Oleh : James P. Pardede
Penyanyi
dan pencipta lagu Fariz Rustam Munaf kembali ditangkap aparat kepolisian
terkait kasus narkoba. Fariz diamankan petugas di kediamannya. Pelantun tembang
Barcelona itu diamankan saat sedang bermain gitar seorang diri. Seperti
dilansir dari Kompas.com (7/1), lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada
di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap.
Tidak
hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan
juga alat isap sabu. Ia dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal
psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman
minimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya,
Fariz RM pernah ditangkap dalam kasus serupa karena memiliki 1,5 linting ganja
seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz dihukum penjara selama 8 bulan dan
menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur Jakarta.
Penangkapan
Fariz RM untuk yang kedua kalinya semakin mempertegas bahwa penggunaan narkoba
masih marak di Indonesia. Di tahun 2014 lalu, ada pelawak Kabul Basuki atau
yang memiliki nama panggung Tessy juga ditangkap karena kasus narkoba. Tidak
hanya di kalangan artis, pejabat negara, jaksa, aparat kepolisian, mahasiswa,
pelajar dan guru besar. Tahun 2014 lalu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar,
Prof Muzakkir juga positif menggunakan narkoba dan tertangkap sedang berpesta
narkoba dengan mahasiswanya di salah satu hotel di Makassar.
Kasus penangkapan pengedar, pengguna
dan pabrik narkoba sudah sangat banyak. Tapi, tetap saja jumlah pengedar,
pengguna dan pabrik pembuatan narkoba masih berkeliaran mencari mangsa baru
setiap hari. Ada banyak cara yang dilakukan jaringan pengedar narkoba untuk
memasarkan barang haram tersebut ke berbagai daerah. Belakangan, narkoba juga
sudah dicurigai masuk ke dalam areal kampus dengan tertangkapnya mahasiswa
melakukan transaksi jual beli narkoba di dalam kampus.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan saat ini Indonesia sudah
masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, angka pecandu
narkoba sudah melebihi angka 4,9 juta jiwa. Jika kita amati secara cermat,
banyak kasus narkoba atau penangkapan terhadap pemasok narkoba terutama dari
luar negeri seringkali pintu masuknya dari negara-negara tetangga kita. Ada
kesan, mereka melepaskan oknum pemasok dengan barangnya jika tujuan akhirnya
negara Indonesia.
Dari sekitar 4,9
juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 70% pengguna narkotika itu
adalah pekerja, 22% pelajar dan mahasiswa, serta 8% adalah pengangguran.
Pengguna terbesar berdasarkan wilayah adalah Jakarta, yang jumlahnya sekitar
10% dari total pemakai atau sekitar 491.000 orang atau 7% dari total penduduk
Jakarta. Ini adalah jumlah yang terdeteksi.
Jumlah yang
tidak terdeteksi petugas atau BNN sesungguhnya masih sangat banyak. Ibarat
puncak gunung es, pengguna narkotika jauh lebih besar dari yang terdeteksi.
Karena cara-cara yang mereka lakukan dalam mempengaruhi generasi muda kita
untuk mengonsumsi narkoba adalah dengan cara gratis terlebih dahulu dan mencari
celah untuk mereka masuk ke salah satu komunitas atau kelompok. Ketika mereka
mengetahui, seseorang itu sedang dirundung masalah, sedang stres atau galau.
Biasanya mereka akan dengan mudah masuk untuk mulai melancarkan aksinya.
Berbagai upaya negara-negara lain saat ini untuk menghancurkan
Indonesia adalah lewat narkoba. Jika generasi muda penerus bangsa ini sudah
terpapar narkoba pada usia muda, maka 10 atau 20 tahun ke depan negara kita
akan dipimpin oleh sumber daya manusia (SDM) pecandu narkoba.
Membangun Kepedulian
Dalam kehidupan
sehari-hari kita saat ini, terutama yang tinggal di kota-kota besar sudah lebih
mengedepankan sikap individualis, kepedulian kita terhadap sesama semakin
berkurang. Pulang dari kantor, langsung masuk rumah dan tak pernah bertegur
sapa dengan tetangga. Penulis masih ingat kejadian penangkapan perampok salah
satu bandar togel di Medan, dimana pelakunya berhasil ditangkap aparat
kepolisian. Ketika aparat kepolisian melakukan pengembangan, ternyata pelaku
utamanya adalah orang yang tinggal persis disamping rumah yang penulis kontrak,
mobil yang mereka gunakan juga adalah mobil yang sering terparkir di depan
rumah kontrakannya.
Kepedulian kita
terhadap tetangga kiri dan kanan sudah semakin berkurang. Kadang-kadang, kita
cenderung merasa lebih eksklusif agar tidak diganggu oleh siapa pun dengan
membangun tembok tinggi dan bila perlu membangun jerjak besi yang terkesan
seperti penjara pribadi. Contoh kasus tentang kurangnya kepedulian kita
terhadap orang-orang di sekitar kita adalah kasus pemukulan dan pembantaian
pembantu rumah tangga yang dilakukan Syamsul Cs. Tak seorang pun yang tahu dan
perduli karena rumahnya memiliki tembok tinggi dan dipagar besi.
Narkoba sudah
mempengaruhi siapa saja yang bisa terpengaruh, narkoba juga sudah merusak moral
orang-orang yang berhasil dirusaknya. Ketergantungan seseorang terhadap narkoba
memberi dampak negatif terhadap penggunanya. Kasus perampokan, pencurian dan
kasus kejahatan lainnya adalah salah satu turunan dan dampak negatif dari
ketergantungan terhadap narkoba. Ketika uang dikantong sudah menipis, tabungan
habis, rumah terjual, mobil terjual, sementara keinginan untuk mengonsumsi narkoba
semakin kuat, maka muncullah niat jahat untuk melakukan tindakan yang melanggar
hukum.
Lantas,
bagaimana sikap kita ketika mengetahui seseorang adalah pemakai atau mungkin
sekaligus sebagai pengedar ? Apakah kita akan tinggal diam dan membiarkannya berkeliaran
mencari mangsa baru ? Kepedulian kita untuk segera melaporkannya ke pihak yang
berwajib adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,
paling tidak di sekitar tempat tinggal kita masing-masing.
Jika menemukan
penghuni sebuah rumah yang mencurigakan, tak ada salahnya untuk melapor ke
kepala lingkungan atau lurah untuk melakukan kunjungan dan silaturahmi sekadar
untuk mengetahui keadaan rumah yang dicurigai. Untuk mengetahui aktivitas yang
terjadi di dalam rumah tersebut.
Kita harus
sepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkoba merusak
moral generasi muda kita. Merusak moral generasi muda berarti secara perlahan
akan merusak moral bangsa kita secara keseluruhan. Kita harus menyatakan perang
terhadap narkoba. Sikap kita yang selama ini kurang peduli dengan sesama atau
tetangga tak ada salahnya untuk bertegur sapa, jika ada sesuatu hal yang
mencurigakan segeralah melaporkannya ke pihak yang berwajib. Jika orang yang
terpapar narkoba adalah keluarga kita sendiri, segeralah untuk menanganinya dan
bila perlu melakukan rehabilitasi.
·
Penulis adalah tenaga pendidik dan peduli
masalah sosial.
No comments:
Post a Comment