Narkoba dan Kepedulian Kita



Oleh : James P. Pardede
Penyanyi dan pencipta lagu Fariz Rustam Munaf kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Fariz diamankan petugas di kediamannya. Pelantun tembang Barcelona itu diamankan saat sedang bermain gitar seorang diri. Seperti dilansir dari Kompas.com (7/1), lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap.
Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Ia dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap dalam kasus serupa karena memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz dihukum penjara selama 8 bulan dan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur Jakarta.
Penangkapan Fariz RM untuk yang kedua kalinya semakin mempertegas bahwa penggunaan narkoba masih marak di Indonesia. Di tahun 2014 lalu, ada pelawak Kabul Basuki atau yang memiliki nama panggung Tessy juga ditangkap karena kasus narkoba. Tidak hanya di kalangan artis, pejabat negara, jaksa, aparat kepolisian, mahasiswa, pelajar dan guru besar. Tahun 2014 lalu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Muzakkir juga positif menggunakan narkoba dan tertangkap sedang berpesta narkoba dengan mahasiswanya di salah satu hotel di Makassar.
Kasus penangkapan pengedar, pengguna dan pabrik narkoba sudah sangat banyak. Tapi, tetap saja jumlah pengedar, pengguna dan pabrik pembuatan narkoba masih berkeliaran mencari mangsa baru setiap hari. Ada banyak cara yang dilakukan jaringan pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut ke berbagai daerah. Belakangan, narkoba juga sudah dicurigai masuk ke dalam areal kampus dengan tertangkapnya mahasiswa melakukan transaksi jual beli narkoba di dalam kampus.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, angka pecandu narkoba sudah melebihi angka 4,9 juta jiwa. Jika kita amati secara cermat, banyak kasus narkoba atau penangkapan terhadap pemasok narkoba terutama dari luar negeri seringkali pintu masuknya dari negara-negara tetangga kita. Ada kesan, mereka melepaskan oknum pemasok dengan barangnya jika tujuan akhirnya negara Indonesia.
Dari sekitar 4,9 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 70% pengguna narkotika itu adalah pekerja, 22% pelajar dan mahasiswa, serta 8% adalah pengangguran. Pengguna terbesar berdasarkan wilayah adalah Jakarta, yang jumlahnya sekitar 10% dari total pemakai atau sekitar 491.000 orang atau 7% dari total penduduk Jakarta. Ini adalah jumlah yang terdeteksi. 
Jumlah yang tidak terdeteksi petugas atau BNN sesungguhnya masih sangat banyak. Ibarat puncak gunung es, pengguna narkotika jauh lebih besar dari yang terdeteksi. Karena cara-cara yang mereka lakukan dalam mempengaruhi generasi muda kita untuk mengonsumsi narkoba adalah dengan cara gratis terlebih dahulu dan mencari celah untuk mereka masuk ke salah satu komunitas atau kelompok. Ketika mereka mengetahui, seseorang itu sedang dirundung masalah, sedang stres atau galau. Biasanya mereka akan dengan mudah masuk untuk mulai melancarkan aksinya.
Berbagai upaya negara-negara lain saat ini untuk menghancurkan Indonesia adalah lewat narkoba. Jika generasi muda penerus bangsa ini sudah terpapar narkoba pada usia muda, maka 10 atau 20 tahun ke depan negara kita akan dipimpin oleh sumber daya manusia (SDM) pecandu narkoba.
Membangun Kepedulian
Dalam kehidupan sehari-hari kita saat ini, terutama yang tinggal di kota-kota besar sudah lebih mengedepankan sikap individualis, kepedulian kita terhadap sesama semakin berkurang. Pulang dari kantor, langsung masuk rumah dan tak pernah bertegur sapa dengan tetangga. Penulis masih ingat kejadian penangkapan perampok salah satu bandar togel di Medan, dimana pelakunya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ketika aparat kepolisian melakukan pengembangan, ternyata pelaku utamanya adalah orang yang tinggal persis disamping rumah yang penulis kontrak, mobil yang mereka gunakan juga adalah mobil yang sering terparkir di depan rumah kontrakannya.
Kepedulian kita terhadap tetangga kiri dan kanan sudah semakin berkurang. Kadang-kadang, kita cenderung merasa lebih eksklusif agar tidak diganggu oleh siapa pun dengan membangun tembok tinggi dan bila perlu membangun jerjak besi yang terkesan seperti penjara pribadi. Contoh kasus tentang kurangnya kepedulian kita terhadap orang-orang di sekitar kita adalah kasus pemukulan dan pembantaian pembantu rumah tangga yang dilakukan Syamsul Cs. Tak seorang pun yang tahu dan perduli karena rumahnya memiliki tembok tinggi dan dipagar besi.
Narkoba sudah mempengaruhi siapa saja yang bisa terpengaruh, narkoba juga sudah merusak moral orang-orang yang berhasil dirusaknya. Ketergantungan seseorang terhadap narkoba memberi dampak negatif terhadap penggunanya. Kasus perampokan, pencurian dan kasus kejahatan lainnya adalah salah satu turunan dan dampak negatif dari ketergantungan terhadap narkoba. Ketika uang dikantong sudah menipis, tabungan habis, rumah terjual, mobil terjual, sementara keinginan untuk mengonsumsi narkoba semakin kuat, maka muncullah niat jahat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Lantas, bagaimana sikap kita ketika mengetahui seseorang adalah pemakai atau mungkin sekaligus sebagai pengedar ? Apakah kita akan tinggal diam dan membiarkannya berkeliaran mencari mangsa baru ? Kepedulian kita untuk segera melaporkannya ke pihak yang berwajib adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, paling tidak di sekitar tempat tinggal kita masing-masing.
Jika menemukan penghuni sebuah rumah yang mencurigakan, tak ada salahnya untuk melapor ke kepala lingkungan atau lurah untuk melakukan kunjungan dan silaturahmi sekadar untuk mengetahui keadaan rumah yang dicurigai. Untuk mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam rumah tersebut.
Kita harus sepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkoba merusak moral generasi muda kita. Merusak moral generasi muda berarti secara perlahan akan merusak moral bangsa kita secara keseluruhan. Kita harus menyatakan perang terhadap narkoba. Sikap kita yang selama ini kurang peduli dengan sesama atau tetangga tak ada salahnya untuk bertegur sapa, jika ada sesuatu hal yang mencurigakan segeralah melaporkannya ke pihak yang berwajib. Jika orang yang terpapar narkoba adalah keluarga kita sendiri, segeralah untuk menanganinya dan bila perlu melakukan rehabilitasi.
·         Penulis adalah tenaga pendidik dan peduli masalah sosial.

www.analisadaily.com

No comments: