Seabad Kebangkitan Nasional :
Mempertanyakan Kejujuran Dunia Pendidikan
Tahun ini Indonesia mem­pe­ringati Seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional (Seabad Kebangkitan Nasional). Di beberapa kota, berbagai event telah digelar untuk menye­marakkan acara ini. Yang pasti, memperingati Seabad Kebang­kitan kiranya jangan hanya seremonial belaka. Hari ini di peringati, keesokan harinya gaungnya hilang lenyap ditelan bumi.
Secara khusus, tulisan ini akan menyoroti permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan kita setelah 100 tahun bangkit dari keterpurukan. Salah satu topik hangat yang diperbin­cangkan di berbagai media adalah masalah kecurangan Ujian Nasional (UN) di tingkat pendidikan menengah.
Permasalahan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) telah menyita perhatian banyak kalangan. Adanya kecurangan dalam pelaksanaam UN tersebut dibeberkan oleh Komunitas Air Mata Guru (KA­MG). Sejumlah barang bukti tentang indikasi pelang­garan UN tersebut diserahkan ke DPD dan dalam sidang paripurna DPD membahas UN ditolak saja.
Sejak adanya kecurangan UN tersebut, beberapa elemen melakukan aksi penolakan UN di Indonesia. Akan tetapi, Men­diknas kembali menegaskan bahwa UN tetap dijalankan. Tahun ini, UN sudah berlang­sung, bagi siswa yang sudah mengikuti ujian, sekarang mereka sedang menunggu hasil ujian apakah mereka dinyatakan lulus atau harus mengulang kembali.
Kecurangan UN tahun lalu sebenarnya masih berbekas dalam ingatan kita. Tahun ini kecurangan itu kembali terjadi. Komunitas Air Mata Guru be­berapa waktu lalu menye­rahkan Laporan Independen Krono­logis Pelanggaran POS dan Ke­cu­rangan UN SMA/SMK dan SMP?Sederajat 2008 di Su­mut ke Anggota DPD RI Asal Pro­vinsi Su­mut Parlindungan Pur­ba,SH,MM.
Dalam laporan yang diba­cakan oleh Direktur Eksekutif KAMG Januar Pasaribu didam­pingi Dewan Pembina Denny Boi Saragih terungkap beberapa kasus kecurangan UN di bebe­rapa sekolah di Sumut.
“Sejauh ini, KAMG telah menemukan 21 lokasi terjadi­nya pelanggaran POS dan kecu­rangan UN, serta 16 modus ope­randi pelanggaran POS dan Kecurangan UN 2008 di Sumut untuk tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk tingkat SMP/Sederajat ditemukan 16 lokasi terjadinya pelanggaran POS dan kecurangan UN, 7 modus ope­randi pelanggaran POS dan kecurangan UN 2008,” jelas Januar Pasaribu.
Beberapa modus pelang­garan POS dan kecu­rangan UN yang ditemukan dilapangan, kata Januar Pasa­ribu antara lain guru diminta mengerjakan soal UN di tempat mereka mengajar, pembagian jawaban UN kepada siswa, amplop Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) tidak disegel dan dilak, memperbaiki LJUN di sekolah, mengko­mu­nikasi­kan jawaban lewat SMS, kunci jawaban di tulis di papan ujian, mengijinkan siswa beker­ja­sama, pembatalan SK guru yang memiliki sikap tegas dalam mengawas dan menjalin kerja­sa­­ma dengan bimbingan belajar di Medan untuk menye­diakan jawaban UN.
Menurut Dewan Pembina KAMG, pelanggaran POS dan kecurangan UN tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah yang bukan favorite (berdasarkan catatan pemeringkatan sekolah oleh pemerintah), di sekolah favorite pun juga terjadi kecu­rangan UN.
Dalam pengungkapan dan penyampaian laporan indepen­den kepada Anggota DPD RI tersebut, KAMG juga memutar video hasil investigasi di lapa­ngan secara tersembunyi. Da­lam video tersebut jelas terlihat siswa sengaja datang lebih cepat untuk mempersiapkan contekan (ilmu baru dalam ujian-kope­kologi) dimana jawaban-jawa­ban soal UN telah didistri­busikan oleh ‘oknum’ lewat SMS ke HP para siswa. Siswa dengan cekatan menulis jawa­ban di sapu tangan, kertas kecil dan menyelipkannya di bagian tubuh yang tersembunyi.
Menolak UN
Ironis sekali!! Dunia pen­didikan kita telah kehilangan keperca­yaan. Sedikit saja rasa jujur ditunjukkan dalam pelak­sanaan UN di sekolah-sekolah, akan dianggap sebagai penghi­anat oleh oknum lain yang mengi­nginkan peringkat seko­lahnya bisa dipertahankan.
Anggota DPD RI Parlin­dungan Purba dengan tegas te­lah menyatakan agar UN diha­puskan. Opini ini telah terlem­par sejak beberapa tahun lalu dan dibawa dalam sidang pari­purna di Gedung Senayan.
“Bagaimana mungkin UN bisa berjalan dengan baik kalau kesejahteraan guru-guru yang mengajar masih terlupakan. Menurut laporan, guru-huru yang telah lulus sertifikasi pun belum jelas kapan ia men­da­patkan honor yang dijanjikan,” tandas Parlindungan.
Dalam sidak ke beberapa sekolah, kata Parlindungan, masih ada ditemukan sekolah di tengah-tengah kota Medan yang bangunannya hampir rubuh. Guru-guru dan kepala sekolah di tempat tersebut merasa pesismis dengan kondisi dunia pendidikan kita sekarang.
“Sudah berkali-kali sekolah ini diberitakan di koran dan TV, bahkan sudah ebrtahun-tahun, tapi perhatian dari pemerintah masih setengah hati. Kalau hujan turun, proses belajar mengajar akan terganggu kare­na murid dan guru harus menye­lamatkan diri ke lokasi yang tidak terkena hujan,” papar seo­rang guru yang menolak mem­berikan namanya.
Ini semua kenyataan yang terjadi di dunia pendidikan kita. Masih banyak elemen yang harus dibenahi. Yang terpenting lagi adalah masalah moralitas bangsa ini. Kalau gurunya sudah melakukan kecurangan, bagaimana pun murid akan mengikuti sikap yang salah tersebut. “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” begitu kata pepatah.
Dari kenyataan-kenyataan ini, tegas Parlindungan, ternyata kita belum mampu mem­pro­ses manusia yang merdeka; men­di­dik manusia untuk benar-benar menjadi merdeka. Mereka belum mampu memerdekakan bangsa dan manusia Indonesia dari sikap dan sifatnya yang minder, yang tidak fair, yang digerakkan oleh mentalitas kuli dan babu yang cenderung men­jilat ke atas dan menginjak ke bawah, yang tidak setia kepada kawan, mudah mengkhianati dan menjualnya, yang enak dan tega memfitnah dan mem­bunuh nama baik dan kesem­patan kawan. Dari sana kemudian lahir suatu watak yang tidak suka membela kebenaran.
Suka tidak suka, sadar tidak sadar, harus dikatakan bahwa inilah cermin sebagian besar elite politik kita saat ini, yang tidak berani mengadakan peru­bahan secara radikal dengan merombak sistem lama yang penuh kepal­suan.
Kejujuran
Sungguh ironis, karena su­dah tahu sistem tersebut penuh dengan kebobrokan, namun justru tetap dilestarikan karena berdalih menjaga keso­panan. Tidak ada kesa­daran bah­­wa se­la­ma sistem lama masih berco­kol, jangan harap menghasilkan elite yang ber­kualitas.
Akar persoalannya bisa kita lacak, setidak-tidaknya dari bagaimana karakter sistem pendidikan diselenggarakan. Kita melihat bahwa pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik. Pendidikan disubor­dinasikan dalam kekuasaan politik, dan menghasilkan manusia yang hanya pandai ikut-ikutan.
Mereka bagaikan robot yang dikendalikan oleh remote con­trol, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal, melalui ideologi penye­ragaman. Ini membuat mereka hanya mampu menunggu petunjuk serta pedo­man dari atas.
Akibatnya birokrasi menjadi lambat dalam meres­pon peru­bahan. Ketidak­mampuan itu disebabkan oleh ketidak­berda­yaan mereka untuk keluar dari kultur lama. Dalam kultur lam itu keman­diran individu dire­duksi menjadi ketaatan buta yang dikendalikan oleh sistem penye­ragaman. Ini membuat reformasi terseok-seok, yang disebabkan oleh ketidak­berda­yaan untuk merespon peruba­han yang begitu cepat.
Seharusnya, tutur Parlin­dungan, sistem pendidikan yang utuh adalah sistem pendidikan yang terkait dengan penana­man nilai, yakni kejujuran, keadilan, kema­nusiaan, kesetiakawanan, profe­si­onalitas, keluhuran, kedisip­linan dan ketulusan. Di sini yang dipentingkan bukan saja sekadar transfer ilmu, tapi juga pemben­tukan karakter.
Pembentukan karakter ter­kait dengan realitas kehidu­pan yang nyata, bukan kehidupan maya yang semu. Realitas hidup sehari-hari menjadi pijakan untuk dire­flek­sikan dalam berbagai ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku sekolah.
Dalam hal ini, anak didik dituntut untuk kritis dalam melihat realitas. Mengapa itu terjadi? Apa yang me­nyebab­kan? Di mana sisi kemanu­siaannya? Di mana dimensi sosialnya? Sifat yang kritis untuk memper­tanyakan segala sesuatu yang terjadi akhirnya menjadi kebia­saan bahwa sega­la keputusan yang diambil harus dipertim­bangkan dengan jeli dan jernih.
Pendidikan yang selama ini disubordinasikan pada kekua­saan politik, mengakibatkan ke­bi­jakan mudah berubah karena tergan­tung pada siapa yang me­megang kekuasaan, seperti si­nya­lemen Foucault, untuk meles­tarikan kekuasaan.
Inilah yang membuat pendi­di­kan kita selalu terseok-seok dan tidak mampu mengikuti peruba­han yang begitu cepat. Pendidi­kan kita lebih ter­gan­tung pada mesin kekuasaan. Mesin kekua­saan itu selalu men­cari kema­panan daripada menginginkan perubahan.
Sekarang Saatnya Introspeksi Diri
Oleh : J. Pandapotan Pardede
Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan, Sumatera Utara

Jika melihat kondisi bang­sa kita saat ini, satu hal yang perlu ditekankan adalah pen­ting­­nya untuk melakukan in­tros­peksi diri, evaluasi diri dan memperbaharui diri dari hal-hal yang selama ini telah mem­buat kita kian terpuruk. Korupsi, kolusi dan nepotisme sudah se­jak dulu dibasmi. Bencana yang melanda negeri ini pun kerap da­tang silih berganti.
Belum lagi hilang dari ingat­an kita rentetan bencana (gempa di Bengkulu, Sumatera Barat dan Lampung) yang datang silih berganti mengakibatkan pendu­duk kehilangan tempat tinggal, persawahan gagal panen yang pada akhirnya menyebabkan tu­runnya produksi padi di ber­ba­gai wilayah diperkirakan bisa mengakibatkan kondisi rawan pangan, bencana juga tu­rut me­ne­lan korban jiwa, bencana te­lah menorehkan rasa sedih yang berkepanjangan.
Menyikapi makin banyak­nya bencana yang datang silih berganti tersebut, sekaranglah saatnya untuk melakukan in­tros­peksi diri. Mari kita mere­nung sejenak. Kesalahan apa yang telah kita perbuat terhadap alam, apa yang telah kita perbuat terhadap sesama, terhadap bangsa dan negara ini.
Ketika kita merenung deng­an hati yang sungguh-sungguh, mengingat semua perbuatan ma­sa lampau. Mungkin sangat banyak kesalahan yang telah kita perbuat. Setelah merenung, perasaan bersalah akan muncul, perasaan menyesal pun ikut menyertainya.
Dalam tahapan introspeksi diri tersebut sangat banyak pe­ristiwa-peristiwa masa lam­pau yang terlintas di benak kita dan tiba-tiba muncul perasaan ber­salah untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Atau ha­nya sekedar introspeksi diri me­ngingat kesalahan masa lalu, lantas mengulanginya lagi di lain kesempatan dan waktu.
Penekanan introspeksi diri seperti diserukan banyak kala­ngan bukanlah sekedar intros­peksi lantas berbuat lagi. Yang terpenting adalah introspeksi diri yang sungguh-sungguh. Dimana dalam perenungan ter­se­but muncul perasaan bersa­lah dan sesal. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesal akan membuat orang mengu­curkan air mata. Karena sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku yang sung­guh-sungguh yang disertai pera­saan untuk bertobat.
Seseorang baru dinyatakan bertobat jika dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak seseorang terse­but memutuskan untuk benar-benar bertobat. Tanpa keputu­san dan tekad bulat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan ma­sa lampau, tobat tidak akan ber­jalan sebagaimana diharapkan dan akan sia-sia saja (Kompas 13/3/2007).
Tuhan menciptakan manusia memiliki dua mata, dua telinga dan satu mulut. Berarti dari kea­daan ini kita dituntut untuk lebih banyak membaca, men­dengar dan sedikit berbicara. Membaca buku-buku yang bermanfaat un­tuk pengembangan diri dan men­dengar nasehat orangtua de­mi untuk perbaikan masa de­pan. Menghindari banyak bica­ra apalagi membicarakan orang lain.
Selama ini, kita terlalu ba­nyak membuang-buang wak­tu, tenaga dan pikiran untuk sesu­atu yang ada di luar diri kita. Terlalu banyak energi dan po­tensi kita untuk memikirkan ke­salahan, kaburukan maupun ke­lalaian orang lain. Sementara diri kita yang kita anggap se­ba­gai yang terbaik ternyata tidak efektif untuk memperbaiki apa yang kita anggap salah.
Belakangan ini, banyak o­rang yang menginginkan orang lain berubah sesuai dengan kei­nginannya. Sebagai contoh si Polan menu­ding si A dan si B me­la­kukan tindak pidana ko­rup­si. Dengan mati-matian si Polan membeberkan kejelekan si A dan si B. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pihak berwajib tidak tinggal diam. Ternyata, usut punya usut justru si Polan yang paling parah melakukan tindak pidana ko­rupsi. Dalam kaitan ini, si Polan menginginkan si A dan si B bisa mengalihkan perhatian pihak berwajib dan melupakan dirinya yang ternyata paling korup.
Kita juga sering melihat orang yang menginginkan In­donesia berubah. Tapi pada saat yang bersamaan, ternyata ke­luar­ganya hancur-hancuran, di kantor sendiri tak disukai, di lingkungan masyarakat tak bermanfaat. Keinginan tersebut terlampau muluk-muluk. Ja­ngan­kan mengubah Indonesia, mengubah anaknya saja tidak mampu. Banyak yang mengi­nginkan situasi negara berubah, tapi kenapa mengubah sikap istri saja tidak sanggup? Mung­kin salah satu jawabannya ada­lah karena kita tidak pernah mempunyai waktu yang me­madai untuk bersungguh-sung­guh mengubah diri sendiri. Tentu saja, jawaban ini tidak mutlak benar, namun kiranya patut direnungkan baik-baik.
Itu sebabnya kita perlu berpikir tentang diri sendiri. Tapi bukankah orang yang me­mikirkan diri sendiri itu orang yang egois ? Memang, panda­ngan itu ada benarnya jika kita memikirkan diri sendiri lalu hasilnya juga hanya untuk diri sendiri. Tapi yang dimaksud di sini adalah memikirkan diri sendiri, justru sebagai upaya sa­dar dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki yang lebih luas.
Mengubah diri dengan sadar, sebenarnya sama dengan me­ngubah orang lain. Walaupun dia tidak mengucap sepatah kata untuk perubahan itu, perbua­tannya sudah menjadi ucapan yang sangat berarti bagi orang lain. Kegigihan kita memper­baiki diri akan membuat orang lain melihat dan merasakannya.
Di lain pihak, jika seseorang tidak pernah berusaha mengu­bah dirinya, dia pasti akan sulit dengan perubahan yang secara alamiah terus terjadi setiap hari dalam hidupnya. Sesung­guh­nya, sebesar apa pun dosa kita, pengampunan Allah lebih besar lagi, selama kita mau bertobat. Dan salah satu wujud bukti tobat adalah kegigihan untuk mem­per­baiki diri.
Selanjutnya, kalau kita mau terjadi perubahan dalam diri sendiri, kita tentunya harus mengetahui apa yang harus diubah. Kuncinya yang pertama adalah kita harus punya kebe­ranian untuk mengetahui keku­rangan diri kita sendiri. Dengan keberanian inilah kita akan lebih mudah dalam mengubah diri.
Orang yang berani membuka kekurangan orang lain, itu biasa. Tapi, kalau ada orang yang berani melihat kekurangan diri sendiri, bertanya tentang keku­rangan itu secara sistematis, lalu dia buat sistem untuk melihat kekurangan dirinya. Itulah yang luar biasa. Dengan demikian, sejak sekarang milikilah kawan yang bisa menjadi kontributor dalam memberitahukan kekura­ngan kita, bacalah buku-buku mengenai penyakit hati, dan luangkan waktu untuk mencatat kekurangan diri.
Kalau kita sudah dapat me­ngendalikan diri dengan baik, ketika berbicara akan terdengar enak, bergaul akan enak. Kita dapat lebih banyak menye­lesaikan masalah di mana pun kita berada. Karena sebenarnya ketika kita menjadi orang tua yang bermasalah, kita akan menghancurkan anak-anak kita, ketika kita jadi bos yang ber­masalah, kita akan meng­han­curkan kantor kita.
Jadi walaupun negara benar kalau kita tidak benar, kita sen­dirilah yang justru meru­saknya. Solusi yang tepat untuk menye­hatkan bangsa ini adalah terus­lah memperbaiki diri, jangan lewatkan hari tanpa perbaikan.
Kalau kita sebagai pemimpin negara, jangan banyak menya­lahkan rakyatnya. Lebih baik para penyelenggara negara ini gigih memperbaiki diri sehing­ga bisa menjadi teladan.
Mengubah diri dan cara hidup berarti berupaya untuk menemukan jati diri yang ter­baik dalam kehidupan. Suatu proses memadu elemen pikiran dan hati agar menyatu atau bersepakat memperoleh hidup yang lebih bermakna berupa pen­cerahan spiritual atau pema­haman nilai-nilai moral kema­nu­siaan yang memberi kete­na­ngan. Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini, upaya untuk melakukan introspeksi diri adalah saat yang sangat tepat. Mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan hendaknya tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan, tapi juga setiap saat.
Menyongsong HAI ke-42 :
“Ayo Belajar Sampai Akhir Hayat”

Oleh : James P. Pardede

Dalam falsafah suku Ba­tak ada disebutkan “Anak kon hi do hamoraon di au” (Anak adalah kekayaan bagi orangtua). Ber­da­sar pada falsafah tersebut, suku Batak sangat gigih dalam membimbing anak-anaknya un­tuk bersekolah hingga ke jen­jang yang lebih tinggi. Tak he­ran kalau suku Batak tersebar di berbagai penjuru tanah air.

Kasubdis PLS Di­nas Pendidikan Provinsi Su­matera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution mengakui kalau falsafah tersebut sangat dijunjung tinggi suku Batak. Itu sebabnya, setiap kali suku Batak ber­temu dalam pesta atau hajatan, yang pertama kali ditanya adalah: “Berapa anakmu ? Su­dah sekolah apa saja anakmu ?” Jika anak-anak mereka bisa se­kolah dan berhasil menyan­dang gelar sarjana, maka orang­tua akan bangga dan merasa paling bahagia di daerah ter­sebut.

Kalau anak-anaknya tidak mau sekolah, orangtua biasanya akan marah besar dan malu pada sanak family. Apabila sang anak benar-benar tidak mau sekolah, maka orangtua akan merasa sa­kit hati dan membiar­kan sang anak begitu saja sam­pai kelak ia bisa menen­tukan pasangan hidupnya.

Setelah menikah dan punya anak, sang anak tadi akan men­datangi orangtuanya untuk me­nyampaikan rasa penye­salan­nya kenapa dulu ia tidak mau sekolah. Penyesalan memang selalu datang terlambat.

Dalam kondisi seperti ini, orangtua yang bijaksana akan mengarahkan anaknya untuk mengambil program pengajaran keaksaraan atau ikut ujian kese­taraan paket A, B atau C tergan­tung di tingkat mana si anak ter­se­but mengalami putus seko­lah. Ini demi untuk pening­katkan taraf hidup dan pening­katan kompetensi sang anak dalam memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Menurut data BPS Provinsi Sumatera Utara, angka melek aksara di beberapa kabupaten/kota Sumut sudah menunjukkan angka yang sangat bagus. Bah­kan, di beberapa kabupaten/kota hanya sebagian kecil masya­rakatnya yang masuk dalam daftar warga buta aksara. Dan biasanya, mereka tinggal di daerah pegunungan atau peda­laman yang sama sekali di ka­wasan itu tidak ada sekolah atau penduduknya tinggal sa­ngat berjauhan.
Untuk menjangkau ini, parti­si­pasi masyarakat yang tinggal dekat dengan pemukiman mere­ka sangat diharapkan. Dengan kepedulian ini, diharapkan ma­syarakat di pelosok mana pun bisa merasakan betapa penting­nya pendidikan dalam mem­perbaiki taraf hidup mereka dan anak-anak mereka ke depan. Baik pendidikan formal mau­pun pendidikan non formal.

TERKAIT ERAT DENGAN KEMISKINAN

Pada jalur pendidikan non formal, permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat tetap masih ada. Sam­pai dengan tahun 2004, pen­didikan non formal yang ber­fungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia ker­ja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pen­didikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus mening­kat­kan pengetahuan dan kete­ram­pilannya masih sangat ren­dah.

Seperti dilansir Kompas, anggota tim pe­ngem­bangan model belajar Kelompok Kerja Pendi­dikan Masyarakat BP-PLSP Regional I Medan, Sarwo Edy mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi tingkat buta aksara di Indonesia adalah de­ngan cara pendidikan keaksa­raan fungsional. Keak­saraan fung­sional terdiri atas dua kon­sep, yaitu keaksaraan dan fung­sional. Keaksaraan secara se­der­hana diartikan se­bagai ke­mam­puan untuk mem­baca, me­nu­lis, dan berhi­tung. Adapun ke­­ak­­saraan fungsional dapat diartikan sebagai hasil belajar membaca, menulis, dan berhi­tung para warga belajar bisa di­gu­­nakan atau bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masya­rakat.

Jika melihat masyarakat yang tinggal di pinggiran Su­ngai Deli Medan, mereka meng­guna­kan air sungai yang keruh untuk mandi, mencuci piring, dan mencuci baju. Meski me­reka tinggal di kota, belum ten­tu mereka bisa mengakses air ber­sih karena keterbatasan peng­hasilan.

Mengubah kehidupan ma­sya­rakat tepian sungai, yang sudah mengakar dalam air su­ngai yang keruh, tentu saja tidak mudah. Metode penyuluhan dan membaca tidak akan berhasil dengan baik tanpa diba­rengi kemampuan membaca, menu­lis, dan berhitung. Dalam model belajar yang sedang dikem­bangkan BP-PSLP Regional I Medan, warga nantinya diha­rap­kan bisa membuat alat pe­nyulingan air bersih yang bera­sal dari air sungai.

Akan tetapi, kalau mereka masih buta aksara, mereka tidak akan bisa memanfaatkan alat ini dan teknologinya. Itu sebab­nya perlu mengajari mere­ka membaca, menulis, dan berhi­tung terlebih dahulu sebe­lum dikenalkan dengan perma­salahan sanitasi dan peman­faatan air sungai.

Menteri Pendidikan Nasio­nal (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Hari Aksara Internasional ke-41 di Pro­bo­linggo menargetkan penu­runan angka buta aksara men­jadi 5 persen pada 2009 men­datang. Karena, buta aksara ter­kait erat dengan kemiskinan.
Secara sosial penduduk yang buta aksara akan terisolasi. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan orang lain. Posisi tawarnya pun sangat rendah.

Sejalan dengan target penu­ru­nan buta aksara pada akhir 2009, Mendiknas mengung­kapkan, maka jumlah yang akan diberantas hingga akhir 2009 sebesar 7,5 juta orang.Adapun target yang akan dicapai pada 2007 ditetapkan sebesar 2,3 juta sehingga sisanya selama dua tahun tinggal 2,1 juta orang.

Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan angka disparitas gender dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 3,65 persen pada akhir 2009. Menurut Bam­bang, masih tingginya angka buta aksara tersebut dipicu banyaknya anak usia yang SD yang belum juga bersekolah (5 persen).

Selain itu, tingginya angka putus sekolah di tingkat SD terutama kelas 1,2,dan 3 juga berpotensi menciptakan buta aksara kembali. Jika melihat perkembangan penurunan buta aksara hingga 2006, hasilnya sangat menggembirakan. Tapi semakin sedikit jumlah pendu­duk buta aksara, maka akan semakin sulit memberantasnya. Karena, penduduk buta aksara yang tersisa adalah yang terma­suk dalam golongan hardrock (sangat sulit dimelek­aksara­kan).

Untuk mengatasi masalah buta aksara, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Misalnya, lembaga atau instansi pemerin­tah seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis. Selain itu, juga diperlukan peran swasta seperti perusahaan, BUMN, perban­kan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.

Untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah, cara yang paling mu­dah dan cepat adalah melalui pem­berantasan buta aksara. Ka­rena itu, pemerintah daerah ha­rus bersungguh-sungguh mem­berikan perhatian yang serius pada pemberantasan buta aksara untuk menaikkan IPM daerah­nya.

TANTANGAN JADI PELUANG

Ada dua prinsip atau strategi pendidikan keaksaraan yang harus selalu diperhatikan dan dipegang teguh oleh setiap pen­didik dalam rangka men­jawab tantangan dan peluang masya­rakat yang terus berubah dengan cepat dewasa ini (komisi inter­na­sional tentang pendidikan UNESCO), yaitu : Pertama, bahwa pendidikan itu berlang­sung sepanjang hayat (life-long education), dan tiada batas usia untuk belajar. Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus menerus, mampu mengi­kuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibat­kan­nya, dan budaya untuk mengha­dapi tantangan masa depan serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang
Pada hakikatnya, seseorang yang sudah berhenti belajar, berarti sudah berhenti berkem­bang atau lebih kasar lagi, sudah berhenti hidup (bekerja). Bela­jar dan bekerja giat dapat dilihat sebagai dua buah kegiatan uta­ma manusia, oraet labora – bekerja dan berdoa.

Kedua, dewasa ini, konsep pendidikan keaksaraan tidak hanya “transfer of knowledge” saja atau terjadinya perubahan tanpa arah, tapi harus menum­buhkan budaya; belajar menge­tahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama, hidup dengan orang lain yang memiliki keanekaragaman (learning to live together, to live with others) dan belajar menjadi seseorang (learning to be).

Berdasar pada filosofi bela­jar berlangsung sepanjang hayat dan manusia adalah pembelajar, program pemberantasan buta aksara yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 tahun dan Pembe­ran­tasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama memi­liki komitmen dalam menja­lankan program penuntasan buta aksara di daerahnya ma­sing-masing.

Strategi GNP-PBA bisa di­lak­sanakan dengan sistem blok (tuntas satu kecamatan dulu baru ke kecamatan lain, begitu terus sampai tingkat kabupa­ten), pendanaan dengan sinergi antara pusat dan daerah serta peningkatan mutu (standar kompetensi keaksaraan dan penilaian hasil belajar).

Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keaga­maan, lembaga swadaya masya­rakat (LSM), TNI dan kompo­nen bangsa lainnya. Dan yang terpenting adalah mempri­ori­tas­kan penuntasan warga buta aksara di 9 provinsi terpadat warga buta aksaranya (Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Banten dan Papua).

Untuk menghindari warga buta aksara yang sudah menda­patkan pengajaran ca-lis-tung, perlu ada kesinambungan pe­nga­jaran dengan pengadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di desa-desa tempat para warga buta aksara bermukim. Beberapa waktu lalu, Analisa pernah menulis keberadaan TBM Plus Mas Raden di Jalan karya Jaya Medan yang setiap ha­rinya ramai dikunjungi ma­sya­rakat.

Menurut pemilik TBM Plus Mas Raden Asyiah, tujuan dibentuknya TBM tersebut adalah untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, menjadi media pembelajaran yang mu­rah dan menarik serta berman­faat bagi warga belajar yang masih buta aksara dan telah selesai mengikuti program keaksaraan. Dengan belajar di TBM tersebut, warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung bisa meningkat lebih baik dan lestari sepanjang hayat.

Untuk itu, menyongsong Ha­ri Aksara Internasional (HAI) ke-42 nanti, tidak terlalu muluk-muluk jika kita mau mengajak semua warga untuk terus belajar dan belajar. Apabila mene­mu­kan warga yang masih buta aksara, berikan mereka jalan keluar agar menjadi melek aksa­ra dan bisa mengetahui yang selama ini tidak mereka ketahui. “Ayo belajar sampai akhir hayat.”

* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
Keaksaraan Fungsional, Menuju Masyarakat Bebas Buta Aksara

Oleh : James P. Pardede

Salah satu tujuan Gerakan Nasional Percepatan Pemberan­tasan Buta Aksara (GNP-PBA) adalah memberdayakan masya­rakat buta aksara agar mem­pe­roleh pelajaran pendidikan se­ca­ra bermutu sehingga menja­di insan yang produktif dan me­ningkat kesejahteraannya. Unt­uk mencapai ini, masyarakat bu­ta aksara perlu memiliki ke­mam­puan membaca, menu­lis, berhitung dan berkomu­nikasi dalam bahasa Indonesia.

Upaya pemberantasan buta aksara di du­kung oleh In­pres Nomor 5 Tahun 2006 ten­tang Gerakan Nasional Perce­patan Penun­tasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Bu­ta Aksa­ra (GNP-PWB/PBA), Ke­pu­­tu­san bersama Men­dik­nas, Men­dagri dan Meneg Pem­ber­dayaan Perempuan ten­tang percepatan PBA, khususnya kaum perem­puan serta adanya penanda­tanganan MoU antara Mendik­nas dengan 26 Guber­nur dan Bupati/Walikota me­nge­nai PBA di daerah masing-masing.

Berdasarkan data nasional, sebanyak 81 persen lebih pen­duduk buta aksara terkon­sen­trasi di 9 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Ban­ten, Ka­li­mantan Barat, Sulawesi Sela­tan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Si­sa­nya dibagi rata terse­bar di 22 provinsi lainnya di Indonesia.

Sementara itu, data Biro Pusat Statistik Juni 2006 me­nun­jukkan, jumlah buta aksara mencapai 8,35 persen atau sebanyak 13.186.255 pen­duduk. Sementara usia 15 sam­pai 44 tahun mencapai 2,89 persen atau sebanyak 3.227.593 pen­duduk dan usia 45 tahun ke atas mencapai 21,58 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 9.938.632 pen­duduk.

Dalam sebuah kesempatan, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi mengung­kapkan bahwa untuk 2007 pe­merintah menyiapkan ang­garan Rp. 1,25 triliun untuk me­ngu­rangi angka buta aksara yang saat ini mencapai 2,2 juta orang di seluruh tanah air.
Lantas, mengapa upaya pem­berantasan buta aksara tidak pernah tuntas ? Banyak faktor yang jadi penye­bab. Di­an­tara­nya masyarakat buta ak­sara ting­gal di daerah sangat ter­pen­cil dan terisolasi, ekono­mi ke­luarga sangat lemah serta moti­vasi belajar sangat rendah.

Berbagai program telah diuji coba dalam upaya mengurangi angka buta aksara di tanah air. Salah satu program yang sejak 1995 telah dikembangkan ada­lah program keaksaraan fung­sional (KF).

Dimana, program keak­sara­an fungsional merupakan salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bagi ma­sya­rakat yang belum dan ingin memiliki kemampuan ca-lis-tung, dan setelah mengikuti program ini (hasil belajarnya) mereka memiliki kemampuan “baca-tulis-hitung” dan meng­gunakannya serta berfungsi ba­gi kehidupannya. Artinya mere­ka tidak hanya memiliki ke­mam­puan ca-lis-tung dan kete­rampilan berusaha atau ber­mata-pencaharian saja, tetapi juga dapat survive dalam dunia kehidupannya.

Menurut Kasubdis PLS Di­nas Pendidikan Provinsi Su­matera Utara Drs. H. Ibnu Saud Nasution untuk member­daya­kan warga buta aksara di Suma­tera Utara program keak­sa­raan fungsional menjadi satu pro­gram yang sangat tepat, teruta­ma dalam pelaksanaannya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.

Sebab, lanjutnya, program ini bisa berjalan dengan baik dan mudah diterapkan di te­ngah-tengah masyarakat buta aksara yang kebanyakan dari mereka bekerja sebagai petani, nelayan, buruh dan ibu rumah tangga.

KERJA SAMA

Untuk menjangkau ke­lom­pok-kelompok yang masih buta aksara khususnya usia 15 tahun ke atas, Dinas Pendidikan Pro­vinsi melakukan pendekatan dengan pihak kabupaten/kota dalam mendata keberadaan me­reka. Dengan upaya ini, jumlah warga buta aksara di berbagai kabu­paten/kota bisa diketahui. Action dan anggaran untuk penun­tasannya pun bisa dialo­kasikan dalam APBD.

Jika diilihat dari komponen Human Development Index (HDI) menurut Kabupaten/Kota di Sumut yang diolah dari data BPS Provinsi Sumut 2006 (Susenas 2004) diperoleh bah­wa, Kabupaten Nias Selatan (15,6 persen) ma­sih menjadi daerah yang memi­liki angka warga buta ak­sara tertinggi di Sumut disusul Nias (14 persen), sisanya ter­sebar di kabupaten/kota lainnya.

Ibnu Saud Nasution me­nge­mukakan, untuk mengatasi ma­salah buta aksara ini tidak bisa dipaksakan dengan menga­jar­kan baca, tulis, dan berhitung semata,tetapi pengajarannya harus bersifat fungsional yang ilmunya lang­sung dapat diman­faatkan dalam menyiapkan me­re­ka mengha­dapi peker­jaan. De­ngan demi­kian mereka sadar hahwa pe­nge­tahuan mem­baca, berhitung, menulis ternya­ta da­pat menam­bah produk­tifitas­nya dalam bekerja.

Bahkan bagi yang sudah dewasa pun kalau sistem bela­jar­nya tidak kontekstual atau tidak digunakan dalam kehi­dupan sehari-hari, ilmu akan hilang lagi, di sinilah perlunya kerjasama dengan dunia in­dus­tri, dunia usaha, ataupun depar­temen terkait agar ikut serta memahami mengentaskan ma­sa­lah buta aksara ini, misal­nya dengan mendirikan Pusal Kegi­atan Belajar Masyarakal (PKBM) di lingkungan mereka belajar.

“Program keaksaraan fung­sional yang diterapkan di be­berapa daerah kabupaten/kota di Sumut disesuaikan dengan profesi me­reka sehari-hari,” papar Nasu­tion.

Misalnya, untuk warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, proses penga­jaran keaksaraan bagi mereka adalah dengan me­ngenalkan ikan, pancing, jala, dayung, pe­rahu, harga ikan le­wat huruf dan angka. Mereka juga dibekali keterampilan membuat jala dan yang lainnya yang berkaitan dengan profesi mereka.

“Setelah mereka mengenal huruf dan bisa mengeja kalimat serta menghitung, biasanya mi­nat untuk lebih tahu akan tum­buh kemudian. Di titik ini­lah kre­atifitas tutor sangat me­nen­tukan,” tandasnya.

Sama halnya dengan warga buta aksara yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Semen­tara untuk warga buta aksara dari kalangan ibu rumah tangga program KF yang dilaksanakan adalah dengan mengarahkan ibu-ibu rumah tangga memilih keterampilan yang mereka mi­nati apakah menjahit, bordir, memasak atau menyulam. Le­wat pelatihan keterampilan ini upaya untuk mengenalkan ak­sara pun dijalankan bersamaan.

PERLU EVALUASI

Setelah menjalankan pro­gram ini, biasanya setiap tahun akan diadakan evaluasi terha­dap warga buta aksara yang telah mengikuti pembelajaran dan berhak memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (Suk­­ma). Apakah mereka menjadi melek huruf atau jadi lupa huruf di kemudian hari.

Untuk kesinambungan pro­gram KF, perlu ada pembinaan budaya baca dan pengadaan perpustakaan masyarakat se­perti Ta­man Bacaan Masya­rakat (TBM) di setiap desa. Atau, paling tidak ada kepe­dulian dari masyarakat untuk menyumbangkan buku-buku baru atau bekas kepada warga buta aksara yang sudah bisa ca-lis-tung tadi.

Selama ini disinyalir bahwa pemberantasan buta aksara seo­lah-olah hanya menjadi tang­gung jawab pemerintah. Tam­pak­nya strategi penuntasan buta aksara semacam itu sudah tidak relevan lagi. Apalagi melihat kondisi sosial budaya masya­rakat Indonesia yang terus-menerus berubah. Sudah saat­nya prinsip kemitraan, koordi­nasi, sinkronisasi, dan integrasi instansional terkait sangat diperlukan. Kemitraan antara Depdiknas dengan lem­baga-lembaga terkait itu paling tidak ada nuansa baru dalam pember­dayaan warga masya­rakat yang kurang beruntung tadi.

