Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindungan Purba : PLN Harus Siap Membuka Diri Terhadap Investor Asing

Atas pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan oleh PT PLN (Persero), Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara akan mengajukan class action terhadap peru­sa­haan setrum tersebut.

Seperti disampaikan Ketua DPD Apindo Sumut, Parlindu­ngan Purba SH, gugatan itu diajukan terkait dengan keru­gian material dan nonmaterial akibat pa­sokan listrik yang tidak stabil sehingga mengganggu kelancaran produksi.

“Tim advokasi sudah me­nyu­sun gugatan dan akan me­nyampaikannya. Tim kita se­dang bekerja keras untuk me­mbuat dua gugatan yang berbe­da, masing-masing untuk PLN dan PGN,” katanya saat bertemu beberapa waktu lalu di Medan.

Menurut Parlindungan Purba yang juga anggota DPD Asal Sumut, se­lain gugatan terhadap PLN, Apindo Sumut juga meminta agar abonemen tidak perlu dibayar. Pembayaran hanya diberlakukan untuk jam pema­kaian listrik. Selain itu Apindo juga akan meminta ganti rugi kepada PLN karena alat pro­duksi dan alat pendukung yang rusak akibat tegangan listrik yang berubah-ubah.

Pemadaman listrik secara bergilir dan masih sulitnya men­dapatkan pasokan gas bagi industri telah berdampak luas bagi dunia usaha. Diperkirakan, hingga saat ini sekitar 30 persen karyawan perusahaan yang beroperasi di Sumut (khususnya kawasan KIM) telah di-PHK dan banyak perusahaan tutup, bahkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) berencana angkat kaki dan mencabut investasinya di Sumut.

Krisis listrik yang terjadi di Indonesia termasuk Sumatera Utara merupakan dampak dari kesalahan pemerintahan pada masa lalu. Dimana pemerintah pada masa itu tidak pernah memikirkan energi alternatif selain minyak untuk bahan bakar pembangkit listrik.

Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih murah, pemerintah memanfaatkan minyak sebagai bahan bakar untuk mesin pembangkit listrik. Hampir seluruh mesin pembangkit menggunakan BBM. Pemerintah tidak memikirkan bahan bakar alternatif seperti batubara, gas, hidro, biofuel dan yang lainnya. Akibatnya, ketika harga minyak naik dan pemerintah mengurangi subsidi, terjadilah krisis listrik.

MELIRIK ENERGI ALTERNATIF

Seharusnya, pemerintah mempunyai rancangan pembangunan jangka panjang sehingga mampu memprediksi dan mengantisipasi situasi perekonomian di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

“Dalam mengatasi krisis listrik seperti yang terjadi di Sumut, pemerintah harus lebih bijaksana, menghilangkan sifat kemo­nopolian seperti yang selama ini dianut oleh PLN. PLN sudah saatnya membuka diri terhadap investor asing yang mau berinvesasi di bidang kelistrikan,” tandasnya.

Selain itu, kata Parlindungan, pemerintah perlu secepatnya mengoperasikan pembangkit listrik yang telah dibangun seperti PLTA Renun di Dairi dan PLTU Labuhan Angin di Tapanuli Utara serta PLTP Sarulla. Sebagaimana pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), persediaan batubara sangat cukup memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Karenanya dalam pembahasan APBN 2007, direncanakan akan dibangun pem­bangkit listrik tenaga batubara dengan kapasitas 10.000 mega watt.

PLN juga sudah saatnya melirik energi alternatif lainnya seperti biodisel yang bisa diolah dari hasil bumi seperti kelapa sawit, jarak dan singkong.

Pemanfaatan energi alternatif untuk pembangkit listrik layak secara teknis dan ekonomis. Pemanfaatannya bisa dimulai dari skala kecil mulai dari listrik pedesaan. Hal ini tentunya dapat dilakukan oleh pihak swasta dan PLN dengan pola kemitraan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana.

Peran minyak dunia memang akan digantikan oleh energi baru dan terbarukan sedangkan peran gas dan batu bara relatif stabil. Dalam cetak biru pengelolaan energi nasional Indonesia hingga 2025, batu bara akan meningkat menjadi 30 persen menyamai BBM, demikian pula dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Jadi, tambahnya, upaya presiden Susilo Bambang Yudhoyono me­ngun­dang investor ke berbagai bela­han dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khu­susnya Sumut akan sia-sia jika kita tidak siap dalam infra­struk­tur. Dimana infrastruktur dalam hal ini sudah mencakup sumber daya energi seperti listrik dan gas. (james p pardede)

No comments: