyata, usut punya usut justru si Polan yang paling parah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kaitan ini, si Polan menginginkan si A dan si B bisa mengalihkan perhatian pihak berwajib dan melupakan dirinya yang ternyata paling korup.
Kita juga sering melihat orang yang menginginkan Indonesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata keluarganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk. Jangankan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang menginginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri saja tidak sanggup? Mungkin salah satu jawabannya adalah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang memadai untuk bersungguh-sungguh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik.
Itu sebabnya kita perlu berpikir tentang diri sendiri. Tapi bukankah orang yang memikirkan diri sendiri itu orang yang egois ? Memang, pandangan itu ada benarnya jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga hanya untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud di sini adalah memikirkan diri sendiri, justru sebagai upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki yang lebih luas.
Mengubah diri dengan sadar, sebenarnya sama dengan mengubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah kata untuk perubahan itu, perbuatannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memperbaiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya.
Di lain pihak, jika seseorang tidak pernah berusaha mengubah dirinya, dia pasti akan sulit dengan perubahan yang secara alamiah terus terjadi setiap hari dalam hidupnya. Sesungguhnya, sebesar apa pun dosa kita, pengampunan Allah lebih besar lagi, selama kita mau bertobat. Dan salah satu wujud bukti tobat adalah kegigihan untuk memperbaiki diri.
Selanjutnya, kalau kita mau terjadi perubahan dalam diri sendiri, kita tentunya harus mengetahui apa yang harus diubah. Kuncinya yang pertama adalah kita harus punya keberanian untuk mengetahui kekurangan diri kita sendiri. Dengan keberanian inilah kita akan lebih mudah dalam mengubah diri.
Orang yang berani membuka kekurangan orang lain, itu biasa. Tapi, kalau ada orang yang berani melihat kekurangan diri sendiri, bertanya tentang kekurangan itu secara sistematis, lalu dia buat sistem untuk melihat kekurangan dirinya. Itulah yang luar biasa. Dengan demikian, sejak sekarang milikilah kawan yang bisa menjadi kontributor dalam memberitahukan kekurangan kita, bacalah buku-buku mengenai penyakit hati, dan luangkan waktu untuk mencatat kekurangan diri.
Kalau kita sudah dapat mengendalikan diri dengan baik, ketika berbicara akan terdengar enak, bergaul akan enak. Kita dapat lebih banyak menyelesaikan masalah di mana pun kita berada. Karena sebenarnya ketika kita menjadi orang tua yang bermasalah, kita akan menghancurkan anak-anak kita, ketika kita jadi bos yang bermasalah, kita akan menghancurkan kantor kita.
Jadi walaupun negara benar kalau kita tidak benar, kita sendirilah yang justru merusaknya. Solusi yang tepat untuk menyehatkan bangsa ini adalah teruslah memperbaiki diri, jangan lewatkan hari tanpa perbaikan.
Kalau kita sebagai pemimpin negara, jangan banyak menyalahkan rakyatnya. Lebih baik para penyelenggara negara ini gigih memperbaiki diri sehingga bisa menjadi teladan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang terbaik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pencerahan spiritual atau pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan yang memberi ketenangan. Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini, upaya untuk melakukan introspeksi diri adalah saat yang sangat tepat. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan hendaknya tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan, tapi juga setiap saat.
Menyongsong HAI ke-42 :
“Ayo Belajar Sampai Akhir Hayat”
Oleh : James P. Pardede
Dalam falsafah suku Batak ada disebutkan “Anak kon hi do hamoraon di au” (Anak adalah kekayaan bagi orangtua). Berdasar pada falsafah tersebut, suku Batak sangat gigih dalam membimbing anak-anaknya untuk bersekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Tak heran kalau suku Batak tersebar di berbagai penjuru tanah air.
Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution mengakui kalau falsafah tersebut sangat dijunjung tinggi suku Batak. Itu sebabnya, setiap kali suku Batak bertemu dalam pesta atau hajatan, yang pertama kali ditanya adalah: “Berapa anakmu ? Sudah sekolah apa saja anakmu ?” Jika anak-anak mereka bisa sekolah dan berhasil menyandang gelar sarjana, maka orangtua akan bangga dan merasa paling bahagia di daerah tersebut.
Kalau anak-anaknya tidak mau sekolah, orangtua biasanya akan marah besar dan malu pada sanak family. Apabila sang anak benar-benar tidak mau sekolah, maka orangtua akan merasa sakit hati dan membiarkan sang anak begitu saja sampai kelak ia bisa menentukan pasangan hidupnya.
Setelah menikah dan punya anak, sang anak tadi akan mendatangi orangtuanya untuk menyampaikan rasa penyesalannya kenapa dulu ia tidak mau sekolah. Penyesalan memang selalu datang terlambat.
Dalam kondisi seperti ini, orangtua yang bijaksana akan mengarahkan anaknya untuk mengambil program pengajaran keaksaraan atau ikut ujian kesetaraan paket A, B atau C tergantung di tingkat mana si anak tersebut mengalami putus sekolah. Ini demi untuk peningkatkan taraf hidup dan peningkatan kompetensi sang anak dalam memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Menurut data BPS Provinsi Sumatera Utara, angka melek aksara di beberapa kabupaten/kota Sumut sudah menunjukkan angka yang sangat bagus. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota hanya sebagian kecil masyarakatnya yang masuk dalam daftar warga buta aksara. Dan biasanya, mereka tinggal di daerah pegunungan atau pedalaman yang sama sekali di kawasan itu tidak ada sekolah atau penduduknya tinggal sangat berjauhan.
Untuk menjangkau ini, partisipasi masyarakat yang tinggal dekat dengan pemukiman mereka sangat diharapkan. Dengan kepedulian ini, diharapkan masyarakat di pelosok mana pun bisa merasakan betapa pentingnya pendidikan dalam memperbaiki taraf hidup mereka dan anak-anak mereka ke depan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
TERKAIT ERAT DENGAN KEMISKINAN
Pada jalur pendidikan non formal, permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat tetap masih ada. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Seperti dilansir Kompas, anggota tim pengembangan model belajar Kelompok Kerja Pendidikan Masyarakat BP-PLSP Regional I Medan, Sarwo Edy mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat buta aksara di Indonesia adalah dengan cara pendidikan keaksaraan fungsional. Keaksaraan fungsional terdiri atas dua konsep, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhitung. Adapun keaksaraan fungsional dapat diartikan sebagai hasil belajar membaca, menulis, dan berhitung para warga belajar bisa digunakan atau bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Jika melihat masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli Medan, mereka menggunakan air sungai yang keruh untuk mandi, mencuci piring, dan mencuci baju. Meski mereka tinggal di kota, belum tentu mereka bisa mengakses air bersih karena keterbatasan penghasilan.
Mengubah kehidupan masyarakat tepian sungai, yang sudah mengakar dalam air sungai yang keruh, tentu saja tidak mudah. Metode penyuluhan dan membaca tidak akan berhasil dengan baik tanpa dibarengi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Dalam model belajar yang sedang dikembangkan BP-PSLP Regional I Medan, warga nantinya diharapkan bisa membuat alat penyulingan air bersih yang berasal dari air sungai.
Akan tetapi, kalau mereka masih buta aksara, mereka tidak akan bisa memanfaatkan alat ini dan teknologinya. Itu sebabnya perlu mengajari mereka membaca, menulis, dan berhitung terlebih dahulu sebelum dikenalkan dengan permasalahan sanitasi dan pemanfaatan air sungai.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional ke-41 di Probolinggo menargetkan penurunan angka buta aksara menjadi 5 persen pada 2009 mendatang. Karena, buta aksara terkait erat dengan kemiskinan.
Secara sosial penduduk yang buta aksara akan terisolasi. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Posisi tawarnya pun sangat rendah.
Sejalan dengan target penurunan buta aksara pada akhir 2009, Mendiknas mengungkapkan, maka jumlah yang akan diberantas hingga akhir 2009 sebesar 7,5 juta orang.Adapun target yang akan dicapai pada 2007 ditetapkan sebesar 2,3 juta sehingga sisanya selama dua tahun tinggal 2,1 juta orang.
Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan angka disparitas gender dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 3,65 persen pada akhir 2009. Menurut Bambang, masih tingginya angka buta aksara tersebut dipicu banyaknya anak usia yang SD yang belum juga bersekolah (5 persen).
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara kembali. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Untuk mengatasi masalah buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah, cara yang paling mudah dan cepat adalah melalui pemberantasan buta aksara. Karena itu, pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh memberikan perhatian yang serius pada pemberantasan buta aksara untuk menaikkan IPM daerahnya.
TANTANGAN JADI PELUANG
Ada dua prinsip atau strategi pendidikan keaksaraan yang harus selalu diperhatikan dan dipegang teguh oleh setiap pendidik dalam rangka menjawab tantangan dan peluang masyarakat yang terus berubah dengan cepat dewasa ini (komisi internasional tentang pendidikan UNESCO), yaitu : Pertama, bahwa pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat (life-long education), dan tiada batas usia untuk belajar. Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus menerus, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibatkannya, dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang
Pada hakikatnya, seseorang yang sudah berhenti belajar, berarti sudah berhenti berkembang atau lebih kasar lagi, sudah berhenti hidup (bekerja). Belajar dan bekerja giat dapat dilihat sebagai dua buah kegiatan utama manusia, oraet labora – bekerja dan berdoa.
Kedua, dewasa ini, konsep pendidikan keaksaraan tidak hanya “transfer of knowledge” saja atau terjadinya perubahan tanpa arah, tapi harus menumbuhkan budaya; belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama, hidup dengan orang lain yang memiliki keanekaragaman (learning to live together, to live with others) dan belajar menjadi seseorang (learning to be).
Berdasar pada filosofi belajar berlangsung sepanjang hayat dan manusia adalah pembelajar, program pemberantasan buta aksara yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama memiliki komitmen dalam menjalankan program penuntasan buta aksara di daerahnya masing-masing.
Strategi GNP-PBA bisa dilaksanakan dengan sistem blok (tuntas satu kecamatan dulu baru ke kecamatan lain, begitu terus sampai tingkat kabupaten), pendanaan dengan sinergi antara pusat dan daerah serta peningkatan mutu (standar kompetensi keaksaraan dan penilaian hasil belajar).
Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI dan komponen bangsa lainnya. Dan yang terpenting adalah memprioritaskan penuntasan warga buta aksara di 9 provinsi terpadat warga buta aksaranya (Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Banten dan Papua).
Untuk menghindari warga buta aksara yang sudah mendapatkan pengajaran ca-lis-tung, perlu ada kesinambungan pengajaran dengan pengadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di desa-desa tempat para warga buta aksara bermukim. Beberapa waktu lalu, Analisa pernah menulis keberadaan TBM Plus Mas Raden di Jalan karya Jaya Medan yang setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut pemilik TBM Plus Mas Raden Asyiah, tujuan dibentuknya TBM tersebut adalah untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, menjadi media pembelajaran yang murah dan menarik serta bermanfaat bagi warga belajar yang masih buta aksara dan telah selesai mengikuti program keaksaraan. Dengan belajar di TBM tersebut, warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung bisa meningkat lebih baik dan lestari sepanjang hayat.
Untuk itu, menyongsong Hari Aksara Internasional (HAI) ke-42 nanti, tidak terlalu muluk-muluk jika kita mau mengajak semua warga untuk terus belajar dan belajar. Apabila menemukan warga yang masih buta aksara, berikan mereka jalan keluar agar menjadi melek aksara dan bisa mengetahui yang selama ini tidak mereka ketahui. “Ayo belajar sampai akhir hayat.”
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
“Ayo Belajar Sampai Akhir Hayat”
Oleh : James P. Pardede
Dalam falsafah suku Batak ada disebutkan “Anak kon hi do hamoraon di au” (Anak adalah kekayaan bagi orangtua). Berdasar pada falsafah tersebut, suku Batak sangat gigih dalam membimbing anak-anaknya untuk bersekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Tak heran kalau suku Batak tersebar di berbagai penjuru tanah air.
Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution mengakui kalau falsafah tersebut sangat dijunjung tinggi suku Batak. Itu sebabnya, setiap kali suku Batak bertemu dalam pesta atau hajatan, yang pertama kali ditanya adalah: “Berapa anakmu ? Sudah sekolah apa saja anakmu ?” Jika anak-anak mereka bisa sekolah dan berhasil menyandang gelar sarjana, maka orangtua akan bangga dan merasa paling bahagia di daerah tersebut.
Kalau anak-anaknya tidak mau sekolah, orangtua biasanya akan marah besar dan malu pada sanak family. Apabila sang anak benar-benar tidak mau sekolah, maka orangtua akan merasa sakit hati dan membiarkan sang anak begitu saja sampai kelak ia bisa menentukan pasangan hidupnya.
Setelah menikah dan punya anak, sang anak tadi akan mendatangi orangtuanya untuk menyampaikan rasa penyesalannya kenapa dulu ia tidak mau sekolah. Penyesalan memang selalu datang terlambat.
Dalam kondisi seperti ini, orangtua yang bijaksana akan mengarahkan anaknya untuk mengambil program pengajaran keaksaraan atau ikut ujian kesetaraan paket A, B atau C tergantung di tingkat mana si anak tersebut mengalami putus sekolah. Ini demi untuk peningkatkan taraf hidup dan peningkatan kompetensi sang anak dalam memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Menurut data BPS Provinsi Sumatera Utara, angka melek aksara di beberapa kabupaten/kota Sumut sudah menunjukkan angka yang sangat bagus. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota hanya sebagian kecil masyarakatnya yang masuk dalam daftar warga buta aksara. Dan biasanya, mereka tinggal di daerah pegunungan atau pedalaman yang sama sekali di kawasan itu tidak ada sekolah atau penduduknya tinggal sangat berjauhan.
Untuk menjangkau ini, partisipasi masyarakat yang tinggal dekat dengan pemukiman mereka sangat diharapkan. Dengan kepedulian ini, diharapkan masyarakat di pelosok mana pun bisa merasakan betapa pentingnya pendidikan dalam memperbaiki taraf hidup mereka dan anak-anak mereka ke depan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
TERKAIT ERAT DENGAN KEMISKINAN
Pada jalur pendidikan non formal, permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat tetap masih ada. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Seperti dilansir Kompas, anggota tim pengembangan model belajar Kelompok Kerja Pendidikan Masyarakat BP-PLSP Regional I Medan, Sarwo Edy mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat buta aksara di Indonesia adalah dengan cara pendidikan keaksaraan fungsional. Keaksaraan fungsional terdiri atas dua konsep, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhitung. Adapun keaksaraan fungsional dapat diartikan sebagai hasil belajar membaca, menulis, dan berhitung para warga belajar bisa digunakan atau bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Jika melihat masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli Medan, mereka menggunakan air sungai yang keruh untuk mandi, mencuci piring, dan mencuci baju. Meski mereka tinggal di kota, belum tentu mereka bisa mengakses air bersih karena keterbatasan penghasilan.
Mengubah kehidupan masyarakat tepian sungai, yang sudah mengakar dalam air sungai yang keruh, tentu saja tidak mudah. Metode penyuluhan dan membaca tidak akan berhasil dengan baik tanpa dibarengi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Dalam model belajar yang sedang dikembangkan BP-PSLP Regional I Medan, warga nantinya diharapkan bisa membuat alat penyulingan air bersih yang berasal dari air sungai.
Akan tetapi, kalau mereka masih buta aksara, mereka tidak akan bisa memanfaatkan alat ini dan teknologinya. Itu sebabnya perlu mengajari mereka membaca, menulis, dan berhitung terlebih dahulu sebelum dikenalkan dengan permasalahan sanitasi dan pemanfaatan air sungai.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional ke-41 di Probolinggo menargetkan penurunan angka buta aksara menjadi 5 persen pada 2009 mendatang. Karena, buta aksara terkait erat dengan kemiskinan.
Secara sosial penduduk yang buta aksara akan terisolasi. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Posisi tawarnya pun sangat rendah.
Sejalan dengan target penurunan buta aksara pada akhir 2009, Mendiknas mengungkapkan, maka jumlah yang akan diberantas hingga akhir 2009 sebesar 7,5 juta orang.Adapun target yang akan dicapai pada 2007 ditetapkan sebesar 2,3 juta sehingga sisanya selama dua tahun tinggal 2,1 juta orang.
Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan angka disparitas gender dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 3,65 persen pada akhir 2009. Menurut Bambang, masih tingginya angka buta aksara tersebut dipicu banyaknya anak usia yang SD yang belum juga bersekolah (5 persen).
Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara kembali. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah penduduk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang termasuk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelekaksarakan).
Untuk mengatasi masalah buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Misalnya, lembaga atau instansi pemerintah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perbankan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah, cara yang paling mudah dan cepat adalah melalui pemberantasan buta aksara. Karena itu, pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh memberikan perhatian yang serius pada pemberantasan buta aksara untuk menaikkan IPM daerahnya.
TANTANGAN JADI PELUANG
Ada dua prinsip atau strategi pendidikan keaksaraan yang harus selalu diperhatikan dan dipegang teguh oleh setiap pendidik dalam rangka menjawab tantangan dan peluang masyarakat yang terus berubah dengan cepat dewasa ini (komisi internasional tentang pendidikan UNESCO), yaitu : Pertama, bahwa pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat (life-long education), dan tiada batas usia untuk belajar. Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus menerus, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibatkannya, dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang
Pada hakikatnya, seseorang yang sudah berhenti belajar, berarti sudah berhenti berkembang atau lebih kasar lagi, sudah berhenti hidup (bekerja). Belajar dan bekerja giat dapat dilihat sebagai dua buah kegiatan utama manusia, oraet labora – bekerja dan berdoa.
Kedua, dewasa ini, konsep pendidikan keaksaraan tidak hanya “transfer of knowledge” saja atau terjadinya perubahan tanpa arah, tapi harus menumbuhkan budaya; belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama, hidup dengan orang lain yang memiliki keanekaragaman (learning to live together, to live with others) dan belajar menjadi seseorang (learning to be).
Berdasar pada filosofi belajar berlangsung sepanjang hayat dan manusia adalah pembelajar, program pemberantasan buta aksara yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama memiliki komitmen dalam menjalankan program penuntasan buta aksara di daerahnya masing-masing.
Strategi GNP-PBA bisa dilaksanakan dengan sistem blok (tuntas satu kecamatan dulu baru ke kecamatan lain, begitu terus sampai tingkat kabupaten), pendanaan dengan sinergi antara pusat dan daerah serta peningkatan mutu (standar kompetensi keaksaraan dan penilaian hasil belajar).
Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI dan komponen bangsa lainnya. Dan yang terpenting adalah memprioritaskan penuntasan warga buta aksara di 9 provinsi terpadat warga buta aksaranya (Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Banten dan Papua).
Untuk menghindari warga buta aksara yang sudah mendapatkan pengajaran ca-lis-tung, perlu ada kesinambungan pengajaran dengan pengadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di desa-desa tempat para warga buta aksara bermukim. Beberapa waktu lalu, Analisa pernah menulis keberadaan TBM Plus Mas Raden di Jalan karya Jaya Medan yang setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut pemilik TBM Plus Mas Raden Asyiah, tujuan dibentuknya TBM tersebut adalah untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, menjadi media pembelajaran yang murah dan menarik serta bermanfaat bagi warga belajar yang masih buta aksara dan telah selesai mengikuti program keaksaraan. Dengan belajar di TBM tersebut, warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung bisa meningkat lebih baik dan lestari sepanjang hayat.
Untuk itu, menyongsong Hari Aksara Internasional (HAI) ke-42 nanti, tidak terlalu muluk-muluk jika kita mau mengajak semua warga untuk terus belajar dan belajar. Apabila menemukan warga yang masih buta aksara, berikan mereka jalan keluar agar menjadi melek aksara dan bisa mengetahui yang selama ini tidak mereka ketahui. “Ayo belajar sampai akhir hayat.”
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
Keaksaraan Fungsional, Menuju Masyarakat Bebas Buta Aksara
Oleh : James P. Pardede
Salah satu tujuan Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PBA) adalah memberdayakan masyarakat buta aksara agar memperoleh pelajaran pendidikan secara bermutu sehingga menjadi insan yang produktif dan meningkat kesejahteraannya. Untuk mencapai ini, masyarakat buta aksara perlu memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Upaya pemberantasan buta aksara di dukung oleh Inpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA), Keputusan bersama Mendiknas, Mendagri dan Meneg Pemberdayaan Perempuan tentang percepatan PBA, khususnya kaum perempuan serta adanya penandatanganan MoU antara Mendiknas dengan 26 Gubernur dan Bupati/Walikota mengenai PBA di daerah masing-masing.
Berdasarkan data nasional, sebanyak 81 persen lebih penduduk buta aksara terkonsentrasi di 9 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Sisanya dibagi rata tersebar di 22 provinsi lainnya di Indonesia.
Sementara itu, data Biro Pusat Statistik Juni 2006 menunjukkan, jumlah buta aksara mencapai 8,35 persen atau sebanyak 13.186.255 penduduk. Sementara usia 15 sampai 44 tahun mencapai 2,89 persen atau sebanyak 3.227.593 penduduk dan usia 45 tahun ke atas mencapai 21,58 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 9.938.632 penduduk.
Dalam sebuah kesempatan, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi mengungkapkan bahwa untuk 2007 pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 1,25 triliun untuk mengurangi angka buta aksara yang saat ini mencapai 2,2 juta orang di seluruh tanah air.
Lantas, mengapa upaya pemberantasan buta aksara tidak pernah tuntas ? Banyak faktor yang jadi penyebab. Diantaranya masyarakat buta aksara tinggal di daerah sangat terpencil dan terisolasi, ekonomi keluarga sangat lemah serta motivasi belajar sangat rendah.
Berbagai program telah diuji coba dalam upaya mengurangi angka buta aksara di tanah air. Salah satu program yang sejak 1995 telah dikembangkan adalah program keaksaraan fungsional (KF).
Dimana, program keaksaraan fungsional merupakan salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bagi masyarakat yang belum dan ingin memiliki kemampuan ca-lis-tung, dan setelah mengikuti program ini (hasil belajarnya) mereka memiliki kemampuan “baca-tulis-hitung” dan menggunakannya serta berfungsi bagi kehidupannya. Artinya mereka tidak hanya memiliki kemampuan ca-lis-tung dan keterampilan berusaha atau bermata-pencaharian saja, tetapi juga dapat survive dalam dunia kehidupannya.
Menurut Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution untuk memberdayakan warga buta aksara di Sumatera Utara program keaksaraan fungsional menjadi satu program yang sangat tepat, terutama dalam pelaksanaannya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Sebab, lanjutnya, program ini bisa berjalan dengan baik dan mudah diterapkan di tengah-tengah masyarakat buta aksara yang kebanyakan dari mereka bekerja sebagai petani, nelayan, buruh dan ibu rumah tangga.
KERJA SAMA
Untuk menjangkau kelompok-kelompok yang masih buta aksara khususnya usia 15 tahun ke atas, Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pendekatan dengan pihak kabupaten/kota dalam mendata keberadaan mereka. Dengan upaya ini, jumlah warga buta aksara di berbagai kabupaten/kota bisa diketahui. Action dan anggaran untuk penuntasannya pun bisa dialokasikan dalam APBD.
Jika diilihat dari komponen Human Development Index (HDI) menurut Kabupaten/Kota di Sumut yang diolah dari data BPS Provinsi Sumut 2006 (Susenas 2004) diperoleh bahwa, Kabupaten Nias Selatan (15,6 persen) masih menjadi daerah yang memiliki angka warga buta aksara tertinggi di Sumut disusul Nias (14 persen), sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya.
Ibnu Saud Nasution mengemukakan, untuk mengatasi masalah buta aksara ini tidak bisa dipaksakan dengan mengajarkan baca, tulis, dan berhitung semata,tetapi pengajarannya harus bersifat fungsional yang ilmunya langsung dapat dimanfaatkan dalam menyiapkan mereka menghadapi pekerjaan. Dengan demikian mereka sadar hahwa pengetahuan membaca, berhitung, menulis ternyata dapat menambah produktifitasnya dalam bekerja.
Bahkan bagi yang sudah dewasa pun kalau sistem belajarnya tidak kontekstual atau tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, ilmu akan hilang lagi, di sinilah perlunya kerjasama dengan dunia industri, dunia usaha, ataupun departemen terkait agar ikut serta memahami mengentaskan masalah buta aksara ini, misalnya dengan mendirikan Pusal Kegiatan Belajar Masyarakal (PKBM) di lingkungan mereka belajar.
“Program keaksaraan fungsional yang diterapkan di beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut disesuaikan dengan profesi mereka sehari-hari,” papar Nasution.
Misalnya, untuk warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, proses pengajaran keaksaraan bagi mereka adalah dengan mengenalkan ikan, pancing, jala, dayung, perahu, harga ikan lewat huruf dan angka. Mereka juga dibekali keterampilan membuat jala dan yang lainnya yang berkaitan dengan profesi mereka.
“Setelah mereka mengenal huruf dan bisa mengeja kalimat serta menghitung, biasanya minat untuk lebih tahu akan tumbuh kemudian. Di titik inilah kreatifitas tutor sangat menentukan,” tandasnya.
Sama halnya dengan warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara untuk warga buta aksara dari kalangan ibu rumah tangga program KF yang dilaksanakan adalah dengan mengarahkan ibu-ibu rumah tangga memilih keterampilan yang mereka minati apakah menjahit, bordir, memasak atau menyulam. Lewat pelatihan keterampilan ini upaya untuk mengenalkan aksara pun dijalankan bersamaan.
PERLU EVALUASI
Setelah menjalankan program ini, biasanya setiap tahun akan diadakan evaluasi terhadap warga buta aksara yang telah mengikuti pembelajaran dan berhak memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (Sukma). Apakah mereka menjadi melek huruf atau jadi lupa huruf di kemudian hari.
Untuk kesinambungan program KF, perlu ada pembinaan budaya baca dan pengadaan perpustakaan masyarakat seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di setiap desa. Atau, paling tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk menyumbangkan buku-buku baru atau bekas kepada warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung tadi.
Selama ini disinyalir bahwa pemberantasan buta aksara seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tampaknya strategi penuntasan buta aksara semacam itu sudah tidak relevan lagi. Apalagi melihat kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang terus-menerus berubah. Sudah saatnya prinsip kemitraan, koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi instansional terkait sangat diperlukan. Kemitraan antara Depdiknas dengan lembaga-lembaga terkait itu paling tidak ada nuansa baru dalam pemberdayaan warga masyarakat yang kurang beruntung tadi.
Disamping itu, lembaga terkait tersebut bisa saling tukar pengalaman yang bersifat “mutual benefit” dalam melaksanakan program pemberantasan buta aksara. TNI dan lembaga terkait lain juga bisa belajar bagaimana Depdiknas melakukan suatu pelatihan tutorial dan mengimplementasikannya terhadap warga belajar pendidikan keaksaraan yang bernafaskan pedagogis-andragogis.
“Harapan kita, program KF bisa menyentuh warga buta aksara di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumut. Dengan didukung dana, tutor berpengalaman dan komitmen dari stake holder, masyarakat buta aksara bisa menjadi bebas buta aksara,” papar Ibnu Saud Nasution.
SETENGAH HATI
Perlu diketahui, keaksaraan fungsional hanya dapat didefenisikan secara utuh, jika mengacu pada konteks sosial lokal dan kebutuhan khusus dari setiap warga belajar. Sebagai contoh, warga belajar yang hidup di daerah perkotaan, di mana di sekitarnya terdapat berbagai instansi/lembaga pemerintah dan swasta, serta tersedianya berbagai media informasi baik cetak maupun elektronik, tentu diperlukan program keaksaraan fungsional dengan penekanan pada kemampuan fungsional yang lebih tinggi seperti belajar tentang akuntansi, cara menggunakan telepon, sopan santun berlalulintas di jalan raya, serta hal-hal yang berhubungan dengan dunia perbankan dan sebagainya.
Namun jika mereka hidup di daerah pedesaan, daerah terpencil atau di daerah pedalaman, mungkin yang diperlukan hanyalah bagaimana mereka bisa belajar tentang pertanian atau perkebunan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asal Sumut Parlindungan Purba, SH,MM memaparkan bahwa untuk pemberantasan buta aksara pemerintah jangan setengah hati dalam menjalankan setiap program. Kemudian perlu ada sinergi antara pusat dan daerah baik itu dalam realisasi program maupun dalam hal anggaran. Yang terpenting lagi adalah tetap melakukan evaluasi.
“Sebab, warga buta aksara biasanya tidak jauh dari kondisi ekonomi yang sangat lemah atau miskin. Apabila kondisi masyarakat kita makin banyak yang miskin, maka makin rentan pula warga miskin ini menjadi warga buta aksara baru di kemudian hari,” tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, demi kesinambungan pembelajaran warga buta aksara, kehadiran TBM di masyarakat jangan dijadikan ajang proyek yang akhirnya menjadikan TBM sebagai “Taman Beban Masyarakat”.
Disadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Pendidikan yang berkualitas dapat mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang modern, maju, makmur, dan sejahtera yang tercermin pada keunggulan dan kemampuan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Untuk itu, pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena memberi kontribusi signifikan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat.
Sebab di dunia internasional, keaksaraan juga sudah diakui sebagai hak asasi manusia dan suatu keadaan yang sangat mutlak bagi perkembangan manusia. Suatu analisis tentang hasil survey yang dilakukan di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan keaksaraan berdampak langsung terhadap investasi dan kinerja seseorang. Keaksaraan seperti halnya gizi, kesehatan dan pendapatan mempunyai korelasi dengan peningkatan umur harapan hidup dan penurunan kematian ibu dan anak.
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
Oleh : James P. Pardede
Salah satu tujuan Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PBA) adalah memberdayakan masyarakat buta aksara agar memperoleh pelajaran pendidikan secara bermutu sehingga menjadi insan yang produktif dan meningkat kesejahteraannya. Untuk mencapai ini, masyarakat buta aksara perlu memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Upaya pemberantasan buta aksara di dukung oleh Inpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA), Keputusan bersama Mendiknas, Mendagri dan Meneg Pemberdayaan Perempuan tentang percepatan PBA, khususnya kaum perempuan serta adanya penandatanganan MoU antara Mendiknas dengan 26 Gubernur dan Bupati/Walikota mengenai PBA di daerah masing-masing.
Berdasarkan data nasional, sebanyak 81 persen lebih penduduk buta aksara terkonsentrasi di 9 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Sisanya dibagi rata tersebar di 22 provinsi lainnya di Indonesia.
Sementara itu, data Biro Pusat Statistik Juni 2006 menunjukkan, jumlah buta aksara mencapai 8,35 persen atau sebanyak 13.186.255 penduduk. Sementara usia 15 sampai 44 tahun mencapai 2,89 persen atau sebanyak 3.227.593 penduduk dan usia 45 tahun ke atas mencapai 21,58 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 9.938.632 penduduk.
Dalam sebuah kesempatan, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi mengungkapkan bahwa untuk 2007 pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 1,25 triliun untuk mengurangi angka buta aksara yang saat ini mencapai 2,2 juta orang di seluruh tanah air.
Lantas, mengapa upaya pemberantasan buta aksara tidak pernah tuntas ? Banyak faktor yang jadi penyebab. Diantaranya masyarakat buta aksara tinggal di daerah sangat terpencil dan terisolasi, ekonomi keluarga sangat lemah serta motivasi belajar sangat rendah.
Berbagai program telah diuji coba dalam upaya mengurangi angka buta aksara di tanah air. Salah satu program yang sejak 1995 telah dikembangkan adalah program keaksaraan fungsional (KF).
Dimana, program keaksaraan fungsional merupakan salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bagi masyarakat yang belum dan ingin memiliki kemampuan ca-lis-tung, dan setelah mengikuti program ini (hasil belajarnya) mereka memiliki kemampuan “baca-tulis-hitung” dan menggunakannya serta berfungsi bagi kehidupannya. Artinya mereka tidak hanya memiliki kemampuan ca-lis-tung dan keterampilan berusaha atau bermata-pencaharian saja, tetapi juga dapat survive dalam dunia kehidupannya.
Menurut Kasubdis PLS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution untuk memberdayakan warga buta aksara di Sumatera Utara program keaksaraan fungsional menjadi satu program yang sangat tepat, terutama dalam pelaksanaannya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Sebab, lanjutnya, program ini bisa berjalan dengan baik dan mudah diterapkan di tengah-tengah masyarakat buta aksara yang kebanyakan dari mereka bekerja sebagai petani, nelayan, buruh dan ibu rumah tangga.
KERJA SAMA
Untuk menjangkau kelompok-kelompok yang masih buta aksara khususnya usia 15 tahun ke atas, Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pendekatan dengan pihak kabupaten/kota dalam mendata keberadaan mereka. Dengan upaya ini, jumlah warga buta aksara di berbagai kabupaten/kota bisa diketahui. Action dan anggaran untuk penuntasannya pun bisa dialokasikan dalam APBD.
Jika diilihat dari komponen Human Development Index (HDI) menurut Kabupaten/Kota di Sumut yang diolah dari data BPS Provinsi Sumut 2006 (Susenas 2004) diperoleh bahwa, Kabupaten Nias Selatan (15,6 persen) masih menjadi daerah yang memiliki angka warga buta aksara tertinggi di Sumut disusul Nias (14 persen), sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya.
Ibnu Saud Nasution mengemukakan, untuk mengatasi masalah buta aksara ini tidak bisa dipaksakan dengan mengajarkan baca, tulis, dan berhitung semata,tetapi pengajarannya harus bersifat fungsional yang ilmunya langsung dapat dimanfaatkan dalam menyiapkan mereka menghadapi pekerjaan. Dengan demikian mereka sadar hahwa pengetahuan membaca, berhitung, menulis ternyata dapat menambah produktifitasnya dalam bekerja.
Bahkan bagi yang sudah dewasa pun kalau sistem belajarnya tidak kontekstual atau tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, ilmu akan hilang lagi, di sinilah perlunya kerjasama dengan dunia industri, dunia usaha, ataupun departemen terkait agar ikut serta memahami mengentaskan masalah buta aksara ini, misalnya dengan mendirikan Pusal Kegiatan Belajar Masyarakal (PKBM) di lingkungan mereka belajar.
“Program keaksaraan fungsional yang diterapkan di beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut disesuaikan dengan profesi mereka sehari-hari,” papar Nasution.
Misalnya, untuk warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, proses pengajaran keaksaraan bagi mereka adalah dengan mengenalkan ikan, pancing, jala, dayung, perahu, harga ikan lewat huruf dan angka. Mereka juga dibekali keterampilan membuat jala dan yang lainnya yang berkaitan dengan profesi mereka.
“Setelah mereka mengenal huruf dan bisa mengeja kalimat serta menghitung, biasanya minat untuk lebih tahu akan tumbuh kemudian. Di titik inilah kreatifitas tutor sangat menentukan,” tandasnya.
Sama halnya dengan warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara untuk warga buta aksara dari kalangan ibu rumah tangga program KF yang dilaksanakan adalah dengan mengarahkan ibu-ibu rumah tangga memilih keterampilan yang mereka minati apakah menjahit, bordir, memasak atau menyulam. Lewat pelatihan keterampilan ini upaya untuk mengenalkan aksara pun dijalankan bersamaan.
PERLU EVALUASI
Setelah menjalankan program ini, biasanya setiap tahun akan diadakan evaluasi terhadap warga buta aksara yang telah mengikuti pembelajaran dan berhak memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (Sukma). Apakah mereka menjadi melek huruf atau jadi lupa huruf di kemudian hari.
Untuk kesinambungan program KF, perlu ada pembinaan budaya baca dan pengadaan perpustakaan masyarakat seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di setiap desa. Atau, paling tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk menyumbangkan buku-buku baru atau bekas kepada warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung tadi.
Selama ini disinyalir bahwa pemberantasan buta aksara seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tampaknya strategi penuntasan buta aksara semacam itu sudah tidak relevan lagi. Apalagi melihat kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang terus-menerus berubah. Sudah saatnya prinsip kemitraan, koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi instansional terkait sangat diperlukan. Kemitraan antara Depdiknas dengan lembaga-lembaga terkait itu paling tidak ada nuansa baru dalam pemberdayaan warga masyarakat yang kurang beruntung tadi.
Disamping itu, lembaga terkait tersebut bisa saling tukar pengalaman yang bersifat “mutual benefit” dalam melaksanakan program pemberantasan buta aksara. TNI dan lembaga terkait lain juga bisa belajar bagaimana Depdiknas melakukan suatu pelatihan tutorial dan mengimplementasikannya terhadap warga belajar pendidikan keaksaraan yang bernafaskan pedagogis-andragogis.
“Harapan kita, program KF bisa menyentuh warga buta aksara di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumut. Dengan didukung dana, tutor berpengalaman dan komitmen dari stake holder, masyarakat buta aksara bisa menjadi bebas buta aksara,” papar Ibnu Saud Nasution.
SETENGAH HATI
Perlu diketahui, keaksaraan fungsional hanya dapat didefenisikan secara utuh, jika mengacu pada konteks sosial lokal dan kebutuhan khusus dari setiap warga belajar. Sebagai contoh, warga belajar yang hidup di daerah perkotaan, di mana di sekitarnya terdapat berbagai instansi/lembaga pemerintah dan swasta, serta tersedianya berbagai media informasi baik cetak maupun elektronik, tentu diperlukan program keaksaraan fungsional dengan penekanan pada kemampuan fungsional yang lebih tinggi seperti belajar tentang akuntansi, cara menggunakan telepon, sopan santun berlalulintas di jalan raya, serta hal-hal yang berhubungan dengan dunia perbankan dan sebagainya.
Namun jika mereka hidup di daerah pedesaan, daerah terpencil atau di daerah pedalaman, mungkin yang diperlukan hanyalah bagaimana mereka bisa belajar tentang pertanian atau perkebunan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asal Sumut Parlindungan Purba, SH,MM memaparkan bahwa untuk pemberantasan buta aksara pemerintah jangan setengah hati dalam menjalankan setiap program. Kemudian perlu ada sinergi antara pusat dan daerah baik itu dalam realisasi program maupun dalam hal anggaran. Yang terpenting lagi adalah tetap melakukan evaluasi.
“Sebab, warga buta aksara biasanya tidak jauh dari kondisi ekonomi yang sangat lemah atau miskin. Apabila kondisi masyarakat kita makin banyak yang miskin, maka makin rentan pula warga miskin ini menjadi warga buta aksara baru di kemudian hari,” tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, demi kesinambungan pembelajaran warga buta aksara, kehadiran TBM di masyarakat jangan dijadikan ajang proyek yang akhirnya menjadikan TBM sebagai “Taman Beban Masyarakat”.
Disadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Pendidikan yang berkualitas dapat mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang modern, maju, makmur, dan sejahtera yang tercermin pada keunggulan dan kemampuan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Untuk itu, pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena memberi kontribusi signifikan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat.
Sebab di dunia internasional, keaksaraan juga sudah diakui sebagai hak asasi manusia dan suatu keadaan yang sangat mutlak bagi perkembangan manusia. Suatu analisis tentang hasil survey yang dilakukan di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan keaksaraan berdampak langsung terhadap investasi dan kinerja seseorang. Keaksaraan seperti halnya gizi, kesehatan dan pendapatan mempunyai korelasi dengan peningkatan umur harapan hidup dan penurunan kematian ibu dan anak.
* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
PAUD yang Terpadu Hingga ke Pelosok Desa
Oleh : James P. Pardede
Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sangat penting, karena menjadi tolak ukur dalam indeks pembangunan manusia yang saat ini Indonesia menduduki peringkat 108 dari 177 negara. Selain itu, dalam tujun pembangunan millennium atau MDGs merupakan upaya internasional dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas SDM.
Tak hanya itu, dalam era persaingan global yang penuh tantangan saat ini, pembangunan suatu negara akan terjadi apabila didukung oleh SDM yang berkualitas, professional, mandiri dan handal. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM berkualitas ini adalah memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan.
Karena, pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2008.
Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Pencapaian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, sedangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.
PENDIDIKAN DASAR
Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia perlu terus-menerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7 sampai 12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi sekolah penduduk usia 13 sampai 15 tahun dan penduduk usia 16 sampai 18 tahun masing-masing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004).
Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebesar 83,2 persen pada kelompok usia 13 sampai 15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.
Selain itu, upaya untuk menyiapkan anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang mencakup berbagai jenis seperti Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, TK Al-Qur’an, Tempat Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain. Sampai dengan tahun 2004, telah tertampung sebanyak lebih dari 1,8 juta anak usia 4–6 tahun di berbagai jenis TK, termasuk TK Luar Biasa.
Adapun untuk pendidikan anak usia dini, dari jumlah sekitar 28,3 juta anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang tertampung di berbagai jenis satuan PAUD baru sebanyak 7,9 juta anak atau sebesar 28 persen, sedangkan yang tidak dapat ditampung sebanyak 20,4 juta anak atau sebesar 72 persen. Rendahnya daya tampung pendidikan anak usia dini terutama disebabkan oleh rendahnya jangkauan pelayanan PAUD.
Jumlah lembaga yang memberikan pelayanan PAUD masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah anak usia 0 sampai 6 tahun yang perlu dilayani. Selain itu, sebagian besar anak usia dini tinggal di wilayah perdesaan sementara lembaga-lembaga penyelenggara PAUD sebagian terbesar terdapat di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
PERLUASAN AKSES
Pada jalur pendidikan nonformal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan nonformal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Kemudian, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pendidikan dirumuskan dengan merujuk pada konvensi internasional mengenai pendidikan atau berkaitan dengan pembangunan pendidikan seperti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sustainable Development.
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, kebijakan pembangunan pendidikan harus mencakup pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemantapan good governance, yang salah satu dari rinciannya adalah meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pendidikan anak usia dini melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan didukung dengan sinkronisasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh sektor-sektor pembangunan terkait dan peningkatan peranserta masyarakat.
Diharapkan, dengan upaya perluasan akses dan perbaikan mutu layanan PAUD yang terpadu hingga menjangkau ke pelosok desa, maka angka partisipasi PAUD di Indonesia akan meningkat dengan signifikan. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan terlayani pendidikan dini.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah tengah masyarakat sudah sangat diperlukan sekali untuk membentuk anak seusia dini.
Oleh : James P. Pardede
Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sangat penting, karena menjadi tolak ukur dalam indeks pembangunan manusia yang saat ini Indonesia menduduki peringkat 108 dari 177 negara. Selain itu, dalam tujun pembangunan millennium atau MDGs merupakan upaya internasional dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas SDM.
Tak hanya itu, dalam era persaingan global yang penuh tantangan saat ini, pembangunan suatu negara akan terjadi apabila didukung oleh SDM yang berkualitas, professional, mandiri dan handal. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM berkualitas ini adalah memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan.
Karena, pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2008.
Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Pencapaian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, sedangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.
PENDIDIKAN DASAR
Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia perlu terus-menerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7 sampai 12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi sekolah penduduk usia 13 sampai 15 tahun dan penduduk usia 16 sampai 18 tahun masing-masing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004).
Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebesar 83,2 persen pada kelompok usia 13 sampai 15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.
Selain itu, upaya untuk menyiapkan anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang mencakup berbagai jenis seperti Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, TK Al-Qur’an, Tempat Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain. Sampai dengan tahun 2004, telah tertampung sebanyak lebih dari 1,8 juta anak usia 4–6 tahun di berbagai jenis TK, termasuk TK Luar Biasa.
Adapun untuk pendidikan anak usia dini, dari jumlah sekitar 28,3 juta anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang tertampung di berbagai jenis satuan PAUD baru sebanyak 7,9 juta anak atau sebesar 28 persen, sedangkan yang tidak dapat ditampung sebanyak 20,4 juta anak atau sebesar 72 persen. Rendahnya daya tampung pendidikan anak usia dini terutama disebabkan oleh rendahnya jangkauan pelayanan PAUD.
Jumlah lembaga yang memberikan pelayanan PAUD masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah anak usia 0 sampai 6 tahun yang perlu dilayani. Selain itu, sebagian besar anak usia dini tinggal di wilayah perdesaan sementara lembaga-lembaga penyelenggara PAUD sebagian terbesar terdapat di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
PERLUASAN AKSES
Pada jalur pendidikan nonformal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan nonformal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Kemudian, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pendidikan dirumuskan dengan merujuk pada konvensi internasional mengenai pendidikan atau berkaitan dengan pembangunan pendidikan seperti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sustainable Development.
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, kebijakan pembangunan pendidikan harus mencakup pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemantapan good governance, yang salah satu dari rinciannya adalah meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pendidikan anak usia dini melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan didukung dengan sinkronisasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh sektor-sektor pembangunan terkait dan peningkatan peranserta masyarakat.
Diharapkan, dengan upaya perluasan akses dan perbaikan mutu layanan PAUD yang terpadu hingga menjangkau ke pelosok desa, maka angka partisipasi PAUD di Indonesia akan meningkat dengan signifikan. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan terlayani pendidikan dini.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah tengah masyarakat sudah sangat diperlukan sekali untuk membentuk anak seusia dini.
Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Keluarga
Oleh : James P. Pardede
Sebagian masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Padahal, pendidikan anak usia dini (PAUD) saat ini diakui menjadi tahapan penting dalam pendidikan anak, seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Usia 0 sampai 6 tahun merupakan masa emas bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Selain gizi yang cukup, beragam stimulus atau rangsangan untuk perkembangan fisik, yakni koordinasi syaraf motorik halus dan kasar, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi serta kecerdasan spritual.
Oleh sebab itu, pendidikan yang diberikan pada anak usia dini, bukan saja sangat penting bagi perkembangan kemampuan dasar anak untuk menempuh jenjang pendidikan selanjutnya, tetapi juga turut memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mempercepat keberhasilan peningkatan SDM.
Selain itu, usia dini, khususnya pada usia 0-5 tahun atau di bawah lima tahun (Balita), juga merupakan kurun waktu yang sangat menentukan bagi pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.
Usia 0-5 tahun ini juga merupakan usia penting bagi pengembangan intelegensi permanen diri seorang anak. Oleh sebab itu, di negara-negara maju, pembangunan pendidikan untuk anak usia dini ini mendapat perhatian yang sangat serius serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Itu sebabnya, setiap orang tua dapat menjadikan anaknya seorang anak yang cerdas dan kreatif. Semua orang tua dapat melakukannya, jika para orag tua mau mengutamakan kebutuhan dan kepentingan sang anak.
Berkenaan dengan upaya untuk membentuk kecerdasan seorang anak, selain terpenuhinya kebutuhan fisik-biologis, terutama kebutuhan gizi yang baik sejak dalam kandungan serta kasih sayang yang dapat memberikan rasa aman, terlindungi, dihargai dan diperhatikan, maka hal lain yang harus dilakukan adalah dengan memberikan stimulasi sedini mungkin sejak dalam kandungan serta pada masa keemasan tumbuh kembang sang anak.
Adapun yang dimaksud dengan stimulasi dini adalah rangsangan yang dilakukan sejak bayi baru lahir yang dilakukan setiap hari untuk merangsang semua sistem panca indera. Dan, sebagai bentuk pendidikan, stimulasi dimaksud sebaiknya diberikan sejak janin berusia 6 bulan dalam kandungan.
Kemudian, guna membentuk anak yang kreatif, orang tua harus dapat memberi contoh tanpa memaksa, akan tetapi memberi keberanian atau tantangan untuk anak berkreasi, memberikan penghargaan dan pujian atas keberhasilan dan perilaku yang baik. Memberikan koreksi dan bukan dalam bentuk ancaman atau hukuman bila anak melakukan kesalahan.
Terkait dengan pentingnya PAUD ini, baik itu yang dilakukan secara formal, non formal atau informal, pemerintah dan masyarakat perlu mengkaji, menelaah dan mencarikan jalan keluar yang terbaik, khususnya terhadap berbagai permasalahan yang menyebabkan PAUD, pada sebagian besar masyarakat kita belum mendapat perhatian yang serius.
Karena, dalam kenyataannya, dengan berbagai faktor penyebab, sebagian besar masyarakat, terutama orang tua belum begitu memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia yang sangat menentukan tumbuh kembang seorang anak tersebut.
Sebagai contoh, masih terbatasnya pengetahuan dan informasi yang dimiliki orangtua yang menyebabkan potensi yang dimiliki anak tidak dapat berkembang dengan baik sebagaimana mestinya.
Kesuksesan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa yang berbasis moral dan akhlak mulia, sangat tergantung pada penyelenggaraan PAUD. Semua ini menunjukan betapa pentingnya PAUD sebagai pendidikan yang berhubungan dengan moralitas.
Karena, dari berbagai penelitian pun terbukti bahwa usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Disebutkan bahwa kecerdasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun dan 100 persen pada usia 18 tahun.
Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu atau pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.
Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 persen dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.
Namun sayangnya, pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini masih terbilang rendah. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas, Ace Suryadi mengakui saat ini penyelenggaraan PAUD belum menjadi prioritas pemerintah sehingga penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat .
Karena belum menjadi prioritas, lanjut Ace Suryadi maka masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Oleh karena itu, Depdiknas tengah merintis program PAUD berbasis keluarga atau home schooling PAUD untuk memperluas akses pendidikan pra sekolah bagi anak usia 0-6 tahun khususnya bagi kelompok tidak mampu sebelum memasuki pendidikan dasar.
Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini juga harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Lebih lanjut Ace mengatakan, program PAUD berbasis keluarga bertujuan untuk menanamkan konsep pendidikan bagi anak pra sekolah dengan cara-cara benar seperti tanpa kekerasan, tanpa ancaman, tanpa harus ditakut-takuti sehingga tanpa memandang status dan latar belakang keluarganya, maka anak-anak memiliki kesempatan untuk tumbuh kembang secara baik dan siap memasuki pendidikan lanjutan.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
Oleh : James P. Pardede
Sebagian masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Padahal, pendidikan anak usia dini (PAUD) saat ini diakui menjadi tahapan penting dalam pendidikan anak, seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Usia 0 sampai 6 tahun merupakan masa emas bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Selain gizi yang cukup, beragam stimulus atau rangsangan untuk perkembangan fisik, yakni koordinasi syaraf motorik halus dan kasar, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi serta kecerdasan spritual.
Oleh sebab itu, pendidikan yang diberikan pada anak usia dini, bukan saja sangat penting bagi perkembangan kemampuan dasar anak untuk menempuh jenjang pendidikan selanjutnya, tetapi juga turut memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mempercepat keberhasilan peningkatan SDM.
Selain itu, usia dini, khususnya pada usia 0-5 tahun atau di bawah lima tahun (Balita), juga merupakan kurun waktu yang sangat menentukan bagi pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.
Usia 0-5 tahun ini juga merupakan usia penting bagi pengembangan intelegensi permanen diri seorang anak. Oleh sebab itu, di negara-negara maju, pembangunan pendidikan untuk anak usia dini ini mendapat perhatian yang sangat serius serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Itu sebabnya, setiap orang tua dapat menjadikan anaknya seorang anak yang cerdas dan kreatif. Semua orang tua dapat melakukannya, jika para orag tua mau mengutamakan kebutuhan dan kepentingan sang anak.
Berkenaan dengan upaya untuk membentuk kecerdasan seorang anak, selain terpenuhinya kebutuhan fisik-biologis, terutama kebutuhan gizi yang baik sejak dalam kandungan serta kasih sayang yang dapat memberikan rasa aman, terlindungi, dihargai dan diperhatikan, maka hal lain yang harus dilakukan adalah dengan memberikan stimulasi sedini mungkin sejak dalam kandungan serta pada masa keemasan tumbuh kembang sang anak.
Adapun yang dimaksud dengan stimulasi dini adalah rangsangan yang dilakukan sejak bayi baru lahir yang dilakukan setiap hari untuk merangsang semua sistem panca indera. Dan, sebagai bentuk pendidikan, stimulasi dimaksud sebaiknya diberikan sejak janin berusia 6 bulan dalam kandungan.
Kemudian, guna membentuk anak yang kreatif, orang tua harus dapat memberi contoh tanpa memaksa, akan tetapi memberi keberanian atau tantangan untuk anak berkreasi, memberikan penghargaan dan pujian atas keberhasilan dan perilaku yang baik. Memberikan koreksi dan bukan dalam bentuk ancaman atau hukuman bila anak melakukan kesalahan.
Terkait dengan pentingnya PAUD ini, baik itu yang dilakukan secara formal, non formal atau informal, pemerintah dan masyarakat perlu mengkaji, menelaah dan mencarikan jalan keluar yang terbaik, khususnya terhadap berbagai permasalahan yang menyebabkan PAUD, pada sebagian besar masyarakat kita belum mendapat perhatian yang serius.
Karena, dalam kenyataannya, dengan berbagai faktor penyebab, sebagian besar masyarakat, terutama orang tua belum begitu memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia yang sangat menentukan tumbuh kembang seorang anak tersebut.
Sebagai contoh, masih terbatasnya pengetahuan dan informasi yang dimiliki orangtua yang menyebabkan potensi yang dimiliki anak tidak dapat berkembang dengan baik sebagaimana mestinya.
Kesuksesan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa yang berbasis moral dan akhlak mulia, sangat tergantung pada penyelenggaraan PAUD. Semua ini menunjukan betapa pentingnya PAUD sebagai pendidikan yang berhubungan dengan moralitas.
Karena, dari berbagai penelitian pun terbukti bahwa usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Disebutkan bahwa kecerdasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun dan 100 persen pada usia 18 tahun.
Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu atau pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.
Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 persen dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.
Namun sayangnya, pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini masih terbilang rendah. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas, Ace Suryadi mengakui saat ini penyelenggaraan PAUD belum menjadi prioritas pemerintah sehingga penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat .
Karena belum menjadi prioritas, lanjut Ace Suryadi maka masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.
Oleh karena itu, Depdiknas tengah merintis program PAUD berbasis keluarga atau home schooling PAUD untuk memperluas akses pendidikan pra sekolah bagi anak usia 0-6 tahun khususnya bagi kelompok tidak mampu sebelum memasuki pendidikan dasar.
Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini juga harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.
Lebih lanjut Ace mengatakan, program PAUD berbasis keluarga bertujuan untuk menanamkan konsep pendidikan bagi anak pra sekolah dengan cara-cara benar seperti tanpa kekerasan, tanpa ancaman, tanpa harus ditakut-takuti sehingga tanpa memandang status dan latar belakang keluarganya, maka anak-anak memiliki kesempatan untuk tumbuh kembang secara baik dan siap memasuki pendidikan lanjutan.
Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.
LOMBA KARYA TULIS PEMUDA TINGKAT NASIONAL dan PENGHARGAAN UNTUK PENULIS ARTIKEL KEPEMUDAAN
Dalam Rangka Ari Sumpah Pemuda ke-79, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena (FLP menyelenggarakan
LOMBA KARYA TULIS PEMUDA TINGKAT NASIONAL dan PENGHARGAAN UNTUK PENULIS ARTIKEL KEPEMUDAAN. Berhadiah Total: Rp 30 juta!
Persyaratan Lomba Karya Tulis:
Naskah berbentuk “esai” dengan tema “Kepemimpinan Pemuda”.
Lomba dibagi dalam 3 kategori: pelajar, mahasiswa, dan umum.
Lomba terbuka untuk semua WNI berusia 15-35 tahun.
Esai tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Naskah merupakan karya asli, bukan terjemahan, atau saduran.
Naskah belum pernah dipublikasikan di media massa cetak/elektronik dan tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis.
Naskah ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik, diketik di kertas A4, font Times New Roman, 6-12 halaman, spasi ganda.
Mencantumkan kategori di sudut kiri amplop pengiriman naskah.
Nama penulis harus diletakkan pada halaman terpisah dengan lembar naskah
Naskah dikirim rangkap 3 (tiga).
Persyaratan Penghargaan Penulis:
Artikel telah dimuat di media massa cetak antara bulan Januari - September 2007 yang bertema Kepemudaan.
Melampirkan artikel (atau fotokopinya) yang telah dimuat sebanyak tiga rangkap.
Lomba terbuka untuk umum (tanpa batasan usia)
Artikel tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Mencantumkan “Penghargaan Penulis” di sudut kiri amplop.
Persyaratan Teknis:
Pengiriman naskah disertai dengan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor dan biodata singkat: nama, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail)
Pengiriman naskah lomba esai atau penghargaan penulis dikirim ke:
Panitia Lomba Karya Tulis Tingkat Nasional dan Penghargaan Penulis
d.a Rumah Cahaya FLP
Jl. Keadilan Raya No 13 Blok XVI Depok Timur 16418
Naskah ditunggu selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2007
HADIAH
Lomba Karya Tulis Pemuda
Untuk masing-masing kategori:
Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
3 pemenang hiburan @ Rp 500.000 + paket hadiah buku
Penghargaan Penulis Artikel Kepemudaan
Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
Pengumuman pemenang dapat dilihat di http://www.forumlingkarpena.net dan http://forumlingkarpena.multiply.com pada 18 Oktober 2007.
Pemenang pertama Lomba Karya Tulis dari setiap kategori dan pemenang utama Penghargaan Penulis yang berdomisili di Indonesia akan diundang ke Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan biaya kedatangan ditanggung panitia.
Acara ini diselenggarakan oleh :
Deputi Bidang Pemberdayaan Kepemimpinan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena
Didukung oleh:
Majalah Remaja Annida
Lingkar Pena Publishing House
DAR Mizan
Keterangan lebih lanjut hubungi
Lisa: (021) 573-8158
Koko: 0813-67675459
Denny: 0888-1425763
Dee: 0813-82828440
Dalam Rangka Ari Sumpah Pemuda ke-79, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena (FLP menyelenggarakan
LOMBA KARYA TULIS PEMUDA TINGKAT NASIONAL dan PENGHARGAAN UNTUK PENULIS ARTIKEL KEPEMUDAAN. Berhadiah Total: Rp 30 juta!
Persyaratan Lomba Karya Tulis:
Naskah berbentuk “esai” dengan tema “Kepemimpinan Pemuda”.
Lomba dibagi dalam 3 kategori: pelajar, mahasiswa, dan umum.
Lomba terbuka untuk semua WNI berusia 15-35 tahun.
Esai tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Naskah merupakan karya asli, bukan terjemahan, atau saduran.
Naskah belum pernah dipublikasikan di media massa cetak/elektronik dan tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis.
Naskah ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik, diketik di kertas A4, font Times New Roman, 6-12 halaman, spasi ganda.
Mencantumkan kategori di sudut kiri amplop pengiriman naskah.
Nama penulis harus diletakkan pada halaman terpisah dengan lembar naskah
Naskah dikirim rangkap 3 (tiga).
Persyaratan Penghargaan Penulis:
Artikel telah dimuat di media massa cetak antara bulan Januari - September 2007 yang bertema Kepemudaan.
Melampirkan artikel (atau fotokopinya) yang telah dimuat sebanyak tiga rangkap.
Lomba terbuka untuk umum (tanpa batasan usia)
Artikel tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Mencantumkan “Penghargaan Penulis” di sudut kiri amplop.
Persyaratan Teknis:
Pengiriman naskah disertai dengan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor dan biodata singkat: nama, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail)
Pengiriman naskah lomba esai atau penghargaan penulis dikirim ke:
Panitia Lomba Karya Tulis Tingkat Nasional dan Penghargaan Penulis
d.a Rumah Cahaya FLP
Jl. Keadilan Raya No 13 Blok XVI Depok Timur 16418
Naskah ditunggu selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2007
HADIAH
Lomba Karya Tulis Pemuda
Untuk masing-masing kategori:
Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
3 pemenang hiburan @ Rp 500.000 + paket hadiah buku
Penghargaan Penulis Artikel Kepemudaan
Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
Pengumuman pemenang dapat dilihat di http://www.forumlingkarpena.net dan http://forumlingkarpena.multiply.com pada 18 Oktober 2007.
Pemenang pertama Lomba Karya Tulis dari setiap kategori dan pemenang utama Penghargaan Penulis yang berdomisili di Indonesia akan diundang ke Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan biaya kedatangan ditanggung panitia.
Acara ini diselenggarakan oleh :
Deputi Bidang Pemberdayaan Kepemimpinan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena
Didukung oleh:
Majalah Remaja Annida
Lingkar Pena Publishing House
DAR Mizan
Keterangan lebih lanjut hubungi
Lisa: (021) 573-8158
Koko: 0813-67675459
Denny: 0888-1425763
Dee: 0813-82828440
Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Sebenarnya, promosi wisata Sumatera Utara ke dunia internasional sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta. Salah satu diantaranya adalah event North Sumatera International Travel Fair (NSITF) yang sudah menjadi agenda tahunan Badan pariwisata Daerah Sumatera Utara.
Demkian disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, DR (HC) Drs. Layari S. Kaban, MBA di sela-sela kesibukannya pada acara pemberkatan nikah anaknya.
Perlu diketahui, lanjutnya, sejak tahun 1995 sampai 1999 arus kunjungan wisata internasional menurun setiap tahunnya. Kemudian sejak tahun 2000 sampai 2002 kembali mengalami peningkatan dan anjlok lagi di tahun 2003. Tahun 2005 sampai tahun ini boleh dikatakan arus kunjungan wisatawan internasional tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
“Itu sebabnya, ajang NSITF yang digelar setiap tahun merupakan kesempatan besar bagi industri pariwisata Sumut untuk memberikan informasi tentang objek wisata di Sumut yang selama ini tidak bisa dilakukan hanya melalui iklan atau brosur saja. Lebih baik mengundang mereka langsung datang menyaksikan keadaan Indonesia.
Dengan cara ini, mereka akan menulis berbagai hal tentang Indonesia. Otomatis, masyarakat disana akan membaca dan mengetahui keberadaan Indonesia, Sumatera Utara khususnya.
Selama ini, banyak yang mengakui kalau promosi wisata Indonesia ke mancanegara memang belum maksimal. Padahal, beberapa kabupaten/kota di Sumut memiliki potensi wisata yang tak kalah menarik dengan negara-negara lain di Asia dan Eropa.
Lebih lanjut Layari S. Kaban menegaskan, tingkat hunian hotel akan meningkat dan mendapat imbas positif dengan adanya pameran pariwisata yang digelar setiap tahun.
PENINGKATAN ANGGARAN
Disamping itu, pengembangan citra pariwisata di Indonesia, khususnya Sumatera Utara saat ini, tidak terlepas dari kemampuan para ahli dan pemikir, untuk mencari dan mengembangkan beberapa pendekatan alternatif di bidang pariwisata. Walau demikian, harus dipahami, selain dana untuk promosi wisata, saat ini SDM untuk mengembangkan pariwisata sangat dibutuhkan.
Beberapa tragedi bom yang menimpa Bali dan Jakarta beberapa waktu lalu sudah menjadi ancaman berat bagi masa depan kepariwisataan Indonesia yang pada akhirnya berimbas juga ke daerah-daerah yang memiliki sentra wisata. Namun demikian, sampai hari ini pengaruhnya terhadap arus kunjungan wisata ke Sumatera Utara tidak berpengaruh signifikan.
Industri pariwisata dewasa ini merupakan usaha yang sangat menjanjikan, berkat kemajuan teknologi produksi, transportasi dan komunikasi.
Untuk hal ini, kebutuhan akan SDM yang profesional dan handal dalam pengelolaan industri pariwisata itu, terasa semakin besar dan mendesak kalau dikaitkan dengan berbagai unggulan daya tarik pariwisata yang hendak di kembangkan, seperti wisata budaya, wisata alam dan wisata agro.
Menyangkut masalah pengembangan kepariwisataan di Sumatera Utara dan di Kota Medan khususnya, tandas Layari, selama ini berapa persen anggaran yang diberikan kepada sektor kepariwisataan kota Medan yang merupakan salah satu penyumbang kontribusi terbesar.
“Diharapkan ke depan, Pemerintah Kota dan Pemerintah Propinsi perlu meningkatkan atau menambah anggaran kepariwisataan kalau ingin pariwisata tersebut berkembang,” paparnya.
Kemudian, kepedulian dari anggota dewan kepada sektor kepariwisataan akan turut menentukan perkembangan kepariwisataan di Sumatera Utara
Tak cukup hanya dukungan dari pemerintah. Semua elemen masyarakat pun sebenarnya harus ikut mendukung pengembangan sektor kepariwisataan. Dengan kesatuan tekad dan dukungan tadi, sektor kepariwisataan akan kembali bergairah dan pada akhirnya berimbas kepada kesejahteraan masyarakat banyak. james p pardede
Sebenarnya, promosi wisata Sumatera Utara ke dunia internasional sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta. Salah satu diantaranya adalah event North Sumatera International Travel Fair (NSITF) yang sudah menjadi agenda tahunan Badan pariwisata Daerah Sumatera Utara.
Demkian disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, DR (HC) Drs. Layari S. Kaban, MBA di sela-sela kesibukannya pada acara pemberkatan nikah anaknya.
Perlu diketahui, lanjutnya, sejak tahun 1995 sampai 1999 arus kunjungan wisata internasional menurun setiap tahunnya. Kemudian sejak tahun 2000 sampai 2002 kembali mengalami peningkatan dan anjlok lagi di tahun 2003. Tahun 2005 sampai tahun ini boleh dikatakan arus kunjungan wisatawan internasional tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
“Itu sebabnya, ajang NSITF yang digelar setiap tahun merupakan kesempatan besar bagi industri pariwisata Sumut untuk memberikan informasi tentang objek wisata di Sumut yang selama ini tidak bisa dilakukan hanya melalui iklan atau brosur saja. Lebih baik mengundang mereka langsung datang menyaksikan keadaan Indonesia.
Dengan cara ini, mereka akan menulis berbagai hal tentang Indonesia. Otomatis, masyarakat disana akan membaca dan mengetahui keberadaan Indonesia, Sumatera Utara khususnya.
Selama ini, banyak yang mengakui kalau promosi wisata Indonesia ke mancanegara memang belum maksimal. Padahal, beberapa kabupaten/kota di Sumut memiliki potensi wisata yang tak kalah menarik dengan negara-negara lain di Asia dan Eropa.
Lebih lanjut Layari S. Kaban menegaskan, tingkat hunian hotel akan meningkat dan mendapat imbas positif dengan adanya pameran pariwisata yang digelar setiap tahun.
PENINGKATAN ANGGARAN
Disamping itu, pengembangan citra pariwisata di Indonesia, khususnya Sumatera Utara saat ini, tidak terlepas dari kemampuan para ahli dan pemikir, untuk mencari dan mengembangkan beberapa pendekatan alternatif di bidang pariwisata. Walau demikian, harus dipahami, selain dana untuk promosi wisata, saat ini SDM untuk mengembangkan pariwisata sangat dibutuhkan.
Beberapa tragedi bom yang menimpa Bali dan Jakarta beberapa waktu lalu sudah menjadi ancaman berat bagi masa depan kepariwisataan Indonesia yang pada akhirnya berimbas juga ke daerah-daerah yang memiliki sentra wisata. Namun demikian, sampai hari ini pengaruhnya terhadap arus kunjungan wisata ke Sumatera Utara tidak berpengaruh signifikan.
Industri pariwisata dewasa ini merupakan usaha yang sangat menjanjikan, berkat kemajuan teknologi produksi, transportasi dan komunikasi.
Untuk hal ini, kebutuhan akan SDM yang profesional dan handal dalam pengelolaan industri pariwisata itu, terasa semakin besar dan mendesak kalau dikaitkan dengan berbagai unggulan daya tarik pariwisata yang hendak di kembangkan, seperti wisata budaya, wisata alam dan wisata agro.
Menyangkut masalah pengembangan kepariwisataan di Sumatera Utara dan di Kota Medan khususnya, tandas Layari, selama ini berapa persen anggaran yang diberikan kepada sektor kepariwisataan kota Medan yang merupakan salah satu penyumbang kontribusi terbesar.
“Diharapkan ke depan, Pemerintah Kota dan Pemerintah Propinsi perlu meningkatkan atau menambah anggaran kepariwisataan kalau ingin pariwisata tersebut berkembang,” paparnya.
Kemudian, kepedulian dari anggota dewan kepada sektor kepariwisataan akan turut menentukan perkembangan kepariwisataan di Sumatera Utara
Tak cukup hanya dukungan dari pemerintah. Semua elemen masyarakat pun sebenarnya harus ikut mendukung pengembangan sektor kepariwisataan. Dengan kesatuan tekad dan dukungan tadi, sektor kepariwisataan akan kembali bergairah dan pada akhirnya berimbas kepada kesejahteraan masyarakat banyak. james p pardede
Ketua PHRI Sumut, Layari S. Kaban :
Janji Memberi Madu tapi Racun yang Didapat
Salah seorang resepsionis hotel berbintang di Medan dengan ramah menyapa empat orang wisatawan luar negeri yang ingin menginap di hotel tersebut. Dari perbincangan singkat resepsionis dengan wisatawan tersebut diketahui kalau mereka berasal dari LSM Jerman yang sedang bertugas di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Ketika resepsionis bermaksud meng-in put data dari tamu tersebut ke dalam komputer. Tiba-tiba listrik padam. “Hah, padam lagi,” kata resepsionis tadi seraya meminta maaf kepada tamu.
Wajah resepsionis terlihat malu kala menyampaikan permohonan maaf kepada tamu dari Jerman. Bagaimana tidak malu, akibat listrik padam tamu-tamu terlihat seperti mengeluh. Belum lagi tamu hotel yang sedang menikmati suasana tenang di dalam kamarnya atau yang sedang menggunakan fasilitas elektronik dan tiba-tiba listrik padam.
Ditengah kondisi pasokan listrik saat ini yang sangat terbatas membuat pengusaha hotel lebih memilih menggunakan mesin genset. Padahal, menurut beberapa pelaku usaha di bidang hotel dan restoran, penggunaan energi listrik dari PT PLN lebih untung dibandingkan listrik yang diperoleh dari mesin genset sendiri. Selain harus menyediakan bahan bakarnya, perawatannya dan yang tak bisa dielakkan lagi adalah retribusinya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Utara (PHRI-Sumut) Layari S. Kaban mengatakan kalau PT PLN telah mengundang beberapa asosiasi termasuk PHRI di Hotel Emerald dan membicarakan permasalahan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN. Dalam pertemuan tersebut PLN berjanji akan memberikan insentif dan kemudahan kepada pengusaha dalam membayar tagihan listrik. Namun, apa yang didapat. Janji PLN ingin memberikan madu tapi racun yang didapat.
“Dalam kaitan pemadaman secara bergilir yang dilakukan PLN, PHRI protes berat atas hal itu,” tandasnya.
Sesuai dengan usulan PHRI dalam kesempatan tersebut, bahwa perlu diketahui PHR termasuk salah satu wadah organisasi yang menaungi sektor usaha dominan di Sumut dan kota Medan khususnya. Diperkirakan, PHRI termasuk pemberi kontribusi besar (mencapai 30 persen) sebagai penyumbang PAD bagi kota Medan.
Kalau saja PLN membiarkan pemadaman ini sampai berlarut-larut, kata Layari akan banyak perusahaan di sektor perhotelan dan restoran yang mengalami kerugian. Dengan banyaknya sektor usaha yang mengalami kerugian, sudah pasri akan berimbas kepada kontribusi usaha tersebut kepada pemerintah juga akan terimbas dan berkurang.
“Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas harus segera menyikapi hal ini. Upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan restrukturisasi manajemen PLN dari pusat hingga ke daerah. Untuk apa membangun pembangkit kalau toh manajemennya amburadul,” katanya.
Selain itu, tambahnya, PLN juga kalau memang benar-benar kesulitan dalam memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha, sudah saatnya PLN mencari energi alternatif yang baru atau mengundang investor asing untuk berinvestasi di sektor kelistrikan.
Harapan kita dari PHRI, lanjut Layari, PT. PLN harus memperbaiki kinerjanya ke depan terutama dalam upaya mengatasi krisis listrik yang telah berkepanjangan. (james p pardede)
Janji Memberi Madu tapi Racun yang Didapat
Salah seorang resepsionis hotel berbintang di Medan dengan ramah menyapa empat orang wisatawan luar negeri yang ingin menginap di hotel tersebut. Dari perbincangan singkat resepsionis dengan wisatawan tersebut diketahui kalau mereka berasal dari LSM Jerman yang sedang bertugas di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Ketika resepsionis bermaksud meng-in put data dari tamu tersebut ke dalam komputer. Tiba-tiba listrik padam. “Hah, padam lagi,” kata resepsionis tadi seraya meminta maaf kepada tamu.
Wajah resepsionis terlihat malu kala menyampaikan permohonan maaf kepada tamu dari Jerman. Bagaimana tidak malu, akibat listrik padam tamu-tamu terlihat seperti mengeluh. Belum lagi tamu hotel yang sedang menikmati suasana tenang di dalam kamarnya atau yang sedang menggunakan fasilitas elektronik dan tiba-tiba listrik padam.
Ditengah kondisi pasokan listrik saat ini yang sangat terbatas membuat pengusaha hotel lebih memilih menggunakan mesin genset. Padahal, menurut beberapa pelaku usaha di bidang hotel dan restoran, penggunaan energi listrik dari PT PLN lebih untung dibandingkan listrik yang diperoleh dari mesin genset sendiri. Selain harus menyediakan bahan bakarnya, perawatannya dan yang tak bisa dielakkan lagi adalah retribusinya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Utara (PHRI-Sumut) Layari S. Kaban mengatakan kalau PT PLN telah mengundang beberapa asosiasi termasuk PHRI di Hotel Emerald dan membicarakan permasalahan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN. Dalam pertemuan tersebut PLN berjanji akan memberikan insentif dan kemudahan kepada pengusaha dalam membayar tagihan listrik. Namun, apa yang didapat. Janji PLN ingin memberikan madu tapi racun yang didapat.
“Dalam kaitan pemadaman secara bergilir yang dilakukan PLN, PHRI protes berat atas hal itu,” tandasnya.
Sesuai dengan usulan PHRI dalam kesempatan tersebut, bahwa perlu diketahui PHR termasuk salah satu wadah organisasi yang menaungi sektor usaha dominan di Sumut dan kota Medan khususnya. Diperkirakan, PHRI termasuk pemberi kontribusi besar (mencapai 30 persen) sebagai penyumbang PAD bagi kota Medan.
Kalau saja PLN membiarkan pemadaman ini sampai berlarut-larut, kata Layari akan banyak perusahaan di sektor perhotelan dan restoran yang mengalami kerugian. Dengan banyaknya sektor usaha yang mengalami kerugian, sudah pasri akan berimbas kepada kontribusi usaha tersebut kepada pemerintah juga akan terimbas dan berkurang.
“Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas harus segera menyikapi hal ini. Upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan restrukturisasi manajemen PLN dari pusat hingga ke daerah. Untuk apa membangun pembangkit kalau toh manajemennya amburadul,” katanya.
Selain itu, tambahnya, PLN juga kalau memang benar-benar kesulitan dalam memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha, sudah saatnya PLN mencari energi alternatif yang baru atau mengundang investor asing untuk berinvestasi di sektor kelistrikan.
Harapan kita dari PHRI, lanjut Layari, PT. PLN harus memperbaiki kinerjanya ke depan terutama dalam upaya mengatasi krisis listrik yang telah berkepanjangan. (james p pardede)
Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindungan Purba : PLN Harus Siap Membuka Diri Terhadap Investor Asing
Atas pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan oleh PT PLN (Persero), Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara akan mengajukan class action terhadap perusahaan setrum tersebut.
Seperti disampaikan Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindungan Purba SH, gugatan itu diajukan terkait dengan kerugian material dan nonmaterial akibat pasokan listrik yang tidak stabil sehingga mengganggu kelancaran produksi.
“Tim advokasi sudah menyusun gugatan dan akan menyampaikannya. Tim kita sedang bekerja keras untuk membuat dua gugatan yang berbeda, masing-masing untuk PLN dan PGN,” katanya saat bertemu beberapa waktu lalu di Medan.
Menurut Parlindungan Purba yang juga anggota DPD Asal Sumut, selain gugatan terhadap PLN, Apindo Sumut juga meminta agar abonemen tidak perlu dibayar. Pembayaran hanya diberlakukan untuk jam pemakaian listrik. Selain itu Apindo juga akan meminta ganti rugi kepada PLN karena alat produksi dan alat pendukung yang rusak akibat tegangan listrik yang berubah-ubah.
Pemadaman listrik secara bergilir dan masih sulitnya mendapatkan pasokan gas bagi industri telah berdampak luas bagi dunia usaha. Diperkirakan, hingga saat ini sekitar 30 persen karyawan perusahaan yang beroperasi di Sumut (khususnya kawasan KIM) telah di-PHK dan banyak perusahaan tutup, bahkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) berencana angkat kaki dan mencabut investasinya di Sumut.
Krisis listrik yang terjadi di Indonesia termasuk Sumatera Utara merupakan dampak dari kesalahan pemerintahan pada masa lalu. Dimana pemerintah pada masa itu tidak pernah memikirkan energi alternatif selain minyak untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih murah, pemerintah memanfaatkan minyak sebagai bahan bakar untuk mesin pembangkit listrik. Hampir seluruh mesin pembangkit menggunakan BBM. Pemerintah tidak memikirkan bahan bakar alternatif seperti batubara, gas, hidro, biofuel dan yang lainnya. Akibatnya, ketika harga minyak naik dan pemerintah mengurangi subsidi, terjadilah krisis listrik.
MELIRIK ENERGI ALTERNATIF
Seharusnya, pemerintah mempunyai rancangan pembangunan jangka panjang sehingga mampu memprediksi dan mengantisipasi situasi perekonomian di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
“Dalam mengatasi krisis listrik seperti yang terjadi di Sumut, pemerintah harus lebih bijaksana, menghilangkan sifat kemonopolian seperti yang selama ini dianut oleh PLN. PLN sudah saatnya membuka diri terhadap investor asing yang mau berinvesasi di bidang kelistrikan,” tandasnya.
Selain itu, kata Parlindungan, pemerintah perlu secepatnya mengoperasikan pembangkit listrik yang telah dibangun seperti PLTA Renun di Dairi dan PLTU Labuhan Angin di Tapanuli Utara serta PLTP Sarulla. Sebagaimana pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), persediaan batubara sangat cukup memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Karenanya dalam pembahasan APBN 2007, direncanakan akan dibangun pembangkit listrik tenaga batubara dengan kapasitas 10.000 mega watt.
PLN juga sudah saatnya melirik energi alternatif lainnya seperti biodisel yang bisa diolah dari hasil bumi seperti kelapa sawit, jarak dan singkong.
Pemanfaatan energi alternatif untuk pembangkit listrik layak secara teknis dan ekonomis. Pemanfaatannya bisa dimulai dari skala kecil mulai dari listrik pedesaan. Hal ini tentunya dapat dilakukan oleh pihak swasta dan PLN dengan pola kemitraan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana.
Peran minyak dunia memang akan digantikan oleh energi baru dan terbarukan sedangkan peran gas dan batu bara relatif stabil. Dalam cetak biru pengelolaan energi nasional Indonesia hingga 2025, batu bara akan meningkat menjadi 30 persen menyamai BBM, demikian pula dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Jadi, tambahnya, upaya presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang investor ke berbagai belahan dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya Sumut akan sia-sia jika kita tidak siap dalam infrastruktur. Dimana infrastruktur dalam hal ini sudah mencakup sumber daya energi seperti listrik dan gas. (james p pardede)
Atas pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan oleh PT PLN (Persero), Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara akan mengajukan class action terhadap perusahaan setrum tersebut.
Seperti disampaikan Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindungan Purba SH, gugatan itu diajukan terkait dengan kerugian material dan nonmaterial akibat pasokan listrik yang tidak stabil sehingga mengganggu kelancaran produksi.
“Tim advokasi sudah menyusun gugatan dan akan menyampaikannya. Tim kita sedang bekerja keras untuk membuat dua gugatan yang berbeda, masing-masing untuk PLN dan PGN,” katanya saat bertemu beberapa waktu lalu di Medan.
Menurut Parlindungan Purba yang juga anggota DPD Asal Sumut, selain gugatan terhadap PLN, Apindo Sumut juga meminta agar abonemen tidak perlu dibayar. Pembayaran hanya diberlakukan untuk jam pemakaian listrik. Selain itu Apindo juga akan meminta ganti rugi kepada PLN karena alat produksi dan alat pendukung yang rusak akibat tegangan listrik yang berubah-ubah.
Pemadaman listrik secara bergilir dan masih sulitnya mendapatkan pasokan gas bagi industri telah berdampak luas bagi dunia usaha. Diperkirakan, hingga saat ini sekitar 30 persen karyawan perusahaan yang beroperasi di Sumut (khususnya kawasan KIM) telah di-PHK dan banyak perusahaan tutup, bahkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) berencana angkat kaki dan mencabut investasinya di Sumut.
Krisis listrik yang terjadi di Indonesia termasuk Sumatera Utara merupakan dampak dari kesalahan pemerintahan pada masa lalu. Dimana pemerintah pada masa itu tidak pernah memikirkan energi alternatif selain minyak untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih murah, pemerintah memanfaatkan minyak sebagai bahan bakar untuk mesin pembangkit listrik. Hampir seluruh mesin pembangkit menggunakan BBM. Pemerintah tidak memikirkan bahan bakar alternatif seperti batubara, gas, hidro, biofuel dan yang lainnya. Akibatnya, ketika harga minyak naik dan pemerintah mengurangi subsidi, terjadilah krisis listrik.
MELIRIK ENERGI ALTERNATIF
Seharusnya, pemerintah mempunyai rancangan pembangunan jangka panjang sehingga mampu memprediksi dan mengantisipasi situasi perekonomian di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
“Dalam mengatasi krisis listrik seperti yang terjadi di Sumut, pemerintah harus lebih bijaksana, menghilangkan sifat kemonopolian seperti yang selama ini dianut oleh PLN. PLN sudah saatnya membuka diri terhadap investor asing yang mau berinvesasi di bidang kelistrikan,” tandasnya.
Selain itu, kata Parlindungan, pemerintah perlu secepatnya mengoperasikan pembangkit listrik yang telah dibangun seperti PLTA Renun di Dairi dan PLTU Labuhan Angin di Tapanuli Utara serta PLTP Sarulla. Sebagaimana pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), persediaan batubara sangat cukup memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Karenanya dalam pembahasan APBN 2007, direncanakan akan dibangun pembangkit listrik tenaga batubara dengan kapasitas 10.000 mega watt.
PLN juga sudah saatnya melirik energi alternatif lainnya seperti biodisel yang bisa diolah dari hasil bumi seperti kelapa sawit, jarak dan singkong.
Pemanfaatan energi alternatif untuk pembangkit listrik layak secara teknis dan ekonomis. Pemanfaatannya bisa dimulai dari skala kecil mulai dari listrik pedesaan. Hal ini tentunya dapat dilakukan oleh pihak swasta dan PLN dengan pola kemitraan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana.
Peran minyak dunia memang akan digantikan oleh energi baru dan terbarukan sedangkan peran gas dan batu bara relatif stabil. Dalam cetak biru pengelolaan energi nasional Indonesia hingga 2025, batu bara akan meningkat menjadi 30 persen menyamai BBM, demikian pula dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Jadi, tambahnya, upaya presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang investor ke berbagai belahan dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya Sumut akan sia-sia jika kita tidak siap dalam infrastruktur. Dimana infrastruktur dalam hal ini sudah mencakup sumber daya energi seperti listrik dan gas. (james p pardede)
Iman Sjahputra:
Masalah HaKI Masih Perlu Sosialisasi
Merebaknya penjualan VCD bajakan di beberapa kota besar di Indonesia sebenarnya tidak bisa lepas dari siapa otak pelaku perbanyakan dari VCD bajakan tersebut. Kalau penjual boleh dikatakan hanya mencari keuntungan dari produk yang ia jual tanpa pernah memikirkan apakah produk tersebut original atau bukan.
Yang terkena imbasnya adalah toko-toko penjual VCD yang original dan mempunyai ijin usaha jelas. Omzet penjualan mereka jadi berkurang, keuntungan yang mereka peroleh pun makin sedikit.
Hal ini terlontar dari pembicaraan Analisa dengan salah seorang pengacara yang konsen dalam menangani permasalahan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Iman Sjahputra, SH.,SpN.,LL.M saat berada di Medan beberapa waktu lalu.
Dalam perbincangan tersebut, lulusan Master of Law, the American University, Washington College of Laws, U.S.A. ( LL.M, 1996) ini menegaskan kalau pembajakan itu sebenarnya tidak terlepas dari pihak pencipta dan produser. Kalau saja royaltinya sesuai dan pengawasan terhadap setiap produksi dilaksanakan dengan ketat, yang namanya pembajakan mungkin akan bisa ditelusuri dimana proses terjadinya.
Sebenarnya, dengan keikutsertaan Indonesia dalam pergaulan masyarakat dunia berkaitan dengan HaKI juga ditegaskan tatkala Indonesia memutuskan menjadi anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 1974. Selanjutnya, Indonesia meratifikasi pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO).
Dalam persetujuan pembentukan WTO tersebut, terlampir pula perjanjian tentang aspek-aspek yang terkait dengan perdagangan HaKI (Trade Related Aspects of Intellectual Property rights - TRIPs). Kemudian, pemerintah bersama DPR menjadikannya sebagai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
Semestinya, lanjut pria yang sering menulis di berbagai media ini, setelah Indonesia menjadi anggota WIPO, HaKI telah membudaya di seluruh masyarakatnya. Nyatanya, jangankan khalayak biasa, di kalangan intelektual pun yang seharusnya lebih mengenal HaKI, tingkat kesadarannya masih rendah.
Padahal HaKI telah menjadi alat perdagangan dan alat persaingan dalam perdagangan internasional. Apabila ada negara anggota WTO melakukan pelanggaran atas perjanjian TRIPs, maka dibenarkan melakukan pembalasan, sampai-sampai dibenarkan melakukan pembalasan silang (cross retaliation) oleh negara yang dilanggar haknya secara hukum internasional.
Itu sebabnya, praktisi hukum Iman Sjahputra mengkritisi keras soal memblenya penegakan hukum di bidang HaKI ini. “Memprihatinkan!” katanya. “Buktinya” Luangkan saja waktu anda sejenak menelusuri shopping mall hingga emperan toko-toko di manapun. Anda akan menemukan barang-barang bajakan yang luar biasa banyaknya. Dari barang ciptaan seperti VCD (video compact disc), CD (compact disc), optical disc, program software sampai dengan produk-produk merek terkenal (Donna Karan New York, Burbery, Calvin Klein, Hugo Boss) sangat mudah didapatkan,” ungkap Iman Sjahputra.
Tidak mengherankan, lanjut Iman, dari pembajakan kaset saja selama tahun 2001, negara telah dirugikan senilai Rp 271 miliar. Sangat jelas, kelemahannya terletak di aparat penegak hukum.
Sosialisasi tentang HaKI ini masih harus terus dilaksanakan hingga ke kalanangan masyarakat kelas bawah. Kelak dengan upaya ini, masyarakat akan mengerti betapa pentingnya melindungi hak cipta.
Seiring dengan perkembangan teknologi sekarang, persoalan yang muncul kemudian adalah masalah penegakan hukum internet. Dengan internet manusia kini bisa melakukan berbagai hal dalam kehidupannya. Namun, keberadaan internet seiring eskalasi teknologi informasi, sering diibaratkan bagai pisau bermata dua.
“Satu sisi bisa mensejahterakan, satu sisi lainnya ebrpotensi mengundang terjadinya perbuatan melanggar hukum,” tandas pria asal Sumatera Utara ini.
Sebagai contoh adalah, kerawanan bertransaksi di internet kini boleh menjadi perhatian dan peringatan bagi konsumen yang biasanya menggunakan internet selaku ajang transasksi. Karena tergiur dengan iklan di internet (website luar negeri) dan mencoba membeli dengan kartu kredit. Ternyata, barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan ada juga yang memesan dan telah membayar tapi pesanan tak pernah diterima.
Menghadapi permasalahan seperti ini, katanya, kemana konsumen harus mengadu ? Lantas muncul pertanyaan, apakah klausula ini dapat diterapkan pada pelaku usaha yang berdomisili di luar negeri ? Jawabnya adalah kecil kemungkinan dapat berlaku. Karena kita tak punya peraturan seperti yang di terapkan di Uni Eropa sana.
Untuk itu, saran Iman, kepada konsumen yang sering menggunakan internet dan tergiur untuk bertransaksi lewat internet ada baiknya teliti dulu apakah website tersebut asli atau palsu. Siapa tau saat konsumen membeli website-nya masih up to date. Tapi setelah transaksi terjadi website-nya telah raib. (james p pardede)
Masalah HaKI Masih Perlu Sosialisasi
Merebaknya penjualan VCD bajakan di beberapa kota besar di Indonesia sebenarnya tidak bisa lepas dari siapa otak pelaku perbanyakan dari VCD bajakan tersebut. Kalau penjual boleh dikatakan hanya mencari keuntungan dari produk yang ia jual tanpa pernah memikirkan apakah produk tersebut original atau bukan.
Yang terkena imbasnya adalah toko-toko penjual VCD yang original dan mempunyai ijin usaha jelas. Omzet penjualan mereka jadi berkurang, keuntungan yang mereka peroleh pun makin sedikit.
Hal ini terlontar dari pembicaraan Analisa dengan salah seorang pengacara yang konsen dalam menangani permasalahan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Iman Sjahputra, SH.,SpN.,LL.M saat berada di Medan beberapa waktu lalu.
Dalam perbincangan tersebut, lulusan Master of Law, the American University, Washington College of Laws, U.S.A. ( LL.M, 1996) ini menegaskan kalau pembajakan itu sebenarnya tidak terlepas dari pihak pencipta dan produser. Kalau saja royaltinya sesuai dan pengawasan terhadap setiap produksi dilaksanakan dengan ketat, yang namanya pembajakan mungkin akan bisa ditelusuri dimana proses terjadinya.
Sebenarnya, dengan keikutsertaan Indonesia dalam pergaulan masyarakat dunia berkaitan dengan HaKI juga ditegaskan tatkala Indonesia memutuskan menjadi anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 1974. Selanjutnya, Indonesia meratifikasi pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO).
Dalam persetujuan pembentukan WTO tersebut, terlampir pula perjanjian tentang aspek-aspek yang terkait dengan perdagangan HaKI (Trade Related Aspects of Intellectual Property rights - TRIPs). Kemudian, pemerintah bersama DPR menjadikannya sebagai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
Semestinya, lanjut pria yang sering menulis di berbagai media ini, setelah Indonesia menjadi anggota WIPO, HaKI telah membudaya di seluruh masyarakatnya. Nyatanya, jangankan khalayak biasa, di kalangan intelektual pun yang seharusnya lebih mengenal HaKI, tingkat kesadarannya masih rendah.
Padahal HaKI telah menjadi alat perdagangan dan alat persaingan dalam perdagangan internasional. Apabila ada negara anggota WTO melakukan pelanggaran atas perjanjian TRIPs, maka dibenarkan melakukan pembalasan, sampai-sampai dibenarkan melakukan pembalasan silang (cross retaliation) oleh negara yang dilanggar haknya secara hukum internasional.
Itu sebabnya, praktisi hukum Iman Sjahputra mengkritisi keras soal memblenya penegakan hukum di bidang HaKI ini. “Memprihatinkan!” katanya. “Buktinya” Luangkan saja waktu anda sejenak menelusuri shopping mall hingga emperan toko-toko di manapun. Anda akan menemukan barang-barang bajakan yang luar biasa banyaknya. Dari barang ciptaan seperti VCD (video compact disc), CD (compact disc), optical disc, program software sampai dengan produk-produk merek terkenal (Donna Karan New York, Burbery, Calvin Klein, Hugo Boss) sangat mudah didapatkan,” ungkap Iman Sjahputra.
Tidak mengherankan, lanjut Iman, dari pembajakan kaset saja selama tahun 2001, negara telah dirugikan senilai Rp 271 miliar. Sangat jelas, kelemahannya terletak di aparat penegak hukum.
Sosialisasi tentang HaKI ini masih harus terus dilaksanakan hingga ke kalanangan masyarakat kelas bawah. Kelak dengan upaya ini, masyarakat akan mengerti betapa pentingnya melindungi hak cipta.
Seiring dengan perkembangan teknologi sekarang, persoalan yang muncul kemudian adalah masalah penegakan hukum internet. Dengan internet manusia kini bisa melakukan berbagai hal dalam kehidupannya. Namun, keberadaan internet seiring eskalasi teknologi informasi, sering diibaratkan bagai pisau bermata dua.
“Satu sisi bisa mensejahterakan, satu sisi lainnya ebrpotensi mengundang terjadinya perbuatan melanggar hukum,” tandas pria asal Sumatera Utara ini.
Sebagai contoh adalah, kerawanan bertransaksi di internet kini boleh menjadi perhatian dan peringatan bagi konsumen yang biasanya menggunakan internet selaku ajang transasksi. Karena tergiur dengan iklan di internet (website luar negeri) dan mencoba membeli dengan kartu kredit. Ternyata, barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan ada juga yang memesan dan telah membayar tapi pesanan tak pernah diterima.
Menghadapi permasalahan seperti ini, katanya, kemana konsumen harus mengadu ? Lantas muncul pertanyaan, apakah klausula ini dapat diterapkan pada pelaku usaha yang berdomisili di luar negeri ? Jawabnya adalah kecil kemungkinan dapat berlaku. Karena kita tak punya peraturan seperti yang di terapkan di Uni Eropa sana.
Untuk itu, saran Iman, kepada konsumen yang sering menggunakan internet dan tergiur untuk bertransaksi lewat internet ada baiknya teliti dulu apakah website tersebut asli atau palsu. Siapa tau saat konsumen membeli website-nya masih up to date. Tapi setelah transaksi terjadi website-nya telah raib. (james p pardede)
dr. Binsar H. Naibaho :
Menyongsong Dunia Terang Tunanetra
Kerinduannya untuk menolong sesama terutama masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kesehatan keluarga mereka terjawab sudah dengan didirikannya sebuah klinik kesehatan bersama rekan-rekannya. Hadir dengan sebuah konsep kesehatan yang berbasiskan pelayanan yang seutuhnya dengan sebuah visi “Masyarakat yang sadar akan arti pelayanan Sehat” yang dikemas dengan menggabungkan terapi kebugaran dengan model olah nafas seni Merpati Putih.
Menurut Binsar H. Naibaho yang ditemui di kliniknya Jalan Sei Serayu Medan mengatakan, bahwa klinik tersebut berawal dari kepercayaan dan mandat yang begitu besar dari Ditjen Pajak untuk turut serta dalam penanggulangan bencana alam gempa dan tsunami di Aceh dan Nias tahun 2004 lalu. Berawal dari kepercayaan itu pulalah klinik dengan nama klinik “M-P” dideklarasikan.
Klinik tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum terlebih yang ekonominya menengah ke bawah dan keluarga kurang mampu tanpa dipungut bayaran dan berorientasi ke pelayanan sosial.
Kemudian, lanjutnya, klinik tersebut menjadi tempat pendidikan dan pelatihan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. Dengan tegas Binsar mengatakan pelatihan dalam hal ini bukan melatih para tunanetra untuk menjadi ahli pijat atau yang lainnya. Tapi melatih mereka untuk menyongsong dunia terang tunanetra Indonesia, khususnya tunanetra di Sumatera Utara.
“Selain mata, manusia rupanya diberi indra penglihatan kedua. Mata kedua itu bisa berupa ujung hidung, ujung telinga, sentuhan tangan, ujung jari atau ujung siku. Dengan latihan secara kontinyu, seorang tunanetra bahkan mampu melihat seperti halnya orang biasa,” paparnya.
Atas dasar ini, Binsar mencoba menerapkannya dan melatih beberap tunanetra untuk bisa berjalan tanpa harus menggunakan tongkat lagi. Bahkan untuk naik sepeda di jalan umum pun para tunanetra bisa dilatih.
Pelatihan untuk tunanetra dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing tahap pertama disebut Orientasi Mobilitas yang lebih mengedepankan pengenalan cara latihan dan pengenalan diri. Kemudian tahap kedua disebut Deteksi Benda. Dalam tahap ini, tunanetra akan mampu mencari benda yang disebutkan atau yang diingini. Melawati dan menghindari rintangan-rintangan. Di tahap ini juga peserta sudah dilatih untuk naik sepeda.
Kemudian pada tahap ketiga adalah Deteksi Huruf dan Warna. Pada tahap ini peserta akan mengenal huruf dan warna serta mampu membaca huruf tanpa harus menggunakan huruf Braille lagi.
“Dalam tahap terakhir ini, ada kalanya seseorang sudah lebih cepat untuk mengenal warna atau mengenal huruf,” papar ayah dari tiga anak ini.
Didukung oleh sang istri Rita Helena Br. Hutapea, Binsar tetap konsisten untuk melatih para tunanetra tersebut agar bisa mengikuti setiap pelatihan tanpa dipungut bayaran. Bahkan, biaya transport, pakaian, dan yang lainnya ditanggung oleh klinik “M-P”.
Paling tidak, lanjut lulusan dokter USU ini, kalau peserta mengikuti pelatihan dengan kontinyu diharapkan dalam 18 bulan saja (masing-masing 6 bulan setiap tahap) para tunanetra sudah mampu untuk menyelesaikannya.
“Untuk gelombang pertama ada 8 orang tunanetra yang dilatih, gelombang kedua ada 13 orang. Namun demikian dari antara mereka ada juga yang mengundurkan diri karena alasan jauh dari lokasi pelatihan, kerja dan alasan lainnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan latihan, lanjutnya, Binsar menerapkan tenaga medan magnet yang diolah dari energi listrik tubuh manusia, kemudian energi listrik tersebut diolah menjadi medan listrik dan medan listrik ini kemudian dimanfaatkan menjasi medan magnet.
Perlu diketahui, di Indonesia saat ini ada lebih 2 juta orang yang mengalami gangguan penglihatan atau tunanetra. Keadaan mereka makin kurang beruntung karena mayoritas dari mereka berasal dari kalangan ekonomi lemah. Masa depan mereka hanya ada di sekitar panti pijat. Keadaan memprihatinkan ini memacu klinik “M-P” bersinergi dengan Merpati putih untuk terus mengembangkan Ilmu Getaran tersebut.
Pendidikan dan pelatihan tunanetra belum banyak dan juga memerlukan banyak biaya, papar Binsar, sedangkan kita tahu bahwa sebagian besar dri mereka memiliki ekonomi pas-pasan, mustahil bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan tersebut.
Akan tetapi, titik cerah untuk menyongsong dunia terang bagi tunanetra telah terbuka dengan dibukanya klinik “M-P” sejak Oktober 2005 lalu. Klinik ini pun siap memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. (james p pardede)
Menyongsong Dunia Terang Tunanetra
Kerinduannya untuk menolong sesama terutama masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kesehatan keluarga mereka terjawab sudah dengan didirikannya sebuah klinik kesehatan bersama rekan-rekannya. Hadir dengan sebuah konsep kesehatan yang berbasiskan pelayanan yang seutuhnya dengan sebuah visi “Masyarakat yang sadar akan arti pelayanan Sehat” yang dikemas dengan menggabungkan terapi kebugaran dengan model olah nafas seni Merpati Putih.
Menurut Binsar H. Naibaho yang ditemui di kliniknya Jalan Sei Serayu Medan mengatakan, bahwa klinik tersebut berawal dari kepercayaan dan mandat yang begitu besar dari Ditjen Pajak untuk turut serta dalam penanggulangan bencana alam gempa dan tsunami di Aceh dan Nias tahun 2004 lalu. Berawal dari kepercayaan itu pulalah klinik dengan nama klinik “M-P” dideklarasikan.
Klinik tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum terlebih yang ekonominya menengah ke bawah dan keluarga kurang mampu tanpa dipungut bayaran dan berorientasi ke pelayanan sosial.
Kemudian, lanjutnya, klinik tersebut menjadi tempat pendidikan dan pelatihan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. Dengan tegas Binsar mengatakan pelatihan dalam hal ini bukan melatih para tunanetra untuk menjadi ahli pijat atau yang lainnya. Tapi melatih mereka untuk menyongsong dunia terang tunanetra Indonesia, khususnya tunanetra di Sumatera Utara.
“Selain mata, manusia rupanya diberi indra penglihatan kedua. Mata kedua itu bisa berupa ujung hidung, ujung telinga, sentuhan tangan, ujung jari atau ujung siku. Dengan latihan secara kontinyu, seorang tunanetra bahkan mampu melihat seperti halnya orang biasa,” paparnya.
Atas dasar ini, Binsar mencoba menerapkannya dan melatih beberap tunanetra untuk bisa berjalan tanpa harus menggunakan tongkat lagi. Bahkan untuk naik sepeda di jalan umum pun para tunanetra bisa dilatih.
Pelatihan untuk tunanetra dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing tahap pertama disebut Orientasi Mobilitas yang lebih mengedepankan pengenalan cara latihan dan pengenalan diri. Kemudian tahap kedua disebut Deteksi Benda. Dalam tahap ini, tunanetra akan mampu mencari benda yang disebutkan atau yang diingini. Melawati dan menghindari rintangan-rintangan. Di tahap ini juga peserta sudah dilatih untuk naik sepeda.
Kemudian pada tahap ketiga adalah Deteksi Huruf dan Warna. Pada tahap ini peserta akan mengenal huruf dan warna serta mampu membaca huruf tanpa harus menggunakan huruf Braille lagi.
“Dalam tahap terakhir ini, ada kalanya seseorang sudah lebih cepat untuk mengenal warna atau mengenal huruf,” papar ayah dari tiga anak ini.
Didukung oleh sang istri Rita Helena Br. Hutapea, Binsar tetap konsisten untuk melatih para tunanetra tersebut agar bisa mengikuti setiap pelatihan tanpa dipungut bayaran. Bahkan, biaya transport, pakaian, dan yang lainnya ditanggung oleh klinik “M-P”.
Paling tidak, lanjut lulusan dokter USU ini, kalau peserta mengikuti pelatihan dengan kontinyu diharapkan dalam 18 bulan saja (masing-masing 6 bulan setiap tahap) para tunanetra sudah mampu untuk menyelesaikannya.
“Untuk gelombang pertama ada 8 orang tunanetra yang dilatih, gelombang kedua ada 13 orang. Namun demikian dari antara mereka ada juga yang mengundurkan diri karena alasan jauh dari lokasi pelatihan, kerja dan alasan lainnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan latihan, lanjutnya, Binsar menerapkan tenaga medan magnet yang diolah dari energi listrik tubuh manusia, kemudian energi listrik tersebut diolah menjadi medan listrik dan medan listrik ini kemudian dimanfaatkan menjasi medan magnet.
Perlu diketahui, di Indonesia saat ini ada lebih 2 juta orang yang mengalami gangguan penglihatan atau tunanetra. Keadaan mereka makin kurang beruntung karena mayoritas dari mereka berasal dari kalangan ekonomi lemah. Masa depan mereka hanya ada di sekitar panti pijat. Keadaan memprihatinkan ini memacu klinik “M-P” bersinergi dengan Merpati putih untuk terus mengembangkan Ilmu Getaran tersebut.
Pendidikan dan pelatihan tunanetra belum banyak dan juga memerlukan banyak biaya, papar Binsar, sedangkan kita tahu bahwa sebagian besar dri mereka memiliki ekonomi pas-pasan, mustahil bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan tersebut.
Akan tetapi, titik cerah untuk menyongsong dunia terang bagi tunanetra telah terbuka dengan dibukanya klinik “M-P” sejak Oktober 2005 lalu. Klinik ini pun siap memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. (james p pardede)
Pemuda Harus Menjunjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan
Berbicara tentang masalah kepemudaan di negara kita ini seperti di ungkapkan Parlindungan Purba,SH yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah/MPR-RI Utusan Sumut ini sangatlah menarik.
Menarik karena pemuda adalah generasi penerus bangsa dan penentu masa depan sebuah bangsa. Dalam proses menentukan jati diri mereka untuk menempa bekal kepribadian yang mantap dan jiwa kepemimpinan yang melayani, rendah hati dan hidup dengan penuh kesederhanaan .
Dalam upaya membentuk jati diri tersebut, kata Parlindungan, pemuda harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, memahami adanya perbedaan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai titik tolak untuk meningkatkan tali persaudaraan dalam menempa jati diri dan bekal kepemimpinan di masa yang akan datang.
Pria yang pernah aktif di berbagai organisasi kepemudaan ini mengakui kalau untuk menempa jiwa kepemimpinan tidak cukup hanya dengan mengandalkan kemampuan diri sendiri, tapi juga perlu dukungan dari orang lain.
Itu sebabnya, lanjut ayah dari empat putra-putri yang hidup dengan penuh kesederhanaan ini, bahwa setiap saat manusia juga perlu berkomunikasi dengan tiga hal.
Pertama, berkomunikasi dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, berkomunikasi dengan sesama manusia dan ketiga, berkomunikasi dengan diri sendiri.
Dalam gerak langkah pemuda sekarang yang namanya berkomunikasi dengan diri sendiri sangat jarang dilaksanakan, padahal metode ini sama dengan memotivasi diri.
"Sebagai manusia biasa, kita pasti pernah mengalami kejenuhan. Pada saat itulah, kita perlu berkomunikasi dengan diri sendiri untuk membangkitkan semangat dan rasa percaya diri," tandasnya.
Dalam gerak langkahnya di keorganisasian, Palindungan Purba, tahun 1994 pernah terpilih sebagai Pemuda Pelopor dan saat ini sebagai Pengurus Presidium Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pusat. Pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut, pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Simalungun (Himapsi) dan sekarang sebagai Ketua Partua Maujana Simalungun (PMS).
Dalam kehidupannya sehari-hari, jika ingin melakukan sesuatu, cobalah untuk lebih mengarahkan sesuatu itu, hasilnya untuk kepentingan orang banyak dan kemudian kita sesuaikanlah kepentingan orang banyak itu untuk kepentingan pribadi.
Kepentingan orang banyak itu adalah masalah lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan. Melalui ketiga komponen inilah, pria yang baru saja menyelesaikan program Magister Manajemen USU ini melihat betapa besarnya peluang untuk dapat berbuat banyak terutama untuk kepentingan orang banyak.
"Apalagi kondisi negara yang saat ini masih cukup memprihatinkan, ketiga komponen ini sangat penting diberikan sentuhan. Saya menyadari, masalah sosial, kemiskinan dan pengangguran merupakan hal yang tinggi nilainya untuk dibicarakan. Jika ketiga hal ini dapat diatasi, saya yakin ke depan, bangsa ini akan dapat lepas dari kondisi memprihatinkan," tegasnya.
Terkait dengan kepemudaan tadi, pemuda sekarang juga harus menjunjung tinggi semangat sumpah pemuda 1928 dalam menyatukan gerak langkah, menyamakan persepsi dan tidak menjadikan perbedaan sebagai penghalang dalam menggalang kesatuan dan persatuan.
"Dalam kaitan ini pun, pemuda harus menghindari yang namanya narkoba. Karena narkoba selain merusak kesehatan, menggerogoti keuangan juga menghabiskan waktu dengan percuma," kata Presiden LCM Aranda Mutiara Distrik 307-A ini.
Sejak duduk menjadi anggota DPD pun ia masih tetap memiliki kerinduan untuk memberikan yang terbaik begi semua orang.
Keinginan Parlindungan ke depan adalah bagaimana untuk memberikan pelayanan kepada konstituen yang memilihnya dan masyarakat Sumut umumnya. Sebagai penyambung aspirasi rakyat, Parlindungan pun senantiasa berjuang dan tidak akan pernah berhenti. Jabatan yang ia pangku sekarang adalah sebagai amanah dan itu harus dijalankan sebaik mungkin.
"Saya selalu berusaha untuk berkomunikasi dengan siapapun. Itu sebabnya, dalam waktu seminggu, tiga hari saya sisihkan untuk berkomunikasi dengan rakyat. Saya senantiasa menyerap aspirasi mereka," tandas pria yang konsen dengan masalah sosial kemasyarakatan ini.
Dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda ke depan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa harus lah mengemban misi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Selain itu harus juga ada kemauan, kemampuan dan kesempatan. (james p pardede)
Berbicara tentang masalah kepemudaan di negara kita ini seperti di ungkapkan Parlindungan Purba,SH yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah/MPR-RI Utusan Sumut ini sangatlah menarik.
Menarik karena pemuda adalah generasi penerus bangsa dan penentu masa depan sebuah bangsa. Dalam proses menentukan jati diri mereka untuk menempa bekal kepribadian yang mantap dan jiwa kepemimpinan yang melayani, rendah hati dan hidup dengan penuh kesederhanaan .
Dalam upaya membentuk jati diri tersebut, kata Parlindungan, pemuda harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, memahami adanya perbedaan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai titik tolak untuk meningkatkan tali persaudaraan dalam menempa jati diri dan bekal kepemimpinan di masa yang akan datang.
Pria yang pernah aktif di berbagai organisasi kepemudaan ini mengakui kalau untuk menempa jiwa kepemimpinan tidak cukup hanya dengan mengandalkan kemampuan diri sendiri, tapi juga perlu dukungan dari orang lain.
Itu sebabnya, lanjut ayah dari empat putra-putri yang hidup dengan penuh kesederhanaan ini, bahwa setiap saat manusia juga perlu berkomunikasi dengan tiga hal.
Pertama, berkomunikasi dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, berkomunikasi dengan sesama manusia dan ketiga, berkomunikasi dengan diri sendiri.
Dalam gerak langkah pemuda sekarang yang namanya berkomunikasi dengan diri sendiri sangat jarang dilaksanakan, padahal metode ini sama dengan memotivasi diri.
"Sebagai manusia biasa, kita pasti pernah mengalami kejenuhan. Pada saat itulah, kita perlu berkomunikasi dengan diri sendiri untuk membangkitkan semangat dan rasa percaya diri," tandasnya.
Dalam gerak langkahnya di keorganisasian, Palindungan Purba, tahun 1994 pernah terpilih sebagai Pemuda Pelopor dan saat ini sebagai Pengurus Presidium Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pusat. Pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut, pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Simalungun (Himapsi) dan sekarang sebagai Ketua Partua Maujana Simalungun (PMS).
Dalam kehidupannya sehari-hari, jika ingin melakukan sesuatu, cobalah untuk lebih mengarahkan sesuatu itu, hasilnya untuk kepentingan orang banyak dan kemudian kita sesuaikanlah kepentingan orang banyak itu untuk kepentingan pribadi.
Kepentingan orang banyak itu adalah masalah lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan. Melalui ketiga komponen inilah, pria yang baru saja menyelesaikan program Magister Manajemen USU ini melihat betapa besarnya peluang untuk dapat berbuat banyak terutama untuk kepentingan orang banyak.
"Apalagi kondisi negara yang saat ini masih cukup memprihatinkan, ketiga komponen ini sangat penting diberikan sentuhan. Saya menyadari, masalah sosial, kemiskinan dan pengangguran merupakan hal yang tinggi nilainya untuk dibicarakan. Jika ketiga hal ini dapat diatasi, saya yakin ke depan, bangsa ini akan dapat lepas dari kondisi memprihatinkan," tegasnya.
Terkait dengan kepemudaan tadi, pemuda sekarang juga harus menjunjung tinggi semangat sumpah pemuda 1928 dalam menyatukan gerak langkah, menyamakan persepsi dan tidak menjadikan perbedaan sebagai penghalang dalam menggalang kesatuan dan persatuan.
"Dalam kaitan ini pun, pemuda harus menghindari yang namanya narkoba. Karena narkoba selain merusak kesehatan, menggerogoti keuangan juga menghabiskan waktu dengan percuma," kata Presiden LCM Aranda Mutiara Distrik 307-A ini.
Sejak duduk menjadi anggota DPD pun ia masih tetap memiliki kerinduan untuk memberikan yang terbaik begi semua orang.
Keinginan Parlindungan ke depan adalah bagaimana untuk memberikan pelayanan kepada konstituen yang memilihnya dan masyarakat Sumut umumnya. Sebagai penyambung aspirasi rakyat, Parlindungan pun senantiasa berjuang dan tidak akan pernah berhenti. Jabatan yang ia pangku sekarang adalah sebagai amanah dan itu harus dijalankan sebaik mungkin.
"Saya selalu berusaha untuk berkomunikasi dengan siapapun. Itu sebabnya, dalam waktu seminggu, tiga hari saya sisihkan untuk berkomunikasi dengan rakyat. Saya senantiasa menyerap aspirasi mereka," tandas pria yang konsen dengan masalah sosial kemasyarakatan ini.
Dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda ke depan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa harus lah mengemban misi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Selain itu harus juga ada kemauan, kemampuan dan kesempatan. (james p pardede)
Artikel dan Berita
Gizi Buruk Erat Kaitannya dengan Masalah Kemiskinan
Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Dunia pers lebih suka pakai istilah “busung lapar” meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbohidrat, tetap “lapar” banyak zat gizi lainnya.
Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya kekurangan gizi. Anak balita (bawah lima tahun) sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badannya tiap bulan sampai usia minimal dua tahun (baduta).
Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan pertambahan umur menurut suatu standar Organisasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.
Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, belum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan sebagainya, tetapi jika diamati dengan saksama badannya mulai kurus.
Seperti disampaikan salah seorang dokter kandungan dr. Syamsul Nasution, SpOG saat dihubungi lewat ponsel menegaskan, bahwa anak sejak dalam kandungan juga sangat perlu mendapat asupan gizi yang seimbang.
“Anak sejak usia 3 bulan dalam kandungan sudah perlu mendapat asupan gizi yang seimbang,” paparnya.
Dalam masa perkembangan janin sampai anak lahir pun masalah kecukupan gizi sangat perlu diperhatikan, lanjutnya.
“Kalau tidak, pada saat persalinan anak akan lahir dibawah berat badan lazim (tidak normal),” paparnya.
Akibat berat badan bayi lahir tidak normal ini, diperkirakan ke depan anak akan mengalami gizi buruk dan menyebabkan anak mudah terserang beragam penyakit.
Masih menurut Syamsul, gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak melalui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umumnya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandungan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami kekurangan gizi atau mengalami KEK (kurang energi kronis, bahasa program yang digunakan saat ini).
Oleh karena cadangan makanan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang mengalami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.
Bayi yang lahir dengan BBLR, lanjut Syamsul Nasution, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertumbuhan pada tahun-tahun pertama kehidupannya. Lebih daripada itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mudah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mempunyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gangguan pertumbuhan yang berat.
Bayi yang lahir dari seorang ibu KEK, juga akan memperoleh ASI dengan kualitas dan kuantitas yang rendah. Hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan bayi mengingat ASI merupakan satu-satunya makanan bayi yang terbaik. Apabila ASI tidak cukup, anak menjadi rewel, dan akibatnya bayi akan diberikan makanan tambahan selain ASI lebih dini.
Makanan yang diberikan oleh ibu seperti ini (karena tingkat pengetahuan, kebiasaan setempat, dan juga kemiskinannya) pada umumnya hanya terdiri dari sumber karbohidrat semata berupa tepung beras atau bubur yang sangat lembek. Dengan asupan makanan seperti ini tentu sangat jauh dari kebutuhan gizi yang adekuat bagi bayi.
Selanjutnya sudah dapat diduga, tandas Syamsul, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah sehingga mudah mengalami penyakit infeksi. Pada kondisi tertentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.
Umumnya masa sakit pada anak akan terus berkepanjangan bila bayi tidak segera dilihat oleh petugas kesehatan. Kalau toh dilihat oleh petugas kesehatan, kadang tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menolong mereka. Biasanya, petugas kesehatan hanya memberikan obat terhadap penyakit yang diderita oleh si anak dengan penyuluhan yang singkat. Praktik pola asuh yang diterapkan oleh si ibu selama ini terhadap anaknya, yang merupakan praktik turun-temurun yang dilihatnya dari ibunya, tidak mampu dijamah oleh petugas kesehatan yang memang terbatas kemampuannya.
Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu memberikan makanan kepada anaknya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimulai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seorang ibu, mengisyaratkan kepada kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Mengutip data BPS 2003, dari sekitar 5 juta anak balita (27,5 persen) yang kekurangan gizi, lebih kurang 3,6 juta anak (19,2 persen) dalam tingkat gizi kurang, dan 1,5 juta anak gizi buruk (8,3 persen).
Meskipun jumlahnya relatif lebih sedikit, kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata penderitaan anak: sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihitung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.
Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jumlahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memantau pertambahan berat badan anak (terutama baduta) dengan kartu menuju sehat (KMS) di posyandu, dengan syarat bahwa posyandunya masih melakukan fungsi utamanya, yakni melakukan pemantauan berat badan anak dengan baik dan benar. Menurut penelitian, banyak posyandu yang tidak lagi melakukan fungsi tersebut dengan baik dan benar.
Yang perlu disikapi, terus maraknya kasus gizi buruk di desa-desa salah satu sebab utamanya adalah tidak berfungsinya posyandu dengan baik dan benar.
Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apabila pemerintah dan masyarakat mau mengerti dan mau bertindak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab langsung dan tidak langsung gizi buruk. Kedua memantau (surveillance), dan lakukan tindakan pencegahan.
Penyebab langsung yang dialami oleh anak ada dua. Pertama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergizi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendamping selain ASI.
Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Hanya keluarga mampu dan berpendidikan yang mampu menyediakan makanan pendamping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.
Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mampu harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.
Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola pengasuhan anak berpengaruh terhadap timbulnya gizi buruk.
Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat.
Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa mencari kerja di kota, bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.
Ketiga, pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, penanganan diare dengan oralit, tindakan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan gizi, dukungan pelayanan di posyandu, penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang lemah dan tidak memuaskan masyarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.
Dikhawatirkan, mewabahnya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggambarkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.
TIMBAL BALIK
Kemiskinan merupakan penyebab pokok atau akar masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan. Makin kecil pendapatan penduduk, makin tinggi persentase anak yang kekurangan gizi; makin tinggi pendapatan, makin kecil persentasenya.
Hubungannya bersifat timbal balik. Kurang gizi berpotensi sebagai penyebab kemiskinan melalui rendahnya pendidikan dan produktivitas. Sebaliknya, kemiskinan menyebabkan anak tidak mendapat makanan bergizi yang cukup sehingga kurang gizi dan seterusnya.
Kemiskinan merupakan salah satu penghambat keluarga untuk memperoleh akses terhadap ketiga faktor penyebab di atas. Kemiskinan tidak memungkinkan anak balita mendapat makanan pendamping ASI yang baik dan benar.
Kemiskinan dan pendidikan rendah membuat anak tidak memperoleh pengasuhan yang baik sehingga anak tidak memperoleh ASI, misalnya. Kemiskinan juga menghambat anak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.
Apakah dengan demikian untuk mencegah gizi buruk harus menunggu berhasilnya pembangunan ekonomi sampai masalah kemiskinan dituntaskan? Masalahnya berapa lama kita harus menunggu perbaikan ekonomi, dan membiarkan anak-anak mati akibat gizi buruk .
Kita tahu pembangunan ekonomi rakyat dan menanggulangi kemiskinan memakan waktu lama. Pada masa Orde Baru diperlukan waktu lebih dari 20 tahun untuk mengurangi penduduk miskin dari 40 persen (1976) menjadi 11 persen (1996).
Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menjadi bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat.
Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masalah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas atau minimal mengurangi angkanya.
Penyakit KKN mengurangi efektivitas pelaksanaan program sehingga program dan proyek yang ditujukan untuk memperbaiki berbagai faktor penyebab (ketahanan pangan, pengasuhan anak, dan pelayanan kesehatan) tidak tampak dampaknya.
Tampaknya masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih “tersembunyikan” di balik hiruk-pikuknya pesta demokrasi, transformasi, otonomi, serta terakhir pemilihan kepala daerah.
Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berbagai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI).
Semua atas nama dan demi orang dan anak balita miskin. Karena label miskin inilah barangkali program-program itu relatif mudah mendapat persetujuan anggaran oleh pemerintah dan DPR atau DPRD meskipun belum ada bukti efektif tidaknya program dan proyek tersebut.
Barangkali, dari antara kita masih ada yang ingat dengan kasus seorang dokter puskesmas di suatu desa miskin yang dimutasikan oleh atasannya gara-gara memberikan data kelaparan kepada pers. Ketabuan ini karena adanya kaitan antara kelaparan, gizi buruk, dan kemiskinan. Bicara gizi buruk berarti bicara soal kemiskinan, suatu istilah yang pada waktu itu masih dianggap tabu.
Kita semua berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.
Sebab, sejak bergulirnya berbagai bantuan dari pemerintah tersebut, jumlah masyarakat miskin di Indonesia semakin bertambah dengan sangat signifikan. Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap penduduk miskin yang sesuai dengan berbagai aturan-aturan yang telah ditetapkan. Benarkah orang miskin datang mengambil dana BLT dengan naik sepeda motor sendiri ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat dana BLT tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini.
Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Dunia pers lebih suka pakai istilah “busung lapar” meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbohidrat, tetap “lapar” banyak zat gizi lainnya.
Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya kekurangan gizi. Anak balita (bawah lima tahun) sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badannya tiap bulan sampai usia minimal dua tahun (baduta).
Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan pertambahan umur menurut suatu standar Organisasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.
Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, belum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan sebagainya, tetapi jika diamati dengan saksama badannya mulai kurus.
Seperti disampaikan salah seorang dokter kandungan dr. Syamsul Nasution, SpOG saat dihubungi lewat ponsel menegaskan, bahwa anak sejak dalam kandungan juga sangat perlu mendapat asupan gizi yang seimbang.
“Anak sejak usia 3 bulan dalam kandungan sudah perlu mendapat asupan gizi yang seimbang,” paparnya.
Dalam masa perkembangan janin sampai anak lahir pun masalah kecukupan gizi sangat perlu diperhatikan, lanjutnya.
“Kalau tidak, pada saat persalinan anak akan lahir dibawah berat badan lazim (tidak normal),” paparnya.
Akibat berat badan bayi lahir tidak normal ini, diperkirakan ke depan anak akan mengalami gizi buruk dan menyebabkan anak mudah terserang beragam penyakit.
Masih menurut Syamsul, gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak melalui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umumnya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandungan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami kekurangan gizi atau mengalami KEK (kurang energi kronis, bahasa program yang digunakan saat ini).
Oleh karena cadangan makanan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang mengalami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.
Bayi yang lahir dengan BBLR, lanjut Syamsul Nasution, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertumbuhan pada tahun-tahun pertama kehidupannya. Lebih daripada itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mudah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mempunyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gangguan pertumbuhan yang berat.
Bayi yang lahir dari seorang ibu KEK, juga akan memperoleh ASI dengan kualitas dan kuantitas yang rendah. Hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan bayi mengingat ASI merupakan satu-satunya makanan bayi yang terbaik. Apabila ASI tidak cukup, anak menjadi rewel, dan akibatnya bayi akan diberikan makanan tambahan selain ASI lebih dini.
Makanan yang diberikan oleh ibu seperti ini (karena tingkat pengetahuan, kebiasaan setempat, dan juga kemiskinannya) pada umumnya hanya terdiri dari sumber karbohidrat semata berupa tepung beras atau bubur yang sangat lembek. Dengan asupan makanan seperti ini tentu sangat jauh dari kebutuhan gizi yang adekuat bagi bayi.
Selanjutnya sudah dapat diduga, tandas Syamsul, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah sehingga mudah mengalami penyakit infeksi. Pada kondisi tertentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.
Umumnya masa sakit pada anak akan terus berkepanjangan bila bayi tidak segera dilihat oleh petugas kesehatan. Kalau toh dilihat oleh petugas kesehatan, kadang tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menolong mereka. Biasanya, petugas kesehatan hanya memberikan obat terhadap penyakit yang diderita oleh si anak dengan penyuluhan yang singkat. Praktik pola asuh yang diterapkan oleh si ibu selama ini terhadap anaknya, yang merupakan praktik turun-temurun yang dilihatnya dari ibunya, tidak mampu dijamah oleh petugas kesehatan yang memang terbatas kemampuannya.
Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu memberikan makanan kepada anaknya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimulai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seorang ibu, mengisyaratkan kepada kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Mengutip data BPS 2003, dari sekitar 5 juta anak balita (27,5 persen) yang kekurangan gizi, lebih kurang 3,6 juta anak (19,2 persen) dalam tingkat gizi kurang, dan 1,5 juta anak gizi buruk (8,3 persen).
Meskipun jumlahnya relatif lebih sedikit, kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata penderitaan anak: sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihitung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.
Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jumlahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memantau pertambahan berat badan anak (terutama baduta) dengan kartu menuju sehat (KMS) di posyandu, dengan syarat bahwa posyandunya masih melakukan fungsi utamanya, yakni melakukan pemantauan berat badan anak dengan baik dan benar. Menurut penelitian, banyak posyandu yang tidak lagi melakukan fungsi tersebut dengan baik dan benar.
Yang perlu disikapi, terus maraknya kasus gizi buruk di desa-desa salah satu sebab utamanya adalah tidak berfungsinya posyandu dengan baik dan benar.
Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apabila pemerintah dan masyarakat mau mengerti dan mau bertindak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab langsung dan tidak langsung gizi buruk. Kedua memantau (surveillance), dan lakukan tindakan pencegahan.
Penyebab langsung yang dialami oleh anak ada dua. Pertama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergizi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendamping selain ASI.
Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Hanya keluarga mampu dan berpendidikan yang mampu menyediakan makanan pendamping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.
Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mampu harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.
Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola pengasuhan anak berpengaruh terhadap timbulnya gizi buruk.
Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat.
Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa mencari kerja di kota, bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.
Ketiga, pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, penanganan diare dengan oralit, tindakan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan gizi, dukungan pelayanan di posyandu, penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang lemah dan tidak memuaskan masyarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.
Dikhawatirkan, mewabahnya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggambarkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.
TIMBAL BALIK
Kemiskinan merupakan penyebab pokok atau akar masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan. Makin kecil pendapatan penduduk, makin tinggi persentase anak yang kekurangan gizi; makin tinggi pendapatan, makin kecil persentasenya.
Hubungannya bersifat timbal balik. Kurang gizi berpotensi sebagai penyebab kemiskinan melalui rendahnya pendidikan dan produktivitas. Sebaliknya, kemiskinan menyebabkan anak tidak mendapat makanan bergizi yang cukup sehingga kurang gizi dan seterusnya.
Kemiskinan merupakan salah satu penghambat keluarga untuk memperoleh akses terhadap ketiga faktor penyebab di atas. Kemiskinan tidak memungkinkan anak balita mendapat makanan pendamping ASI yang baik dan benar.
Kemiskinan dan pendidikan rendah membuat anak tidak memperoleh pengasuhan yang baik sehingga anak tidak memperoleh ASI, misalnya. Kemiskinan juga menghambat anak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.
Apakah dengan demikian untuk mencegah gizi buruk harus menunggu berhasilnya pembangunan ekonomi sampai masalah kemiskinan dituntaskan? Masalahnya berapa lama kita harus menunggu perbaikan ekonomi, dan membiarkan anak-anak mati akibat gizi buruk .
Kita tahu pembangunan ekonomi rakyat dan menanggulangi kemiskinan memakan waktu lama. Pada masa Orde Baru diperlukan waktu lebih dari 20 tahun untuk mengurangi penduduk miskin dari 40 persen (1976) menjadi 11 persen (1996).
Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menjadi bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat.
Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masalah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas atau minimal mengurangi angkanya.
Penyakit KKN mengurangi efektivitas pelaksanaan program sehingga program dan proyek yang ditujukan untuk memperbaiki berbagai faktor penyebab (ketahanan pangan, pengasuhan anak, dan pelayanan kesehatan) tidak tampak dampaknya.
Tampaknya masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih “tersembunyikan” di balik hiruk-pikuknya pesta demokrasi, transformasi, otonomi, serta terakhir pemilihan kepala daerah.
Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berbagai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI).
Semua atas nama dan demi orang dan anak balita miskin. Karena label miskin inilah barangkali program-program itu relatif mudah mendapat persetujuan anggaran oleh pemerintah dan DPR atau DPRD meskipun belum ada bukti efektif tidaknya program dan proyek tersebut.
Barangkali, dari antara kita masih ada yang ingat dengan kasus seorang dokter puskesmas di suatu desa miskin yang dimutasikan oleh atasannya gara-gara memberikan data kelaparan kepada pers. Ketabuan ini karena adanya kaitan antara kelaparan, gizi buruk, dan kemiskinan. Bicara gizi buruk berarti bicara soal kemiskinan, suatu istilah yang pada waktu itu masih dianggap tabu.
Kita semua berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.
Sebab, sejak bergulirnya berbagai bantuan dari pemerintah tersebut, jumlah masyarakat miskin di Indonesia semakin bertambah dengan sangat signifikan. Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap penduduk miskin yang sesuai dengan berbagai aturan-aturan yang telah ditetapkan. Benarkah orang miskin datang mengambil dana BLT dengan naik sepeda motor sendiri ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat dana BLT tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)