Disamping itu, lembaga ter­kait tersebut bisa saling tukar pe­ngalaman yang bersifat “mu­tual benefit” dalam melak­sa­na­kan program pemberan­tasan buta aksara. TNI dan lembaga terkait lain juga bisa belajar ba­gaimana Depdiknas melaku­kan suatu pelatihan tuto­rial dan meng­im­plemen­tasikan­nya ter­ha­dap warga belajar pen­didikan keaksaraan yang berna­faskan pedagogis-andra­gogis.

“Harapan kita, program KF bisa menyentuh warga buta ak­sara di seluruh wilayah Indo­nesia, khususnya Sumut. Deng­an didukung dana, tutor berpe­ngalaman dan komitmen dari stake holder, masyarakat buta aksara bisa menjadi bebas buta aksara,” papar Ibnu Saud Na­sution.

SETENGAH HATI

Perlu diketahui, keaksaraan fungsional ha­nya dapat dide­fenisikan secara utuh, jika me­ngacu pada kon­teks sosial lokal dan kebutuhan khusus dari se­tiap warga belajar. Sebagai con­toh, warga belajar yang hi­dup di daerah perkotaan, di mana di sekitarnya terdapat berbagai instansi/lembaga pe­merintah dan swasta, serta ter­sedianya berbagai media infor­masi baik cetak maupun elektro­nik, tentu diperlukan pro­gram keaksaraan fungsional dengan penekanan pada ke­mam­puan fungsional yang lebih tinggi seperti belajar tentang akuntan­si, cara meng­gunakan telepon, sopan santun berla­lulintas di jalan raya, serta hal-hal yang berhubungan de­ng­an dunia per­bankan dan seba­gainya.

Namun jika mereka hidup di daerah pedesaan, daerah terpen­cil atau di daerah pedalaman, mung­­­kin yang diperlukan ha­nyalah bagaimana mereka bisa belajar tentang pertanian atau perkebunan.

Anggota De­wan Perwakilan Daerah (DPD) Asal Sumut Par­lin­dungan Purba, SH,MM me­maparkan bahwa untuk pem­berantasan buta aksara peme­rintah jangan sete­ngah hati da­lam menjalankan setiap pro­gram. Kemudian perlu ada si­ner­gi antara pusat dan daerah baik itu dalam realisasi program maupun dalam hal anggaran. Yang terpenting lagi adalah tetap melakukan evaluasi.

“Sebab, warga buta aksara biasanya tidak jauh dari kondisi ekonomi yang sangat lemah atau miskin. Apabila kondisi masyarakat kita makin banyak yang miskin, maka makin ren­tan pula warga miskin ini men­jadi warga buta aksara baru di kemudian hari,” tandasnya.

Kemudian, lanjutnya, demi kesinambungan pembelajaran warga buta aksara, kehadiran TBM di masyarakat jangan dija­dikan ajang proyek yang akhir­nya menjadikan TBM sebagai “Taman Beban Masyarakat”.

Disadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dan strategis dalam pemba­ngu­nan nasional. Pendidikan yang berkualitas dapat mengan­tarkan Indonesia menjadi bang­sa yang modern, maju, makmur, dan sejahtera yang tercermin pada keunggulan dan kemam­puan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Untuk itu, pemerintah harus menempatkan pendidikan seba­gai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendi­dikan sangat penting karena memberi kontribusi signifikan pada upaya peningkatan kese­jahteraan masyarakat dan men­jadi landasan yang kuat dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar­bangsa yang berlangsung sa­ngat ketat.

Sebab di dunia internasional, keaksaraan juga sudah diakui sebagai hak asasi manusia dan suatu keadaan yang sangat mut­lak bagi perkembangan manu­sia. Suatu analisis tentang hasil survey yang dilakukan di nega­ra-negara berkembang menun­jukkan bahwa pening­katan ke­mampuan keaksaraan ber­dam­pak langsung terhadap in­vestasi dan kinerja seseorang. Keaksa­raan seperti halnya gizi, keseha­tan dan pendapatan mempunyai korelasi dengan peningkatan umur harapan hidup dan penu­runan kematian ibu dan anak.

* Tulisan ini dimuat di Harian Analisa Edisi Minggu, 29 Juli 2007
PAUD yang Terpadu Hingga ke Pelosok Desa
Oleh : James P. Pardede

Kualitas sumber daya manu­sia (SDM) menjadi sangat pen­ting, karena menjadi tolak ukur dalam indeks pemba­ngunan manusia yang saat ini Indonesia menduduki peringkat 108 dari 177 negara. Selain itu, dalam tujun pembangunan mil­lennium atau MDGs merupakan upaya internasional dan nasio­nal untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat dan me­ning­katkan kualitas SDM.

Tak hanya itu, dalam era persaingan global yang penuh tantangan saat ini, pemba­ngunan suatu negara akan terja­di apabila didukung oleh SDM yang berkualitas, professional, mandiri dan handal. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM berkualitas ini adalah memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan.

Karena, pembangunan pen­didikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pem­bangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai ke­majuan di berbagai bidang kehi­dupan ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Itu sebabnya, pemerintah ber­­kewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendi­di­kan guna meningkatkan kuali­tas hidup bangsa Indonesia se­ba­gaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehi­du­pan bangsa dan menciptakan kese­jahteraan umum.

Pendidikan menjadi landa­san kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di ma­sa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam meng­hadapi era global yang sarat de­ngan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang ha­rus dipenuhi karena ia meru­pa­kan faktor determinan bagi sua­tu bangsa untuk bisa meme­na­ngi kompetisi global.

Berbagai studi menun­juk­kan, pendidikan bukan saja pen­ting untuk membangun masya­rakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (cri­ti­cal mass), tetapi juga dapat men­jadi landasan yang kuat un­tuk memacu pertumbuhan eko­nomi melalui penyediaan tena­ga kerja yang memiliki penge­tahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.

Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, peme­rin­tah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indo­ne­sia, termasuk pelaksanaan Wa­jib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yang diharap­kan dapat dicapai pada tahun 2008.

Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Penca­paian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jen­jang SD/MI dan SMP/MTs ma­sing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, se­dangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.

PENDIDIKAN DASAR

Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan pen­du­duk Indonesia perlu terus-me­nerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menye­le­saikan jenjang sekolah mene­ngah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama se­ko­lah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7 sampai 12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi seko­lah penduduk usia 13 sampai 15 tahun dan penduduk usia 16 sampai 18 tahun masing-ma­sing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004).

Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan pendu­duk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebe­sar 83,2 persen pada kelompok usia 13 sampai 15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.

Selain itu, upaya untuk menyiapkan anak-anak mema­suki jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui pengem­ba­ngan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang mencakup ber­ba­­gai jenis seperti Taman Ka­nak-Kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, TK Al-Qur’an, Tempat Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain. Sampai dengan tahun 2004, telah tertampung sebanyak lebih dari 1,8 juta anak usia 4–6 tahun di berbagai jenis TK, termasuk TK Luar Biasa.

Adapun untuk pendidikan anak usia dini, dari jumlah sekitar 28,3 juta anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang tertam­pung di berbagai jenis satuan PAUD baru sebanyak 7,9 juta anak atau sebesar 28 persen, se­dangkan yang tidak dapat di­tampung sebanyak 20,4 juta anak atau sebesar 72 persen. Rendahnya daya tampung pen­didikan anak usia dini terutama disebabkan oleh rendahnya jangkauan pela­yanan PAUD.

Jumlah lembaga yang mem­berikan pelayanan PAUD masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah anak usia 0 sam­pai 6 tahun yang perlu dilayani. Selain itu, sebagian besar anak usia dini tinggal di wilayah per­desaan sementara lembaga-lem­­baga penyelenggara PAUD sebagian terbesar terdapat di wilayah perkotaan.

Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelaya­nannya dengan tetap menum­buhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan or­ga­nisasi sosial masyarakat. Per­luasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelak­sanaan Wajib Belajar Pendi­dikan Dasar Sembilan Tahun karena peranannya dalam mem­per­siapkan anak untuk mema­suki bangku sekolah.

PERLUASAN AKSES

Pada jalur pendidikan non­formal juga menghadapi perma­salahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2004, pen­didikan nonformal yang ber­fungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendi­dikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sa­ma, kesadaran masyarakat khu­­susnya yang berusia dewasa un­tuk terus-menerus mening­kat­kan pengetahuan dan kete­ram­pilannya masih sangat rendah.

Kemudian, dalam menen­tu­kan arah kebi­jakan pemba­ngu­nan pendidikan dirumuskan de­ngan merujuk pada konvensi internasional mengenai pendi­dikan atau berkaitan dengan pembangunan pendidikan se­perti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sus­tai­nable Development.

Dalam rangka mencapai sa­sa­ran tersebut di atas, kebi­ja­kan pembangunan pendidikan harus mencakup pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemantapan good governance, yang salah satu dari rinciannya adalah me­ning­kat­kan pemerataan dan keterjangkauan pendidikan anak usia dini melalui penye­diaan sarana dan prasarana pen­didikan dan didukung de­ngan sinkronisasi penye­leng­garaan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh sektor-sektor pembangunan terkait dan pe­ning­­katan peranserta masya­rakat.

Diharapkan, dengan upaya perluasan akses dan perbaikan mutu layanan PAUD yang terpadu hingga menjangkau ke pelosok desa, maka angka par­tisipasi PAUD di In­donesia akan meningkat dengan signi­fikan. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan terlayani pendi­dikan dini.

Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus me­ningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah tengah masyarakat sudah sangat diperlukan sekali untuk membentuk anak seusia dini.
Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Keluarga
Oleh : James P. Pardede

Sebagian masyarakat Indonesia belum sepenuhnya me­nyadari pentingnya pendi­dikan bagi anak usia dini. Pa­dahal, pendidikan anak usia dini (PAUD) saat ini diakui menjadi tahapan penting dalam pen­didikan anak, seperti ter­tuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sis­tem pendidikan Nasional.

PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang dituju­kan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar memiliki ke­siapan dalam memasuki pen­didikan lebih lanjut.

Usia 0 sampai 6 tahun me­rupakan masa emas bagi per­tumbuhan dan perkem­bangan seorang anak. Selain gizi yang cukup, beragam stimulus atau rangsangan untuk perkem­bangan fisik, yakni koordinasi syaraf motorik halus dan kasar, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi serta kecer­dasan spritual.

Oleh sebab itu, pendidikan yang diberikan pada anak usia dini, bukan saja sangat penting bagi perkembangan kemam­puan dasar anak untuk menem­puh jenjang pendidikan selan­jutnya, tetapi juga turut mem­berikan kontribusi yang sangat besar dalam mempercepat ke­berhasilan peningkatan SDM.

Selain itu, usia dini, khusus­nya pada usia 0-5 tahun atau di bawah lima tahun (Balita), juga merupakan kurun waktu yang sangat menentukan bagi pem­ben­tukan karakter dan kepri­badian seorang anak.

Usia 0-5 tahun ini juga meru­pakan usia penting bagi peng­embangan intelegensi perma­nen diri seorang anak. Oleh se­bab itu, di negara-negara maju, pembangunan pendidi­kan un­tuk anak usia dini ini mendapat perhatian yang sangat serius serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pening­katan kualitas sumber daya ma­nusia.
Itu sebabnya, setiap orang tua dapat menjadikan anaknya seorang anak yang cerdas dan kreatif. Semua orang tua dapat melakukannya, jika para orag tua mau mengutamakan kebu­tuhan dan kepentingan sang anak.

Berkenaan dengan upaya untuk membentuk kecerdasan seorang anak, selain terpenu­hinya kebutuhan fisik-biologis, terutama kebutuhan gizi yang baik sejak dalam kandungan serta kasih sayang yang dapat memberikan rasa aman, terlin­dungi, dihargai dan diperhati­kan, maka hal lain yang harus dilakukan adalah dengan mem­be­rikan stimulasi sedini mung­kin sejak dalam kandu­ngan serta pada masa keemasan tumbuh kembang sang anak.

Adapun yang dimaksud dengan stimulasi dini adalah rangsangan yang dilakukan sejak bayi baru lahir yang dila­kukan setiap hari untuk merang­sang semua sistem panca indera. Dan, sebagai bentuk pendidi­kan, stimulasi dimaksud sebaik­nya diberikan sejak janin beru­sia 6 bulan dalam kan­dungan.

Kemudian, guna membentuk anak yang kreatif, orang tua harus dapat memberi contoh tanpa memaksa, akan tetapi memberi kebe­ranian atau tantangan untuk anak berkreasi, memberikan penghargaan dan pujian atas keberhasilan dan perilaku yang baik. Memberikan koreksi dan bukan dalam bentuk ancaman atau hukuman bila anak mela­kukan kesalahan.

Terkait dengan pentingnya PAUD ini, baik itu yang dilaku­kan secara formal, non formal atau informal, pemerintah dan masyarakat perlu mengkaji, menelaah dan mencarikan jalan keluar yang terbaik, khususnya terhadap berbagai permasa­lahan yang menyebabkan PA­UD, pada sebagian besar masya­rakat kita belum mendapat per­hatian yang serius.

Karena, dalam kenyata­an­nya, dengan berbagai faktor penyebab, sebagian besar ma­sya­rakat, terutama orang tua belum begitu memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia yang sa­ngat menentukan tumbuh kem­bang seorang anak tersebut.

Sebagai contoh, masih terba­tasnya pengetahuan dan infor­masi yang dimiliki orangtua yang menyebabkan potensi yang dimiliki anak tidak dapat berkembang dengan baik seba­gaimana mestinya.

Kesuksesan pendidikan da­lam upaya mencerdaskan kehi­dupan berbangsa yang berbasis moral dan akhlak mulia, sangat tergantung pada penye­leng­garaan PAUD. Se­mua ini me­nun­jukan betapa pentingnya PAUD sebagai pendidikan yang berhubungan dengan moralitas.
Karena, dari berbagai pene­litian pun terbukti bahwa usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Disebutkan bahwa kecer­dasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun dan 100 persen pada usia 18 tahun.

Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu atau pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendi­dikan kepada anak di usia terse­but sangat penting untuk tum­buh kembangnya.

Penelitian itu juga menye­butkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 persen dari kese­luruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan wak­tu yang sangat tepat untuk meng­gali segala potensi kecer­dasan anak sebanyak-ba­nyak­nya.

Namun sayangnya, pema­haman masyarakat akan pen­ting­nya pendidikan anak usia dini masih terbilang rendah. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas, Ace Suryadi mengakui saat ini penye­leng­garaan PAUD belum menjadi prioritas pemerintah sehingga penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat .

Karena belum menjadi prio­ritas, lanjut Ace Suryadi maka masih banyak anak usia dini yang berada di pede­saan serta mereka yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan mempe­roleh pen­didikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun.

Oleh karena itu, Depdiknas tengah merintis program PAUD berbasis keluarga atau home schooling PAUD untuk mem­per­luas akses pendidikan pra sekolah bagi anak usia 0-6 tahun khususnya bagi kelompok tidak mampu sebelum memasuki pendidikan dasar.
Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orangtua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak, Play Group dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.

Diharapkan, dengan program PAUD berbasis keluarga ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengem­bangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik. Peningkatan akses dan mutu layanan PAUD ke berbagai daerah tanpa mengenal status dan latar belakang akan menentukan keberhasilan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PAUD di Indonesia.
Program PAUD berbasis keluarga ini juga harus mengemban misi membangun bangsa dengan hati nurani. Dimana setiap masyarakat ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya PAUD bagi anak usia dini kepada setiap keluarga, terutama dalam mempersiapkan mereka memasuki pendidikan dasar.

Lebih lanjut Ace menga­takan, program PAUD berbasis keluarga bertujuan untuk mena­namkan konsep pendidikan bagi anak pra sekolah dengan cara-cara benar seperti tanpa kekerasan, tanpa ancaman, tanpa harus ditakut-takuti sehingga tanpa memandang status dan latar belakang keluar­ganya, maka anak-anak memi­liki kesempatan untuk tumbuh kembang secara baik dan siap memasuki pendidikan lanjutan.

Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi peme­rintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena mereka merupa­kan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa. Nasib bangsa ini ditentukan di tangan mereka. Jika generasi sekarang sudah rusak, maka ke depan negara ini akan dipenuhi oleh generasi yang sudah rusak pula.

LOMBA KARYA TULIS PEMUDA TINGKAT NASIONAL dan PENGHARGAAN UNTUK PENULIS ARTIKEL KEPEMUDAAN

Dalam Rangka Ari Sumpah Pemuda ke-79, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena (FLP menyelenggarakan
LOMBA KARYA TULIS PEMUDA TINGKAT NASIONAL dan PENGHARGAAN UNTUK PENULIS ARTIKEL KEPEMUDAAN. Berhadiah Total: Rp 30 juta!

Persyaratan Lomba Karya Tulis:

Naskah berbentuk “esai” dengan tema “Kepemimpinan Pemuda”.
Lomba dibagi dalam 3 kategori: pelajar, mahasiswa, dan umum.
Lomba terbuka untuk semua WNI berusia 15-35 tahun.
Esai tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Naskah merupakan karya asli, bukan terjemahan, atau saduran.
Naskah belum pernah dipublikasikan di media massa cetak/elektronik dan tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis.
Naskah ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik, diketik di kertas A4, font Times New Roman, 6-12 halaman, spasi ganda.
Mencantumkan kategori di sudut kiri amplop pengiriman naskah.
Nama penulis harus diletakkan pada halaman terpisah dengan lembar naskah
Naskah dikirim rangkap 3 (tiga).
Persyaratan Penghargaan Penulis:

Artikel telah dimuat di media massa cetak antara bulan Januari - September 2007 yang bertema Kepemudaan.
Melampirkan artikel (atau fotokopinya) yang telah dimuat sebanyak tiga rangkap.
Lomba terbuka untuk umum (tanpa batasan usia)
Artikel tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
Mencantumkan “Penghargaan Penulis” di sudut kiri amplop.
Persyaratan Teknis:

Pengiriman naskah disertai dengan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor dan biodata singkat: nama, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail)
Pengiriman naskah lomba esai atau penghargaan penulis dikirim ke:
Panitia Lomba Karya Tulis Tingkat Nasional dan Penghargaan Penulis
d.a Rumah Cahaya FLP
Jl. Keadilan Raya No 13 Blok XVI Depok Timur 16418
Naskah ditunggu selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2007
HADIAH

Lomba Karya Tulis Pemuda

Untuk masing-masing kategori:

Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
3 pemenang hiburan @ Rp 500.000 + paket hadiah buku
Penghargaan Penulis Artikel Kepemudaan

Juara I : Rp 2.500.000 + paket hadiah buku
Juara II : Rp 2.000.000 + paket hadiah buku
Juara III : Rp 1.500.000 + paket hadiah buku
Pengumuman pemenang dapat dilihat di http://www.forumlingkarpena.net dan http://forumlingkarpena.multiply.com pada 18 Oktober 2007.

Pemenang pertama Lomba Karya Tulis dari setiap kategori dan pemenang utama Penghargaan Penulis yang berdomisili di Indonesia akan diundang ke Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan biaya kedatangan ditanggung panitia.

Acara ini diselenggarakan oleh :
Deputi Bidang Pemberdayaan Kepemimpinan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lingkar Pena

Didukung oleh:
Majalah Remaja Annida
Lingkar Pena Publishing House
DAR Mizan

Keterangan lebih lanjut hubungi
Lisa: (021) 573-8158
Koko: 0813-67675459
Denny: 0888-1425763
Dee: 0813-82828440
Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Sebenarnya, promosi wisata Sumatera Utara ke dunia inter­na­sional sudah banyak dilaku­kan oleh pemerintah dan pihak swasta. Salah satu diantaranya adalah event North Suma­tera International Travel Fair (NSI­TF) yang sudah menjadi agenda tahunan Badan pariwisata Daerah Sumatera Utara.

Demkian disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto­ran Indonesia (PHRI) Sumut, DR (HC) Drs. La­yari S. Kaban, MBA di sela-sela kesibukannya pada acara pemberkatan nikah anaknya.

Perlu diketahui, lanjutnya, sejak ta­hun 1995 sampai 1999 arus kun­jungan wisata in­ter­nasional me­nu­run setiap ta­hun­nya. Kemu­dian sejak tahun 2000 sampai 2002 kembali me­ngalami pe­ning­katan dan anjlok lagi di tahun 2003. Tahun 2005 sampai tahun ini boleh dika­takan arus kunjungan wisata­wan internasional tidak menga­lami peningkatan yang signi­fikan.

“Itu sebabnya, ajang NSITF yang digelar setiap tahun meru­pakan kesempatan besar bagi industri pariwisata Sumut untuk memberikan informasi ten­tang objek wisata di Sumut yang selama ini tidak bisa dilakukan hanya melalui iklan atau brosur saja. Lebih baik mengun­dang mereka langsung datang me­nyak­sikan keadaan Indonesia.

Dengan cara ini, mereka akan me­nulis berbagai hal tentang In­donesia. Otomatis, masyarakat di­sa­na akan mem­baca dan me­nge­tahui kebe­radaan Indonesia, Sumatera Utara khususnya.

Selama ini, banyak yang mengakui kalau promosi wisata Indonesia ke mancanegara me­mang belum maksimal. Pada­hal, bebe­rapa kabupaten/kota di Sumut memiliki potensi wisata yang tak kalah menarik dengan negara-negara lain di Asia dan Eropa.

Lebih lanjut Layari S. Kaban menegaskan, tingkat hunian hotel akan me­ningkat dan men­dapat imbas positif dengan ada­nya pameran pariwisata yang digelar setiap tahun.

PENINGKATAN ANGGARAN

Disamping itu, pengem­ba­ng­an citra pariwisata di Indone­sia, khusus­nya Sumatera Utara saat ini, tidak terlepas dari ke­mam­puan para ahli dan pemikir, untuk mencari dan mengem­bangkan beberapa pendekatan alternatif di bidang pariwisata. Walau demikian, harus dipa­hami, selain dana untuk promosi wisata, saat ini SDM untuk me­ng­em­bangkan pariwisata sangat dibutuhkan.

Beberapa tragedi bom yang me­nim­pa Bali dan Jakarta bebe­rapa waktu lalu sudah menjadi ancaman berat bagi masa depan kepariwisataan Indonesia yang pada akhirnya berimbas juga ke daerah-daerah yang memiliki sentra wisata. Namun demikian, sampai hari ini pengaruhnya terhadap arus kunjungan wisata ke Suma­t­era Utara tidak berpe­ngaruh sig­ni­fikan.

Industri pariwisata dewasa ini merupakan usaha yang sangat menjanjikan, berkat kemajuan tek­nologi produksi, transportasi dan komunikasi.
Untuk hal ini, kebutuhan akan SDM yang profesional dan handal dalam pengelolaan industri pariwi­sata itu, terasa semakin besar dan mendesak kalau dikaitkan deng­an berba­gai unggulan daya tarik pariwi­sata yang hendak di kem­bang­kan, seperti wisata budaya, wi­sa­ta alam dan wisata agro.

Menyangkut masalah peng­em­bangan kepariwisataan di Su­matera Utara dan di Kota Me­dan khususnya, tandas Layari, selama ini berapa persen angga­ran yang diberikan kepa­da sek­tor kepari­wisataan kota Medan yang merupakan sa­lah satu pe­nyum­bang kontri­busi terbe­sar.

“Diharapkan ke depan, Pe­me­­rintah Kota dan Pemerintah Pro­pinsi perlu meningkatkan atau menambah anggaran kepa­ri­wi­sataan kalau ingin pariwi­sata tersebut berkembang,” paparnya.

Kemudian, kepedulian dari anggota dewan kepada sektor kepariwisataan akan turut menen­tukan perkembangan kepariwi­sataan di Sumatera Utara

Tak cukup hanya dukungan dari pemerintah. Semua elemen masyarakat pun sebenarnya harus ikut mendukung pengem­bangan sektor kepariwisataan. Dengan kesatuan tekad dan dukungan tadi, sektor kepari­wisataan akan kembali bergai­rah dan pada akhirnya berimbas kepada kesejahteraan masya­rakat banyak. james p pardede
Ketua PHRI Sumut, Layari S. Kaban :
Janji Memberi Madu tapi Racun yang Didapat


Salah seorang re­sepsionis ho­tel ber­bin­tang di Medan dengan ramah menyapa empat orang wisatawan luar negeri yang ingin me­ngi­nap di hotel tersebut. Dari perbincangan sing­kat resepsionis dengan wisatawan tersebut di­ke­­ta­hui kalau mereka bera­sal dari LSM Jer­man yang sedang ber­tugas di Nanggroe Aceh Darus­salam (NAD).

Ketika resepsionis bermaksud meng-in put data dari tamu tersebut ke dalam komputer. Ti­ba-tiba listrik padam. “Hah, padam lagi,” kata resepsionis tadi seraya meminta maaf kepada tamu.

Wajah resepsionis terlihat malu kala menyampaikan permohonan maaf kepada tamu dari Jerman. Bagaimana tidak malu, akibat listrik padam tamu-tamu terlihat seperti mengeluh. Belum lagi tamu hotel yang sedang menikmati suasana tenang di dalam kamarnya atau yang sedang menggunakan fasilitas elektronik dan tiba-tiba listrik padam.

Ditengah kondisi pasokan listrik saat ini yang sangat terbatas membuat pengusaha hotel lebih memilih menggunakan mesin genset. Padahal, menurut beberapa pelaku usaha di bidang hotel dan restoran, penggunaan energi listrik dari PT PLN lebih untung dibandingkan listrik yang diperoleh dari mesin genset sendiri. Selain harus menyediakan bahan bakarnya, perawatannya dan yang tak bisa dielakkan lagi adalah retribusinya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Utara (PHRI-Sumut) Layari S. Kaban mengatakan kalau PT PLN telah mengundang beberapa asosiasi termasuk PHRI di Hotel Emerald dan membicarakan permasalahan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN. Dalam pertemuan tersebut PLN berjanji akan memberikan insentif dan kemudahan kepada pengusaha dalam membayar tagihan listrik. Namun, apa yang didapat. Janji PLN ingin memberikan madu tapi racun yang didapat.

“Dalam kaitan pemadaman secara bergilir yang dilakukan PLN, PHRI protes berat atas hal itu,” tandasnya.

Sesuai dengan usulan PHRI dalam kesempatan tersebut, bahwa perlu diketahui PHR termasuk salah satu wadah organisasi yang menaungi sektor usaha dominan di Sumut dan kota Medan khususnya. Diperkirakan, PHRI termasuk pemberi kontribusi besar (mencapai 30 persen) sebagai penyumbang PAD bagi kota Medan.

Kalau saja PLN membiarkan pemadaman ini sampai berlarut-larut, kata Layari akan banyak perusahaan di sektor perhotelan dan restoran yang mengalami kerugian. Dengan banyaknya sektor usaha yang mengalami kerugian, sudah pasri akan berimbas kepada kontribusi usaha tersebut kepada pemerintah juga akan terimbas dan berkurang.

“Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas harus segera menyikapi hal ini. Upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan restrukturisasi manajemen PLN dari pusat hingga ke daerah. Untuk apa membangun pembangkit kalau toh manajemennya amburadul,” katanya.

Selain itu, tambahnya, PLN juga kalau memang benar-benar kesulitan dalam memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha, sudah saatnya PLN mencari energi alternatif yang baru atau mengundang investor asing untuk berinvestasi di sektor kelistrikan.

Harapan kita dari PHRI, lanjut Layari, PT. PLN harus memperbaiki kinerjanya ke depan terutama dalam upaya mengatasi krisis listrik yang telah berkepanjangan. (james p pardede)
Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindungan Purba : PLN Harus Siap Membuka Diri Terhadap Investor Asing

Atas pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan oleh PT PLN (Persero), Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara akan mengajukan class action terhadap peru­sa­haan setrum tersebut.

Seperti disampaikan Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindu­ngan Purba SH, gugatan itu diajukan terkait dengan keru­gian material dan nonmaterial akibat pa­sokan listrik yang tidak stabil sehingga mengganggu kelancaran produksi.

“Tim advokasi sudah me­nyu­sun gugatan dan akan me­nyampaikannya. Tim kita se­dang bekerja keras untuk me­mbuat dua gugatan yang berbe­da, masing-masing untuk PLN dan PGN,” katanya saat bertemu beberapa waktu lalu di Medan.

Menurut Parlindungan Purba yang juga anggota DPD Asal Sumut, se­lain gugatan terhadap PLN, Apindo Sumut juga meminta agar abonemen tidak perlu dibayar. Pembayaran hanya diberlakukan untuk jam pema­kaian listrik. Selain itu Apindo juga akan meminta ganti rugi kepada PLN karena alat pro­duksi dan alat pendukung yang rusak akibat tegangan listrik yang berubah-ubah.

Pemadaman listrik secara bergilir dan masih sulitnya men­dapatkan pasokan gas bagi industri telah berdampak luas bagi dunia usaha. Diperkirakan, hingga saat ini sekitar 30 persen karyawan perusahaan yang beroperasi di Sumut (khususnya kawasan KIM) telah di-PHK dan banyak perusahaan tutup, bahkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) berencana angkat kaki dan mencabut investasinya di Sumut.

Krisis listrik yang terjadi di Indonesia termasuk Sumatera Utara merupakan dampak dari kesalahan pemerintahan pada masa lalu. Dimana pemerintah pada masa itu tidak pernah memikirkan energi alternatif selain minyak untuk bahan bakar pembangkit listrik.

Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih murah, pemerintah memanfaatkan minyak sebagai bahan bakar untuk mesin pembangkit listrik. Hampir seluruh mesin pembangkit menggunakan BBM. Pemerintah tidak memikirkan bahan bakar alternatif seperti batubara, gas, hidro, biofuel dan yang lainnya. Akibatnya, ketika harga minyak naik dan pemerintah mengurangi subsidi, terjadilah krisis listrik.

MELIRIK ENERGI ALTERNATIF

Seharusnya, pemerintah mempunyai rancangan pembangunan jangka panjang sehingga mampu memprediksi dan mengantisipasi situasi perekonomian di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

“Dalam mengatasi krisis listrik seperti yang terjadi di Sumut, pemerintah harus lebih bijaksana, menghilangkan sifat kemo­nopolian seperti yang selama ini dianut oleh PLN. PLN sudah saatnya membuka diri terhadap investor asing yang mau berinvesasi di bidang kelistrikan,” tandasnya.

Selain itu, kata Parlindungan, pemerintah perlu secepatnya mengoperasikan pembangkit listrik yang telah dibangun seperti PLTA Renun di Dairi dan PLTU Labuhan Angin di Tapanuli Utara serta PLTP Sarulla. Sebagaimana pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), persediaan batubara sangat cukup memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Karenanya dalam pembahasan APBN 2007, direncanakan akan dibangun pem­bangkit listrik tenaga batubara dengan kapasitas 10.000 mega watt.

PLN juga sudah saatnya melirik energi alternatif lainnya seperti biodisel yang bisa diolah dari hasil bumi seperti kelapa sawit, jarak dan singkong.

Pemanfaatan energi alternatif untuk pembangkit listrik layak secara teknis dan ekonomis. Pemanfaatannya bisa dimulai dari skala kecil mulai dari listrik pedesaan. Hal ini tentunya dapat dilakukan oleh pihak swasta dan PLN dengan pola kemitraan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana.

Peran minyak dunia memang akan digantikan oleh energi baru dan terbarukan sedangkan peran gas dan batu bara relatif stabil. Dalam cetak biru pengelolaan energi nasional Indonesia hingga 2025, batu bara akan meningkat menjadi 30 persen menyamai BBM, demikian pula dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Jadi, tambahnya, upaya presiden Susilo Bambang Yudhoyono me­ngun­dang investor ke berbagai bela­han dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khu­susnya Sumut akan sia-sia jika kita tidak siap dalam infra­struk­tur. Dimana infrastruktur dalam hal ini sudah mencakup sumber daya energi seperti listrik dan gas. (james p pardede)
Iman Sjahputra:
Masalah HaKI Masih Perlu Sosialisasi

Merebaknya pen­jua­lan VCD bajakan di beberapa kota besar di Indonesia sebenar­nya tidak bisa lepas dari siapa otak pelaku perbanyakan dari VCD bajakan tersebut. Kalau penjual boleh dikatakan hanya mencari keuntungan dari pro­duk yang ia jual tanpa pernah memikirkan apakah produk tersebut original atau bukan.
Yang terkena imbasnya adalah toko-toko penjual VCD yang original dan mempunyai ijin usaha jelas. Omzet pen­jualan mereka jadi berkurang, keuntungan yang mereka pero­leh pun makin sedikit.

Hal ini terlontar dari pem­bicaraan Analisa dengan salah seorang pengacara yang konsen dalam menangani perma­sala­han Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Iman Sjahputra, SH.,SpN.,LL.M saat berada di Me­dan beberapa waktu lalu.

Dalam perbincangan tersebut, lulusan Master of Law, the American University, Washington College of Laws, U.S.A. ( LL.M, 1996) ini menegaskan kalau pembajakan itu sebenarnya tidak terlepas dari pihak pencipta dan produser. Kalau saja royaltinya sesuai dan pengawasan terhadap setiap produksi dilaksanakan dengan ketat, yang namanya pembajakan mungkin akan bisa ditelusuri dimana proses terjadinya.

Sebenarnya, dengan keikutsertaan Indonesia dalam pergaulan masyarakat dunia berkaitan dengan HaKI juga ditegaskan tatkala Indonesia memutuskan menjadi anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 1974. Selanjutnya, Indonesia meratifikasi pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO).

Dalam persetujuan pembentukan WTO tersebut, terlampir pula perjanjian tentang aspek-aspek yang terkait dengan perdagangan HaKI (Trade Related Aspects of Intellectual Property rights - TRIPs). Kemudian, pemerintah bersama DPR menjadikannya sebagai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.

Semestinya, lanjut pria yang sering menulis di berbagai media ini, setelah Indonesia menjadi anggota WIPO, HaKI telah membudaya di seluruh masyarakatnya. Nyatanya, jangankan khalayak biasa, di kalangan intelektual pun yang seharusnya lebih mengenal HaKI, tingkat kesadarannya masih rendah.

Padahal HaKI telah menjadi alat perdagangan dan alat persaingan dalam perdagangan internasional. Apabila ada negara anggota WTO melakukan pelanggaran atas perjanjian TRIPs, maka dibenarkan melakukan pembalasan, sampai-sampai dibenarkan melakukan pembalasan silang (cross retaliation) oleh negara yang dilanggar haknya secara hukum internasional.

Itu sebabnya, praktisi hukum Iman Sjahputra mengkritisi keras soal memblenya penegakan hukum di bidang HaKI ini. “Memprihatinkan!” katanya. “Buktinya” Luangkan saja waktu anda sejenak menelusuri shopping mall hingga emperan toko-toko di manapun. Anda akan menemukan barang-barang bajakan yang luar biasa banyaknya. Dari barang ciptaan seperti VCD (video compact disc), CD (compact disc), optical disc, program software sampai dengan produk-produk merek terkenal (Donna Karan New York, Burbery, Calvin Klein, Hugo Boss) sangat mudah didapatkan,” ungkap Iman Sjahputra.

Tidak mengherankan, lanjut Iman, dari pembajakan kaset saja selama tahun 2001, negara telah dirugikan senilai Rp 271 miliar. Sangat jelas, kelemahannya terletak di aparat penegak hukum.

Sosialisasi tentang HaKI ini masih harus terus dilaksanakan hingga ke kalanangan masyarakat kelas bawah. Kelak dengan upaya ini, masyarakat akan mengerti betapa pentingnya melindungi hak cipta.

Seiring dengan perkembangan teknologi sekarang, persoalan yang muncul kemudian adalah masalah penegakan hukum internet. Dengan internet manusia kini bisa melakukan berbagai hal dalam kehidupannya. Namun, keberadaan internet seiring eskalasi teknologi informasi, sering diibaratkan bagai pisau bermata dua.

“Satu sisi bisa mensejahterakan, satu sisi lainnya ebrpotensi mengundang terjadinya perbuatan melanggar hukum,” tandas pria asal Sumatera Utara ini.

Sebagai contoh adalah, kerawanan bertransaksi di internet kini boleh menjadi perhatian dan peringatan bagi konsumen yang biasanya menggunakan internet selaku ajang transasksi. Karena tergiur dengan iklan di internet (website luar negeri) dan mencoba membeli dengan kartu kredit. Ternyata, barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan ada juga yang memesan dan telah membayar tapi pesanan tak pernah diterima.

Menghadapi permasalahan seperti ini, katanya, kemana konsumen harus mengadu ? Lantas muncul pertanyaan, apakah klausula ini dapat diterapkan pada pelaku usaha yang berdomisili di luar negeri ? Jawabnya adalah kecil kemungkinan dapat berlaku. Karena kita tak punya peraturan seperti yang di terapkan di Uni Eropa sana.

