PAUD yang Terpadu Hingga ke Pelosok Desa
Oleh : James P. Pardede
Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sangat penting, karena menjadi tolak ukur dalam indeks pembangunan manusia yang saat ini Indonesia menduduki peringkat 108 dari 177 negara. Selain itu, dalam tujun pembangunan millennium atau MDGs merupakan upaya internasional dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas SDM.
Tak hanya itu, dalam era persaingan global yang penuh tantangan saat ini, pembangunan suatu negara akan terjadi apabila didukung oleh SDM yang berkualitas, professional, mandiri dan handal. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM berkualitas ini adalah memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan.
Karena, pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian serta keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia, termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2008.
Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Pencapaian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, sedangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.
PENDIDIKAN DASAR
Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia perlu terus-menerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7 sampai 12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi sekolah penduduk usia 13 sampai 15 tahun dan penduduk usia 16 sampai 18 tahun masing-masing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004).
Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebesar 83,2 persen pada kelompok usia 13 sampai 15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.
Selain itu, upaya untuk menyiapkan anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang mencakup berbagai jenis seperti Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, TK Al-Qur’an, Tempat Penitipan Anak, dan Kelompok Bermain. Sampai dengan tahun 2004, telah tertampung sebanyak lebih dari 1,8 juta anak usia 4–6 tahun di berbagai jenis TK, termasuk TK Luar Biasa.
Adapun untuk pendidikan anak usia dini, dari jumlah sekitar 28,3 juta anak berusia 0 sampai 6 tahun, yang tertampung di berbagai jenis satuan PAUD baru sebanyak 7,9 juta anak atau sebesar 28 persen, sedangkan yang tidak dapat ditampung sebanyak 20,4 juta anak atau sebesar 72 persen. Rendahnya daya tampung pendidikan anak usia dini terutama disebabkan oleh rendahnya jangkauan pelayanan PAUD.
Jumlah lembaga yang memberikan pelayanan PAUD masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah anak usia 0 sampai 6 tahun yang perlu dilayani. Selain itu, sebagian besar anak usia dini tinggal di wilayah perdesaan sementara lembaga-lembaga penyelenggara PAUD sebagian terbesar terdapat di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, pelaksanaan PAUD perlu terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan serta kualitas pelayanannya dengan tetap menumbuhkan partisipasi masyarakat termasuk lembaga tradisional keagamaan dan organisasi sosial masyarakat. Perluasan PAUD diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun karena peranannya dalam mempersiapkan anak untuk memasuki bangku sekolah.
PERLUASAN AKSES
Pada jalur pendidikan nonformal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2004, pendidikan nonformal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Kemudian, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pendidikan dirumuskan dengan merujuk pada konvensi internasional mengenai pendidikan atau berkaitan dengan pembangunan pendidikan seperti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sustainable Development.
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, kebijakan pembangunan pendidikan harus mencakup pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemantapan good governance, yang salah satu dari rinciannya adalah meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pendidikan anak usia dini melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan didukung dengan sinkronisasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh sektor-sektor pembangunan terkait dan peningkatan peranserta masyarakat.
Diharapkan, dengan upaya perluasan akses dan perbaikan mutu layanan PAUD yang terpadu hingga menjangkau ke pelosok desa, maka angka partisipasi PAUD di Indonesia akan meningkat dengan signifikan. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan terlayani pendidikan dini.
Pentingnya dilaksanakan program PAUD disetiap desa diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan dengan berintergrasi bersama program lainnya seperti pos yandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat. Untuk itulah, PAUD di tengah tengah masyarakat sudah sangat diperlukan sekali untuk membentuk anak seusia dini.
No comments:
Post a Comment