Untuk itu, saran Iman, kepada konsumen yang sering menggunakan internet dan tergiur untuk bertransaksi lewat internet ada baiknya teliti dulu apakah website tersebut asli atau palsu. Siapa tau saat konsumen membeli website-nya masih up to date. Tapi setelah transaksi terjadi website-nya telah raib. (james p pardede)
dr. Binsar H. Naibaho :
Menyongsong Dunia Terang Tunanetra

Kerinduannya untuk meno­long sesama terutama masya­rakat kurang mampu dalam memenuhi kesehatan keluarga mereka terjawab sudah dengan didirikannya sebuah klinik kesehatan bersama rekan-rekannya. Hadir dengan sebuah konsep kesehatan yang berbasiskan pelayanan yang seutuhnya dengan sebuah visi “Masyarakat yang sadar akan arti pelayanan Sehat” yang dikemas dengan menggabungkan terapi kebugaran dengan model olah nafas seni Merpati Putih.

Menurut Binsar H. Naibaho yang ditemui di kliniknya Jalan Sei Serayu Medan mengatakan, bahwa klinik tersebut berawal dari kepercayaan dan mandat yang begitu besar dari Ditjen Pajak untuk turut serta dalam penanggulangan bencana alam gempa dan tsunami di Aceh dan Nias tahun 2004 lalu. Berawal dari kepercayaan itu pulalah klinik dengan nama klinik “M-P” dideklarasikan.
Klinik tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum terlebih yang ekonominya menengah ke bawah dan keluarga kurang mampu tanpa dipungut bayaran dan berorientasi ke pelayanan sosial.

Kemudian, lanjutnya, klinik tersebut menjadi tempat pendidikan dan pelatihan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. Dengan tegas Binsar mengatakan pelatihan dalam hal ini bukan melatih para tunanetra untuk menjadi ahli pijat atau yang lainnya. Tapi melatih mereka untuk menyongsong dunia terang tunanetra Indonesia, khususnya tunanetra di Sumatera Utara.

“Selain mata, manusia rupanya diberi indra penglihatan kedua. Mata kedua itu bisa berupa ujung hidung, ujung telinga, sentuhan tangan, ujung jari atau ujung siku. Dengan latihan secara kontinyu, seorang tunanetra bahkan mampu melihat seperti halnya orang biasa,” paparnya.

Atas dasar ini, Binsar mencoba menerapkannya dan melatih beberap tunanetra untuk bisa berjalan tanpa harus menggunakan tongkat lagi. Bahkan untuk naik sepeda di jalan umum pun para tunanetra bisa dilatih.

Pelatihan untuk tunanetra dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing tahap pertama disebut Orientasi Mobilitas yang lebih mengedepankan pengenalan cara latihan dan pengenalan diri. Kemudian tahap kedua disebut Deteksi Benda. Dalam tahap ini, tunanetra akan mampu mencari benda yang disebutkan atau yang diingini. Melawati dan menghindari rintangan-rintangan. Di tahap ini juga peserta sudah dilatih untuk naik sepeda.

Kemudian pada tahap ketiga adalah Deteksi Huruf dan Warna. Pada tahap ini peserta akan mengenal huruf dan warna serta mampu membaca huruf tanpa harus menggunakan huruf Braille lagi.

“Dalam tahap terakhir ini, ada kalanya seseorang sudah lebih cepat untuk mengenal warna atau mengenal huruf,” papar ayah dari tiga anak ini.

Didukung oleh sang istri Rita Helena Br. Hutapea, Binsar tetap konsisten untuk melatih para tunanetra tersebut agar bisa mengikuti setiap pelatihan tanpa dipungut bayaran. Bahkan, biaya transport, pakaian, dan yang lainnya ditanggung oleh klinik “M-P”.

Paling tidak, lanjut lulusan dokter USU ini, kalau peserta mengikuti pelatihan dengan kontinyu diharapkan dalam 18 bulan saja (masing-masing 6 bulan setiap tahap) para tunanetra sudah mampu untuk menyelesaikannya.

“Untuk gelombang pertama ada 8 orang tunanetra yang dilatih, gelombang kedua ada 13 orang. Namun demikian dari antara mereka ada juga yang mengundurkan diri karena alasan jauh dari lokasi pelatihan, kerja dan alasan lainnya,” katanya.

Dalam pelaksanaan latihan, lanjutnya, Binsar menerapkan tenaga medan magnet yang diolah dari energi listrik tubuh manusia, kemudian energi listrik tersebut diolah menjadi medan listrik dan medan listrik ini kemudian dimanfaatkan menjasi medan magnet.

Perlu diketahui, di Indonesia saat ini ada lebih 2 juta orang yang mengalami gangguan penglihatan atau tunanetra. Keadaan mereka makin kurang beruntung karena mayoritas dari mereka berasal dari kalangan ekonomi lemah. Masa depan mereka hanya ada di sekitar panti pijat. Keadaan memprihatinkan ini memacu klinik “M-P” bersinergi dengan Merpati putih untuk terus mengem­bangkan Ilmu Getaran tersebut.

Pendidikan dan pelatihan tunanetra belum banyak dan juga memerlukan banyak biaya, papar Binsar, sedangkan kita tahu bahwa sebagian besar dri mereka memiliki ekonomi pas-pasan, mustahil bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan tersebut.
Akan tetapi, titik cerah untuk menyongsong dunia terang bagi tunanetra telah terbuka dengan dibukanya klinik “M-P” sejak Oktober 2005 lalu. Klinik ini pun siap memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dan peningkatan kepekaan penginderaan tunanetra. (james p pardede)
Pemuda Harus Menjunjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan

Berbicara tentang masalah kepemudaan di negara kita ini seperti di ungkapkan Parlindungan Purba,SH yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah/MPR-RI Utusan Sumut ini sangatlah menarik.

Menarik karena pemuda adalah generasi penerus bangsa dan penentu masa depan sebuah bangsa. Dalam proses menentukan jati diri mereka untuk menempa bekal kepribadian yang mantap dan jiwa kepemimpinan yang melayani, rendah hati dan hidup dengan penuh kesederhanaan .

Dalam upaya membentuk jati diri tersebut, kata Parlindungan, pemuda harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, memahami adanya perbedaan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai titik tolak untuk meningkatkan tali persaudaraan dalam menempa jati diri dan bekal kepemimpinan di masa yang akan datang.

Pria yang pernah aktif di berbagai organisasi kepemudaan ini mengakui kalau untuk menempa jiwa kepemimpinan tidak cukup hanya dengan mengandalkan kemampuan diri sendiri, tapi juga perlu dukungan dari orang lain.

Itu sebabnya, lanjut ayah dari empat putra-putri yang hidup dengan penuh kesederhanaan ini, bahwa setiap saat manusia juga perlu berkomunikasi dengan tiga hal.

Pertama, berkomunikasi dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, berkomunikasi dengan sesama manusia dan ketiga, berkomunikasi dengan diri sendiri.

Dalam gerak langkah pemuda sekarang yang namanya berkomunikasi dengan diri sendiri sangat jarang dilaksanakan, padahal metode ini sama dengan memotivasi diri.

"Sebagai manusia biasa, kita pasti pernah mengalami kejenuhan. Pada saat itulah, kita perlu berkomunikasi dengan diri sendiri untuk membangkitkan semangat dan rasa percaya diri," tandasnya.

Dalam gerak langkahnya di keorganisasian, Palindungan Purba, tahun 1994 pernah terpilih sebagai Pemuda Pelopor dan saat ini sebagai Pengurus Presidium Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pusat. Pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut, pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Simalungun (Himapsi) dan sekarang sebagai Ketua Partua Maujana Simalungun (PMS).

Dalam kehidupannya sehari-hari, jika ingin melakukan sesuatu, cobalah untuk lebih mengarahkan sesuatu itu, hasilnya untuk kepentingan orang banyak dan kemudian kita sesuaikanlah kepentingan orang banyak itu untuk kepentingan pribadi.

Kepentingan orang banyak itu adalah masalah lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan. Melalui ketiga komponen inilah, pria yang baru saja menyelesaikan program Magister Manajemen USU ini melihat betapa besarnya peluang untuk dapat berbuat banyak terutama untuk kepentingan orang banyak.

"Apalagi kondisi negara yang saat ini masih cukup memprihatinkan, ketiga komponen ini sangat penting diberikan sentuhan. Saya menyadari, masalah sosial, kemiskinan dan pengangguran merupakan hal yang tinggi nilainya untuk dibicarakan. Jika ketiga hal ini dapat diatasi, saya yakin ke depan, bangsa ini akan dapat lepas dari kondisi memprihatinkan," tegasnya.

Terkait dengan kepemudaan tadi, pemuda sekarang juga harus menjunjung tinggi semangat sumpah pemuda 1928 dalam menyatukan gerak langkah, menyamakan persepsi dan tidak menjadikan perbedaan sebagai penghalang dalam menggalang kesatuan dan persatuan.

"Dalam kaitan ini pun, pemuda harus menghindari yang namanya narkoba. Karena narkoba selain merusak kesehatan, menggerogoti keuangan juga menghabiskan waktu dengan percuma," kata Presiden LCM Aranda Mutiara Distrik 307-A ini.

Sejak duduk menjadi anggota DPD pun ia masih tetap memiliki kerinduan untuk memberikan yang terbaik begi semua orang.

Keinginan Parlindungan ke depan adalah bagaimana untuk memberikan pelayanan kepada konstituen yang memilihnya dan masyarakat Sumut umumnya. Sebagai penyambung aspirasi rakyat, Parlindungan pun senantiasa berjuang dan tidak akan pernah berhenti. Jabatan yang ia pangku sekarang adalah sebagai amanah dan itu harus dijalankan sebaik mungkin.

"Saya selalu berusaha untuk berkomunikasi dengan siapapun. Itu sebabnya, dalam waktu seminggu, tiga hari saya sisihkan untuk berkomunikasi dengan rakyat. Saya senantiasa menyerap aspirasi mereka," tandas pria yang konsen dengan masalah sosial kemasyarakatan ini.

Dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda ke depan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa harus lah mengemban misi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Selain itu harus juga ada kemauan, kemampuan dan kesempatan. (james p pardede)


Artikel dan Berita

Gizi Buruk Erat Kaitannya dengan Masalah Kemiskinan

Gizi buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan, dan kedokteran. Dunia pers lebih suka pakai istilah “busung lapar” meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan. Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (hidden hunger) karena mereka hanya kenyang karbo­hidrat, tetap “lapar” banyak zat gizi lainnya.

Gizi buruk adalah bentuk terpa­rah (akut) dari proses terja­dinya kekurangan gizi. Anak balita (bawah lima tahun) sehat atau kurang gizi dapat diketahui dari pertambahan berat badan­nya tiap bulan sam­pai usia minimal dua tahun (ba­duta).

Apabila pertambahan berat badan sesuai dengan per­tambahan umur me­nu­rut suatu standar Organi­sasi Kesehatan Dunia, dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi buruk. Jadi, istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi tingkat berat atau akut.

Anak yang bergizi kurang, berarti kekurangan gizi pada tingkat ringan atau sedang, be­lum menunjukkan gejala sakit. Dia seperti anak-anak lain, masih bermain dan seba­gainya, tetapi jika diamati deng­an saksama badannya mulai kurus.
Seperti disampaikan salah seorang dokter kandungan dr. Syam­sul Nasution, SpOG saat dihubungi lewat ponsel mene­gaskan, bahwa anak sejak dalam kandungan juga sangat perlu mendapat asupan gizi yang seimbang.

“Anak sejak usia 3 bulan dalam kandungan sudah perlu mendapat asupan gizi yang seimbang,” paparnya.

Dalam masa perkembangan janin sampai anak lahir pun masalah kecukupan gizi sangat perlu diperhatikan, lanjutnya.

“Kalau tidak, pada saat persalinan anak akan lahir diba­wah berat badan lazim (tidak normal),” paparnya.

Akibat berat badan bayi lahir tidak normal ini, diperkirakan ke depan anak akan mengalami gizi buruk dan menyebabkan anak mudah terserang beragam penyakit.
Masih menurut Syamsul, gizi buruk bukanlah suatu peristiwa yang terjadi seketika. Pada banyak kasus, anak mela­lui beberapa tahap gangguan pertumbuhan sebelum sampai pada kondisi gizi buruk. Umum­nya, anak gizi buruk sudah bermasalah sejak dalam kandu­ngan ibunya. Mereka lahir sebagai anak yang kesekian dari seorang ibu yang mengalami keku­rangan gizi atau menga­lami KEK (kurang energi kro­nis, bahasa program yang digunakan saat ini).

Oleh karena cadangan maka­nan pada ibu hamil sudah sangat terbatas (tidak seperti pada anak pertama atau kedua), maka bayi yang lahir dari ibu yang menga­lami KEK mengalami hambatan pertumbuhan sejak dalam kan­du­ngan. Hal ini seterusnya berdampak pada berat badan lahir yang rendah (BBLR) atau kurang dari seharusnya.

Bayi yang lahir dengan BBLR, lanjut Syamsul Nasu­tion, akan memiliki risiko untuk mengalami hambatan pertum­buhan pada tahun-tahun perta­ma kehidupannya. Lebih dari­pa­da itu, akibat status gizi yang rendah, bayi ini juga akan mu­dah mengalami penyakit infeksi dibanding bayi seumurnya yang lahir dengan berat badan normal. Apabila bayi mengalami penyakit infeksi seperti diare, maka kemungkinan penurunan berat badan dapat dengan mudah terjadi. Dapat diduga kemudian, bayi ini akan mem­punyai berat badan yang sangat rendah atau mengalami gang­guan pertumbuhan yang berat.

Bayi yang lahir dari seorang ibu KEK, juga akan mem­peroleh ASI dengan kualitas dan kuantitas yang rendah. Hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan bayi mengingat ASI merupakan satu-satunya makanan bayi yang terbaik. Apabila ASI tidak cukup, anak menjadi rewel, dan akibatnya bayi akan diberikan makanan tambahan selain ASI lebih dini.

Makanan yang diberikan oleh ibu seperti ini (karena tingkat pengetahuan, kebiasaan setempat, dan juga kemis­kinan­nya) pada umumnya hanya terdiri dari sumber karbohidrat semata berupa tepung beras atau bubur yang sangat lembek. Dengan asupan makanan seperti ini tentu sangat jauh dari kebutuhan gizi yang adekuat bagi bayi.

Selanjutnya sudah dapat diduga, tandas Syamsul, anak yang tidak mendapat gizi yang memadai akan mempunyai daya tahan tubuh yang rendah se­hing­ga mudah mengalami pe­nyakit infeksi. Pada kondisi ter­tentu bayi akan dengan mudah meninggal dengan penyakit yang dideritanya. Bila bayi terus bertahan (tetap hidup), maka kemungkinan mengalami gizi buruk sangat besar.

Umumnya masa sakit pada anak akan terus berkepanjangan bila bayi tidak segera dilihat oleh petugas kesehatan. Kalau toh dilihat oleh petugas kese­hatan, kadang tidak banyak yang bisa dilakukan untuk me­no­long mereka. Biasanya, petugas kesehatan hanya mem­berikan obat terhadap penyakit yang diderita oleh si anak dengan penyuluhan yang sing­kat. Praktik pola asuh yang diterapkan oleh si ibu selama ini terhadap anaknya, yang me­rupakan praktik turun-temurun yang dilihatnya dari ibunya, tidak mampu dijamah oleh pe­tugas kesehatan yang me­mang terbatas kemam­puan­nya.

Dengan demikian, penyebab gizi buruk bukanlah hanya sebatas keterbatasan ibu mem­be­rikan makanan kepada anak­nya. Keterkaitan satu faktor dengan yang lainnya dalam suatu rangkaian panjang, dimu­lai sejak terjadinya penanaman benih dalam kandungan seo­rang ibu, mengisyaratkan kepa­da kita bahwa kejadian gizi buruk tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana.

Mengutip data BPS 2003, dari sekitar 5 juta anak balita (27,5 persen) yang kekurangan gizi, lebih kurang 3,6 juta anak (19,2 persen) dalam tingkat gizi kurang, dan 1,5 juta anak gizi buruk (8,3 persen).

Meskipun jumlahnya relatif lebih sedikit, kasus gizi buruk lebih cepat menarik perhatian media masa karena dapat dipotret dan kelihatan nyata penderitaan anak: sakit, kurus, bengkak (busung), dan lemah. Mereka mudah dikenal dan dihi­tung karena dibawa ke rumah sakit. Keluarga dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak bagi anak yang gizi buruk.

Berbeda dengan anak yang gizi kurang, meskipun jum­lahnya lebih banyak, mereka kurang mendapat perhatian karena tidak mudah diketahui umum. Padahal, kelompok anak ini adalah kandidat gizi buruk apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh orangtua dan masyarakat untuk menjaga agar anak yang sehat dan bergizi kurang terhindar dari gizi buruk.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan me­man­tau pertambahan berat ba­dan anak (terutama baduta) de­ng­an kartu menuju sehat (KMS) di posyandu, dengan syarat bahwa posyandunya masih melakukan fungsi utamanya, yakni melakukan pemantauan berat badan anak dengan baik dan benar. Menurut penelitian, banyak posyandu yang tidak lagi melakukan fungsi tersebut dengan baik dan benar.

Yang perlu disikapi, terus ma­raknya kasus gizi buruk di desa-desa salah satu sebab uta­ma­nya adalah tidak berfung­si­nya posyandu dengan baik dan benar.

Terjadinya busung lapar atau gizi buruk adalah suatu proses, tidak tiba-tiba. Karena itu, apa­bila pemerintah dan masya­rakat mau mengerti dan mau bertin­dak, terjadinya busung lapar dan gizi buruk dapat dicegah, yakni dengan mengetahui sebab lang­sung dan tidak langsung gizi buruk. Kedua memantau (surveillance), dan lakukan tinda­kan pencegahan.

Penyebab langsung yang dia­lami oleh anak ada dua. Per­tama, bayi dan anak balita tidak mendapat makanan yang bergi­zi seimbang, dalam hal ini air susu ibu, dan kalau sudah lebih dari enam bulan anak tidak mendapat makanan pendam­ping selain ASI.

Makanan pendamping yang baik tidak hanya cukup mengan­dung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B, vitamin, dan mineral lainnya. Ha­nya keluarga mampu dan ber­pendidikan yang mampu me­nyediakan makanan pen­dam­­ping yang baik ini, baik memasak sendiri atau membeli.

Karena itu, umumnya anak-anak mereka tumbuh kembang dengan baik, sedangkan anak balita dari keluarga tidak mam­pu harus puas dengan ma­kanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi anak balita.

Kedua, pola pengasuhan anak. Suatu studi positive deviance mempelajari mengapa dari sekian banyak bayi dan anak balita di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orangtua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui pola penga­suhan anak berpengaruh terha­dap timbulnya gizi buruk.

Anak yang diasuh ibunya sen­diri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan dan mengerti soal pentingnya ASI, posyandu, kebersihan, meskipun sama-sama miskin, ternyata anaknya lebih sehat.

Unsur pendidikan wanita berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau tetangga bukan kerabat yang juga miskin dan tidak berpen­didikan. Banyaknya wanita yang meninggalkan desa men­cari kerja di kota, bahkan men­jadi TKI, kemungkinan juga dapat menjadi penyebab gizi buruk.

Ketiga, pelayanan keseha­tan, terutama imunisasi, pena­nganan diare dengan oralit, tin­da­kan cepat pada anak balita yang tidak naik berat badan, pen­didikan dan penyuluhan ke­sehatan dan gizi, dukungan pela­yanan di posyandu, penye­diaan air bersih, kebersihan ling­kungan, dan sebagainya. Pelayanan kesehatan yang le­mah dan tidak memuaskan ma­syarakat terkait dengan kedua penyebab di atas.

Dikhawatirkan, mewa­bah­nya berbagai penyakit menular akhir-akhir ini, seperti demam berdarah, diare, polio, dan malaria, secara hampir bersamaan waktu di mana-mana menggam­barkan melemahnya pelayanan kesehatan di daerah-daerah. Munculnya kasus gizi buruk logikanya juga terkait dengan hal tersebut.

TIMBAL BALIK

Kemiskinan merupakan pe­nyebab pokok atau akar masalah gizi buruk. Data dari Indonesia dan di negara lain menunjukkan adanya hubungan antara kurang gizi dan kemiskinan. Proporsi anak yang gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik de­ngan pendapatan. Makin kecil pendapatan penduduk, makin tinggi persentase anak yang kekurangan gizi; makin tinggi pendapatan, makin kecil persen­tasenya.

Hubungannya bersifat tim­bal balik. Kurang gizi berpo­ten­si sebagai penyebab kemis­kinan melalui rendahnya pendi­di­kan dan produktivitas. Seba­lik­nya, kemiskinan menyebab­kan anak tidak mendapat maka­nan bergizi yang cukup sehing­ga kurang gizi dan seterusnya.

Kemiskinan merupakan sa­lah satu peng­­­hambat keluarga untuk memperoleh akses terha­dap ketiga faktor penyebab di atas. Kemiskinan tidak me­mung­­kinkan anak balita menda­pat makanan pendamping ASI yang baik dan benar.

Kemiskinan dan pendidikan rendah membuat anak tidak memperoleh pengasuhan yang baik sehingga anak tidak mem­pe­roleh ASI, misalnya. Kemis­kinan juga menghambat anak memperoleh pelayanan keseha­tan yang memadai.

Apakah dengan demikian untuk mencegah gizi buruk harus menunggu berhasilnya pembangunan ekonomi sampai masalah kemiskinan dituntas­kan? Masalahnya berapa lama kita harus menunggu perbaikan ekonomi, dan membiarkan anak-anak mati akibat gizi buruk .

Kita tahu pembangunan eko­nomi rakyat dan menang­gu­langi kemiskinan memakan waktu lama. Pada masa Orde Ba­ru diperlukan waktu lebih da­ri 20 tahun untuk mengurangi pen­duduk miskin dari 40 persen (1976) menjadi 11 persen (1996).

Data empiris dari dunia menunjukkan bahwa program perbaikan gizi dapat dilakukan tanpa harus menunggu rakyat menjadi makmur, tetapi menja­di bagian yang eksplisit dari program pembangunan untuk memakmurkan rakyat.
Perlu juga diketahui, bahwa selama masyarakat belum demokratis dan transparan, selama masih ada KKN, masa­lah kekurangan gizi tidak akan dapat diatasi sampai tuntas atau minimal mengurangi angkanya.

Penyakit KKN mengurangi efektivitas pelaksanaan program sehingga program dan proyek yang ditujukan untuk memperbaiki berbagai faktor penyebab (ketahanan pangan, pengasuhan anak, dan pelaya­nan kesehatan) tidak tampak dampaknya.

Tampaknya masalah kurang gizi di negeri tercinta ini masih “tersembunyikan” di balik hi­ruk-pikuknya pesta demok­rasi, transformasi, otonomi, serta te­rakhir pemilihan kepala daerah.

Padahal, di balik hiruk-pikuk itu, sejak krisis berbagai program dan proyek telah digelar pemerintah dengan anggaran ratusan miliar rupiah bahkan mungkin triliun dengan berba­gai nama menarik, di antaranya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Dana Kompensasi BBM, Bantuan Pangan Raskin (untuk keluarga), dan Makanan Tambahan Balita Kurang Gizi (MPASI).

Semua atas nama dan demi orang dan anak balita miskin. Karena label miskin inilah ba­rangkali program-program itu relatif mudah mendapat perse­tujuan anggaran oleh pe­merin­tah dan DPR atau DPRD meski­pun belum ada bukti efektif ti­dak­nya program dan proyek ter­sebut.

Barangkali, dari antara kita masih ada yang ingat dengan kasus seorang dokter puskes­mas di suatu desa miskin yang dimutasikan oleh atasannya gara-gara memberikan data kelaparan kepada pers. Keta­buan ini karena adanya kaitan antara kelaparan, gizi buruk, dan kemiskinan. Bicara gizi buruk berarti bicara soal kemiskinan, suatu istilah yang pada waktu itu masih dianggap tabu.

Kita semua berharap, dengan adanya program-program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin bukan hanya sebatas program yang pada gilirannya banyak dinikmati oleh orang-orang yang (kalau didata ulang) tidak masuk dalam kategori miskin.

Sebab, sejak bergulirnya ber­bagai ban­tuan dari peme­rintah tersebut, jumlah masya­rakat mis­kin di Indonesia sema­kin ber­tambah dengan sangat sig­nifikan. Dalam hal ini, pe­me­rintah perlu melakukan pen­da­taan ulang terhadap pen­du­duk miskin yang sesuai deng­an ber­ba­gai aturan-aturan yang te­lah di­­tetapkan. Benarkah o­rang mis­­kin datang mengambil dana BLT dengan naik sepeda motor sendiri ? Kategori penduduk miskin seperti apa sebenarnya yang dapat dana BLT tersebut ? Masyarakat luas masih banyak yang belum mengetahui hal ini.